Panduan implementasi kebijakan tentang kerangka kerja pencegahan konflik

        Sebagai wujud komitmen dalam hal penanganan benturan kepentingan Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga telah menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-30/PB/2019 tentang Kerangka Penguatan Integritas DJPb. Dengan ditetapkannya peraturan ini, menjadi pedoman bagi insan perbendaharaan sehingga mampu menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan (utamanya nilai integritas) secara konsisten. (srs) Penulis: Thung Ju Lan, Sri Yanuarti, Mardyanto Wahyu TryatmokoManual ini disusun berdasarkan serangkaian kegiatan baik dalam bentuk workshop yang menghadirkan para pakar, diskusi dengan para pemangku kepentingan daerah serta konsultasi dengan lembaga negara dan kementerian yang terkait kerja-kerja pencegahan konflik. Manual ini merupakan dokumen hidup (life document) sehingga penerapannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan stakeholder dan perkembangan serta dinamika masyarakat. Penyusunan manual ini merupakan kerja sama antara LIPI, Bappenas, PTD dan UNDP. Tujuan dari disusunnya manual ini adalah untuk meningkatkan keterampilan para stakeholders baik di tingkat pusat maupun daerah dalam proses, mekanisme, dan metodologi pencegahan konflik.Pusat Penelitian Politik LIPINo. Arsip : LIPI-13009 Penerbit Pusat penelitian Politik LIPI, Bappenas, Peace Through Development UNDP Jakarta tahun 2011, No. ISNB 978-979-3384-56-6

ISSN / ISBN / IBSN : No. ISNB 978-979-3384-56-6

No. Arsip : LIPI-11017