Pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia faktor produksi adalah rumah tangga
Kegiatan ekonomi dapat disimpulkan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan sepenuhnya hanya dengan satu individu, melainkan perlu kerja sama antara beberapa pihak. Ada yang berlaku sebagai penjual dan pembeli. Show
Peran Pelaku Kegiatan EkonomiSuatu perusahaan disebut juga sebagai rumah tangga produsen. Sementara, konsumsi dilakukan oleh rumah tangga keluarga. Keduanya merupakan pelaku ekonomi. Bukan hanya itu, pemerintah dan masyarakat luar negeri pun merupakan pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi adalah semua orang (individu maupun lembaga) yang menjalankan aktivitas ekonomi yang mencakup kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa pada semua tingkat masyarakat. Dalam melakukan kegiatan ekonomi, pelaku-pelaku ekonomi saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan ragam transaksi yang dilakukan. Mereka menjadi motor pengerak aktivitas ekonomi. Lalu, bagaimana peran masing-masing pelaku ekonomi? Mengutip buku “Ekonomi” karya Alam S, berikut pelaku kegiatan ekonomi beserta perannya. Peran Rumah Tangga KeluargaRumah tangga keluarga merupakan unit ekonomi paling kecil, memiliki faktor-faktor produksi, memiliki lahan, dan menyediakan tenaga kerja. Pelaku ekonomi ini dapat menjadi pengusaha, pemegang saham, pemilik, dan mitra perusahaan. Interaksi rumah tangga dengan sektor-sektor lain dilakukan dengan cara membeli dan menjual. Advertising Advertising Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga memainkan dua peran, yakni sebagai konsumen dan penyedia jasa faktor produksi. Sebagai konsumen, pelaku ekonomi ini membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rumah tangga keluarga juga berperan sebagai penyedia jasa faktor produksi, seperti tenaga kerja. Jasa SDM dari rumah tangga keluarga diberdayakan oleh perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri untuk menghasilkan barang dan jasa. Selain tenaga kerja, rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi lainnya, seperti tanah dan modal. Dari faktor-faktor produksi tersebut, rumah tangga memperoleh pendapatan, seperti upah atau gaji. Pendapatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga. Selain itu, sebagian pendapatan dibayarkan kepada pemerintah dalam bentuk pajak. Sederhananya, rumah tangga keluarga diasumsikan memiliki ciri sebagai berikut:
Peran Rumah Tangga ProdusenRumah tangga produsen atau sering disebut perusahaan merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Dilihat dari kepemilikiannya, rumah tangga produsen dibedakan atas perusahaan milik negara dan perusahaan swasta. Rumah tangga produsen diasumsukan memiliki karakteristik sebagai berikut:
Peran PemerintahSebagai pelaku ekonomi, pemerintah juga melakukan konsumsi. Hal ini dapat dilihat dari upaya memanfaatkan layanan sumber daya manusia dari rumah tangga serta barang dan jasa dari perusahaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tugas-tugas tersebut dilaksanakan dalam berbagai tindakan, seperti membangun sarana dan prasarana umum, menciptakan kondisi yang baik untuk berusaha, dan memberlakukan peraturan yang mendorong iklim berusaha. Selain itu, pemerintah berperan melakukan distribusi pendapatan agar tidak timbul jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Belanja pemerintah terdiri atas belanja rutin dan belanja pembangunan, seperti pembayaran gaji pegawai negeri dan TNI serta pembiayaan untuk memelihara dan membangun fasilitas umum. Pengeluaran pemerintah merupakan penghasilan bagi rumah tangga keluarga dan pendapatan bagi perusahaan. Rumah tangga dan perusahaan membayar pajak kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran pemerintah tersebut. Peran Masyarakat Luar NegeriMasyarakat luar negeri juga merupakan pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Tanpa hubungan dengan masyarakat luar negeri, keadaan ekonomi akan semakin buruk. Kebutuhan manusia sangat banyak dan beragam. Dari berbagai kebutuhan tersebut, ada yang bisa diproduksi sendiri di dalam negeri, dan ada juga barang-barang yang harus diimpor dari luar negeri, sebab negara belum mampu membuatnya atau memerlukan biaya produksi yang besar. Di samping itu, sebagian barang produksi dalam negeri diekspor ke negara lain karena produksinya terlalu banyak atau karena ekspor ke negara lain akan memberikan keuntungan yang lebih banyak. Kegiatan ini mengharuskan untuk membuka hubungan dengan negara lain. Adapun keuntungan yang bisa diperoleh melalui kerja sama dengan masyarakat luar negeri, sebagai berikut:
Memungkinkan Indonesia untuk melakukan impor berbagai barang kebutuhan konsumsi dan barang-barang modal untuk menunjang pembangunan.
