Panduan format laporan kp ftb uajy

Skripsi adalah kegiatan akademik wajib bagi setiap mahasiswa Fakultas Teknobiologi UAJY untuk mencapai gelar Sarjana (S.Si.) melalui serangkaian penelitian sesuai dengan konsentrasi studi yang dipilih. Penelitian skripsi harus sesuai dengan proposal penelitian yang telah dipresentasikan pada matakuliah Seminar. Hasil penelitian ditulis dalam bentuk karya ilmiah yang disebut naskah Skripsi.1.   

A.  Persyaratan Akademik dan Administratif

  1. Telah lulus matakuliah Seminar dengan semua persyaratannya.
  2. Telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 136 SKS dengan IPK ≥ 2.30.
  3. Telah herregistrasi (dengan menunjukkan KTM semester berjalan atau bukti herregistrasi).
  4. Melakukan bimbingan rencana studi dan KRS on line  serta menempuh matakuliah Skripsi.
  5. Matakuliah Skripsi yang ditempuh di tengah semester, maka masa berlakunya sampai dengan akhir semester berjalan.

B.    Prosedur Pelaksanaan

  1.  Mengambil Buku Bimbingan Skripsi di TU (Subag. Yudisium & Ujian), kemudian konsultasi atau bimbingan dengan DPU maupun DPP untuk menyusun rencana penelitian.
  2. Melakukan penelitian di laboratorium dan atau di lapangan, serta secara rutin harus melakukan konsultasi dengan DPU dan DPP agar penelitian dapat terpantau dan terarah.
  3. Menyusun laporan hasil penelitian dalam bentuk naskah Skripsi di bawah bimbingan dan arahan DPU dan DPP. Naskah Skripsi harus disahkan dan disetujui oleh DPU dan DPP lebih dahulu sebelum Pendadaran.
  4. Konsultasi rencana Pendadaran kepada DPU dan DPP sesuai dengan kurun waktu pendadaran yang ditetapkan oleh fakultas.
  5. Mendaftar sebagai peserta pendadaran sesuai jadwal dengan menyerahkan berkas dan persyaratan yang terdiri dari :
  •  Blanko data mahasiswa (diisi lengkap).
  • Permohonan pendadaran yang ditujukan kepada Komisi Skripsi.
  • Surat Keterangan Habis Teori

C.    Penilaian Skripsi

Penilaian Skripsi dilakukan melalui Pendadaran oleh Tim Penguji yang meliputi :

  1. Bobot Skripsi; seberapa besar manfaat dan sumbangan hasil penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan, industri atau masyarakat luas, termasuk di dalamnya keaslian atau originalitas penelitian, harus merupakan judul baru yang belum pernah diteliti oleh orang lain atau dapat pula berupa kreativitas memodifikasi dan menciptakan metode baru.
  2. Isi Skripsi secara keseluruhan meliputi ketajaman, kepekaan dan penguasaan materi dalam penulisan maupun pembahasan serta format, bahasa dan sistematika penulisan.
  3. Kemampuan mempertahankan Skripsi di depan tim penguji meliputi; presentasi penguasaan materi secara keseluruhan, ketajaman dan ketepatan dalam menjawab pertanyaan secara ilmiah.
  4. Keaktifan mahasiswa dalam persiapan dan pelaksanaan penelitian meliputi; konsultasi dengan pembimbing, usaha mengatasi masalah atau rintangan yang dihadapi, usaha menelusuri kepustakaan atau informasi lain yang berkaitan, ketepatan waktu pelaksanaan penelitian sesuai jadwal dan lain-lain.
  5. Pelaksanaan penelitian meliputi; ketepatan metode yang digunakan, ketelitian, kebersihan, kejujuran, kedisiplinan dan lain-lain.

D.    Mahasiswa dinyatakan lulus matakuliah Skripsi apabila :

  1. Telah mengumpulkan naskah Skripsi yang telah direvisi dan disahkan oleh semua anggota Tim Penguji sebanyak empat eksemplar.
  2. Telah mengumpulkan satu Compact Disk (CD) yang berisi seluruh isi naskah Skripsi termasuk lampiran.
  3. Telah mengumpulkan satu naskah publikasi yang berisi sebagian atau seluruh penelitian.

 Kerja Praktek (KP) adalah matakuliah yang menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Biologi secara langsung di lapangan. Kerja praktek dilaksanakan dengan cara magang kerja di suatu instansi atau lembaga terkait dengan tujuan :

  1. Memberi wawasan kepada mahasiswa tentang dunia kerja yang sebenarnya.
  2. Menambah pengalaman dan pelatihan kerja serta daya analis mahasiswa dalam penerapan ilmu dan teknologi khususnya di bidang Biologi.
  3. Menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait, baik dalam bidang penelitian maupun ketenagakerjaan.

A. Persyaratan Akademik dan Administratif

  1. Mahasiswa aktif pada semester berjalan (memiliki KTM)
  2. Telah mengumpulkan 100 SKS dengan IPK ≥ 2,25.
  3. Telah menempuh dua matakuliah wajib konsentrasi studi sesuai konsentrasi yang dipilih, dengan nilai minimal C.
  4. Bidang kerja instansi tempat KP harus sesuai dengan konsentrasi studi mahasiswa 

B. Waktu Pelaksanaan dan Tata Tertib

  1. Pelaksanaan KP berlangsung selama satu bulan, sedangkan magang minimal 2 bulan.
  2. Wajib mentaati tata tertib ataupun prosedur yang ditentukan oleh instansi atau lembaga dimana KP berlangsung.
  3. Wajib menjaga nama baik civitas akademika Fakultas Teknobiologi UAJY.
  4. Wajib menandatangani surat pernyataan dari fakultas.

C. Prosedur Pelaksanaan

  1. Memilih topik KP sesuai dengan konsentrasi studi yang dipilih
  2. Meminta kesediaan dosen sesuai konsentrasi studi yang dipilih untuk menjadi pembimbing KP
  3. Menentukan dan mencari tempat KP yang sesuai konsentrasi studi (surat keterangan untuk mencari lokasi dapat diminta di TU)
  4. Mengajukan surat permohonan KP ke instansi atau lembaga yang dimaksud (melalui TU)
  5. Melakukan KRS pengambilan matakuliah KP sesuai persyaratan yang berlaku (KRS dilayani setiap saat, tidak harus dilakukan sesuai jadual pengisian KRS)
  6. Melaksanakan KP di lokasi.
  7. Membuat laporan KP
  8. Meminta penilaian KP dari instansi atau lembaga tempat KP sesuai form penilaian yang terdapat pada Buku Bimbingan
  9. Konsultasi dan revisi (membawa Buku Bimbingan) serta pengesahan laporan KP kepada Dosen Pembimbing
  10. Mengajukan permohonan Ujian KP sesuai jadwal yang telah ditentukan

 D.  Ujian KP

        Persyaratan :

  1. Mengisi dan menyerahkan blanko permohonan ujian KP yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing
  2. Mengumpulkan berkas KP ke TU (lihat jadual penyerahan berkas dan jadual ujian) yang meliputi :

1). Laporan sementara KP yang telah disetujui Dosen Pembimbing semplar
2). Surat keterangan bukti telah selesai KP dan Daftar Hadir dari instansi atau lembaga tempat KP berlangsung
3). Buku Bimbingan KP yang sudah diisi lengkap termasuk penilaian dari instansi (dibubuhi tanda tangan pembimbing lokasi  dan cap dari instansi KP)

3.  Berpakaian sopan selama ujian berlangsung dengan ketentuan sebagai berikut :
Mahasiswi   : rok dan baju berkerah
Mahasiswa : celana panjang kain (bukan jenis jeans) dan baju berkerah

 E. Waktu Pelaksanaan

Ujian dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan UTS dan UAS pada Semester Reguler (lihat jadual)

Ujian dan Sistem Penilaian

  1. Ujian meliputi presentasi hasil KP dan tanya jawab oleh Dosen Penguji. Susunan Dosen Penguji terdiri dari : Dosen Pembimbing KP dan Dosen Penguji (ditentukan oleh fakultas cq. Wakil Dekan I).
  2. Komponen dan prosentase penilaian terdiri dari :

1). Nilai dari instansi        :     20 %
2). Laporan                      :     30 %  (format dan isi)
3). Ujian                           :     50 % (penguasaan materi baik saat presentasi maupun  diskusi)

Ujian ulangan : bagi yang tidak lulus pada ujian, ujian ulangan akan dilaksanakan paling lambat satu minggu setelah ujian berlangsung.

F.  Sanksi

Ujian harus sudah berlangsung dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun setelah KP selesai.  Apabila melebihi waktu tersebut, KP dinyatakan gugur dan mahasiswa diwajibkan melakukan KP ulang dengan topik yang berbeda.

Untuk mengurus surat KP/ Magang melalui https://bimbingan.uajy.ac.id

Panduan format laporan kp ftb uajy