Mengapa guru disebut sebagai pendidik yang profesional?

  • Sekolah Hebat
  • Artikel Ilmiah Populer

Guru sebagai Tenaga Profesional , Apa Peran dan Tanggung Jawabnya?

18 Juli 2018 19:59
2575
Facebook
Twitter
WhatsApp
LINE
Telegram
Mengapa guru disebut sebagai pendidik yang profesional?
RAJIM, S.Pd SDN 1 Jembangan Punggelan Kab.Banjarnegara
Mengapa guru disebut sebagai pendidik yang profesional?

JATENGPOS.CO.ID, Profesional adalah seorang guru yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya serta dituntut bukan hanya sekedar mampu mentransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri peserta didik. Oleh sebab itu bentuk pembelajaran kongkret dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk bisa melihat siswa dari berbagai perspektif. Persiapan pembelajaran menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan, dan pelaksanaan aplikasi dalam kelas berpijak kepada persiapan yang telah dibuat dengan menyesuaikan terhadap kondisi setempat atau kelas yang berbeda.

Kepedulian untuk mengembangkan kemampuan afektif, emosional, sosial dan spiritual siswa, sesuatu yang vital untuk bisa melihat kelebihan atau keungulan yang terdapat dalam diri anak. Peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan aktualisasi sehingga tumbuh rasa percaya diri. Mengapa profesi guru sebagai profesi khusus dan luhur? Dua tuntutan yang harus dipilih dan dilaksanakan guru dalam upaya mendewasakan anak didik mengembangkan visi anak didik tentang sesuatu yang baik untuk pengembangan bakat anak didik, mengembangkan potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis terhadap pilihan-pilihan.

Anak didik mampu mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu yang baik atau tidak baik. Apabila seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya menjadikan pokok satu sebagai tuntutan yang dipenuhi, maka yang terjadi pada anak didik adalah suatu pengembangan konsep manusia terhadap sesuatu yang baik dan bersifat ekslusif. Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap sesuatu yang baik hanya dikembangkan dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa sehingga tak terakomodir konsep baik secara universal.

Dalam hal ini, anak didik tidak diajarkan bahwa untuk mengerti akan sesuatu yang baik tidak hanya bertitik tolak pada diri siswa sendiri tetapi perlu mengerti konsep ini dari orang lain atau lingkungan sehingga menutup kemungkinan akan timbulnya visi bersama akan hal yang baik. Berbeda dengan tujuan yang pertama, tujuan yang kedua lebih menekankan akan kemampuan dan peranan lingkungan dalam menentukan sesutau yang baik tidak hanya berdasarkan pada diri namun juga pada orang lain berikut akibatnya. Di lain pihak guru mempersiapkan anak didik untuk melaksanakan kebebasannya dalam mengembangkan visi yang baik secara konkrit dengan penuh rasa tanggung jawab di tengah kehidupan bermasyarakat.

Komitmen guru dalam mengajar guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih lanjut diuraikan bahwa guru harus memiliki tanggung jawab terhadap sesuatu yang ditentukan oleh lembaga sekolah. Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, pelajaran dan siswa agar mengalami proses pembelajaran yang berlangsung dengan baik dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga perlu memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan, kreativitas dalam merencanakan, membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang baik artinya guru mempunyai kewenangan. Hal ini menjadi perlu bagi seorang yang profesional dalam pekerjaannya. Tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, melatih berarti mengembangkan keterampilan pada siswa. Lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam; pengajaran,bimbingan belajar, pengembangan, pengembangan profesinya, dan pembinaan kerjasama dengan masyarakat. Tiga macam tugas utama guru yaknimerencanakan tujuan proses pembelajaran, bahan pelajaran, proses pembelajaran yang efektif dan efisien, menggunakan alat ukur untuk mencapai tujuan pengajaran tercapai atau tidak, melaksanakan pengajaran, memberikan umpan balik.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan tentang tugas guru yaitu: tugas pengajaran, bimbingan dan latihan kepada siswa, pengembangan profesi guru, pengabdian masyarakat. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggungjawab dan layak. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengajar yang dilakukan secara bertanggungjawab dan layak.

RAJIM, S.Pd

SDN 1 Jembangan Punggelan Kab.Banjarnegara
Mengapa guru disebut sebagai pendidik yang profesional?
  • LABEL
  • opini
Facebook
Twitter
WhatsApp
LINE
Telegram