Pelaku Ekonomi – Pelaku Ekonomi merupakan semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, maupun konsumsi) baik itu perorangan maupun organisasi (pemerintah atau swasta) atau masyarakat pada umumnya. Pengertian Pelaku EkonomiSetiap pelaku ekonomi memiliki perannya masing-masing. Menurut Cambridge Dictionary, Pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Sementara menurut Longman Business Dictionary, Definisi pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai jenis-jenis pelaku ekonomi dan perannya berikut ini: Jenis Pelaku Ekonomi dan PerannyaPelaku ekonomi di Indonesia jika digolongkan berdasarkan jenisnya terbagi menjadi rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Contoh-contoh kegiatan pelaku ekonomi sendiri dimulai dari Seorang ibu rumah tangga yang membeli bahan-bahan makanan, seperti beras, sayuran, buah-buahan, telur, daging, susu, dan lain-lain. Produsen pupuk menghasilkan pupuk yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan pertanian, hingga ke penarikan pajak oleh pemerintah distribusi produk impor oleh pemerintahan. Berikut ini penjelasan lebih lengkap tentang pembagian pelaku ekonomi berikut ini: 1. Rumah Tangga KeluargaRumah tangga sebagai ruang lingkup terkecil yang kemudian turut membangun masyarakat luas. Rumah tangga sebagai pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Sebagai pelaku ekonomi dalam hal ini rumah tangga konsumen memiliki 2 peran, yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Peran rumah tangga sebagai pelaku produksi dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah. Selain itu, usaha yang dapat dijalankan dalam ruang lingkup rumah tangga dinamakan UMKM yang Grameds dapat pelajari berbagai aspek pentingnya di buku UMKM Adalah Kunci di bawah ini. Sedangkan dari sisi konsumsi, peran rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatan produk, baik barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya. Untuk mendapatkan penghasilan, rumah tangga keluarga memanfaatkan faktor produksi yaitu tenaga, untuk dijual pada rumah tangga perusahaan. Berikut ini beberapa kegiatan pokok rumah tangga diantaranya yaitu:
2. ProdusenRumah tangga produsen memiliki peranan penting di masyarakat. Rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen di Indonesia sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Berdasarkan pada lapangan usahanya, perusahaan bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu: Industri Primer, yaitu perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya kegiatan pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan, dan lain-lain. Industri Sekunder, yaitu perusahaan yang menghasilkan barang dalam arti industri atau perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya yaitu perusahaan pakaian, perusahaan sepatu, perusahaan mobil, dan lain-lain. Industri Tersier, yaitu perusahaan yang menghasilkan jasa, seperti kegiatan jasa pengangkutan (transportasi), simpan pinjam, sewa bangunan, dan lain-lain. Adapun peran rumah tangga produsen diantaranya :
Perusahaan merupakan organisasi usaha yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Peran perusahaan sebagai pelaku ekonomi lebih luas, karena dapat berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen. Peran sebagai produsen adalah peran utama sebuah perusahaan karena telah menjadi tempat berlangsungnya produksi. Sementara itu, ada pihak-pihak perusahaan yang berupaya agar suatu produk yang diproduksi bisa sampai ke tangan konsumen. Perusahaan ritel bertugas memasarkan dan menjual produk dari perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan berperan sebagai distributor. Sedangkan peran sebagai konsumen bisa diketahui saat perusahaan harus memenuhi kebutuhan bahan baku (persediaan) untuk produksi. Adapun beberapa kegiatan kelompok perusahaan atau produsen adalah sebagai berikut :
Pada sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya terdapat aturan yang harus diikuti, pada buku Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis oleh Agus Arijanto ini akan dijelaskan mengenai berbagai faktor serta contoh praktis dari etika dalam berbisnis. 4. PemerintahSelain rumah tangga dan perusahaan, pelaku ekonomi yang sangat penting perannya adalah pemerintahan. Perekonomian yang berlangsung di Indonesia harus terkendali dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang menguntungkan, baik untuk produsen, konsumen, maupun distributor. Peran utama pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah mengendalikan perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya. Adapun beberapa kegiatan ekonomi pemerintahan diantaranya:
5. Rumah Tangga Luar NegeriTidak dapat dipungkiri bahwa negara lain juga berperan bagi perekonomian di Indonesia, karena suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga membutuhkan negara lain untuk mencukupi kebutuhannya. Adapun peran dari rumah tangga luar negeri bagi perekonomian di dalam negeri yaitu sebagai konsumen, produsen, investor, pertukaran tenaga kerja, pemberi pinjaman luar negeri. Sebagai konsumen, hal ini dapat dilihat dari kegiatan impor yang dilakukan rumah tangga luar negeri terhadap produk dalam negeri. Sebagai produsen, rumah tangga luar negeri membantu untuk memenuhi kebutuhan suatu negara yang tidak dapat memproduksi barang dan jasa. Hal ini dapat dilihat dengan kegiatan ekspor. Investor pembangunan yang dilakukan di suatu negara membutuhkan dana yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, negara akan mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri, dimana investasi yang diberikan dapat berupa dana pinjaman. Adapun beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri yaitu seperti berikut:
6. Lembaga KeuanganLembaga keuangan yakni segala pihak yang melakukan kegiatan keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk membantu meningkatkan perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk produk simpanan dengan memberikan suku bunga deposito kepada masyarakat. Seperti tabungan berjangka, tabungan sekolah, tabungan haji, deposito, safe deposit box dan produk-produk tabungan lainnya. Adapun beberapa kegiatan kelompok lembaga keuangan yakni:
Dalam lebih memahami ruang lingkup lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan lainnya, Grameds dapat membaca buku Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya di bawah ini. Baca juga : Klasifikasi Masalah Ekonomi Rekomendasi Buku Ekonomi1. Globalisasi, Ekonomi Konstitusi, Dan Nobel Ekonomi 2. Ekonomi Moneter: Study Kasus Indonesia 3. Politik Ekonomi Indonesia Macam Pelaku EkonomiMacam-macam pelaku ekonomi, antara lain: 1. KoperasiKoperasi ialah badan usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama pula. Dalam UU No. 12 Tahun 1967, Koperasi Indonesia didefinisikan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Di dalam perkoperasian sendiri terdapat berbagai asas, teori yang dikaitkan dengan disiplin pengetahuan lainnya yang dapat kamu pelajari pada buku Koperasi: Asas-Asas, Teori, Dan Praktik Edisi Revisi 2014. 2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikan modalnya dimiliki oleh negara. BUMN juga bisa berupa nirlaba yang tujuannya untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Bentuk BUMN bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Di Indonesia sendiri, BUMN yang ada diatur dalam hukum yang ada. Grameds dapat memahami hal ini pada buku Dekonstruksi dan Reformulasi Hukum BUMN di Indonesia di bawah ini. 3. Perjan (Perusahaan Jawatan)Perjan ialah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga selalu merugi. Oleh sebab itu, sekarang sudah tidak ada lagi model perjan. Contoh Perjan yaitu PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang sekarang menjadi PT KAI. 4. PerusahaanPerusahaan dapat didefinisikan sebagai tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa bentuk perusahaan, yaitu Perusahaan Swasta, Perusahaan Milik Negara (BUMN), Perusahaan Daerah, Firma, CV (Persekutuan Komanditer). Baca lebih lanjut materi ekonomi yang lain :
Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.
|