Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan

LATAR BELAKANG

Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan
Kota Bukittinggi semula merupakan pasar (pekan) bagi masyarakat Agam Tuo. Kemudian setelah kedatangan Belanda, kota ini menjadi kubu pertahanan mereka untuk melawan Kaum Padri. Pada tahun 1825, Belanda mendirikan benteng di salah satu bukit yang dikenal sebagai benteng Fort de Kock, sekaligus menjadi tempat peristirahatan opsir-opsir Belanda yang berada di wilayah jajahannya. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan ini selalu ditingkatkan perannya dalam ketatanegaraan yang kemudian.

berkembang menjadi sebuah stadsgemeente (kota) dan berfungsi sebagai ibu kota Afdeeling Padangsche Bovenlanden dan Onderafdeeling Oud Agam.

Pada masa pendudukan Jepang, Bukittinggi dijadikan sebagai pusat pengendalian pemerintahan militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke Singapura dan Thailand. Kota ini menjadi tempat kedudukan komandan militer ke-25 Kempetai, di bawah pimpinan Mayor Jenderal Hirano Toyoji. Pada masa itu, kota ini berganti nama dari Stadsgemeente Fort de Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho yang daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari-nagari sekitarnya seperti Sianok Anam Suku, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu Taba, dan Bukit Batabuah. Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor 391 tanggal 9 Juni 1947, Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera dengan gubernurnya Mr. Teuku Muhammad Hasan. Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan

Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bela negara Ke 65, pada tanggal 21 Desember 2013 Menteri Pertahanan saat itu (Purnomo Yusgiantoro) didampingi oleh Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin dan Plt Dirjen Pothan Timbul Siahaan serta Muspida Provinsi Sumatera Barat meninjau pembangunan Monumen Nasional Bela Negara.

Menhan Purnomo Yusgiantoro berpesan dalam amanatnyapembangunan monumen ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas perannya pada masa perjuangan bangsa Indonesia di masa lalu untuk kelangsungan Negara Kesatuan Rapublik Indonesia. Monumen ini sebagai penghargaan dan pengingat serta pelajaran bagi generasi muda Indonesia untuk dijadikan contoh dalam memahami arti dari bela negara dan arti cinta tanah air

DASAR HUKUM

  • Undang Undang Dasar Tahun 1945,
    • Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
    • Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara
  • Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan NegaraPasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
    • pendidikan kewarganegaraan;
    • pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
    • pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
    • pengabdian sesuai dengan profesi.

GERAKAN NASIONAL

Upacara peringatan Hari Bela Negara di Tingkat Pusat diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2014 bertempat di Lapangan Silang Monas Jakarta. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto dan membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo yang menekankan bahwa Konstitusi mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Amanat konstitusi ini tentu saja tidak lahir dalam ruang kosong, namun berakar dari sejarah perjuangan bangsa. Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai negara bangsa yang berdaulat tidak lepas dari perjuangan seluruh kekuatan rakyat, mulai dari petani, pedagang kecil, nelayan, dan elemen rakyat lainnya untuk membela tanah air. Untuk membela Tanah Air tercatat dalam lembaran sejarah ketika 66 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948, atas prakarsa Mr. Sjarifoeddin Prawiranegara, dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan kelangsungan hidup negara sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Republik Indonesia masih eksis. Peristiwa tersebut menunjukkan kepada kita semua bahwa membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer dengan kekuatan senjata, tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo menegaskan tantangan besar dalam sejarah adalah bagaimana mempertahankan kelangsungan hidup kita sebagai bangsa yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi sefta berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Oleh karena itu, Bela Negara memiliki spektrum yang sangat luas di bebagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. Bela negara bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap warga negara dari berbagai latar belakang profesi.

Dalam memperingati Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember 2014 tersebut, Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) yang diberikan langsung oleh Ketua Muri Jaya Suprana atas prestasi mengibarkan bendera Merah Putih raksasa terbesar di dunia dengan ukuran 2.250 M² di Tugu Monas. Pengibaran diawali aksi 3 anggota TNI yaitu Letnan Djatmiko, Serda Marpaung, dan Serda Joko meluncur dari puncak Tugu Monas dengan membawa tali untuk mengibarkan bendera. Pengibaran dipimpin oleh petinju nasional Chris John yang memberikan aba-aba untuk pengibaran. Beberapa tokoh nasional dan menteri ikut menarik tali pengibaran bendera, seperti Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka terlihat bersemangat menarik tali untuk mengibarkan bendera Merah Putih terbesar di dunia.

Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan

Upacara peringatan Hari Bela Negara di Tingkat Pusat diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2015 bertempat di Lapangan Silang Monas Jakarta. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan membacakan amanat Presiden RI Ir Joko Widodo yang menekankan bahwa Pada momentum peringatan Hari Bela Negara tahun ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk belajar dari sejarah perjuangan bangsa. Sejarah mencatat bahwa Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai negara-bangsa yang berdaulat tidak lepas dari semangat bela negara dari seluruh kekuatan rakyat, mulai dari prajurit TNI, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, dan elemen rakyat yang lain. Mereka telah berjuang, mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah airnya dari para penjajah. Sejarah juga menunjukkan kepada kita semua bahwa membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara, melakukan upaya-upaya politik maupun diplomasi. Tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa adalah panggilan bagi kita semua untuk bela negara. Semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdiannya masing-masing. Panggilan untuk bela negara bisa dilakukan oleh seorang guru, seorang bidan, tenaga kesehatan, petani, buruh, profesional, pegawai negeri sipil, pedagang, serta profesi lainnya. Bela negara bisa dilakukan melalui pengabdian profesi di berbagai bidang kehidupan masing-masing. Seorang petani bekerja keras meningkatkan produksi adalah upaya bela negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Seorang guru berjuang mendidik anak-anak di kawasan perbatasan adalah wujud nyata bela negara, mencerdaskan kehidupan bangsa. Para prajurit TNI menjaga pulau-pulau terdepan, melakukan tugasnya karena semangat bela negara, mempertahankan kedaulatan wilayah negara kita. Para dokter, bidan, dan tenaga kesehatan memenuhi panggilan bela negara, dengan penuh semangat memberi pelayanan kesehatan sampai ke wilayah-wilayah terpencil. Begitu pula dengan perang terhadap kejahatan narkotika, adalah tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda penerus masa depan bangsa. Apa yang dilakukan oleh para guru, petani, dokter, prajurit TNI, dan profesi lainnya adalah wujud nyata kecintaan kepada Tanah Air. Tugas kita semua memastikan agar api semangat bela negara menerus menyala, dan bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Nawa Cita

Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2015-2019, yaitu :

  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
  2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
  3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
  6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  8. Melakukan revolusi mental karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
  9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Menurut kalian apa saja yang harus dilakukan kementerian untuk meningkatkan

ICON KEMHAN

  • Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019.
    • Pembangunan karakter bangsa sebagai bagian dari revolusi mental diselenggarakan melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara bagi setiap warga negara Indonesia untuk menyiapkan sumber daya manusia pertahanan negara, serta penguatan jati diri bangsa yang berkepribadian dan berkebudayaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    • Pemberdayaan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui peningkatan kesadaran bela negara di lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, baik terhadap unsur utama maupun unsur lain kekuatan bangsa, melalui peningkatan kapasitas dan sinergitas kekuatan dalam menghadapi ancaman guna mendukung pertahanan negara.
  • Rencana Strategis Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2019
    • Terbentuknya kader bela negara yang tangguh dalam mendukung pertahanan negara.
      • Sasaran
        • Penataan regulasi tentang bela negara bagi warga negara dalam mendukung pertahanan negara.
        • Memperkuat pembinaan karakter bangsa dan pemahaman wawasan kebangsaan dalam bela negara melalui bimbingan teknis dan pelatihan yang diselenggarakan secara terpadu dan mendukung kemanunggalan TNI dan Rakyat
      • Strategi
        • Penyusunan kebutuhan peraturan perundangan terkait bela negara dalam mendukung pertahanan negara.
        • Peningkatan kesadaran bela negara yang diselenggarakan di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan pemukiman masyarakat.
    • Terwujudnya sistim pembinaan kesadaran bela negara dengan melibatkan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah dan Komponen Bangsa Lainnya.
      • Sasaran
        • Meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Komponen Bangsa Lainnya dalam pembinaan kesadaran bela negara.
      • Strategi
        • Peningkatan kerjasama dan kemitraan antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun komponen bangsa lainnya dalam penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara.
        • Peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun komponen bangsa lainnya dalam pembinaan kesadaran bela negara.