Maskapai penerbangan yang hanya melayani pengiriman barang-barang disebut

Pesawat kargo termasuk salah pesawat yang sering digunakan dalam transportasi udara khususnya pengiriman kargo, transportasi udara mempunyai fungsi serta jenis yang beragam, tidak hanya digunakan untuk keperluan komersial tetapi juga digunakan untuk keperluan non komersial, Anda bisa mengetahui mana pesawat komersial atau non komersial salah satunya dengan melihat desain pesawatnya.

Jenis-Jenis Pesawat Kargo

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan pesawat kargo? pesawat kargo adalah salah satu jenis pesawat yang digunakan untuk mengangkut barang atau mengangkut komoditas lain, karena mengangkut barang atau komoditas tentu saja pesawat jenis ini tidak diperkenankan membawa penumpang, seperti yang terjadi di masa pandemi beberapa waktu belakangan ini, tidak sedikit maskapai yang memanfaatkan pesawat untuk mengangkut barang.

Selama masa pandemi tuntutan akan penggunaan pesawat kargo barang menjadi lebih besar daripada permintaan angkutan udara, lewat perkembangan tersebut Kementerian Perhubungan kemudian mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan membawa barang kargo dengan memanfaatkan pesawat penumpang, karena pesawat penumpang tidak didesain khusus untuk membawa kargo sehingga diperlukan aturan lebih detil agar keselamatan penerbangan tetap terjaga.

Namun tahukah Anda jenis pesawat kargo yang difungsikan untuk mengangkut barang? Beberapa diantaranya bahkan mempunyai bentuk yang unik dan memiliki ukuran yang lebih besar dari kebanyakan pesawat komersial lain.

Boeing 747 Dreamlifter

Sudah pernah mendengar jenis pesawat yang satu ini? Pesawat yang mempunyai panjang kurang lebih 71 meter ini pertama kali diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2006, pesawat Dreamlifter pertama meluncur di hanggar Bandara Internasional Taoyuan, Boeing 747 Dreamlifter mempunyai berat kosong mencapai 180 ton  dengan daya beban maksimal mencapai 364 ton.

Lockheed C-5 Galaxy

Pesawat Lockheed C-5 Galaxy digunakan khususnya untuk keperluan di bidang militer angkatan udara AS, memiliki panjang 75 meter dengan kecepatan maksimum 855 km per jam, tidak heran jika C-5 mampu mengangkut tank militer, selain digunakan oleh angkatan udara AS Lockheed C-5 Galaxy juga digunakan untuk mendukung bantuan kemanusiaan atau bencana.

Airbus A300-600ST

Pesawat kargo selanjutnya adalah Airbus A300-600ST dari pabrikan konsorsium Eropa Airbus, banyak yang menyebut airbus ini dengan sebutan Beluga mengingat bentuknya mirip seperti ikan paus Beluga, bentuk seperti ikan Beluga dengan tambahan ornamen mata dan senyuman cukup membuat banyak orang jatuh hati, maka dari itu kebanyakan menyebut pesawat kargo ini sebagai Airbus Beluga XL.

Airbus Beluga mampu terbang dengan kecepatan 737 km/jam serta mampu mengangkut beban mencapai 50 tahun, pesawat kargo Beluga biasanya digunakan untuk membantu mengangkut komponen pesawat Airbus yang tengah diproduksi di sejumlah negara Eropa.

Antonov AN-124 Ruslan

Saat ini jenis pesawat Antonov AN-124 merupakan salah satu jenis pesawat kargo terbesar di dunia, pesawat angkut militer dikenalkan pada tahun 1986 ini masih beroperasi dan digunakan oleh Russian Air Force, panjang Antonov AN-124 yaitu 68,96 meter dengan kecepatan maksimalnya 865 km/jam, AN-124 Ruslan telah mengantarkan muatan ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Indonesia.

Penerbangan Khusus Kargo

Lantas bagaimana pesawat kargo di indonesia? Angkutan udara kargo memang banyak dipilih untuk mengirimkan barang dengan waktu yang lebih cepat, Anda bisa melakukan pengiriman kargo udara ke berbagai daerah selama daerah yang dituju mempunyai lapangan udara.

Di Indonesia sendiri ada beberapa maskapai penerbangan yang menawarkan layanan kargo untuk mengirim barang dengan cepat dan aman, namun untuk mengirim barang melalui pesawat kargo indonesia terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, jadi Anda perlu mengetahui jenis komoditas yang ingin dikirimkan; durasi perjalan serta biaya yang dibutuhkan, barang yang dianggap beresiko seperti bahan kimia; barang yang mudah terbakar dan rusak tidak bisa diangkut menggunakan kargo udara.

