Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

Shift 2 Masuk Jam Berapa. Seperti pada postingan sebelumnya kemungkinan tentang perbedaan masuk shift 1. Namun untuk shift 2 ini biasanya lanjutan dari shift 1, supaya tidak bingung lihat contoh di bawah ini.

Contoh 1: Jika shift 1 jam kerja adalah 07.00-15.00 makan shift 2 lanjut kerja 15.00-23.00 dan shift 3 jam kerja 23.00-07.00. Jam kerja 7 jam dan 1 jam istirahat. Jadi dengan melihat jam kerja tersebut pabrik berkesinambungan terus produksi selama 24 jam.

Contoh 2 : Jika shift 1 jam kerja adalah 08.00-16.00,maka shift 2 adalah 16.00-00.00 sementara shift 3 adalah 00.00-08.00 pagi. Jam kerja 7 jam istirahat 1 jam.

Lalau bagaimana liburannya? Jika seperti itu. Biasanya dengan sistem kerja seperti itu terdiri dari 3 grup misalnya Grup A,B,C.

Dengan pola jadwal shift

Grup A
1-1,2-2,3-3,off-libur

Grup B
2-2,3-3,Off-Libur,1-1

Grup C
3-3,off-libur,1-1,2-2

Grup D
Off-libur,1-1,2-2,3-3,

Semua grup 6 hari kerja libur tidak di hari yang sama dan tetap. Terkadang tanggal merah atau hari libur masuk tapi dihitung lembur.

Shift 3 Masuk Jam berapa?Saya kira contoh di atas sudah jelas shift tiga jam kerja contohnya 23.00-07.00 atau jam 00.00-08.00. atau bisa juga jam 22.00-06.00.

Itu contoh shift 2 masuk jam berapa dan pulang jam berapa semoga bisa membantu.

Tidak semua orang bekerja secara nine-to-five. Sebagian orang mau-tidak-mau bekerja secara parsial dalam satu hari di jam-jam tertentu yang diatur dalam shift kerja.

Kerja shift biasanya dilakukan tergantung jenis dan skala pekerjaan. Jenis pekerjaan seperti industri manufaktur, layanan masyarakat,  atau logistik mengharuskan karyawannya bekerja secara shift.

Peraturan shifting telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Pasal 77 hingga 85 tentang ketenagakerjaan.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Lalu apa sebenarnya shifting? Bagaimana perusahaan harus mengelola shifting sehingga karyawan dapat bekerja produktif?

Apa itu Shift Kerja Karyawan?

Shift kerja karyawan merupakan suatu pergeseran atau penetapan jam kerja dari jam pada umumnya yang terjadi selama satu kali dalam 24 jam.

Dari satu hari itu, shift terjadi pada waktu-waktu tertentu seperti; shift malam, shift pagi, atau shift bergilir.

Banyak industri yang sangat bergantung pada kerja shift untuk mengoptimalkan produksi.

Penerapan waktu shift berbeda-beda tergantung dengan kebutuhan dan juga jenis usaha.

Meski begitu, perusahaan tetap harus memperhatikan keamanan, keselematan dan kesehatan karyawan saat memberlakukan kerja shift.

Jenis-jenis pekerjaan shift di Indonesia biasanya adalah pekerjaan yang bersifat jasa atau pelayanan seperti; polisi, petugas medis, pemadam kebakaran, pelayan restoran atau toko, dan juga transportasi.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Ketentuan Shift Kerja Karyawan oleh Undang-Undang

Berdasarkan Kepmenakertrans Nomor 233 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus-Menerus, tanpa mengikuti ketentuan jam kerja sebagaimana tercantum di dalam UU No. 13 Tahun 2003, di mana pada pasal 2 dan pasal 3 Ayat (1) mengatur bahwa;

Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan, pelayanan transportasi, usaha pariwisata, jasa pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyedia bahan bakar minyak dan gas bumi, usaha  swalayan, media massa, pengamanan, konservasi, dan pekerjaan apabila berhenti dapat mengganggu proses produksi dapat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

Sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan, jika jam kerja sebuah perusahaan dibuat sebanyak 3 shift dengan maksimal pada tiap shift adalah 8 jam per-hari, maka jumlah jam kerja kumulatif masing-masing shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu.

Jika karyawan bekerja lebih dari jam yang ditentukan maka akan diperhitungkan sebagai kerja lembur.

Perusahaan juga dalam Undang-undang diberi kewenangan untuk mengatur shift yang dilakukan dalam Surat perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), atau peraturan kerja bersama (PKB).

Shifting juga harus mencakup jam istirahat yang tercantum pada Pasal 79 Ayat 2 huruf (b) bahwa sekurang-kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

Aturan Jam Kerja Shift Perempuan

Selain itu merujuk pada Pasal 76 Undang-Undang No. 13 tahun 2003, pekerja perempuan yang berumur kurang dari 18 tahun dan sedang dalam keadaan hamil dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 hingga pukul 07.00 pagi.

Pada pasal 76 Undang-undang No. 13 tahun 2003 juga menyatakan bahwa perusahaan harus memberikan asupan bergizi, menjaga kesusilaan, dan keamanan selama di tempat kerja, Perusahaan juga wajib menyediakan angkutan antar jemput bagi pekerja/buruh perempuan yang berangkat-pulang kerja antara pukul 23.00 hingga 05.00 pagi.

Baca juga:  Perempuan Bekerja Shift Malam? Pahami Aturan dan Haknya

Merekrut Karyawan untuk Bekerja Shift

Merekrut karyawan untuk bekerja shift memang tidak mudah, kebanyakan calon karyawan ingin bekerja secara normal.

Namun sebenarnya merekrut karyawan untuk bekerja shift perusahaan harus meyakinkan calon karyawan dan juga menyiapkan diri untuk menerima karyawan shifting.

Perusahaan harus mampu memodifikasi roster shift untuk mempermudah pengelolaannya.

Salah satunya adalah menerapkan teknologi setidaknya berupa software atau aplikasi pengolah roster karyawan yang akan bekerja shift.

Perusahaan juga perlu meyakinkan calon karyawan bahwa pengaturan shift yang dilakukan juga sudah sesuai dengan perundang-undangan yaitu tidak melebihi jam kerja per-minggu yaitu 40 jam.

Perusahaan juga harus terbuka dengan cara menghitung upah jam lembur karyawan.

Seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya, perusahaan juga harus menghindari untuk mempekerjakan karyawan perempuan di bawah 18 tahun.

Hal ini untuk menghindari peraturan jam malam yang diatur dalam Pasal 76 UU No. 13 tahun 2003.

Waktu Kerja: Shift, Shift Panjang, dan flexible time

Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

Seperti artinya, shift adalah waktu kerja parsial yang dilakukan selama satu hari dan harus memenuhi jam maksimal bekerja.

Waktu parsial ini yang membagi beberapa waktu shift kerja karyawan.

Shift malam

Jam kerja shift yang dilakukan pada malam hari untuk memenuhi kebutuhan operasional selama 24 jam.

Pola shift malam biasanya berlaku pada jam 20.00 – 03.00 atau 23.00 – 07.00 pagi.

Pekerja shift malam biasanya dialami oleh karyawan yang bekerja pada perusahaan atau instansi pelayanan 24 jam seperti rumah sakit, polisi, pemadam kebakaran, transportasi, atau call center.

Selain itu bagi para pekerja yang mendapatkan shift malam pada perusahaan besar dan padat produksi sering mendapatkan rotating shift.

Artinya pekerja itu tidak selamanya mendapatkan shift malam. Bisa saja mendapatkan shift pagi, siang, atau malam.

Dimana, setelah dan sebelum mendapatkan jatah shift malam, pekerja tersebut mendapatkan libur dua hari.

Namun, setelah hari libur pertama, pekerja harus masuk pada malam harinya di hari libur kedua.

Manfaat dan Masalah:

Shift malam sebenarnya menjadi hal yang menguntungkan bagi orang-orang yang memiliki aktivitas pada pagi hari misalnya; kuliah, sekolah, atau berjualan.

Selain memberikan keuntungan, shift malam sering menimbulkan beberapa masalah.

Dilansir dari Sleep Foundation, 25-30% pekerja shift malam mengalami gangguan tidur dan juga masalah kesehatan fisik dan mental.

Karena lebih aktif pada malam hari, siklus tidur terganggu dan mempengaruhi kinerja organ tubuh.

Shift pagi dan siang

Shift pagi atau siang mungkin menjadi shift yang paling normal.

Perusahaan juga biasanya menerapkan berbagai waktu shift tergantung kebutuhan usaha.

Ada yang bekerja seminggu penuh tanpa libur namun memiliki jangka kerja yang pendek dan ada juga yang menggunakan aturan shift biasa.

Shift panjang

Berbeda dengan double shift atau lembur insidental, shift panjang merupakan jam kerja rutin meliputi 10 jam kerja dan 1 jam istirahat.

Long shift adalah penambahan dari waktu shift biasa guna memenuhi target produksi jangka panjang.

Sedangkan double shift dan lembur insidental dilakukan dalam rangka pemenuhan target jangka pendek atau pada waktu tertentu.

Perhitungan upah long shift

Long shift diberlakukan dalam sistem 5 hari kerja seminggu sehingga setiap hari terdapat kelebihan 2 jam kerja atau 10 jam kerja seminggu.

Perhitungan kelebihan dua jam kerja sehari dihitung berdasarkan perhitungan upah lembur:

  • 1 Jam pertama: (1,5 x 1/173) x upah bulanan
  • 1 jam Kedua: (2 x 1/173) x upah bulanan

Sehingga dapat dirumuskan yaitu upah long shift harian sebesar: (3.5 x 1/173) x upah bulanan

Flexible Time

Pada era dimana millennial mendominasi semua jenis pekerjaan menjadikan beberapa perusahaan menerapkan flexible time atau waktu fleksibel.

Waktu fleksibel diyakini menjadi kebutuhan pekerja saat ini untuk memenuhi kebutuhan work-life balance.

Pada flexible time, karyawan diberi kewenangan untuk menentukan jam kerjanya sendiri namun tetap harus sesuai dengan jumlah maksimal jam kerja perminggu.

Cara kerja flexible time untuk memenuhi jam kerja maksimal adalah remote working dan juga jam kerja seharian penuh.

Bahkan beberapa perusahaan kerap mengabaikan peraturan perundang-undangan. Asal pekerjaan selesai, karyawan boleh meninggalkan tempat kerjanya.

Flexible time juga dalam penelitiannya dapat meningkatkan kepuasan karyawan dan juga produktivitas karyawan.

Namun beberapa oknum pengusaha memanfaatkan penerapan flexible time sebagai kedok eksploitasi karyawan.

Hal ini tentu menyalahi perundang-undangan dan dapat terjerat oleh hukum.

Baca juga: Omnibus Cipta Kerja, Solusi atau Kontroversi?

Rostering Shift Kerja

Rostering atau pengaturan jadwal shift kerja adalah hal yang harus dilakukan oleh perusahaan yang menerapkan aturan shifting.

Sebagai acuan rostering, perusahaan dapat menggunakan tiga metode simulasi;

4 Grup 3 Shift

Model ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang beroperasi penuh sepanjang tahun karena tingginya aktivitas produksi.

Pada model ini karyawan akan dibagi menjadi empat grup.

Mereka bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi tujuh jam kerja dan satu jam istirahat.

Karyawan akan mendapatkan jatah libur 2 hari saat pergantian shift ketiga dan pertama.

Hal ini yang menyulitkan perusahaan untuk mengatur jadwal karena hari libur yang tidak menentu.

Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

3 Grup 3 Shift

Durasi kerja yang lebih sedikit karena memiliki karyawan yang lebih sedikit pula.

Karyawan bekerja selama 7 jam dengan istirahat 1 jam pada hari senin sampai jumat.

Sedangkan pada hari sabtu durasi kerja hanya 5 jam.

Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

3 Grup 2 Shift

Model ini biasanya diberlakukan bagi petugas keamanan.

Satu minggu masing-masing shift 1, shift 2, dan libur terdiri dari dua hari.

Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

Permudah rostering shift dengan Aplikasi Mobile

Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Perusahaan pada era industri serba internet harus mampu beradaptasi dengan teknologi, salah satunya dalam mengatur roster shift karyawan.

Saat ini mengatur jadwal shift dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi absensi mobile.

Perusahaan atau admin dapat mengatur shift dengan satu akun untuk karyawan di berbagai tempat.

Misalnya, Anda adalah pengusaha garmen dan ingin mengatur shift karyawaan gudang, toko, atau head office.

Menurut penelitian, bahwa dengan menggunakan sistem teknologi pada penjadwalan shift dapat memberikan pengalaman employee self-service (ESS), karyawan dan perusahaan dapat mengatur penjadwalan tanpa adanya benturan jadwal karena karyawan dapat dengan mudah mengakses penjadwalan.

Menurut penelitian yang sama, 50%  karyawan yang menggunakan aplikasi penjadwalan merasa adanya keakuratan dan kecepatan dalam menentukan pergantian shift.

Tentu hal tersebut dapat meningkatkan kepuasan dan juga retensi karyawan Anda.

peningkatan kepuasan karyawan juga sangat menentukan kualitas dan kuantitas produksi perusahaan.

Dengan adanya aplikasi absensi, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis usaha dan tidak lagi memecah fokus pada absensi dan juga kegiatan personalia lainnya.

Baca Juga : Keuntungan Menggunakan Aplikasi Software Attendance Management

Tips Memilih Aplikasi Shift Kerja

Salah satu tips dalam memilih aplikasi absensi kehadiran adalah free-to-use dan juga mudah digunakan.

Penggunaan aplikasi yang mudah juga dapat digunakan oleh karyawan yang masih gagap teknologi sehingga karyawan tersebut dengan mudah mempelajari penggunaannya.

Attendance by Talenta adalah salah satu aplikasi absensi yang memiliki fitur lengkap.

Kerja Shift 2 pulang jam berapa?

Dengan Attendance by Talenta, Anda dapat mengatur roster dan juga penjadwalan shift dari berbagai outlet, gudang, unit kerja, atau kantor operasional hanya dengan satu akun.

Selain rostering, Attendance by Talenta menyediakan aplikasi absensi online dengan lokasi secara live atau menggunakan GPS dan assign tugas dengan karyawan secara real-time.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Selain Attendance by Talenta, anda juga dapat menggunakan aplikasi absensi online dari Talenta untuk mengurus masalah absensi yang tentu saja saling terintegrasi dengan fitur-fitur canggih lain dari Talenta.

Perusahaan juga dengan mudah merekap time track karyawan dengan mudah hanya dengan genggaman.

Attendance by Talenta saat ini dapat diunduh melalui Google Play Store.

Shift 2 pulang jam berapa?

Shift 2 : bekerja dari pukul 16.00 – 00.00.

Kerja shift malam pulang jam berapa?

Pola shift malam biasanya berlaku pada jam 20.00 – 03.00 atau 23.00 – 07.00 pagi.

Shift pagi pulang jam berapa?

Karyawan dibagi dalam 3 shift, dengan waktu kerja yang variatif (6-8 jam) per hari, tidak termasuk istirahat 1 jam. Sehingga, total waktu kerja menjadi 40 jam seminggu. Pembagiannya meliputi : shift pagi (06.00-14.00), shift sore (14.00-23.00) dan shift malam (23.00-06.00).

Kerja masuk siang jam berapa?

2. Shift pagi dan siang Umumnya pekerja masuk pada pukul 08.00–15.00 WIB pada hari Senin–Minggu, atau hanya pada hari Senin–Jumat.