Mengapa lahan potensial dapat berubah menjadi lahan kritis?
Berikut adalah artikel pembahasan mengenai degradasi lahan, akibat degradasi lahan, degradasi tanah, artikel degradasi lahan, dampak degradasi lahan, lahan kritis, penggunaan lahan,
pemanfaatan tanah, pengertian lahan kritis, lahan potensial, tanah potensial, metode pengawetan tanah, metode vegetatif, pengawetan tanah secara vegetatif, konservasi tanah secara mekanik, atau metode mekanik. Pembangunan di Indonesia berjalan semakin cepat seiring dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk dan kondisi perekonomian yang kian membaik. Hal ini turut berpengaruh pada komposisi penggunaan lahan untuk beberapa sektor
pembangunan. Pemanfaatan tanah dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pemanfaatan untuk pertanian dan nonpertanian. Tingginya pertumbuhan penduduk Indonesia di daerah perkotaan dalam kurun waktu tahun 1920 - 1980, menurut Bintarto dan Surastopo menyebabkan jumlah penduduk perkotaan meningkat 11 kali lipat, yaitu dari 2,8 juta hingga mencapai 33 juta jiwa. Pada tingkat tertentu kota tidak mampu lagi menampung beban penduduk yang besar. Gejala urban sprawl (penjarahan
wilayah terbangun hingga melewati batas administratif kota) dan konurbasi (penyatuan beberapa kota) merupakan akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk kota. Dalam kurun waktu tahun 1980 - 1985 wilayah perkotaan di Indonesia telah bertambah sebesar 370.000 hektar. Akibatnya tentu berpengaruh pada daerah nonperkotaan. Pada periode tahun 1985 - 2005, diperkirakan luas lahan pertanian di Pulau Jawa akan berkurang sebesar 10%. Pembangunan yang cepat membawa perubahan
situasi lingkungan perkotaan. Di beberapa tempat dijumpai gedung-gedung baru yang dibangun tanpa mengindahkan rencana peruntukan lahan. Kawasan yang seharusnya digunakan bagi kegiatan pemukiman kini banyak berubah menjadi kawasan perkantoran, pendidikan, dan perdagangan. Akibatnya, timbul beberapa masalah lingkungan, seperti kebisingan, makin berkurangnya ruang terbuka, kemacetan lalu lintas, dan meningkatnya kadar pencemaran udara. Perubahan penggunaan lahan juga
terjadi di wilayah nonurban. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah pedesaan saat ini sekitar 75% dari total jumlah penduduk Indonesia. Akibat tekanan penduduk kota yang tinggi, banyak areal pertanian yang subur di pedesaan berubah fungsi menjadi pemukiman baru, kawasan industri, prasarana jalan, dan bendungan. Memasuki dasawarsa 90-an, penduduk di Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan sudah mencapai 26%. Misalnya: kota Jakarta saat ini
dengan penduduk >10 juta jiwa mempunyai tingkat pertumbuhan lebih dari 5% per tahun. Pada tahun 2005 Jakarta menduduki peringkat ketujuh kota terpadat penduduknya di dunia. Pertumbuhan yang demikian pesat tersebut akan meluas ke wilayah sekitarnya antara lain Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Daerah perkotaan yang banyak industrinya banyak didatangi para pendatang dari desa untuk mencari pekerjaan. Makin banyaknya industri dan arus pendatang, lahan pertanian kota berubah menjadi tempat pemukiman dan areal industri. Amatilah peta penggunaan lahan di Indonesia berikut ini. Berilah kesimpulan peta penggunaan lahan tersebut!
Lahan KritisLahan kritis adalah lahan yang tidak produktif. Apabila dikelola, produksi lahan kritis sangat rendah. Bahkan, dapat terjadi jumlah produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya pengelolaannya. Lahan ini tandus, gundul, dan tidak dapat digunakan untuk usaha tani karena tingkat kesuburannya sangat rendah atau mendekati nol. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis sebagai berikut.
Luas lahan kritis di setiap provinsi di Indonesia cukup besar. Pada tabel berikut dapat diamati luas lahan kritis dan urutan prioritas rehabilitasi dan konservasi tanah pada tahun 2000. Menurut Bintarto lahan kritis yang dibiarkan saja atau tidak segera diperbaiki, akan membahayakan kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, lahan kritis harus segera diperbaiki. Untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan oleh adanya lahan kritis tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan, rehabilitasi, dan konservasi lahan-lahan kritis di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan untuk memperbaiki lahan kritis, yaitu sebagai berikut. Penghijauan dan reboisasi dilakukan untuk daerah yang belum pernah menjadi hutan, sedangkan reboisasi untuk menahan lahan gundul yang pernah menjadi hutan. Melakukan reklamasi lahan bekas pertambangan. Biasanya daerah ini sangat gersang maka harus dicarikan jenis tumbuhan yang mampu hidup di daerah tersebut, misalnya pohon mindi. Menghilangkan unsur-unsur yang dapat mengganggu kesuburan lahan pertanian, misalnya plastik. Berkaitan dengan hal ini, proses daur ulang atau recycling sangat diharapkan. Memanfaatkan tumbuhan enceng gondok guna menurunkan zat pencemar yang ada pada lahan pertanian. Enceng gondok dapat menyerap zat pencemar dan dapat dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun, kita harus hati-hati mengelola enceng gondok karena enceng gondok sangat mudah berkembang sehingga dapat mengganggu lahan pertanian. Untuk mencegah besarnya erosi di lahan miring, perlu dilakukan antara lain dengan pembuatan teras-teras, sistem penanaman yang searah dengan garis kontur, atau ditanami dengan tanaman penyangga. Tindakan yang tegas kepada siapa saja yang melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya lahan kritis. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami, yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau. Guna menggemburkan tanah sawah, perlu dikembangkan tumbuhan yang disebut azola. Lahan PotensialTelah dijelaskan bahwa lahan potensial merupakan lahan yang produktif sehingga jika dikelola akan dapat memberikan hasil yang tinggi. Lahan potensial merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Adapun yang dimaksud sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kualitas sumber daya alam yang ada pada suatu lahan dapat menurun jika manusia kurang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Supaya sumber daya alam dapat lestari, perlu dilakukan pengolahan secara hemat dan lestari sehingga dapat menunjang program pembangunan berkelanjutan. Program pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Lahan potensial terdiri atas lahan kering dan lahan basah. Lokasi lahan potensial tidak sama, ada yang berada di dataran rendah, dataran tinggi, dan daerah pantai. Lahan-lahan potensial sangat perlu untuk dijaga kelestariannya oleh setiap manusia. Oleh karena itu, lahan ini harus dilestarikan. Usaha melestarikan lahan ini berkaitan erat dengan usaha pengawetan tanah atau pengontrolan erosi. Pada garis besarnya usaha pengawetan tanah dibedakan menjadi dua, yaitu dengan metode vegetatif dan metode mekanik. a. Metode VegetatifMetode vegetatif ialah metode pengawetan tanah dengan cara menanam vegetasi pada lahan yang dilestarikan. Metode ini sangat efektif dalam pengontrolan erosi. Ada beberapa cara mengawetkan tanah melalui metode vegetatif, yaitu:
b. Metode MekanikMetode mekanik ialah metode pengawetan tanah melalui teknikteknik pengolahan tanah yang dapat memperlambat aliran air. Beberapa cara yang dilakukan pada metode ini antara lain: 1) contour tillage, yaitu pengolahan tanah sejajar dengan garis kontur dan membentuk igir-igir kecil yang memperlambat aliran air dan memperbesar infiltrasi air; 2) penerasan atau terasering, yaitu membuat teras-teras pada lahan yang miring guna memperpendek panjang lereng dan memperkecil kemiringan lereng sehingga dapat menahan aliran air permukaan; 3) pembuatan pematang atau guludan dan saluran-saluran air sejajar dengan kontur; dan 4) pembuatan check dam untuk membentuk aliran air yang melalui parit-parit erosi sehingga material tanah yang terangkut tertahan dan terendapkan. Mengapa dapat terjadi lahan yang kritis?2.2 Faktor – faktor penyebab lahan kritis
Sedangkan lahan kritis yang disebabkan oleh kemunduran sifat kimia, diantaranya yang disebabkan oleh proses penggaraman, pemasaman, dan pencemaran oleh bahan agrokimia, serta pengurasan unsur hara tanaman (Kurnia, Sutrisno, & Sungkana, 2007).
Apa beda antara lahan potensial dan lahan kritis?Lahan kritis adalah kondisi lahan yang tidak fungsional sedangkan lahan potensial adalah kondisi lahan yang mampu memenuhi daya dukung lingkungan.
Bagaimana upaya untuk menjadikan lahan kritis menjadi lahan potensial?Usaha untuk Mengatasi Lahan Kritis. Pengembangan keanekaragaman hayati. ... . Memperluas wilayah untuk penghijauan. ... . Membuat sengkedan atau terasering. ... . Mengembalikan fungsi daerah aliran sungai (DAS). |