Dokumen Pengiriman Barang

Sebelum mengirimkan barang baik antar kota di dalam negeri atau antar negara Anda perlu melengkapi dokumen pengiriman terlebih dahulu, tidak hanya mengirim melalui kargo udara saja tetapi mengirim melalui laut dan darat juga perlu adanya dokumen, semua jenis barang kiriman untuk keperluan dagang atau tidak diperdagangkan tetap masuk dalam kategori kargo.

Seperti yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya jika pandemi Covid-19 telah mempengaruhi bisnis maskapai penerbangan, tuntutan angkutan barang mengalami peningkatan sehingga membuat maskapai penerbangan perlu menyesuaikan format pesawat terbang yang dipakai untuk membawa lebih banyak barang, pesawat kargo mempunyai cakupan lebih luas dan bisa mengangkut lebih banyak banyak muatan, penerbangan yang khusus digunakan untuk mengangkut barang kargo paket saja disebut sebagai cargo aircraft, namun jika Anda ingin mengirimkan barang tanpa perlu bingung prosesnya maka bisa memilih menggunakan freight forwarder.

Untuk Anda yang berencana mengirimkan barang via kargo terlebih dahulu siapkan dokumen seperti SMU atau AWB, untuk pengiriman domestik bisa menggunakan dokumen SMU atau Surat Muatan Udara, sedangkan untuk pengiriman kargo pesawat internasional menggunakan AWB atau Air Way Bill, Anda bisa menghubungi jasa freight forwarder untuk bertanya mengenai pengiriman barang ke tempat tujuan, nantinya dokumen akan diperiksa dan barang dicek oleh pihak pabean.

Barang perlu dicek untuk mengetahui apakah barang yang akan dikirim sudah memenuhi kriteria, jika barang sudah memenuhi kriteria berarti tidak ada pelanggaran kriteria, barang yang layak kirim akan disimpan di dalam gudang untuk menunggu waktu pengiriman yang sesuai.

Air Way Bill merupakan dokumen yang dibuat berdasarkan perjanjian antara shipper dengan airlines, shipper yang dimaksud disini adalah agen kargo, AWB sendiri adalah bukti kontrak kerjasama atau kesepakatan dalam mengangkut barang sesuai rute yang dilewati airlines tersebut, AWB harus diisi dengan data yang benar dan sesuai termasuk sesuai dengan aturan TACT, karena dokumen pengiriman kargo domestik; dokumen kargo impor dan dokumen kargo ekspor berbeda maka harus bisa menyiapkan dengan teliti.

Seperti misalnya kargo impor dimana terdapat 3 jenis dokumen yang perlu diurus, dokumen untuk acceptance; document processing; warehouse dan rush hundling, dalam masing-masing jenis tersebut masih terbagi lagi menjadi beberapa bagian dokumen, beberapa diantaranya seperti Manifest Cargo inbound; notice on arrival; pemberitahuan impor barang tertentu; delivery order; delivery bill.

Paket kargo yang diterima nantinya harus masuk dalam kategori ready for carriage, tidak hanya AWB saja yang perlu dilengkapi jika melakukan pengiriman ke luar negeri tetapi ada dokumen yang lainnya, apalagi kargo harus ditandai dengan consignee; alamat yang sesuai serta nama jalannya, isi paket harus dikemas dengan baik terlebih yang masuk dalam dangerous goods harus dikemas sesuai dengan regulasi IATA Dangerous Goods.

Jenis Kargo

Adapun jenis kargo dibagi ke dalam dua golongan general cargo dan special cargo, jenis general cargo biasanya digunakan untuk mengirim barang-barang tidak memerlukan penanganan khusus, meskipun tidak perlu penanganan khusus tetap harus memenuhi aspek keselamatan, yang termasuk dalam general cargo seperti garment; peralatan rumah tangga; peralatan olahraga dan lainnya.

Sedangkan untuk jenis yang kedua yaitu special cargo memerlukan penanganan pengiriman yang khusus, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dan persyaratan tersebut harus sesuai dengan IATA regulation, biasanya yang termasuk dalam special cargo diantaranya humain remain; live human organ; live animal; valuable goods; perishable goods; diplomatic pouch.

Jadi sebelum Anda mengirimkan barang lewat ekspedisi kargo Anda perlu mengetahui apakah jenis barang yang dikirim sesuai dengan ketentuan atau tidak, hal ini penting diperhatikan untuk mempermudah pengklasifikasian pengiriman barang, mengingat tidak semua barang diperlakukan dengan cara yang sama dengan begitu dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan,

Anda yang ingin mengirim barang tapi bingung menggunakan layanan yang tepat terlebih dahulu bisa berkonsultasi dengan jasa forwarder import Antaralogistic, Antaralogistic merupakan perusahaan freight forwarding yang telah berpengalaman lebih dari 8 tahun menghubungkan pengiriman logistik antar negara, agen serta warehouse telah tersebar ke berbagai negara seperti China; Hongkong; Korea; Taiwan; Thailand dan Singapura.

Antaralogistic menyediakan layanan konsultasi untuk pengiriman domestik atau mancanegara, saat barang kiriman tiba di Indonesia Antaralogistik akan membantu Anda mengurus custom clearance, selain berkonsultasi dan pengurusan dokumen jasa forwarder import Antaralogistic juga menawarkan kemudahan dan biaya terjangkau pengiriman dengan menggunakan pesawat kargo.

Definisi Airlines

Setiap Orang pasti ingin mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di masa sulit seperti sekarang ini, untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan layak bukanlah suatu hal yang mudah. Dibutuhkan kualitas dan kemampuan
yang lebih unggul untuk dapat bersaing di dunia kerja.

Bekerja di Perusahaan [Maskapai] Penerbangan yang sesuai dengan minat adalah keinginan sebagian besar lulusan
dari Sekolah Penerbangan.

Sekolah Penerbangan Adalah Sebuah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Khusus Penerbangan Yang Bertujuan Untuk Memberikan Ilmu, Pengetahuan dan Pembekalan Tentang Dunia Penerbangan.

Dengan Masuk Sekolah Penerbangan, Siswa Akan Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan Kerja sesuai dengan Kriteria yang diinginkan oleh Maskapai Penerbangan. Sehingga pada saat Siswa tersebut Lulus maka Siswa tersebut dapat ditempatkan atau bekerja sesuai dengan minat Siswa yang dimiliki.

Pengertian Maskapai Penerbangan

Definisi Maskapai Penerbangan dari berbagai sumber mengatakan, Maskapai Penerbangan Adalah berasal dari Bahasa Belanda yakni “maatschappij” yang berarti “Perusahaan”.

Sedangkan Definisi Penerbangan memiliki arti yaitu satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara [Bandara], angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.

Menurut R. S. Damardjati, Maskapai Penerbangan adalah perusahaan milik swasta atau pemerintah yang khusus menyelenggarakan pelayanan angkutan udara untuk penumpang umum baik yang berjadwal [schedule service/regular flight] maupun yang tidak berjadwal [non schedule service].

  • Penerbangan Berjadwal menempuh Rute Penerbangan berdasarkan jadwal waktu, kota tujuan maupun kota kota persinggahan yang tetap.
  • Sedangkan Penerbangan Tidak Berjadwal sebaliknya, dengan waktu, rute, maupun kota kota tujuan dan persinggahan bergantung kepada kebutuhan dan permintaan pihak penyewa.

Menurut Widadi A. Suwarno, berpendapat bahwa Maskapai Penerbangan atau Airlines adalah Perusahaan Penerbangan yang menerbitkan dokumen penerbangan untuk mengangkut penumpang beserta bagasinya, barang kiriman [kargo] dan benda pos [mail] dengan pesawat udara.

Menurut Ketentuan Undang Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan Pasal 1 ayat [25], Pengangkutan udara adalah badan usaha angkutan udara niaga, pemegang izin kegiatan angkutan udara niaga yang melakukan kegiatan angkutan udara niaga berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan/atau badan usaha selain badan usaha angkutan udara niaga yang membuat kontrak perjanjian angkutan udara niaga.

Sedangkan Pengangkut pada Pengangkutan Udara adalah Perusahaan atau Maskapai Penerbangan yang mendapat izin operasi dari pemerintah mengunakan pesawat sipil dengan memungut bayaran.

Dikutip dari WikiPedia.org Maskapai Penerbangan adalah sebuah organisasi yang menyediakan Jasa Penerbangan bagi penumpang atau barang. Mereka menyewa atau memiliki pesawat terbang untuk menyediakan jasa tersebut dan dapat membentuk kerja sama atau aliansi dengan maskapai lainnya untuk keuntungan bersama.

