Pemerataan guru di indonesia kalimat fakta yang dapat mendukung topik artikel tersebut adalah

Taicing: Dibutuhkan keberanian dan terobosan yang kreatif untuk mengeluarkan pendidikan nasional dari kondisi yang stagnan, sedangkan negara-negara lain sudah melangkah jauh menuju pendidikan yang ideal.

BELUM genap dua bulan menjabat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menggebrak dengan idenya, Merdeka Belajar. Bahkan, dia menyebut, Merdeka Belajar ini merupakan permulaan dari gagasan-gagasannya nanti yang juga akan diluncurkan untuk memerbaiki sistem pendidikan nasional yang terkesan monoton.

Merdeka Belajar menjadi salah satu program inisiatif Nadiem Makarim yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun para guru.

Merdeka Belajar ini konon dilahirkan dari banyaknya keluhan orangtua pada sistem pendidikan nasional yang berlaku selama ini. Salah satunya ialah keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok nilai-nilai tertentu.

"Jadi ini yang menjadi sangat penting. Kita dari Kemendikbud ingin menciptakan suasana belajar di sekolah yang happy. Makanya, tag-nya Merdeka Belajar," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga, dalam Diskusi Polemik tentang Merdeka Belajar Merdeka UN, di Jakarta.

Ade juga menjelaskan, tujuan Merdeka Belajar ialah agar para guru, siswa, serta orangtua bisa mendapat suasana yang bahagia. "Merdeka Belajar itu bahwa pendidikan harus menciptakan suasana yang membahagiakan. Bahagia buat siapa? Bahagia buat guru, bahagia buat peserta didik, bahagia buat orangtua, untuk semua umat," papar Ade.

Secara keseluruhan, Merdeka Belajar yang diluncurkan Nadiem terdiri atas empat isu penting, yakni penggantian format ujian nasional (UN), pengembalian kewenangan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) ke sekolah, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang hanya satu lembar, dan naiknya kuota jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sebelumnya 15% menjadi 30%.

Ujian nasional yang selama ini menjadi pintu gerbang bagi para pelajar di Tanah Air untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi akan ditiadakan pada 2021 dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Pemberlakuan UN dianggap kurang tepat karena lebih mendorong siswa untuk menghafal bahan pelajaran, bukan memahaminya. Ujian nasional juga dianggap bisa menjadi sumber stres bagi pelajar, bahkan orangtua dan guru karena ada tuntutan pencapaian nilai yang tinggi.

Keberadaan UN yang lebih mengedepankan capaian nilai akademis dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan itu sendiri yang juga membutuhkan aspek psikologis dan perkembangan kepribadian siswa.

Tentang ketidakefektifan UN ini juga pernah disurvei PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 2012. Hasilnya, bahwa 70% masyarakat dan guru setuju UN dihapus.

Program penggantian format UN juga mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR RI. Namun, sebagian menyatakan khawatir para guru tidak siap dengan sistem asesmen yang baru itu.

Alasannya, beberapa sekolah mungkin belum siap diberikan kebebasan untuk membuat sistem penilaian sendiri karena minimnya fasilitas dan kualitas guru. Hal tersebut dikhawatirkan bisa memperparah ketimpangan pendidikan.

Tanggapan yang beragam muncul dari kalangan pemerhati pendidikan. Sebagian mempertanyakan standar apa yang akan diterapkan secara nasional bila ujian nasional dihapus. Sebagian lain menilai kebijakan ini membuat guru lebih leluasa dalam menilai siswa didiknya.

Penilaian utuh

Tidak ada kebijakan tanpa kritik. Menanggapi berbagai kritik dan kekhawatiran tidak adanya standar akibat penghapusan UN, Nadiem menegaskan bahwa standar nasional tentu saja ada. Namun, cara penilaian dan bentuk tesnya akan menjadi kedaulatan pihak sekolah.

Alasan Nadiem hanya pihak sekolahlah yang mengetahui kemampuan kognisi dan perkembangan psikologis anak. Adapun perihal sekolah yang belum siap untuk membuat asesmen, Nadiem mengatakan, mereka bisa menggunakan soal-soal dari USBN atau UN. Pada akhirnya, memberi kemerdekaan berarti tidak ada paksaan bagi sekolah untuk menggunakan sistem asesmen.

