Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal

Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal

Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal
Lihat Foto

AP/Martin Meissner

Sebuah tanda masuk kota di Guetersloh, Jerman, pada Selasa, 23 Juni 2020. Setelah wabah corona di tempat industri daging Toennies di Rheda-Wiedenbrueck, otoritas negara federal secara besar-besaran membatasi kehidupan publik di distrik Guetersloh dengan sebuah penutupan (lockdown).

KOMPAS.com - Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, baik dilihat dari segi penduduknya, wilayahnya, pemerintahan, maupun kekuasaannya.

Sedangkan negara serikat atau negara federal adalah negara yang tersusun dari negara yang berdiri sendiri dengan mengadakan ikatan yang efektif, sehingga terbentuk negara baru.

Secara konseptual, negara kesatuan sering diposisikan secara berlawanan dengan negara federal. Negara kesatuan memiliki wilayah kerja yang lebih kecil, biasanya disebut sebagai daerah. Sementara negara federal memiliki negara bagian di dalamnya.

Dilihat dari jumlah dan pesebarannya, negara yang menganut kedua sistem ini relatif seimbang. Hal ini menunjukkan bahwa paham yang satu tidak dominan dibandingkan paham yang lain.

Berikut daftar negara kesatuan dan negara federal:

Daftar Negara Kesatuan

Benua Negara

Asia

Republik Rakyat Bangladesh, Brunei Darussalam, Republik Filipina, Republik Indonesia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, Laos, Mongolia, Republik Persatuan Myanmar, Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam.
Afrika Republik Afrika Selatan, Republik Rakyat Demokratis Aljazair, Republik Burundi, Republik Ghana, Libya, Reublik Madagascar, Republik Arab Mesir, Republik Senegal, Republik Zambia, Republik Zimbabwe.
Amerika Bolivia, Republik Chili, Republik Ekuador, Republik El Salvador, Republik Haiti, Jamaika, Republik Kolombia, Republik Panama, Republik Afrika Tengah.
Eropa Republik Albania, Belanda, Republik Belarus, Britania Raya (Inggris), Bulgaria, Denmark, Estonia, Republik Finlandia, Hongaria, Republik Italia, Republik Polandia, Spanyol, Swedia, Ukraina.
Australia  Selandia Baru

Baca juga: Proses Penyelenggaraan Negara dalam Konteks Federalisme

Daftar Negara Serikat

Republik Serikat

Republik serikat adalah sebuah federasi dari beberapa negara bagian dengan bentuk pemerintahan republik.

  • Amerika Serikat: 50 negara bagian, 1 federral distrik, 1 teritori tergabung, 13 teritori tidak tergabung.
  • Argentina: 23 Provinsi, 1 kota otonomi.
  • Brasil: 26 negara bagian, 1 federal distrik.
  • Komoro: 3 kepulauan.
  • Ethiopia: 9 regional.
  • Jerman: 16 Lander.
  • India: 28 negara bagian.
  • Irak: 18 gubernuran.
  • Meksiko: 31 negara bagian.
  • Federasi Mikronesia: 4 negara bagian.
  • Nepal: 14 zona 75 distrik.
  • Nigeria: 36 negara bagian, 1 teritori.
  • Pakistan: 4 provinsi, 4 federal yang wilayahnya termasuk wilayah ibu kota federal.
  • Sudan Selatan: 10 negara bagian.
  • Somalia: 18 negara bagian.
  • Swiss: 20 kanton, 6 bagian kanton.
  • Venezuela: 23 negara bagian, 1 federal distrik, 1 federal dependensi.
Monarki Serikat

Monarki serikat adalah federasi beberapa negara bagian dengan bentuk pemerintahan monarki yang dikepelai oleh raja atau ratu.

  • Australia: 6 negara bagian, 10 terotori.
  • Belgia: 3 komunitas, 3 regional.
  • Kanada: 10 provinsi, 3 teritori.
  • Malaysia: 13 negara bagian, 3 federal teritori.
  • Uni Emirat Arab: 7 emirat.

Referensi

  • Soemantri, Sri. 1981. Pengantar Perbandingan Antarhukum Tata Negara. Jakarta: CV Rajawali
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Selasa, 14 Juni 2022 - 09:38 WIB

Uni Eropa, yang dinilai terlalu tunduk pada Washington, disindir telah menjadi negara bagian ke-51 Amerika Serikat. Foto/REUTERS

BRUSSELS - Blok Uni Eropa (UE) telah disindir menjadi negara bagian ke-51 Amerika Serikat (AS) karena kebijakan luar negeri dan pertahanannya terlalu tunduk pada Washington.Sindiran ini dilontarkan Anggota Parlemen Kroasia Mislav Kolakusic. Kroasia bergabung dengan Uni Eropa sejak 2013.Kolakusic dikenal sebagai kritikus vokal terhadap sanksi anti-Rusia oleh Barat dan pembatasan terkait pandemi COVID-19.Berbicara di depan Parlemen Uni Eropa pekan lalu, Kolakusic mengatakan kepada sesama Anggota Parlemen; "Kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan Uni Eropa hari ini dapat dijelaskan hanya dalam satu kalimat.”

“Uni Eropa menjadi negara federal Amerika Serikat ke-51, tetapi tanpa hak untuk memilih," ujarnya, seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Rusia Bombardir Severodonetsk Ukraina Habis-habisan, Dibuat seperti Mariupol

Kolakusic telah berulang kali mengkritik kebijakan UE terhadap Rusia sejak dimulainya operasi militer Moskow di Ukraina pada 24 Februari. Kebijakan itu telah membuat anggota Uni Eropa memotong impor penting bahan bakar fosil Rusia sambil meningkatkan pengeluaran pertahanan dan memberlakukan beberapa putaran sanksi terhadap Rusia, yang pada dasarnya menanggung biaya oposisi Washington terhadap Kremlin.“Ini adalah kebohongan dan kemunafikan yang luar biasa bahwa sanksi terhadap Rusia dan larangan impor minyak dan gas Rusia adalah sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut ditujukan kepada 500 juta warga Uni Eropa dan jutaan warga Eropa lainnya,” ujarnya pada Mei lalu."Kita harus melarang impor minyak dan gas dari Amerika Serikat, yang telah mengalami lebih banyak konflik militer daripada negara lain mana pun di Eropa dan mungkin dunia dalam beberapa dekade terakhir," paparnya.Kolakusic juga menyebut para pemimpin dunia di Eropa dan di luar "sosiopat dan psikopat" atas pembatasan COVID-19 mereka dan menyebut Kanada sebagai "kediktatoran kuasi-liberal yang paling buruk" di hadapan Perdana Menteri Justin Trudeau.

Kolakusic juga mengecam kebijakan energi hijau blok Uni Eropa. "Menyatakan karbon dioksida dan bahan bakar fosil sebagai musuh warga Uni Eropa adalah kegilaan total," katanya.

Federasi Eropa, Eropa Federal, Negara Eropa,[1][2] atau Eropa Serikat adalah istilah-istilah yang digunakan untuk membahas skenario ketika Eropa bersatu menjadi sebuah negara federal yang mirip dengan Amerika Serikat. Saat ini Uni Eropa bukanlah sebuah federasi, tetapi ada yang menganggap bahwa organisasi ini memiliki ciri sistem federal.[3] Hukum nasional yang bertentangan dengan hukum Uni Eropa harus dicabut. Negara anggota Uni Eropa memiliki berbagai macam kebijakan bersama di Uni Eropa, seperti misalnya Kebijakan Pertanian Bersama atau Kebijakan Perikanan Bersama. Uni Eropa memiliki eksekutif (Komisi Eropa dan Dewan Eropa), yudikatif (Mahkamah Eropa), dan legislatif (Parlemen Eropa). Uni Eropa juga memiliki satu Perwakilan Tinggi untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama dan Kebijakan Keamanan dan Pertahanan Eropa. Selain itu, di dalam konteks Pasar Bebas Eropa, negara ketiga hanya dapat menandatangani perjanjian dagang bilateral dengan Uni Eropa dan tidak dapat membuat perjanjian tersendiri dengan salah satu negara anggota Uni Eropa. Namun, Uni Eropa tidak memiliki konstitusi, sistem pemungutan pajak, atau militer.

Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal
Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal

Uni Eropa

Dewan Eropa

Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal
Mengapa uni eropa tidak bisa disebut negara federal

Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa

Kawasan Ekonomi Eropa

Penyatuan Eropa telah diusulkan oleh mantan Perdana Menteri Belgia Guy Verhofstadt di dalam bukunya yang diterbitkan pada November 2005 yang berjudul Verenigde Staten van Europa ("Eropa Serikat"). Pada Desember 2017, Ketua Partai Demokratik Sosial Jerman Martin Schulz menyerukan perumusan perjanjian konstitusional baru yang mendirikan "Eropa Serikat".[4] Ia mengusulkan agar konstitusi ini ditulis dengan melibatkan masyarakat sipil dan rakyat, dan negara yang menolak usulan konstitusi ini sebaiknya keluar dari blok Uni Eropa.[4] The Guardian menilai bahwa usulannya akan ditentang oleh Angela Merkel dan pemimpin-pemimpin Uni Eropa lainnya.[4] Schulz sendiri ingin agar Eropa Serikat terwujud pada tahun 2025.[5]

Berdasarkan hasil survei, 44% responden di Uni Eropa mendukung pembentukan federasi negara-negara anggota Uni Eropa pada suatu hari nanti, sementara 35% menolak. 73% rakyat di negara-negara Nordik menolak usulan ini.[6]

  1. ^ The European Miracle: Environments, Economies and Geopolitics in the History of Europe and Asia hlm.107, by Eric Jones. Diakses 13 Januari 2015.
  2. ^ Implementing European Union Education and Training Policy: A Comparative Study of Issues in Four Member States hlm.44, oleh D. Phillips, Hubert Ertl. Diakses 13 January 2015.
  3. ^ Kelemen, R. Daniel. (2007). "Built to Last? The Durability of EU Federalism?" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 20 January 2013.  In Making History: State of the European Union, Vol. 8, edited by Sophie Meunier and Kate McNamara, Oxford University Press, hlm. 52.
  4. ^ a b c Martin Schulz wants 'United States of Europe' within five years - The Guardian, 7 Desember 2017
  5. ^ SPD's Martin Schulz wants United States of Europe by 2025 - Politico, 7 December 2017
  6. ^ Standard Eurobarometer 79 Spring 2013

 

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Federasi_Eropa&oldid=13859909"