Arti & Definisi Airlines

Pengertian Arlines adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara yang mengangkut penumpang, barang, pos dan kegiatan keudaraan lainnya dengan memungut bayaran, dengan menggunakan pesawat terbang bersayap.

Setiap Airlines diharuskan mengasuransikan tanggung jawab hukum [Legal Liability Insurance] terhadap [a] Penumpang, [b] Pengirim Barang dan [c] pihak ketiga.

Definisi Airlines dari Berbagai Sumber Airlines dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu Maskapi Penerbangan tetapi Tidak Semua Maskapi Penerbangan bisa diartikan sebagai Airlines. Kenapa ???

Macam Macam Maskapai Penerbangan

Macam Macam atau Jenis Jenis Maskapai Penerbangan dibedakan kedalam 2 macam yaitu sebagai berikut:

  1. Maskapai Bersifat Non Komersial
    • Maskapai Bersifat Non Komersial yaitu Alat transportasi udara yang tidak mencari keuntungan dari kegiatan operasionalnya.
    • Contoh: Pesawat Kepresidenan, Kemiliteran, PMI dan SAR serta Pesawat Pribadi.
  2. Maskapai Bersifat Komersial
    • Maskapai Bersifat Komersial yaitu Alat transportasi udara yang mencari keuntungan dari kegiatan operasionalnya.
    • Contoh: Air Cargo, Air Charter, Air Taxi dan Helicopter, Airlines.
      • AIR CARGO, adalah maskapai penerbangan yang khusus melayani pengangkutan barang [kargo]. Maskapai penerbangan ini sering disebut juga sebagai Freighter.
      • AIR CHARTER, adalah maskapai penerbangan yang melayani penyewaan armada pesawat dan beroperasi atas dasar pemakaian charter atau borongan. Maskapai penerbangan ini sering disebut juga sebagai non schedule airline. Salah satu perusahaan Air Charter di Indonesia adalah PELITA AIR.
      • AIR TAXI, adalah maskapai penerbangan yang melayani penumpang dari satu bandara ke bandara lain dalam satu kota. Contohnya pelayanan penerbangan dari Soekarno Hatta Airport ke Halim Perdana Kusuma Airport di kota Jakarta, atau dari Hethrow airport ke Gatwict airport di kota London.
      • HELICOPTER, adalah maskapai penerbangan yang khusus menyewakan jenis pesawat helicopter. Biasanya pesawat jenis ini digunakan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang tidak mempunyai lapangan udara, karena helicopter bisa mendarat dimana saja dan untuk tujuan atau kepentingan tertentu.
      • AIRLINES, adalah maskapai penerbangan yang melayani penumpang dan barangnya, memiliki sejumlah armada pesawat, schedules atau jadwal penerbangan dan daftar harga yang diterbitkan secara periodik dan dipublikasikan yang bersifat komersial serta untuk umum.

Dari Pengertian di Atas, Maka Airlines Mempunyai Beberapa Ciri Yaitu:

  • Melayani penumpang dan barang bawaannya.
  • Mempunyai sejumlah armada [Pesawat].
  • Mempunyai jadwal penerbangan yang diterbitkan secara periodik.
  • Mempunyai daftar harga yang dipublikasikan.
  • Diperuntukkan untuk umum.

Contoh Maskapai Penerbangan Indonesia

  • Garuda Indonesia
  • Merpati Nusantara Airlines
  • Lion Air
  • Wings Air
  • Batavia Air
  • Sriwijaya Air
  • Air Asia
  • Express Air
  • Citilink
  • Trigana Air Service
  • Pelita Air Service
  • Kartika Air
  • Mandala Air
  • Aviastar

Contoh Maskapai Penerbangan Luar Negeri

  • Air Asia
  • Air China
  • Air India
  • Cathay Pacific
  • Cebu Pacific Air
  • China Airlines
  • China Southern
  • Continental Airlines
  • Emirates
  • Etihad Airways
  • Eva Air
  • Far Eastern Air Transport
  • Gulf Air
  • Japan Airlines
  • KLM
  • Korean Airlines
  • Kuwait Airways
  • Lufthansa
  • Malaysia Airlines
  • Phillippines Airlines
  • Qantas
  • Royal Brunei Airlines
  • Saudi Arabian Airlines
  • Silk Air
  • Singapore Airlines
  • Srilankan
  • Thai Airways
  • Tiger Airways
  • Valuair
  • Viva Macau
  • Yemen Airways

Syarat Pendirian Maskapai Penerbangan

Untuk dapat melakukan kegiatan usaha angkutan udara niaga atau angkutan udara bukan niaga perusahaan harus memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang memiliki persyaratan sebagai berikut.

  • a]. Memiliki akta pendirian badan usaha Indonesia yang usahanya bergerak di bidang angkutan udara niaga berjadwal atau angkutan udara niaga tidak berjadwal dan disahkan oleh Menteri yang berwenang.
  • b]. Menyampaikan surat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah apabila yang bersangkutan menggunakan fasilitas penanaman modal.
  • c]. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP]
  • d]. Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang;
  • e]. Menyampaikan tanda bukti modal yang disetor
  • f]. Menyampaikan garansi / jaminan bank
  • g]. Menyampaikan rencana bisnis [business plan] untuk kurun waktu minimal 5 [lima] tahun yang sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut.

Faktor Faktor Yang Diperhatikan

  1. Jenis dan jumlah pesawat udara yang akan dioperasikan.
    • Angkutan udara niaga berjadwal memiliki paling sedikit 5 [lima] unit pesawat udara dan menguasai 5 [lima] unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani;
    • Angkutan udara niaga tidak berjadwal memiliki 1 [satu] unit pesawat udara dan menguasai 2 [dua] unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani;
    • Angkutan udara niaga khusus mengangkut kargo memiliki paling sedikit 1 [satu] unit pesawat udara dan menguasai 2 [dua] unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute atau daerah
      operasi yang dilayani.
  2. Rencana pusat kegiatan operasi penerbangan [operation base] dan rute penerbangan bagi perusahaan angkutan udara niaga berjadwal sekurang-kurangnya menggambarkan hal-hal sebagai berikut.
    • Rencana pusat kegiatan operasi penerbangan [operation base]
    • Keseimbangan rute penerbangan.
    • Peta jaringan rute penerbangan.
    • Rute, frekuensi, rotasi diagram penerbangan dan utilisasi pesawat udara yang akan dilayani secara bertahap selama 5 [lima] tahun.
  3. Aspek pemasaran dalam bentuk potensi permintaan pasar angkutan udara sekurang-kurangnya memuat:
    • Peluang pasar angkutan udara secara umum maupun secara khusus pada rute penerbangan atau daerah operasi yang akan dilayani, meliputi:
      • Perkembangan jumlah permintaan penumpang atau kargo per tahun untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 5 [lima] tahun terakhir pada rute penerbangan atau daerah operasi yang akan dilayani;
      • Potensi jumlah permintaan penumpang atau kargo per tahun untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 5 [lima] tahun ke depan pada rute penerbangan atau daerah operasi yang akan dilayani;
      • Rencana utilisasi pesawat udara secara bertahap selama 5 [lima] tahun ke depan bagi perusahaan angkutan udara niaga tidak berjadwal;
      • Kondisi pesaing yang ada saat ini pada rute penerbangan atau daerah operasi yang akan dilayani.
    • Target dan pangsa pasar yang akan diraih, meliputi:
      • Segmen pasar yang akan dilayani sesuai dengan bidang usahanya;
      • Pangsa pasar [market share] per tahun yang akan diraih pada masing-masing rute penerbangan atau daerah operasi sekurang-kurangnya 5 [lima] tahun ke depan.
  4. Sumber Daya Manusia termasuk teknisi dan awak pesawat udara, sekurangkurangnya memuat tahapan kebutuhan sumber daya manusia langsung maupun tidak langsung menyangkut kualifikasi dan jumlah per tahun untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 5 [lima] tahun ke depan.
  5. Kesiapan dan kelayakan operasi sekurang-kurangnya memuat:
    • Rencana pengadaan, pemeliharaan dan perawatan pesawat udara
    • encana pengadaan fasilitas pendukung operasional pesawat udara
    • encana pengadaan fasilitas pelayanan penumpang pesawat udara
    • encana pemasaran jasa angkutan udara.
  6. Analisis dan evaluasi dari aspek ekonomi dan keuangan sekurang-kurangnya memuat:
    • Rencana investasi untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 5 [lima] tahun ke depan;
    • Proyeksi aliran kas [cashflow], rugi – laba dan neraca untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 5 [lima] tahun ke depan.

Itulah Gambaran Serta Definisi Airlines Menurut Ilmu Penerbangan, Semoga Artikel Tentang Definisi Airlines Dapat Menambah Ilmu dan Wawasan Kita Semua Aamiin..

Sekian & Terimakasih..

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề