Panduan e raport v 2 0

Saturday, November 7, 2020 Edit

Panduan E-Rapor SMP Versi 2.2 Tahun 2020 - Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik. 

Panduan ini berisi petunjuk penggunaan aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-Rapor tersebut. Panduan ini juga dilengkapi dengan petunjuk penggunaan e- Rapor untuk Admin, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan Peserta Didik.

Panduan e raport v 2 0

A. Aplikasi e-Rapor berbasis Web

Aplikasi e-Rapor SMP adalah aplikasi berbasis web, di mana dalam satu sekolah aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server. Sedangkan client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik,kepala sekolah dan orang tua) dapat mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet, maupun intranet, dengan menggunakan web browser.

Panduan e raport v 2 0

B. Alur Data Pada e-Rapor

Sebagaimana kita ketahui, aplikasi e-Rapor SMP ini terintegrasi dengan basis data pada Dapodik. Hubungan aliran data e-Rapor dengan Dapodik dapat dijelaskan seperti ditunjukkan oleh gambar di bawah ini:

Panduan e raport v 2 0

Dapodik menyediakan data referensi pokok yang diperlukan oleh e-Rapor SMP, antara lain data sekolah, data siswa, data rombel, data anggota rombel, data guru mata pelajaran

dan data pembelajaran.

e-Rapor mengambil data referensi dari Dapodik melalui proses ambil data Dapodik yang dilakukan oleh admin e-Rapor.

Guru mapel, guru BK dan wali kelas melakukan input nilai ke aplikasi e-Rapor SMP. Admin mengirim data server lokal Dapodik melalui proses sinkron nilai ke Dapodik. Operator Dapodik mengirim nilai dari server lokal ke server Dapodik pusat melalui proses sinkronisasi.

Selanjutnya data yang sudah terkirim ke Dapodik pusat dapat diakses oleh pihak-pihak terkait sesuai rolenya masing-masing.

Peserta didik dapat mengakses nilai rapor mereka melalu jaringan jika sekolah menggunakan ip (internet protokol) publik. Demikian pula orang tua/wali peserta didik dengan mengguakan hak akses peserta didik.

C. Level Kewenangan Pengguna e-Rapor

Di dalam e-Rapor SMP ini dikenal level pengguna (user) yang terdiri atas :

1. Admin

Admin adalah orang yang ditunjuk kepala sekolah untuk mengelola data pada aplikasi e-Rapor SMP ini dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.

2. Guru mata pelajaran

Guru adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam data Dapodik dan berwenang memberikan penilaian terhadap kompetensi siswa sesuai mata pelajaran yang diampunya. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial.

3. Guru bimbingan dan konseling

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berwenang untuk memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Selain itu, guru Bimbingan dan Konseling bertugas memantau perkembangan nilai siswa dari semester ke semester.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan unduh Panduan Aplikasi E-Rapor SMP pada tautan berikut :

  1. Panduan Aplikasi E-Rapor SMP Versi 2.2
  2. Panduan Aplikasi E-Rapor SMP Versi 2.2 Penyelenggara Sistem SKS
  3. Panduan Aplikasi E-Rapor SMP Versi 2.2 Penyelenggara Sistem Paket

Demikian informasi tentang Download Panduan Aplikasi E-Rapor SMP Versi 2.2 Tahun 2020 yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Langkah langkah mengisi E

Berikut langkah-langkah pengisian nilai dengan e-Raport.:.
Masuk laman e-Raport Disdik Kabupaten Gunungkidul..
Login pengguna e-Raport, pilih user dan masukkan paswort kemudian klik login..
Maping KD. ... .
Rencana penilaian. ... .
Input data dan nilai..
Import Nilai. ... .
Kirim nilai dan diskripsi..
Cek penilaian..

Apakah nilai di e

Nilai dapat diubah jika rapor belum diberi tanggal eRapor oleh admin. Jadi tanggal pada eRapor harus dihapus dahulu baru data nilai dapat diedit dan dikirim ulang.

Bagaimana cara membuka e

Masukkan NIP Baru Anda (untuk yang belum ber-NIP, masukkan nama lengkap Anda dengan huruf kecil semua dan tanpa spasi).
Masukkan password ( jika belum diganti oleh OPS, passwordnya adalah 123456).
Pilih Level User "Guru".
Pilih Tahun Pelajaran dan Semester..
Klik "Login".

E

Update Aplikasi E-Rapor SMP Versi 2.2 Terbaru atau Aplikasi e-Rapor SMP 2021/2022. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0 yang teritegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan pengunaannya.