Menghormati orang yg berbeda agama termasuk sila ke
2 menit Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sila ke-1 dari Pancasila yang wajib diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Adapun contoh pengamalan sila ke 1 yang perlu dipahami bisa kamu simak dalam uraian di bawah ini. Show Pancasila adalah ideologi dan dasar negara bangsa Indonesia. Ideologi ini menjadi pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni Panca yang bermakna “lima” dan sila yang bermakna “prinsip” ataupun “asas” sehingga dapat ditafsirkan sebagai lima prinsip dasar yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Dalam Pancasila, terdapat sila yang berkaitan dengan ketuhanan, yaitu nomor 1. Mengenal Sila Ke-1Dikutip dari modul PPKn bertajuk Garuda di Dadaku oleh Andi Suhardiyanto (2018:8), sila pertama Pancasila mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Nilai yang terkandung dalam sila 1 Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, artinya bangsa yang meyakini adanya Tuhan, percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila Ke-1
Contoh Pengamalan Sila ke 1Dalam mempermudah pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berikut 99.co Indonesia hadirkan contoh perilaku sila ke 1. Contoh Pengamalan Sila Ke-1 dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh Perilaku Sila Ke 1 di Sekolah
*** Semoga bermanfaat, Property People. Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia. Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang. Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu. Temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence! tirto.id - Menghormati teman yang sedang beribadah termasuk sila ke berapa? Apa saja pengamalan sila ke-1 pancasila? Berikut penjelasan selengkapnya. Pengamalan sila ke-1 Pancasila dapat dilakukan di mana saja, termasuk di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan di tempat bermain. Pengamalan Pancasila di tempat bermain menjadi pembelajaran yang baik bagi anak-anak usia dini. Sila ke-1 Pancasila dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) tepatnya dalam Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa:
Peranan negara sangat penting dalam memberikan jaminan bagi setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama masing-masing. Itulah makna Sila ke-1 Pancasila, demikian tulis Weinata Sairin dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002). Selain sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan rumusan atau pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata dalam bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".
Sukarno, yang kemudian menjadi Presiden RI pertama, memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila. “Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995). “Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” imbuh tokoh bangsa dan bapak proklamator ini. tirto.id - Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, memiliki butir-butir pengamalan dengan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi rakyat negeri ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pilar ideologis bagi segenap rakyat Indonesia, sebagaimana arti kata "panca" yang berarti "lima", dan "sila" yang bermakna "prinsip" atau "asas". Keberadaan nilai luhur yang ada pada Pancasila harus digali untuk menjadi jalan keluar bagi tantangan yang dihadapi oleh rakyat negara ini, demikian tulis Al Khanif pada buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017).
Tentang sila-1 Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menegaskan: (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Menjelaskan isi pasal tersebut, Weinata Sairin dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002) menulis, negara, menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu. Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak asasi manusia yang selayaknya dilindungi oleh negara dengan menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.
Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Contoh Pengamalan Pancasila Sila-1
Ada banyak contoh pengamalan Pancasila sila-1 yang semestinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Butir ke 1 yang berbunyi “Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, menunjukkan, rakyat negara ini percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta dan harus diibadahi dengan baik dan benar. Contoh nyatanya, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah RI yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap warga negara wajib memeluk salah satu agama tersebut, sehingga animisme dinamisme dan ateis tidak diakui keberadaannya. Toleransi antar umat beragama, merupakan contoh dari butir ke 7 pengamalan Pancasila sila ke-1 yang berbunyi "Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain". Maknanya, tidak dibenarkan penganut suatu agama memaksa penganut agama lain untuk melakukan ajaran atau ritual agamanya. Butir ke-5 Sila ke-1 berbunyi: “Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa”. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak boleh ada pemaksaan dalam menjalankan ibadah dan ritual agama yang diyakini orang lain. Beribadah dengan benar sesuai apa yang diajarkan oleh agama yang diyakini pun merupakan contoh pengamalan butir-butir Pancasila sila ke-1. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama adalah lembaga negara yang menjadi tolok ukur. Hal tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan agama yang sudah ada.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Cicik Novita
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|