Pelaksanaan pemilihan kepala desa merupakan perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang ….

tirto.id - Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menjadi pegangan warga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lima sila Pancasila tidak dapat dilepaskan penerapannya dalam semua lini baik lingkungan sekitar maupun dalam keluarga.

Tak hanya itu, dalam bidang politik dan hukum, ekonomi, juga sosial budaya pun nilai-nilai Pancasila tak bisa ditinggalkan. Nilai-nilai ini bahkan harus terus diwujudkan sebab Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai budaya bangsa yang luhur.

Bidang Politik dan Hukum

Merujuk pada laman Belajar.kemdikbud.go.id perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik serta hukum ada pada lembaga-lembaga negara yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah.

Dalam hal hak asasi manusia, demokrasi dan penerapan hukum di Indonesia, Pancasila adalah standar yang harus jadi patokan dalam melaksanakannya. Semua demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan beradab serta tidak berat sebelah dalam menerapkan aturan-aturan hukum yang ada di UU.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa merupakan perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang ….

Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, juga sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bahkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung hak asasi manusia.

Baca juga: Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?

Bidang Ekonomi

Untuk menjalankan perekonomian negara, sistem yang digunakan diambil dari nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional diambil dari UUD 1945 pasal 33, yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

Selain itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bahkan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Bidang Sosial Budaya

Perubahan dalam sistem nilai dan budaya pasti terus terjadi di sebuah negara. Namun agar dapat terarah pada terwujudnya masyarakat yang Pancasilais, perubahan itu harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.

Jadi walau sudah maju dan modern, tetapi nilai-nilai kesopanan, musyawarah, gotong royong dan nilai luhur lainnya masih terus dipegang oleh warga negara Indonesia. Sehingga derasnya budaya barat atau westernisasi tidak membuat orang Indonesia lupa pada Pancasila.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa merupakan perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang ….

Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Senada, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 juga menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Dalam upaya bela negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara, seluruh rakyat punya hak yang sama, tidak dibedakan miskin kaya, pejabat atau bukan. Misalnya, saat menjaga keamanan bersama dengan ronda serta siskamling, semua warga sebaiknya ikut partisipasi.

Lembaga adat ada pula yang turut andil seperti Pecalang di Bali. Pecalang merupakan warga dari adat yang bertugas mengamankan lingkungan masyarakat Bali.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Kehidupan keluarga

Penting bagi orang tua untuk menanamkan nilai moral Pancasila pada anak-anak agar dapat bersosial dengan baik di kehidupan masyarakat sekitarnya. Pancasila sendiri memiliki enam karakteristik yakni bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong royong, serta berkebhinekaan global.

Misalnya, seperti dilansir laman Bpip.go.id dalam sila pertama, orang tua bisa mengajak anak beribadah bersama serta menghargai agama lain yang berbeda dengan agamanya.

Sila kedua diterapkan dengan saling interaksi bersama saudara, teman, tetangga sehingga muncul rasa empati dan simpati atas kemalangan yang dirasakan orang lain. Anak bisa diedukasi untuk menghibur temannya yang sedih dengan kata-kata baik atau menolong orang lain yang sedang kesulitan.

Sila ketiga dapat dilihat penerapannya saat anak-anak berhadapan dengan lingkungan sekolah yang terdapat banyak perbedaan suku, bahasa, agama, dan lainnya, sehingga anak belajar bertoleransi dan menghargai.

Sila keempat diwujudkan dengan saling menghargai perbedaan pendapat saat berdiskusi bersama keluarga, teman, atau orang lain yang mempunyai pendapat berbeda. Karena semua manusia punya hak dan kebebasan untuk mengutarakan pendapat serta menentukan keinginannya.

Orang tua bisa menanyakan pendapat anak, untuk melatihnya memiliki pendapat dan keinginan sendiri, serta menghargai pendapat orang lain.

Sedangkan sila kelima adalah dengan berbagi pada sesama, baik itu orang yang dikenal maupun tidak dikenal yang sedang membutuhkan. Hal itu akan mempertebal rasa keadilan sosial serta tak membeda-bedakan siapa pun.

Baca juga: Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Masyarakat & Contohnya

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/ibn)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Ibnu Azis
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Jakarta -

Pancasila menjadi pedoman dalam aspek-aspek kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dalam setiap bidang kehidupan karena bersifat universal dan dapat mengikuti perkembangan zaman.

Contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila yakni tampak di bidang politik dan hukum, yaitu dalam pengembangan lembaga negara, perlindungan hak asasi manusia, hingga berjalannya demokrasi dan sistem hukum di Indonesia.

Berikut perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum selengkapnya.

Perwujudan nilai Pancasila dalam pengembangan lembaga-lembaga negara disesuaikan dengan zaman, dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Sri Nurhayati, S.Pd., M.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.

Contoh, sebelum era reformasi, MPR adalah lembaga tertinggi negara yang membawahi lembaga tinggi negara seperti DPR, MA, MK, BPK, dan DPA.

Setelah reformasi, tidak lagi ada lembaga tertinggi negara dan MPR menjadi setara dengan lembaga tinggi negara lainnya. Dengan persamaan kedudukan ini, semua lembaga tinggi negara diharapkan dapat saling mengawasi dan mengoreksi.


Contoh lainnya yakni pembentukan lembaga negara baru dan penghapusan lembaga tinggi negara. DPD untuk badan legislatif, KY untuk memilih hakim dalam badan yudikatif, dan MK sebagai badan kehakiman dibentuk, sementara DPA dihapus sebagai lembaga tinggi negara.

2. Pengembangan Hak Asasi Manusia sesuai Nilai-Nilai Pancasila

Saat UUD 1945 diamandemen, pasal-pasal tentang HAM dimasukkan ke dalam dasar negara tersebut pada pasal 28A-28J sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di kehidupan politik Indonesia. Sebab, sistem politik Indonesia pada dasarnya menjunjung tinggi HAM.

Seiring peristiwa HAM di Indonesia dan perkembangan zaman, dilahirkan undang-undang baru tentang HAM pada UU No. 39 Tahun 1999 yang disahkan Presiden B.J. Habibie. Undang-undang 11 bab dengan 106 pasal ini diharapkan memenuhi kebutuhan hukum tentang semua masalah HAM yang mungkin terjadi di kemudian hari.

3. Pengembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Pengembangan demokrasi Pancasila sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang politik dimanifestasikan ke dalam berbagai bentuk. Salah satunya yakni menjunjung pendapat rakyat dalam keputusan politik Indonesia.

Contohnya yakni berubahnya sistem pemilihan umum di Indonesia yang sejak 1999 memungkinkan rakyat memilih presiden secara langsung di pemilu, tidak lagi dipilih MPR. Sementara itu pada 2004, rakyat juga dapat memilih langsung kepala daerah.

Pemilihan langsung ini menandakan bahwa Indonesia menjunjung nilai musyawarah dan mufakat sebagaimana menjadi nilai Pancasila. Pemilu juga menjadi tanda bahwa bangsa Indonesia tidak lagi bergantung pada dominasi mayoritas partai atau kelompok tertentu.

4. Pengembangan Hukum Berdasarkan Pancasila

Penciptaan sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila menjadi salah satu perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang politik dan hukum. Hukum Indonesia bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala hukum.

Simak Video "ICW Nilai Pemahaman Legislatif Terkait Pemberantasan Korupsi Masih Buruk"



(twu/erd)


Page 2

Jakarta -

Pancasila menjadi pedoman dalam aspek-aspek kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dalam setiap bidang kehidupan karena bersifat universal dan dapat mengikuti perkembangan zaman.

Contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila yakni tampak di bidang politik dan hukum, yaitu dalam pengembangan lembaga negara, perlindungan hak asasi manusia, hingga berjalannya demokrasi dan sistem hukum di Indonesia.

Berikut perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum selengkapnya.

Perwujudan nilai Pancasila dalam pengembangan lembaga-lembaga negara disesuaikan dengan zaman, dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Sri Nurhayati, S.Pd., M.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.

Contoh, sebelum era reformasi, MPR adalah lembaga tertinggi negara yang membawahi lembaga tinggi negara seperti DPR, MA, MK, BPK, dan DPA.

Setelah reformasi, tidak lagi ada lembaga tertinggi negara dan MPR menjadi setara dengan lembaga tinggi negara lainnya. Dengan persamaan kedudukan ini, semua lembaga tinggi negara diharapkan dapat saling mengawasi dan mengoreksi.


Contoh lainnya yakni pembentukan lembaga negara baru dan penghapusan lembaga tinggi negara. DPD untuk badan legislatif, KY untuk memilih hakim dalam badan yudikatif, dan MK sebagai badan kehakiman dibentuk, sementara DPA dihapus sebagai lembaga tinggi negara.

2. Pengembangan Hak Asasi Manusia sesuai Nilai-Nilai Pancasila

Saat UUD 1945 diamandemen, pasal-pasal tentang HAM dimasukkan ke dalam dasar negara tersebut pada pasal 28A-28J sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di kehidupan politik Indonesia. Sebab, sistem politik Indonesia pada dasarnya menjunjung tinggi HAM.

Seiring peristiwa HAM di Indonesia dan perkembangan zaman, dilahirkan undang-undang baru tentang HAM pada UU No. 39 Tahun 1999 yang disahkan Presiden B.J. Habibie. Undang-undang 11 bab dengan 106 pasal ini diharapkan memenuhi kebutuhan hukum tentang semua masalah HAM yang mungkin terjadi di kemudian hari.

3. Pengembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Pengembangan demokrasi Pancasila sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang politik dimanifestasikan ke dalam berbagai bentuk. Salah satunya yakni menjunjung pendapat rakyat dalam keputusan politik Indonesia.

Contohnya yakni berubahnya sistem pemilihan umum di Indonesia yang sejak 1999 memungkinkan rakyat memilih presiden secara langsung di pemilu, tidak lagi dipilih MPR. Sementara itu pada 2004, rakyat juga dapat memilih langsung kepala daerah.

Pemilihan langsung ini menandakan bahwa Indonesia menjunjung nilai musyawarah dan mufakat sebagaimana menjadi nilai Pancasila. Pemilu juga menjadi tanda bahwa bangsa Indonesia tidak lagi bergantung pada dominasi mayoritas partai atau kelompok tertentu.

4. Pengembangan Hukum Berdasarkan Pancasila

Penciptaan sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila menjadi salah satu perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang politik dan hukum. Hukum Indonesia bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala hukum.

Simak Video "ICW Nilai Pemahaman Legislatif Terkait Pemberantasan Korupsi Masih Buruk"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/erd)