Mengapa kita sebagai warga Indonesia harus memegang teguh kesatuan dan persatuan jelaskan?

tirto.id - Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman kebudayaan.

Negara yang terdiri dari berbagai pulau dengan jutaan penduduk ini tentunya memiliki aturan yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Rasa persatuan dan kesatuan penting bagi suatu negara agar dapat mewujudkan sifat sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, dan musyawarah.

Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk mewujudkan persatuan bangsa.

Dilansir dari Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara oleh Kemenkumham, berikut ini merupakan prinsip-prinsip persatuan Indonesia yang harus kita pahami lebih lanjut :

Prinsip Bhineka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat-istiadat, dan kebiasaan yang majemuk, sehingga kita harus bersatu sebagai bangsa indonesia.

Prinsip Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme bukan berarti kita harus merasa lebih unggul dari bangsa-bangsa lain.

Prinsip nasionalisme Indonesia yakni suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi dari setiap individu harus diserahkan kepada bangsanya.

Prinsip Kebebasan Bertanggungjawab

Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab terhadap dirinya, sesamanya, dan Tuhannya.

Dalam hal ini setiap warga negara Indonesia juga diberikan kebebasan-kebebasan yang tentunya juga terikat dengan tanggungjawab lain yang harus dipenuhi.

Prinsip Wawasan Nusantara

Dengan wawasan nusantara ini warga negara Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional karena melalui wawasan tersebut masyarakat akan sadar atas kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan.

Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme juga merupakan hal penting dalam sebuah negara.

Suatu bangsa akan memiliki kualitas dan ketangguhan dalam berbagai ancaman apabila memiliki semangat kebangsaan atau nasionalisme.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme menurut Lemhannas merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.

Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan memudar.

Semangat kebangsaan atau rasa nasionalisme tersebut juga akan menumbuhkan jiwa patriotisme.

Ciri-ciri dari jiwa patriotisme menurut e-book PPKN dari Kemendikbud yakni sebagai berikut :

  • Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan karena adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Semangat rela berkorban dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar.
  • Rasa cinta tanah air
  • Berjiwa pembaharu
  • Tidak kenal menyerah
Menurut e-book PPKN dari Kemendikbud, paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908.

Berdirinya Budi Utomo merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan nasional tersebut hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional

Mengenai sejarah paham nasionalisme Indonesia selanjutnya yang berkembang pada tahun 1928, tepatnya setelah kebangkitan nasional dna ditandai dengan munculnya berbagai organisasi yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera, dan lain sebagainya.

Paham nasionalisme terus berkembang dan terwujud melalui peranan nyata para pemuda pada masa revolusi kemerdekaan daat menyandera Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok.

Setelah itu, fase perkembangan nasionalisme di tahun 1966 menandai tatanan pemerintahan Indonesia yang baru.

Baca juga:

  • Manfaat Persatuan dan Kesatuan Bagi Bangsa Indonesia serta NKRI
  • Apa Saja Perwujudan Kesatuan Bangsa dalam Berbagai Aspek Kehidupan?
  • Tugas DPA, Lembaga Negara yang Dihapus setelah Amandemen UUD 1945
  • Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia & Teorinya Menurut Ahli

Baca juga artikel terkait BHINNEKA TUNGGAL IKA atau tulisan menarik lainnya Nirmala Eka Maharani
(tirto.id - nem/tha)


Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Nirmala Eka Maharani

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Arti penting persatuan dan kesatuan bagi pembangunan bangsa adalah untuk mengindari konflik serta perpecahan antargolongan masyarakat. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan.

Persatuan dan kesatuan terpatri jelas dalam sila ke-3 Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Persatuan Indonesia dalam Pancasila berarti bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh terpecah dan harus terus bersatu.

Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.

Baca Juga: Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Jadi, 5 arti penting persatuan dan kesatuan adalah

Untuk Mewujudkan Cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan persatuan dan kesatuan adalah untuk mewujukan cita-cita bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didasari oleh empat hal yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat, yaitu: 1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2) Memajukan kesejahteraan umum, 3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan

4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Memupuk Semangat Nasionalisme

Semangat nasionalisme adalah suatu sikap politik atau pemahaman dari individu, kelompok dan masyarakat sebagai suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Nasionalisme pada saat ini tidak lagi harus ikut angkat senjata, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk yang lain, seperti mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi dalam bidang olah raga, seni, budaya, penguasaan ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

Khusus bagi siswa, semangat nasionalisme dapat diwujudkan dengan punya prestasi akademis dan juga punya prestasi dalam kegiatan-kegiatan di sekolah. Artinya siswa mesti mempunyai kecerdasan moral dan intelektual dan juga mempunyai kecakapan dan kearifan dalam bersikap dan bertindak, sehingga mahasiswa sebagai pelaku perubahan di masyarakat.

Semangat nasionalisme dan patriotisme diwujudkan dengan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia, menciptakan dan mencintai produk dalam negari, serta bersedia melakukan aksi nyata membela negara.

Kesadaran Bhinneka Tunggal Ika dalam Bingkai NKRI

Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai budaya dari suku bangsa di Indonesia. Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Menghormati keberagaman suku bangsa merupakan upaya untuk menjaga​ persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah, wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai “visi kepulauan Indonesia”. Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.

Konsep ini berupaya untuk menjawab tantangan geografis yang melekat pada diri Indonesia — sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang sosial budaya penduduknya.

Hal ini terkait dengan sikap negara yang mengutamakan pada persatuan dan kesatuan, maka perairan yang terdapat di antara pulau-pulau itu harus dianggap sebagai elemen penghubung dan bukanlah sebagai faktor pemisah.

Baca Juga: Cara Bangsa Indonesia Dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan

Menjamin Kebebasan Warga Negara dalam demokrasi Pancasila

Demokrasi di Indonesia tercantum dalam dasar negara Pancasila, sila keempat yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan Perwakilan. Juga UUD 1945 yakni kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi adalah suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat.

Demokrasi memiliki syarat agar sistemnya berjalan yaitu: Perlindungan konstitusional, Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, Pemilu yang bebas, Kebebasan untuk menyatakan pendapat, Kebebasan berserikat dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Semangat Persatuan untuk Mewujudkan Cita-cita NKRI

Mengapa kita sebagai warga Indonesia harus memegang teguh kesatuan dan persatuan jelaskan?

Semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, perlu alat pemersatu bangsa. Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan arti penting persatuan dan kesatuan juga menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Baca Juga: Cara Menjalin Keberagaman Indonesia Antar Masyarakat

5 alat pemersatu bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan adalah:

Dasar Negara Pancasila

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Mengapa kita sebagai warga Indonesia harus memegang teguh kesatuan dan persatuan jelaskan?

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia 4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan Undang-Undang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Itulah arti penting persatuan dan kesatuan bagi warga negara.