Kepada siapakah golongan Murji ah melimpahkan keputusan tentang status para pelaku dosa besar?

Article Information

Author[s] : Rubini Rubini,

Issue : Vol 7, No 1 [2018] : Juni

Publisher : STAI Masjid Syuhada Yogyakarta

Khawarij adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut. Aliran Khawarij ini muncul karena ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali. Aliran Khawarij mempunyai doktrin-doktrin pokok yang sifatnya terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi semua pihak dan tidak mau diatur. Pada akhirnya aliran ini mengalami perkembangan, yaitu terpecah menjadi sub-sekte yang kecil-kecil, karena perbedaan pandangan terhadap suatu masalah. Murji’ah adalah sekelompok atau segolongan orang yang menunda keputusan mengenai masalah-masalah perselisihan seperti khilafah dan lain sebagainya, sampai di hadapan Tuhan, ketika manusia menghadap Tuhan nanti. Latar belakang kemunculan aliran Murji’ah adalah ketidaksetujuan dengan pendapat kaum Khawarij, yang menghukumi kafir orang-orang yang melakukan dan menyetujui tahkim. Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik politik maupun teologis. Aliran Murji’ah mengalami perkembangan, yaitu dengan terbagi menjadi sub-sekte yang kecil-kecil. Hal itu dikarenakan perbedaan pendapat yang bersifat internal tentang permasalahan-permasalahan yang muncul.

View Original Download PDF

Ada yang pernah mendengar Murji'ah? Belum sama sekali? Berarti anda harus baca artikel di bawah ini agar tahu apa itu Murji'ah dan hubungannya dengan sejarah Islam.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Selamat pagi, siang, sore, malam, di manapun kalian berada. Semoga selalu dilimpahkan nikmat sehat oleh Allah SWT. Aamiin.

Sahabat, apa kalian tahu apa itu Murji'ah? Mungkin sebagian orang ada yang sudah tahu menahu, ada juga yang haus akan ilmu.

Murji’ah, merupakan salah satu aliran yang dipelajari dalam teologi islam. Munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik, yaitu soal kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, lebih tepatnya setelah Utsman bin Affan meninggal karena terbunuh. Pada saat itu, umat islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan yaitu golongan yang setia membela Ali[disebut syi’ah] dan golongan yang keluar dari golongan Ali [disebut khawarij]. Ada suatu pertikaian dari tiga golongan yaitu Syiah, Muawiyah, dan Khawarij tentang daerah kekuasaan. Menariknya, dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut, muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan “Murji’ah”.

Murji'ah sendiri yakni kelompok-kelompok aliran yang tetap berada dalam Barisan Ali bin Abi Thalib.

Sekte murji'ah muncul sebagai reaksi atas sikap yang tidak mau terlibat dalam upaya "kafir mengafirkan" terhadap orang-orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana yang dilakukan kaum khawarij. Sekte ini menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan dosa tidak mengalami kesulitan jika disertai dengan iman. Berkembangnya aliran ini kaum murji'ah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak dapat dikatakan kafir karena mengakui Allah Swt. sebagai tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasulnya.

Murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan yang artinya memberi harapan kepada pelaku

dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat dari Allah. Oleh karena itu, Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pengikutnya hari kiamat kelak.

Ada beberapa teori-teori mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah, yang pertama terjadi pertikaian politik serta menghindari sektarianisme seperti yang saya jelaskan di atas. Teori kedua mengatakan bahwa irja’ merupakan doktrin Murji’ah, muncul pertama kali sebagai gerakan yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah. Teori ketiga, menceritakan bahwa terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah.

Selain itu, Murji'ah juga memiliki pendapat ajaran tersendiri seperti :

1. Rukun iman ada dua, yaitu: iman kepada Allah dan iman kepada utusan Allah.

2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan berdosa, maka segala ketentuannya tergantung Allah di akhirat kelak.

3. Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apa pun terhadap orang bila telah beriman.

4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apa pun apabila dilakukan di saat kafir. Ini berarti perbuatan-perbuatan baik tidak dapat menghapuskan kekafirannya

dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk Islam.

5. Golongan Murji’ah tidak mau mengkafirkan orang yang telah masuk Islam, sekalipun orang tersebut zalim, berbuat maksiat dan lain-lain, sebab mereka mempunyai keyakinan bahwa dosa sebesar apa pun tidak dapat memengaruhi keimanan seseorang selama orang tersebut masih muslim.

6. Aliran Murji’ah juga menganggap bahwa orang yang lahirnya terlihat atau menampakkan kekufuran, namun bila batinnya tidak, maka orang tersebut tidak dapat dihukum kafir, sebab penilaian kafir atau tiaknya seseorang itu tidak dilihat dari segi lahirnya namun tergantung batinnya. Sebab ketentuan ada pada i’tiqad seseorang dan bukan segi lahiriahnya.

Begitulah kira-kira Murji'ah di sejarah Islam, mohon maaf apabila ada kesalahan. Terimakasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Nama : Diah Nofita Dewi

Instansi : IAIN Pekalongan

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini

Diah Nofita

Saya suka keajaiban

Friday, 24 Dec 2021, 11:16 WIB

Saturday, 08 Jan 2022, 00:31 WIB

Artikel Terkait

  Silakan Login untuk Berkomentar

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Murji'ah

Pengertian Murji'ah

Sebagai reaksi terhadap paham khawarij yang memandang pelaku dosa besar telah kafir, muncul kelompok yang berpendapat sebaliknya, bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Kelompok ini diberi nama Murji'ah.

Kata Murji'ah berasal dari kata arja'a-irja', yang mempunya dua macam arti. Pertama, diartikan "menunda atau membelakangkan". Kedua, berarti "memberi pengharapan". Kedua arti ini mempunyai relevansi dengan apa yang tergambar dari pemikiran aliran ini. Diartikan menunda, karena mereka menunda keputusan tentang status pelaku dosa besar tersebut sampai hari kiamat oleh Allah sendiri. Dan dapat pula diartikan mengebelakangkan, karena mereka secara konsepsional meletakkan amal dibelakang dan i'tikad. Adapun artinya memberi pengharapan, karena mereka memberikan harapan kepada pelaku dosa besar supaya diampuni dan masuk surga. Syahristani menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Al-Milal wa an-Nihal [buku tentang aliran agama dan sekte-sekte keagamaan dan filsafat] bahwa orang yang pertama membawa aliran Murji'ah itu adalah Gailan ad-Dimasyqi.

Persoalan yang memicu Murji'ah untuk menjadi teologi tersendiri berkaitan dengan penilaian mereka terhadap pelaku dosa besar. Menurut mereka manusia tidak berhak untuk menghakimi seseorang yang melakukan dosa besar, tetapi yang berhak yaitu hanya Allah swt.

Pemikiran paham ini tentang dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang. Menurut paham ini, orang beriman yang melakukan dosa besar tetap dapat di sebut orang mukmin, dan perbuatan dosa besar tidak memengaruhi kadar keimanannya. Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati dan tidak ada kaitannya dengan perkataan atau perbuatan. Selama seseorang itu masih mempunyai keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau perkataannya, maka ia tetap dikatakan sebagai mukmin bukan kafir.

Sejarah berdirinya Murji'ah

Latar belakang munculnya aliran Murji'ah yaitu persoalan politik [kekhalifahan]. Setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu'awiyah.

Kelompok Ali lalu terpecah lagi menjadi dua golongan, yaitu Syiah dan Khawarij. Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Muawiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah menentang Mu'awiyah karena menuduh Mu'awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu'awiyah dikarenakan ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengkafirkan. Di tengah-tengah pertikaian ini muncul sebagian orang yang tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji'ah. Dalam perkembangannya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari permasalahan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Pemahaman kaum Murji'ah bertolak belakang dengan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa pelaku dosa hukumnya adalah kafir.

Golongan Murji'ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Allah, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji'ah.

Doktrin-doktrin firqoh Murji'ah secara umum:

Page 2

Murji'ah

Pengertian Murji'ah

Sebagai reaksi terhadap paham khawarij yang memandang pelaku dosa besar telah kafir, muncul kelompok yang berpendapat sebaliknya, bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Kelompok ini diberi nama Murji'ah.

Kata Murji'ah berasal dari kata arja'a-irja', yang mempunya dua macam arti. Pertama, diartikan "menunda atau membelakangkan". Kedua, berarti "memberi pengharapan". Kedua arti ini mempunyai relevansi dengan apa yang tergambar dari pemikiran aliran ini. Diartikan menunda, karena mereka menunda keputusan tentang status pelaku dosa besar tersebut sampai hari kiamat oleh Allah sendiri. Dan dapat pula diartikan mengebelakangkan, karena mereka secara konsepsional meletakkan amal dibelakang dan i'tikad. Adapun artinya memberi pengharapan, karena mereka memberikan harapan kepada pelaku dosa besar supaya diampuni dan masuk surga. Syahristani menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Al-Milal wa an-Nihal [buku tentang aliran agama dan sekte-sekte keagamaan dan filsafat] bahwa orang yang pertama membawa aliran Murji'ah itu adalah Gailan ad-Dimasyqi.

Persoalan yang memicu Murji'ah untuk menjadi teologi tersendiri berkaitan dengan penilaian mereka terhadap pelaku dosa besar. Menurut mereka manusia tidak berhak untuk menghakimi seseorang yang melakukan dosa besar, tetapi yang berhak yaitu hanya Allah swt.

Pemikiran paham ini tentang dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang. Menurut paham ini, orang beriman yang melakukan dosa besar tetap dapat di sebut orang mukmin, dan perbuatan dosa besar tidak memengaruhi kadar keimanannya. Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati dan tidak ada kaitannya dengan perkataan atau perbuatan. Selama seseorang itu masih mempunyai keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau perkataannya, maka ia tetap dikatakan sebagai mukmin bukan kafir.

Sejarah berdirinya Murji'ah

Latar belakang munculnya aliran Murji'ah yaitu persoalan politik [kekhalifahan]. Setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu'awiyah.

Kelompok Ali lalu terpecah lagi menjadi dua golongan, yaitu Syiah dan Khawarij. Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Muawiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah menentang Mu'awiyah karena menuduh Mu'awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu'awiyah dikarenakan ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengkafirkan. Di tengah-tengah pertikaian ini muncul sebagian orang yang tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji'ah. Dalam perkembangannya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari permasalahan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Pemahaman kaum Murji'ah bertolak belakang dengan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa pelaku dosa hukumnya adalah kafir.

Golongan Murji'ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Allah, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji'ah.

Doktrin-doktrin firqoh Murji'ah secara umum:


Lihat Filsafat Selengkapnya

Page 3

Murji'ah

Pengertian Murji'ah

Sebagai reaksi terhadap paham khawarij yang memandang pelaku dosa besar telah kafir, muncul kelompok yang berpendapat sebaliknya, bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Kelompok ini diberi nama Murji'ah.

Kata Murji'ah berasal dari kata arja'a-irja', yang mempunya dua macam arti. Pertama, diartikan "menunda atau membelakangkan". Kedua, berarti "memberi pengharapan". Kedua arti ini mempunyai relevansi dengan apa yang tergambar dari pemikiran aliran ini. Diartikan menunda, karena mereka menunda keputusan tentang status pelaku dosa besar tersebut sampai hari kiamat oleh Allah sendiri. Dan dapat pula diartikan mengebelakangkan, karena mereka secara konsepsional meletakkan amal dibelakang dan i'tikad. Adapun artinya memberi pengharapan, karena mereka memberikan harapan kepada pelaku dosa besar supaya diampuni dan masuk surga. Syahristani menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Al-Milal wa an-Nihal [buku tentang aliran agama dan sekte-sekte keagamaan dan filsafat] bahwa orang yang pertama membawa aliran Murji'ah itu adalah Gailan ad-Dimasyqi.

Persoalan yang memicu Murji'ah untuk menjadi teologi tersendiri berkaitan dengan penilaian mereka terhadap pelaku dosa besar. Menurut mereka manusia tidak berhak untuk menghakimi seseorang yang melakukan dosa besar, tetapi yang berhak yaitu hanya Allah swt.

Pemikiran paham ini tentang dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang. Menurut paham ini, orang beriman yang melakukan dosa besar tetap dapat di sebut orang mukmin, dan perbuatan dosa besar tidak memengaruhi kadar keimanannya. Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati dan tidak ada kaitannya dengan perkataan atau perbuatan. Selama seseorang itu masih mempunyai keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau perkataannya, maka ia tetap dikatakan sebagai mukmin bukan kafir.

Sejarah berdirinya Murji'ah

Latar belakang munculnya aliran Murji'ah yaitu persoalan politik [kekhalifahan]. Setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu'awiyah.

Kelompok Ali lalu terpecah lagi menjadi dua golongan, yaitu Syiah dan Khawarij. Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Muawiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah menentang Mu'awiyah karena menuduh Mu'awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu'awiyah dikarenakan ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengkafirkan. Di tengah-tengah pertikaian ini muncul sebagian orang yang tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji'ah. Dalam perkembangannya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari permasalahan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Pemahaman kaum Murji'ah bertolak belakang dengan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa pelaku dosa hukumnya adalah kafir.

Golongan Murji'ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Allah, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji'ah.

Doktrin-doktrin firqoh Murji'ah secara umum:


Lihat Filsafat Selengkapnya

Page 4

Murji'ah

Pengertian Murji'ah

Sebagai reaksi terhadap paham khawarij yang memandang pelaku dosa besar telah kafir, muncul kelompok yang berpendapat sebaliknya, bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Kelompok ini diberi nama Murji'ah.

Kata Murji'ah berasal dari kata arja'a-irja', yang mempunya dua macam arti. Pertama, diartikan "menunda atau membelakangkan". Kedua, berarti "memberi pengharapan". Kedua arti ini mempunyai relevansi dengan apa yang tergambar dari pemikiran aliran ini. Diartikan menunda, karena mereka menunda keputusan tentang status pelaku dosa besar tersebut sampai hari kiamat oleh Allah sendiri. Dan dapat pula diartikan mengebelakangkan, karena mereka secara konsepsional meletakkan amal dibelakang dan i'tikad. Adapun artinya memberi pengharapan, karena mereka memberikan harapan kepada pelaku dosa besar supaya diampuni dan masuk surga. Syahristani menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Al-Milal wa an-Nihal [buku tentang aliran agama dan sekte-sekte keagamaan dan filsafat] bahwa orang yang pertama membawa aliran Murji'ah itu adalah Gailan ad-Dimasyqi.

Persoalan yang memicu Murji'ah untuk menjadi teologi tersendiri berkaitan dengan penilaian mereka terhadap pelaku dosa besar. Menurut mereka manusia tidak berhak untuk menghakimi seseorang yang melakukan dosa besar, tetapi yang berhak yaitu hanya Allah swt.

Pemikiran paham ini tentang dosa besar berimplikasi pada masalah keimanan seseorang. Menurut paham ini, orang beriman yang melakukan dosa besar tetap dapat di sebut orang mukmin, dan perbuatan dosa besar tidak memengaruhi kadar keimanannya. Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati dan tidak ada kaitannya dengan perkataan atau perbuatan. Selama seseorang itu masih mempunyai keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau perkataannya, maka ia tetap dikatakan sebagai mukmin bukan kafir.

Sejarah berdirinya Murji'ah

Latar belakang munculnya aliran Murji'ah yaitu persoalan politik [kekhalifahan]. Setelah terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu'awiyah.

Kelompok Ali lalu terpecah lagi menjadi dua golongan, yaitu Syiah dan Khawarij. Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Muawiyah lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya. Syiah menentang Mu'awiyah karena menuduh Mu'awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu'awiyah dikarenakan ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengkafirkan. Di tengah-tengah pertikaian ini muncul sebagian orang yang tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan Murji'ah. Dalam perkembangannya, golongan ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari permasalahan teologis yang muncul di zamannya. Waktu itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Pemahaman kaum Murji'ah bertolak belakang dengan kaum Khawarij yang mengatakan bahwa pelaku dosa hukumnya adalah kafir.

Golongan Murji'ah berpendapat bahwa yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Allah, akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji'ah.

Doktrin-doktrin firqoh Murji'ah secara umum:


Lihat Filsafat Selengkapnya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề