Orang yang meninggal tidak melakukan Shalat selama Hidupnya

Reporter : Puri Yuanita

Cerita tentang perempuan satu ini membuat bulu kuduk merinding. Nauzubillahiminzalik.

Dream - Kisah berikut ini ada baiknya dijadikan bahan renungan kita semua. Sebuah kisah yang menunjukkan betapa janji Allah itu adalah sesuatu yang pasti.

Mereka yang meyakini firman-Nya dan menjalani segala ketentuan-Nya, niscaya akan mendapatkan ganjaran yang manis di akhir. Begitu pula sebaliknya, mereka yang melanggar segala aturan Allah tentunya akan mendapatkan azab yang pedih.

Kisah Pria Ceraikan Istri yang Terobsesi Buat Konten Estetik di Instagram: 'Yang Terlihat Tidak Seperti yang Kami Alami'

Seperti cerita tentang perempuan satu ini yang membuat bulu kuduk merinding. Nauzubillahiminzalik. Berikut kisahnya yang diceritakan oleh seorang hamba Allah.

Rekan saya bercerita kepada saya, " Suatu hari saya dipanggil untuk membantu menguburkan mayat seorang warga di suatu lingkungan. Salah seorang anggota keluarga almarhum memanggil saya untuk membantu mengebumikan ibu dari bapaknya. Saya pun pergi ke pemakaman dan menunggu di tempat pemandian jenazah.

[Foto: Wajibbaca.com]

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat. [Foto Ilustrasi: spemone, pexels]

Shalat dalam agama Islam mendapat kedudukan yang begitu agung dan merupakan salah satu rukun Islam bahkan merupakan kewajiban terbesar setelah syahadat.

Namun sayangnya masih banyak diantara orang Islam yang kurang memperhatikan masalah shalat ini atau bahkan meninggalkannya.

Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam mengatakan,

"Islam dibangun di atas lima tiang, Syahadat La ilaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakan shalat, memberikan zakat, Haji, dan Puasa Ramadhan." [HR. Bukhari no.08, Muslim no.16]

Bahkan ketika sedang sakit sekalipun tetap diperintahkan shalat sesuai kemampuan. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

“Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” [HR. Al Bukhari, no. 1117].

Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya [batas] antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

"Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir." [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]

Maka dengan begitu bila kita meninggalkan shalat, sungguh sangat berat konsekuensinya.

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV

“Apakah yang memasukkan [menyebabkan] kamu kedalam neraka saqor? Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat”.

[QS. Al Mudatsir: 42-43]

MADANINEWS.ID, Jakarta – Shalat lima waktu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim, yakni orang-orang yang beragama Islam. Oleh karena itu, orang yang mengerjakan shalat akan mendapat pahala, sedangkan orang yang meninggalkannya akan mendapat siksa.

Shalat adalah kunci dari diterima atau tidaknya setiap amalan yang kita lakukan, bahkan shalat menjadi penentu yang paling urgen pada saat manusia ditimbang amalnya pada yaumil hisab nanti. Manakala shalat seseorang baik maka akan baik pulalah seluruh amalnya, akan tetapi bila shalatnya buruk maka akan buruklah semua amalnya. Oleh sebab itu sebagai muslim kita perlu menjaga shalat kita agar kita diselamatkan dari siksa neraka Saqar.

Rasulullah Saw bersabda:

“Barang siapa yang memelihara [mengerjakan] shalat, maka ia akan mendapat cahaya [nur], petunjuk jalan dan kebebasan [selamat] pada hari kiamat. Barang siapa tidak memelihara sholat, ia tidak akan mendapat cahaya, petunjuk jalan dan kebebasan. Bahkan dihari kiamat nanti ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin kholaf.” [HR.Ahmad dan Thabrani].

Maksudnya, orang yang meninggalkan sholat, jika ia seorang pemimpin akan masuk neraka bersama Fir’aun. Jika seorang pejabat akan masuk neraka bersama Haman. Jika seorang hartawan, maka ia akan masuk neraka bersama Qorun dan jika seorang saudagar [pedagang atau petani] maka akan masuk neraka bersama ubay bin kholaf.

Lantas, bagaimana akiabat bagi orang-orang yang lalai dan sering meninggalkan shalat? Berikut beberapa siksa yang akan dialami bagi yang meninggalkan shlat.

Adapun siksa yang akan dirasakan di dunia adalah: [1] Dihilangkan keberkahan usianya, [2] Dihapus aura orang-orang shaleh dari wajahnya, [3] Setiap amal kebaikan yang ia kerjakan tidak akan dijadikan sebuah pahala oleh Allah SWT, [4] Doanya tidak akan diangkat ke langit, dan [5] Tidak ada bagian doa orang shaleh untuk yang meninggalkan shalat.

Selanjutnya, siksa yang akan didapat saat akan mati oleh orang yang meninggalkan shalat antara lain: [1] Ia akan mati dalam keadaan hina, [2] Ia akan mati kelaparan, dan [3] Ia akan mati penuh dahaga meskipun diairi dengan air lautan dunia.

Kemudian siksa yang akan didapat di alam kubur adalah: [1] Disempitkan kuburnya sehingga tulang rusuknya akan remuk berantakan, [2] Akan ada api yang dihidupkan didalam kuburnya sehingga ia terombang ambing dalam bara api siang dan malam, [3] Kuburannya akan dikuasai dan dicampuri oleh sejenis ular yang bernama As-Suja’u Al-Aqra’. Ia memiliki dua mata yang terbuat dari api, kuku-kukunya terbuat dari besi, dan suaranya bagaikan petir yang menggelegar.

“Tuhanku memerintahku untuk memukul orang yang melalaikan shalat shubuh hingga muncul matahari. Tuhanku memerintahku untuk memukul orang yang melalaikan shalat dzuhur hingga sampai waktu ashar. Tuhanku memerintahku untuk memukul orang yang melalaikan shalat ashar hingga sampai waktu magrib. Tuhanku memerintahku untuk memukul orang yang melalaikan shalat magrib hingga sampai waktu isya. Tuhanku memerintahku untuk memukul orang yang melalaikan shalat isya hingga sampai waktu shubuh.”

Adapun siksa yang akan didapat saat keluar dari kubur oleh orang yang melalaikan shalatnya di hari kiamat nanti adalah: [1] hisabnya akan diberatkan, [2] mendapat amarah Allah, dan [3] masuk ke neraka. Na’udzubillah min dzaalik.

Tags: Shalat 5 waktushalat wajib

KAMI sering mendapatkan pertanyaan seputar hukum menyalatkan jenazah orang yang tidak salat. Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya kita bahas dulu status orang yang meninggalkan salat. Karena hal ini akan menjadi landasan untuk menjawab perkara yang ditanyakan.

Menurut jumhur ulama [mayoritas ulama] termasuk di dalamnya madzhab Syafi’i, seorang yang meninggalkan salat perlu dirinci menjadi dua keadaan:

1]. Meninggalkan salat karena menentang atau mengingkari kewajiban shalat. Maka orang seperti ini murtad [keluar dari Islam] dengan ijma’ [konsensus] ulama muslimin. Jika meninggal tidak boleh dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan di pekuburan muslimin.

BACA JUGA: 3 Perkara yang Dilarang Nabi dalam Shalat

2]. Meninggalkan salat karena malas atau malu, akan tetapi masih menyakini akan kewajiban shalat. Orang yang seperti ini tidak dikafirkan, akan tetapi dihukumi sebagai seorang muslim yang fasiq, karena telah melakukan dosa yang sangat besar. Dalam kondisi ini masih wajib [kifayah] untuk dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan di pekuburan muslimin.

Dengan perincian ini, maka dalil-dalil yang maknanya sekilas bertentangan bisa dikompromikan. Dalil yang sekilas mengkafirkan secara mutlak dibawa kepada orang yang meninggalkannya kerena penentangan, sedangkan yang tidak mengkafirkan dibawa kepada orang yang meninggalkannya karena malas atau malu, tapi masih mengakui akan kewajibannya.

Dalil untuk point pertama, hadis yang diriwayatkan dari Buraidah– radhiallahu ‘anhu -, Nabi ﷺ bersabda :

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ , فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka [orang munafiq] adalah salat. Maka barang siapa yang meninggalkannya, sungguh dia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi : 2621 hadis ini telah dihasankan oleh beliau].

Sedangkan untuk point kedua, hadis yang diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit –radhiallahu ‘anhu-, Nabi bersabda :

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ

“Salat lima waktu yang telah Allah wajibkan kepada para hamba. Maka barang siapa yang menunaikannya serta tida menelantarkannya sedikitpun karena mengentengkan haknya, maka baginya jaminan di sisi Allah bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan barang siapa yang tidak menunaikannya, maka tidak ada jaminan baginya di sisi Allah, jika Allah kehendaki Dia akan menyiksannya, dan jika Allah kehendaki Dia akan memasukkannya ke dalam Surga.” [HR. Abu Dawud : 1420 ].

Imam An-Nawawi –rahimahullah- [w. 676 H] menyatakan :

إذَا تَرَكَ الصَّلَاةَ جَاحِدًا لِوُجُوبِهَا أَوْ جَحَدَ وُجُوبَهَا وَلَمْ يَتْرُكْ فِعْلَهَا فِي الصُّورَةِ فَهُوَ كَافِرٌ مُرْتَدٌّ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ

“Apabila meninggalkan salat dalam kondisi menentang kewajibannya, atau menentang kewajibannya akan tetapi tidak meninggalkannya, maka dia kafir murtad dengan ijma’ [konsensus] ulama muslimin” [Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 3/14].

BACA JUGA: Shalat Rawatib ketika Safar, Tetap Sunahkah?

Beliau [Imam An-Nawawi] juga menyatakan :

تَرَكَهَا بِلَا عُذْرٍ تَكَاسُلًا وَتَهَاوُنًا فَيَأْثَمُ بِلَا شَكٍّ…لَا يُكَفَّرُ وَهُوَ الصَّحِيحُ الْمَنْصُوصُ الَّذِي قَطَعَ بِهِ الْجُمْهُورُ

“Meninggalkan salat tanpa adanya alasan yang dibenarkan, tapi hanya karena malas atau meremehkan, maka orang seperti ini berdosa tanpa ada keraguan…tidak dikafirkan dan ini merupakan pendapat yang shahih [benar] dan manshush [disandarkan kepada Imam Syafi’i] yang telah dipastikan oleh mayoritas ulama [Syafi’iyyah].” [Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 3/14]

Adapun menurut Madzhab Hambali, orang yang meninggalkan salat hukumnya kafir secara mutlak, baik karena malas atau karena menentang kewajibannya. Saya pribadi ikut pendapat Jumhur ulama termasuk di dalamnya madzhab Syafi’i yang memerinci jadi dua keadaan sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Wallahu a’lam. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani 

Tags: Shalatshalat jenazah

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề