Mengurus stnk atas nama orang lain
Jakarta - Saat ini masyarakat di beberapa kota bisa melalukan perpanjangan STNK secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Ternyata tidak hanya perpanjangan STNK pribadi, di aplikasi SIGNAL ini bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain. Dilansir dari unggahan Instagram resmi Samsat Digital, ternyata bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain asal masih dalam satu Kartu Keluarga dengan pemohon. "Kalo kamu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi SIGNAL, kamu bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik anggota keluarga lain yang Nomor Induk Kependudukkannya (NIK) masih dalam satu Kartu Keluarga (KK)," tulis Samsat Digital di unggahan Instagram-nya pada Sabtu (25/9/21). "Hadirnya aplikasi SIGNAL, kita bisa melaksanakan kewajiban untuk melakukan Pengesahan STNK Tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan milik pribadi ataupun kendaraan milik keluarga tetap bisa dilakukan dari rumah aja," lanjut Samsat Digital. Berikut tahap-tahap yang dapat dilakukan untuk perpanjangan STNK milik orang lain yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK);
Berikut 15 wilayah yang dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL:
(mhg/rgr)
Ajaib.co.id – Cara bayar pajak motor atas nama orang lain bisa dilakukan, tapi ada syarat-syarat yang harus kamu penuhi. Bagi kamu yang memiliki kendaraan seperti motor, pasti sudah tahu bahwa setiap tahunnya atau setiap per lima tahunnya kamu harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jumlah tertentu. Membayar pajak kendaraan bermotor adalah sebuah kewajiban. Jika terlambat membayarnya maka ada denda yang harus kamu bayarkan. Syarat untuk membayar pajak motor juga ada aturannya sendiri. Inilah syarat bayar pajak motor yang harus kamu persiapkan: 1. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya. 2. Menyiapkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan salinannya. 3. Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) asli dan salinannya. 4. Bukti bayar pajak motor di tahun sebelumnya. Yang perlu dilihat adalah nama di KTP, harus sama dengan nama di BPKB, dan STNK. Karena itu artinya menunjukkan bahwa kamu akan membayar pajak motor yang dimiliki olehmu sendiri, bukan milik orang lain. Namun, ada kasus ketika kamu tidak memiliki waktu untuk membayar pajak motor sehingga meminta saudara atau orangtua membayarnya ke kantor pajak terdekat. Sebenarnya sekarang kamu bisa melakukan pembayaran via online, jadi kamu bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun selama ada koneksi internet. Namun untuk beberapa orang mungkin lebih senang membayar pajak dengan mendatangi langsung kantor Samsat sehingga bisa selesai di hari itu juga meski harus mengantre lagi. Kabar baiknya membayar pajak kendaraan baik motor dan mobil itu bisa diwakilkan. Hanya saja ada syarat-syarat yang harus kamu penuhi agar pembayaran pajak motor diterima oleh petugas Samsat. Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor atas nama orang lain? Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan. 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan dan salinannya Ketika kamu membayar pajak atas nama orang lain, KTP orang tersebut yang asli dan fotokopinya harus kamu bawa ke kantor Samsat. Hal ini karena dokumen asli dibutuhkan untuk konfirmasi bahwa wajib pajak tersebut memang diharuskan membayar pajak kendaraan bermotor. Dan ini juga untuk meminimalisir penipuan. 2. Menyiapkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan salinannya Selain KTP, surat BPKB ini jangan sampai ketinggalan karena merupakan salah satu syarat wajib dalam membayar pajak. Dan perlu dibawa juga ketika kamu membayar pajak motor atas nama orang lain. 3. Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) asli dan salinannya Sesudah KTP, BPKB, dokumen yang perlu disiapkan selanjutnya adalah STNK. STNK ini sama pentingnya dengan KTP dan BPKB ketika kamu ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Ini yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di Samsat terdekat. 