Pada prinsipnya sekolah dipacu untuk melakukan proses adaptasi. "Bagi yang belum siap, bagi yang masih mau belajar menggunakan cara penilaian baru. Silakan. Itu haknya sekolah. Namun, bagi sekolah-sekolah dan guru yang sudah siap, bisa maju duluan. Dan itu tentunya tidak akan kita tinggalkan sendiri, kita akan selalu memberikan contoh-contoh," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Satu lagi, pekerjaan rumah yang mendesak ialah meningkatkan kompetensi guru secara merata. Keberhasilan program Merdeka Belajar akan sangat ditentukan kompetensi guru yang kondisinya saat ini belum merata. (Bay/H-1)

Pendidikan memegang peranan yang penting dalam peradaban suatu bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari satu kata kerja yang sangat agung yaitu “mendidik”, yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Secara harfiah, definisi tersebut menuju sebuah perubahan mendasar dan secara menyeluruh kepada peserta didik menjadi semakin baik secara cerdas dan juga secara emosional. Bukan sekadar perubahan dari tidak mengerti kemudian menjadi mengerti, tetapi lebih dari itu perubahan yang menjangkau keseluruhan hidup manusia ke arah yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu untuk memanusiakan manusia.

Ketika semua tujuan pendidikan ini dapat dikerjakan dengan sangat baik maka tentu akan memberikan sumbangsih secara signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia. Apalagi dengan jumlah masyarakat Indonesia yang saat ini sangat besar sekitar 254 juta orang, yang akan sangat berpotensi dalam bersaing dengan penduduk lainnya di dunia.

Pendidikan diharapkan bisa menjangkau manusia secara utuh, yang biasa dikenal dengan pendidikan holistis. Pendidikan holistis dapat mengajarkan peserta didik untuk dapat menemukan identitas diri serta mengarahkan mereka kepada talenta yang dimiliki untuk dapat dikembangkan. Dengan adanya pendidikan holistis yang diajarkan para pendidik kepada peserta didik akan menolong mereka mengerti pentingnya pendidikan dalam upaya mengerti lingkungan, serta membantu mengidentifikasi permasalahan yang ada di sekitar mereka. Harapannya adalah tujuan pendidikan dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian para peserta didik. Tetapi sayangnya, pendidikan di Indonesia belum menghasilkan output secara maksimal seperti yang diharapkan dalam tujuan pendidikan tersebut.

Sebagai salah satu faktor terbesar dalam upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia, pemerintah diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara maksimal. Fungsi yang dimaksud dengan memfasilitasi pengetahuan secara baik kepada para peserta didik di semua daerah yang ada di Indonesa. Tentu bukan hal yang mudah untuk dapat memberikan pelayanan pendidikan secara merata di negeri dengan daerah kepulauan terbesar di dunia ini. Sebagai negara dengan penduduk terbesar ketiga di dunia, Indonesia seharusnya bisa menjadi negara maju jika didukung juga oleh kualitas sumber daya manusianya.

Sayangnya potensi tersebut masih tertanam, yang mungkin disebabkan oleh masalah pemerataan serta kualitas pendidikan, khususnya di daerah tertinggal. Padahal, potensi dari siswa-siswi di daerah tertinggal juga tidak kalah dengan daerah perkotaan apabila mereka diberikan kesempatan untuk belajar dan mereka mendapatkan pengajaran yang tepat. Salah satu contohnya adalah anak-anak SD berasal dari Papua di bawah bimbingan Bapak Yohanes Surya yang menjadi pemenang olimpiade matematika tahun 2011 yang diselenggarakan oleh Asian Science and Mathematics Olympiad for Primary School.

Pemerataan dimaksud di sini bukan sekadar kesamaan cakupan materi masing-masing daerah dengan adanya ujian tertentu sebagai standar yang harus dicapai secara nasional, tetapi juga memaksimalkan pengajaran sesuai dengan tujuan yang telah dirancang secara kontekstual oleh masing-masing institusi pendidikan. Pendidikan secara meluas yang terbuka bagi masyarakat umum dan pendidikan tersebut dapat menjadi wadah bagi pembangunan manusia berkualitas demi mendukung pembangunan bangsa. Dalam mendukung upaya pemerataan pendidikan yang diseimbangkan dengan terjaminnya kualitas pendidikan, perlu kerjasama dari berbagai pihak seperti meningkatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan maksimal seperti diharapkan. Berbagai faktor yang dapat mendukung upaya pemerataan pendidikan di Indonesia seperti kualitas tenaga pendidik, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendukung, sister school serta kurikulum. Dalam pembahasan kali ini, akan berfokus kepada mutu pendidik.

Pendidik menurut hemat saya adalah salah satu faktor terbesar dalam upaya meningkatkan pemerataan pendidikan serta pemegang kualitas pendidikan para peserta didik di Indonesia khususnya di daerah tertinggal. Pendidik di seluruh institusi pendidikan memegang tongkat yang sangat besar dalam upaya mencapai keberhasilan dari tujuan pembelajaran. Pendidik diharapkan memiliki berbagai upaya secara kreatif maupun inovatif dalam menyampaikan pengajaran dan mengemasnya secara menarik.

Teringat dengan sebuah kalimat mengatakan bahwa sesungguhnya tidak ada siswa yang bodoh. Sebuah kalimat yang memiliki makna sangat dalam khususnya bagi para pendidik. Hal ini secara tidak langsung mendukung pentingnya kualitas seorang pendidik dengan berbagai caranya untuk membantu siswa dalam memahami dan mencapai tujuan pembelajaran secara tepat. Seperti perkataan Albert Einstein “if you cannot explain it simply, you don’t understand it well enough”. Para pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam upaya mewujudkan tercapainya tujuan pembelajaran dan diharapkan secara maksimal dalam menjalankan proses pembelajaran.

Kualitas pendidik di institusi pendidikan seharusnya menjadi fokus utama dari pemerintahan Indonesia dalam menunjang keberhasilan para peserta didik di berbagai daerah. Dalam upaya meningkatkan kualitas tersebut, pemerintah diharapkan secara rutin memberikan pelatihan dan pengembangan profesionalitas kepada para pendidik. Sebagai pelaksana di lapangan, kualitas seorang pendidik harus secara berkelanjutan ditingkatkan sehingga pengetahuan para pendidik dapat terus berkembang. Hal ini akan berdampak kepada nilai-nilai serta pengetahuan yang diajarkan kepada para peserta didik. Ibarat sebuah gelas berisi air dan setiap hari akan dituang tanpa ada yang diisi kembali, akan mengakibatkan kekosongan pada gelas tersebut. Oleh karena itu para pendidik harus secara berkala dibekali dengan pengembangan profesionalitas.

Selain pemberian professional development kepada para pendidik, perlu adanya pendampingan dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun nasional terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di sekolah-sekolah. Hal ini akan meningkatkan pengembangan metode pengajaran terhadap permasalahan yang dihadapi pada pelaksaanan di lapangan. Dengan keadaan ini, guru sebagai pelaksana, memiliki partner untuk menemukan solusi yang tepat dan kontekstual terhadap berbagai persoalan tersebut.

Hal lainnya yang dapat dilakukan untuk menjamin kualitas para pendidik adalah dengan mengisyaratkan tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal sarjana. Masih banyak di berbagai daerah terpencil ditemukan tenaga pendidik lulusan SMA dan dengan tidak memiliki sertifikat pendidik. Walupun untuk menjamin kualitas lulusan para sarjana sebagai pendidik, pemerintah harus bekerjasama dengan berbagai kampus di Indonesia dalam penjaminan mutu yang diberikan kepada calon pendidik. Dengan mengetahui kualitas seorang pendidik, maka pemerintah juga memiliki keyakinan terhadap para pendidik bahwa mereka akan bekerja dengan maksimal dan mampu menjalankan kurikulum nasional dan kurikulum sekolah yang telah dirancang sedemikian rupa.

Sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, Finlandia bahkan mengharuskan tenaga pendidik merupakan lulusan program master. Selain itu seleksi sangat kompetitif juga diberlakukan bagi mereka yang ingin menjadi pendidik. Tetapi kualitas pendidik ini juga harus diseimbangkan dengan upah yang diberikan kepada para pendidik tersebut, sehingga tenaga pendidik diharapkan dapat dengan maksimal menjalankan tugas dan fungsinya di tempat di mana mereka bertugas. Sejalan dengan peningkatan mutu para pendidik di institusi pendidikan, diharapkan berbanding lurus dengan pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di daerah pedalaman. Cita-cita bangsa dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia gemilang akan segera terwujud.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini