Pakaian adat biasanya digunakan pada saat acara apa saja

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki aturan baru terkait penggunaan seragam sekolah. Khusus untuk pakaian adat yang dijadikan seragam sekolah, aturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya, siswa pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah mengenakan seragam nasional atau seragam Pramuka sebagai pakaian wajib ke sekolah. Ada pula seragam khas sekolah yang turut menjadi aturan yang dikeluarkan oleh sekolah masing-masing.

Melalui peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kini siswa juga diharuskan mengenakan pakaian adat di sekolah.

Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pendidikan SD Kemendikbudristek (25/10/2022) pakaian adat sebagai seragam sekolah tidak dikenakan setiap hari. Siswa dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan Pakaian Adat sebagai Seragam Sekolah

Dalam pasal 4 Permen Kemendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 ini tertulis Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah. Kewenangan ini meliputi pemilihan model dan warna pakaian adat.

Dalam pemilihan model dan warna pakaian adat ini, Pemerintah Daerah harus memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Adapun pengenaan baju adat sebagai seragam ini berlaku mulai 7 September 2022. Saat ini beberapa Pemda masih melakukan berbagai persiapan soal kebijakan dan penentuan pakaian adat sebagai seragam sekolah.

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

Jadwal penggunaan seragam sekolah, untuk pakaian seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. Kemudian, seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah masih dalam tahap proses sosialisasi. Jadi saat ini belum ada sekolah yang menerapkan aturan ini. Saat ini seragam yang berlaku adalah seragam nasional, seragam Pramuka dan seragam khas sekolah.

Model dan Warna Seragam Nasional

Untuk seragam jenjang SD dan SD Luar Biasa, atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Sementara jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Pada Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, orang tua atau wali masing-masing Peserta Didik boleh memilih salah satu model Pakaian Seragam Nasional dengan mengacu pada ketentuan model Pakaian Seragam Nasional.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, sekolah dapat memilih model pakaian seragam nasional yang dikenakan oleh peserta didik dengan mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

Sementara itu sekolah yang berada di Provinsi Aceh, peserta didik yang beragama Islam mengenakan pakaian seragam Nasional sesuai kekhususan Aceh, berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan Aceh, dengan tetap mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional

Model dan Warna Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Model dan Warna Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Simak Video "Geger Sejoli Berpakaian Adat Bali Mesum di Mobil Usai Melukat"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/faz)

Jakarta -

Baju adat menjadi salah satu ragam budaya asal Indonesia. Di Jawa Tengah terdapat beberapa baju adat yang biasa dikenakan masyarakat. Baju adat ini juga kerap dikenakan saat melangsungkan upacara adat.

"Pakaian adat adalah semua kelengkapan yang dipakai oleh seseorang yang berasal dari tempat asal suatu daerah. Pakaian adat menunjukkan etos kebudayaan suatu masyarakat," ujar Abdul Manan Halim, dikutip dari buku Pakaian Adat Nusantara.

Sebagian besar orang mengenal kebaya sebagai pakaian adat Jawa Tengah. Padahal sebenarnya bukan hanya kebaya tetapi juga ada beskap, Jawi jangkep dan juga jarik.

Dilansir dari Hai Bunda, jenis pakaian adat asal Jawa Tengah memiliki keunikan masing-masing. Setiap baju adat ini bukan hanya berbeda dari model dan bahannya saja, beberapa jenis pakaian adat khas Jawa Tengah ini juga berbeda-beda momen penggunaannya.

1. Jawi Jangkep

Salah satu pakaian adat Jawa Tengah untuk pria disebut Jawi Jangkep, biasanya pakaian ini dikenakan saat upacara pernikahan. Sebagai pelengkap pakaian, Jawi jangkep dilengkapi dengan keris dan blangkon.

Biasanya baju ini memiliki motif polos dan berwarna gelap, seperti hitam atau biru tua. Dilengkapi juga dengan atasan motif kembang di bagian tengah dan beskap di bagian dalam.

Semua ini kemudian dilengkapi pula dengan kain jarik batik hingga mata kaki untuk bagian bawah. Keris kemudian akan diselipkan di bagian belakang dengan hiasan roncean bunga melati segar.

2. Kebaya

Kebaya menjadi salah satu jenis baju adat Jawa Tengah yang populer. Baju kebaya ini memiliki desain berbentuk blus sederhana berlengan panjang. Kebaya juga kerap dikenakan dalam upacara adat ataupun acara formal.

Bahan yang umumnya digunakan untuk kebaya khas Jawa Tengah yakni beludru atau kain sutera, dengan warna gelap seperti hitam. Meskipun beberapa kebaya adat juga ada yang berwarna biru tua dan merah marun.

Untuk bagian dalamnya, biasanya akan digunakan kemben dan lilitan stagen di bagian perut. Sebagai bawahan dilengkapi penggunaan kain jarik panjang bermotif batik.

3. Beskap

Selain Jawi jangkep, baju adat Jawa Tengah untuk pria lainnya yakni beskap. Beskap memiliki tekstur yang tebal dengan corak warna polos yang beragam.

Pada bagian kerahnya tidak ada lipatan dan potongan kainnya tidak simetris. Pemakaian beskap umumnya dilengkapi dengan stagen, jarik, blangkon dan keris sebagai aksesorinya.

Beskap biasanya sering digunakan sebagai pakaian khas saat acara pernikahan adat Jawa. Penggunaan beskap umumnya juga dilengkapi dengan blangkon. Blangkon adalah penutup kepala yang terbuat dari kain batik.

Mau tahu baju adat Jawa Tengah lainnya? Klik di sini.

Simak Video "Geger Sejoli Berpakaian Adat Bali Mesum di Mobil Usai Melukat"
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/pal)

Pakaian adat digunakan untuk apa?

Pakaian adat, (juga pakaian rakyat, busana daerah, busana nasional, atau pakaian tradisional) adalah kostum yang mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah. Pakaian adat juga dapat menunjukkan status sosial, perkawinan, atau agama.

Kapan pakaian adat bisa digunakan pada masa sekarang?

Pada masa sekarang pakaian adat biasa dipakai pada saat ACARA"TERTENTU, SEPERTI PESTA PERNIKAHAN,HARI KARTINI, Festival budaya dan lain lain.