4. Surat kuasa yang dimaterai dan ditandatangani pemilik kendaraan yang asli Cara bayar pajak motor atas nama orang lain selanjutnya adalah kamu perlu melampirkan surat kuasa. Surat kuasa ini berisi kesediaan pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan kuasa padamu membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Surat kuasa ini lalu ditempelkan materai dan ditandatangani oleh pemilik kendaraan bermotor yang asli. Berikut ini adalah contoh dari surat kuasa SURAT KUASA Nama : Kim Taehyung Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 30 Desember 1995 No. KTP : 32xxxxxxxxxx No. Telepon : 0857xxxxxxxx Alamat : Jl. Cinta Mati Sangat No 4. Bogor, Jawa Barat Memberikan kuasa kepada, Nama : Cantika Tempat, tanggal lahir : Pontianak, 17 Juli 1998 No. KTP : 31xxxxxxx No.Telp : 0815xxxxxxx Alamat : Jl. Petir 14043 Bogor, Jawa Barat Untuk mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan motor milik saya dengan identitas kendaraan sebagai berikut: Atas nama : Kim Taehyung No. Polisi : F XXXX WW Merk/Tipe : Jaguar Warna : Biru No.BPKB : XXXXX No. Mesin : XXXXX No.Rangka : XXXXX Surat Kuasa ini saya buat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Saya tidak bisa ke kantor Samsat langsung karena ada keperluan mendesak yang harus saya lakukan. Demikian Surat Kuasa ini saya tulis agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Bogor, 29 Desember 2019 Penerima Kuasa Pemberi Kuasa Itulah contoh surat kuasa yang bisa digunakan. Sebaiknya diketik dan di-print agar terlihat rapi dan terbaca dengan jelas. 5. Bukti bayar pajak motor di tahun sebelumnya Bukti pembayaran pajak motor ini harus dibawa karena menunjukkan pemilik kendaraan sudah membayar pajak di tahun sebelumnya. Kalau belum membayar, dan ingin melunasinya di tahun ini, maka kamu harus menyiapkan uang tambahan karena ada denda yang harus dibayarkan. Karena itu pemilik kendaraan bermotor selalu disarakan menyimpan bukti bayar pajak di tahun sebelumnya. 6. Melampirkan surat kematian Cara bayar pajak motor atas nama orang lain selanjutnya adalah melampirkan surat kematian yang dimiliki oleh pemilik kendaraan. Surat ini membuktikan bahwa apa yang kamu ucapkan nanti pada petugas Samsat adalah benar, bayar pajak ini akan dilanjutkan oleh saudara atau keluarganya. Jika dokumen-dokumen di atas sudah kamu persiapkan dengan baik, maka kamu bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat untuk melunasi pajak motor di tahun ini. Jika kamu ingin membayar pajak motor atas nama orang lain secara online juga bisa. Namun, kamu tetap harus menyiapkan softcopy dokumen-dokumen di atas dan agar lebih mudah di-upload ke akunmu. Jadi, jangan sampai lupa ya untuk bayar pajak kendaraan. Bacaan menarik lainnya: Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta. Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.
Jakarta: Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Namun, membayar pajak kendaraan dengan mendatangi langsung Kantor Samsat dianggap membuang banyak waktu. Saat ini, masyarakat sudah tidak perlu lagi mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor lewat ponsel. Nantinya, stiker pengesahan akan dikirim ke alamat rumah sehingga kita tidak perlu antre di kantor samsat. Untuk membayar pajak kendaraan via online, cukup dengan mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang sudah tersedia di Playstore. Selain membayar pajak, kita juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di aplikasi tersebut. Caranya pun jauh lebih mudah dan sederhana.Masyarakat tidak perlu lagi memfotokopi berbagai dokumen seperti KTP hingga STNK. Cukup input data-data ke aplikasi Signal, lalu proses pembayaran secara online dari ponsel atau mendatangi gerai-gerai mini market yang sudah bekerja sama dengan Samsat. Layanan lain yang ditawarkan aplikasi Signal adalah kita bisa membayar pajak kendaraan atas nama orang lain. Namun dengan catatan, masih dalam satu KK (Kartu Keluarga). "Kalau kami melakukan pembayaran pajak kendaraan ermotor menggunakan aplikasi Signal, kamu bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik anggota keluarga lain yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) masih dalam satu Kartu Keluarga (KK)," tulis keterangan Samsat digital dikutip dari akun instagram-nya.Begini cara membayar pajak kendaraan atas nama orang lain via Signal: 1. Registrasi akun pada aplikasi Signal 2. Ikuti langkah-langkah registrasi dengan benar 3. Setelah berhasil registrasi, pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor' 4. Pilih pemilik kendaraan bermotor 'Milik Keluarga Satu KK' 5. Masukkan NIK dan unggah foto KTP pemilik kendaraan bermotor 6. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) 7. Klik tombol 'Lanjut' 8. Tampil notifikasi dokumen berhasil ditambahkan9. Selesaikan proses pembayaran. Editor : Adri Prima |