Organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas yang dimana Indonesia menjadi anggota organisasi tersebut adalah?

Jakarta -

Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan salah satu bentuk kerja sama negara-negara kawasan Asia Tenggara di bidang ekonomi.


Kerja sama diperlukan karena setiap negara pastinya akan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan perekonomiannya, termasuk juga yang dilakukan negara-negara ASEAN.


Untuk mencapai kesejahteraan tersebut, salah satu caranya adalah melakukan kerja sama dalam bidang ekonomi internasional melalui AFTA. Karena secara ekonomis, pembentukan AFTA menjadikan kegiatan ekonomi di ASEAN menjadi lebih luas.

Sejarah Pembentukan AFTA


Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, AFTA adalah bentuk kebijakan mengenai kesepakatan antara negara anggota ASEAN untuk membentuk wilayah zona perdagangan bebas.


AFTA dibentuk pada 28 Januari tahun 1992, saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura.


Pembentukan AFTA dilatarbelakangi karena adanya perkembangan ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN.


Perkembangan ekonomi tersebut, kemudian diwadahi dengan suatu bentuk kerjasama AFTA, dalam rangka bersama-sama memajukan perekonomian di ASEAN.


Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini, disepakati untuk menurunkan tarif dan menghapus sebuah hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai pada tahun 2002.


Mengutip buku 'Seri Cerdas Tangkas IPA' karya X- Kanopi, setelah KTT diselenggarakan, kemudian pada 1 Januari 2002 AFTA diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam Singapura, Filipina, dan Thailand.


Sedangkan untuk Laos, Vietnam, dan Myanmar diberlakukan pada tahun 2006, dan pada 2010 AFTA baru diterapkan pada Kamboja.


Perkembangan terakhir dalam AFTA ditandai dengan adanya kesepakatan untuk menghapus semua bea masuk impor barang bagi negara ASEAN.


Adapun negara yang mengikuti dan bergabung AFTA adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand pada tahun 2010. Untuk Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam tahun 2015.

Tujuan AFTA


Tujuan terbentuknya AFTA telah disepakati oleh negara anggota ASEAN. AFTA merupakan hal yang penting, karena dengan kerja sama ini negara ASEAN dapat meningkatkan bidang ekonominya, berupa pasar bisnis yang meliputi kegiatan produksi distribusi maupun konsumsi.


Dilansir dari laman setnas-asean.id, secara umum AFTA bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga mampu membuat produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.


Adapun tujuan lain dari AFTA adalah:


- Meningkatkan daya saing ekonomi antar negara-negara ASEAN, dengan cara menjadikan ASEAN sebagai tujuan pasar dunia


- Menarik investor asing ke ASEAN untuk meningkatkan perdagangan di antara anggota ASEAN


- Menghapus biaya pajak ekspor dan impor negara-negara yang tergolong anggota ASEAN.

Dampak AFTA bagi Indonesia


Sebagai salah satu anggota dari negara ASEAN, pembentukan AFTA telah memberikan beberapa dampak positif serta keuntungan bagi bangsa Indonesia.


Dikutip dari modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ SMP Kelas VIII oleh Tenia Kurniawati, M.Pd, Andri Setiawan, M.Pd, berikut adalah beberapa dampak positif AFTA bagi Indonesia, antara lain:


1. Menjadi peluang bagi para pengusaha kecil dan menengah untuk melakukan ekspor barang produksinya, sehingga mampu membuka peluang mereka untuk mendapatkan pasar luar negeri


2. Memberikan peluang Indonesia dalam kegiatan ekspor


3. Membuat Indonesia untuk lebih bisa menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar ASEAN. Salah satu komoditas Indonesia yang dapat bersaing dengan negara lainya adalah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi yang merupakan bahan yang sangat diminati oleh negara ASEAN maupun di luarnya.


4. Meningkatkan daya saing untuk mendorong perkembangan perekonomian. Hal ini juga diharapkan mampu memunculkan kesadaran para pengusaha atau pelaku usaha untuk berdaya saing lebih kuat, dengan menghasilkan barang-barang berkualitas.

Hambatan AFTA


Meski memiliki dampak positif bagi negara-negara anggota, namun terdapat beberapa hambatan pelaksanaan AFTA, di antaranya adalah sebagai berikut.


- Persaingan bahan-bahan komoditas para negara anggota ASEAN. Persaingan ini bisa menyebabkan industri kecil dalam negeri gulung tikar, karena belum mampu untuk bersaing dengan bahan-bahan dari luar negeri


- Adanya kondisi tidak stabil dalam negara, membuat negara yang ingin melakukan kegiatan mengekspor produknya, akan enggan untuk melanjutkannya


- Perbedaan tingkat ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN, memunculkan sebuah kendala dalam kegiatan ekspor dan impornya


- Banyak negara-negara yang melakukan proteksi terhadap barang dalam negerinya. Hal itu membuat barang dari luar negeri akan sulit untuk menentukan harga pasarnya.


Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian, sejarah, tujuan, dan dampak AFTA bagi Indonesia. Sekarang detikers jadi lebih paham, kan?

Simak Video "Jokowi dan Iriana ke Phnom Penh, Hadiri KTT ASEAN ke-40 dan 41"


[Gambas:Video 20detik]
(faz/faz)

KOMPAS.com - Untuk menopang kehidupan, suatu negara biasanya bekerja sama dengan negara-negara di suatu kawasan yang berdekatan atau disebut kerja sama regional.

Kerja sama regional dapat dilakukan pada berbagai bidang, salah satunya ekonomi.

Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan beberapa negara di kawasan tertentu.

Adapun tujuan kerja sama ekonomi regional adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan struktur kegiatan ekonomi suatu negara.

Negara-negara tersebut akan tergabung dalam organisasi ekonomi regional.

Berikut ini beberapa organisasi kerja sama ekonomi regional yang ada di dunia.

Baca juga: APEC: Pengertian, Tujuan, dan Anggotanya

APEC

Asian Pacific Economic Coorporation (APEC) adalah organisasi ekonomi di kawasan Asia-Pasifik yang beranggotakan 21 negara.

Forum kerja sama ini dibentuk pada 1989, dilatarbelakangi oleh keberhasilan ASEAN pada 1980-an.

Tujuan APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mengembangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.

APEC merupakan organisasi perdagangan bebas yang diprakarsai oleh Bob Hawke.

Negara-negara anggota APEC adalah sebagai berikut.

  1. Australia
  2. Amerika Serikat
  3. Brunei Darussalam
  4. Kanada
  5. Chile
  6. China
  7. Hong Kong
  8. Indonesia
  9. Jepang
  10. Korea Selatan
  11. Malaysia
  12. Meksiko
  13. Selandia Baru
  14. Papua Niugini
  15. Peru
  16. Filipina
  17. Rusia
  18. Singapura
  19. Taiwan
  20. Thailand
  21. Vietnam

Baca juga: Uni Eropa: Sejarah, Anggota, dan Tujuan

MEE

Perancis, Jerman, Belanda, dan negara Eropa lainnya saling bekerja sama di bidang perdagangan dalam organisasi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

MEE dibentuk pada 1957 berdasarkan perjanjian antarnegara Eropa Barat di Roma, Italia.

Tujuan MEE adalah menyusun dan melaksanakan politik perdagangan bersama dan mendirikan kawasan perdagangan bebas di Eropa.

Selain itu, MEE juga menjalin hubungan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Saat ini, MEE sudah memperluas kerja samanya menjadi Uni Eropa.

Baca juga: Bentuk Kerja Sama ASEAN dan Contohnya

AFTA

ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kerja sama ekonomi intra ASEAN yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada 27-28 Januari 1992.

AFTA beranggotakan 10 negara ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.

Organisasi ini bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif.

Dampak dari adanya AFTA adalah negara-negara di ASEAN bisa menerapkan tarif terhadap barang-barang impor.

Akan tetapi, khusus barang impor dari sesama ASEAN tarifnya hanya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja.

Baca juga: ASEAN Free Trade Area (AFTA): Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya

NAFTA

North American Free Trade Area (NAFTA) adalah kerja sama ekonomi negara-negara Amerika Utara yang berdiri pada 12 Agustus 1992.

Negara-negara anggota NAFTA adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Adapun tujuan NAFTA ialah membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara.

Akan tetapi, NAFTA memiliki kendala dalam mencapai tujuannya, karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Utara dan Meksiko terbilang sulit.

Baca juga: NAFTA: Tujuan dan Strukturnya

SAARC

South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC) adalah organisasi kerja sama ekonomi regional yang berdiri di kawasan Asia Selatan pada 8 Desember 1985, di Bangladesh.

SAARC memiliki sembilan negara anggota, yaitu India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Maldewa, Bhutan, dan Afghanistan.

Secara umum, tujuan SAARC adalah meningkatkan kesejahteraan negara-negara kawasan di Asia Selatan, menumbuhkan kerja sama, serta mempercepat pertumbuhan sosial dan ekonomi.

Baca juga: SAARC: Pembentukan, Tujuan, dan Program Kerja

CAFTA

Central American Free Trade Agreement (CAFTA) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah.

Pembentukan CAFTA disetujui antara 2003 dan 2004. Adapun negara-negara anggotanya adalah Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, dan Nikaragua.

CAFTA dibuat secara khusus untuk membentuk zona perdagangan bebas di Amerika Tengah.

Sedangkan tujuannya adalah untuk menghapus pajak impor terhadap produk-produk yang diperdagangkan antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah.

Produk-produk yang dimaksud seperti minyak bumi, mesin, gandum, plastik, dan sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.