Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Bagaimana cara lapor pajak online juga cara menghitung pph pajak penghasilan orang pribadi? Lalu apa saja jenis pph pajak penghasilan orang pribadi? Berikut ulasan blog Mekari Talenta.

Talenta, Aplikasi Payroll berbasis online permudah pekerjaan HR! Coba Gratis Sekarang!

Salah satu komponen penting dalam payroll adalah potongan pajak penghasilan atau PPh 21 yang dikenakan kepada karyawan sebagai subjek wajib pajak orang pribadi.

PPh 21 dalam praktiknya sangat lekat kaitannya antara perusahaan dengan karyawan. Sehingga, penting bagi HRD perusahaan terutama staf payroll untuk bisa memahami bagaimana cara menghitung Pajak Penghasilan Karyawan atau PPh 21.

Kelola payroll dan absensi karyawan lebih mudah dengan Talenta. Coba Gratis Sekarang!

Melalui artikel ini, Insight Talenta akan membahas pengertian PPh 21 orang pribadi hingga cara menghitung PPh 21 tersebut.

Table of Contents

1 Pengertian Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh 21

2 Subjek dan Pemotong PPh 21

2.1 Jenis-Jenis Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)

3 Berapa Besaran Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)?

3.1 Tarif PPh 21 Berdasarkan RUU HPP

4 Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan PPh 21?

5 Hitung Penghasilan Bersih Selama Setahun

6 Menghitung Penghasilan Kena Tidak Pajak atau PTKP

7 Menghitung Penghasilan Kena Pajak atau PKP

8 Contoh Cara Penghitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21) Karyawan

9 Cara Menghitung Pajak Penghasilan Dengan Metode Pemotongan PPh 21 Terutang

10 Kesalahan dalam Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21

10.1 Tidak Memasukkan Biaya Jabatan

10.2 Perhitungan yang Tidak Sesuai dengan Peraturan

10.3 Tidak Update Peraturan Pajak Terbaru

11 Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Aplikasi Talenta

Pengertian Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh 21

Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Sebelum kita mengetahui cara menghitung pajak penghasilan, ada baiknya kita mengetahui dulu apa itu PPh?

PPh 21 di Indonesia memiliki dua landasan hukum. Pertama melalui Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Kedua melalui UU No 36 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Dalam Undang-Undang, pajak penghasilan adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa yang  terutang oleh orang pribadi atau badan atas penghasilannya.

Penghasilan yang dimaksud merupakan setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia.

Kemampuan ekonomis ini juga baik bersifat konsumtif maupun tidak dapat menambah kekayaan orang atau badan yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

Lalu kenapa ada pajak penghasilan atau PPh 21 dan bagaimana cara menghitung jenis pajak tersebut?

PPh 21 merupakan istilah dari Pasal 21 dalam Undang-Undang PPh yang mengatur pemungutan pajak atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh Wajib Pajak Pribadi.

Jaga bisnis tetap produktif dengan software payroll & HRIS terautomasi! Pelajari Fitur Talenta Selengkapnya Disini!

PPh 21 satu ini erat kaitannya dengan karyawan. Hal ini karena karyawan menerima penghasilan setiap bulannya atas suatu pekerjaan sehingga perusahaan wajib menghitung pajak mereka dengan cara tertentu yang akan dibahas nanti.

Misalnya, Aldy seorang karyawan yang menerima gaji setiap bulannya, maka gaji yang diterima Aldy merupakan penghasilan yang dikenakan pajak.

Baca juga: Berikut Serba-serbi PPh 21 Pegawai Tetap dan Tidak Tetap

Subjek dan Pemotong PPh 21

Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Dijelaskan sebelumnya, jenis objek pajak atau PPh 21 merupakan penghasilan yang diterima wajib pajak atas hubungan pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya.

Dengan catatan, penghasilan yang diterima adalah lebih dari Rp4.500.000 dalam sebulan.

Dalam ranah HRD perusahaan, maka subjek pajak penghasilan atau PPh adalah karyawan dan perusahaan wajib mengetahui cara menghitung pajak tersebut.

Adapun pihak pemotong pajak adalah perusahaan yang mempekerjakan karyawan.

Metode pemotongannya pun beragam. Ada yang dipotong langsung dari gaji karyawan atau perusahaan memberikan insentif pajak kepada karyawan yang nantinya akan dibahas dalam artikel ini.

Berhemat dengan fitur Payroll Talenta, transfer gaji ke semua rekening tanpa biaya admin. Pelajari Fitur Talenta Selengkapnya Disini!

Baca juga: Contoh Bukti Potong Pajak PPh 21 dan Formulir 1721 A1

Jenis-Jenis Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)

Sebagai seorang HRD, Anda perlu memahami ada beberapa jenis pajak penghasilan atau PPh 21 yang biasanya terlibat dalam aktivitas perusahaan yaitu sebagai berikut:

  • Penghasilan dari karyawan tetap
  • Penghasilan dari karyawan tidak tetap. Termasuk pegawai harian, mingguan, atau freelance
  • Penghasilan dari non-karyawan atau bukan pegawai
  • Penghasilan yang dipotong secara final seperti perhitungan pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua atau jaminan hari tua.

Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Berapa Besaran Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)?

Untuk tarif pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21 adalah menggunakan tarif pajak progresif yang tercantum pada Pasal 17.

Tarif progresif yang dimaksud adalah tarif dikenakan per lapisan penghasilan kena pajak. Semakin besar penghasilan kena pajak, maka tarif yang dikenakan semakin tinggi.

Berikut tarif PPh 21 menurut Pasal 17:

 

Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP)Tarifhingga Rp50.000.000 per tahun5%Lebih dari Rp50.000.000 hingga Rp250.000.000 per tahun15%Lebih dari Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 per tahun25%Lebih dari Rp500.000.000 per tahun30%

 

Penghasilan Kena Pajak merupakan penghasilan bruto orang pribadi atau dalam hal ini penghasilan karyawan Anda dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

PTKP untuk status tidak kawin dan belum memiliki tanggungan adalah Rp54.000.000. Untuk melihat status PTKP lain, Anda bisa cek artikel berikut: Kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak TK K K/I Karyawan

Tarif PPh 21 Berdasarkan RUU HPP

Belakangan, Presiden Joko Widodo mewacanakan adanya penyesuaian aturan perpajakan di Indonesia melalui RUU HPP atau Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Pajak Penghasilan HPP.

RUU HPP sendiri sudah disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 7 Oktober 2021 dan mulai efektif diterapkan pada bulan Januari 2022.

Di dalam RUU HPP, terdapat perubahan beberapa aturan perpajakan termasuk tarif PPh 21 orang pribadi.

Adapun perubahan tarif PPh 21 yang dimaksud adalah sebagai berikut:

 

Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP)Tarifhingga Rp60.000.000 per tahun5%Lebih dari Rp60.000.000 hingga Rp250.000.000 per tahun15%Lebih dari Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 per tahun25%Lebih dari Rp500.000.000 hingga Rp5.000.000.00030%Lebih dari Rp5.000.000.00035%

 

Jika melihat tabel di atas, ada dua perubahan yaitu batas lapisan pertama dan penambahan lapisan kelima.

Lapisan pertama yang sebelumnya memiliki batas PKP hingga Rp50.000.000 kini menjadi Rp60.000.000.

Perubahan kedua adalah penambahan lapisan kelima yaitu jenis tarif penghasilan kena pajak (PKP) lebih dari Rp5 miliar atau Rp5.000.000.000.

Perubahan tarif ini ditujukan untuk meningkatkan inklusi PPh 21 orang pribadi.

Hal ini karena pengenaan tarif pajak terutang yang lebih rendah dibanding dengan metode lapisan tarif sebelumnya.

Perbedaan kedua metode tarif tersebut dapat Anda lihat melalui tabel di bawah ini.

Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan PPh 21?

Sering kali HRD atau staf payroll pemula salah dalam cara menghitung tarif pajak penghasilan.

Kesalahan yang sering terjadi adalah tidak menghitung dengan membagi per lapisan.

Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi yang benar?

Misal, Penghasilan Kena Pajak (PKP) Edo adalah Rp120.000.000.

Penghasilan tersebut jelas masuk ke lapisan kedua tarif pajak penghasilan orang pribadi, sekarang tinggal mengetahui cara menghitung tarifnya.

Penghitungan yang sering kali salah adalah PKP Edo, Rp120.000.000 ini langsung dikalikan dengan tarif lapisan kedua yaitu 15%.

Untuk contoh perhitungan PPh 21 orang pribadi yang benar adalah dengan membaginya ke batas lapisan tarif yang kemudian hasil dari penghitungan per lapisan tersebut dijumlahkan.

Anggap dalam contoh ini menggunakan tarif PPh sebelum UU HPP.

Caranya Rp120.000.000 tadi dikurangi batas lapisan pertama yaitu Rp50.000.000.

Hasil pengurangan ini lah nantinya dikalikan dengan tarif lapisan kedua.

Ilustrasinya sebagai berikut:

 

Penghasilan Kena Pajak EdoRp120.000.000Tarif lapisan pertama5% x Rp50.000.000

= Rp2.500.000

Tarif lapisan kedua15% x (Rp120.000.000 – (batas PKP lapisan pertama)

15% x (Rp120.000.000 – Rp50.000.000)

15% x Rp70.000.000

= Rp10.500.000

PPh 21 Terutang EdoRp2.500.000 + Rp10.500.000

=Rp13.000.000

Hitung Penghasilan Bersih Selama Setahun

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghitung penghasilan bersih selama setahun.

Jadi, Anda tidak hanya menghitung penghasilan saja, tunjangan juga perlu Anda hitung.

Nah, semua penghasilan yang diterima karyawan baik itu gaji pokok hingga ke tunjangan disebut dengan penghasilan bruto.

Penghasilan bruto jika dikurangi dengan berbagai komponen pengurang seperti iuran BPJS dan biaya jabatan menghasilkan penghasilan neto.

Menghitung Penghasilan Kena Tidak Pajak atau PTKP

Setelah Anda mendapatkan angka penghasilan neto, Anda akan mengetahui apakah penghasilan Anda termasuk PTKP atau tidak.

PTKP adalah merupakan penghasilan yang tidak terkena pajak penghasilan. Jadi, wajib pajak yang penghasilannya sama atau di bawah PTKP tidak akan membayar PPh 21.

Meski demikian, mereka tetap harus melaporkan pendapatannya.

Berikut adalah tarif PTKP terbaru:

  • Rp54.000.000 untuk Wajib Pajak pribadi
  • Rp4.500.000 tambahan bagi WP yang telah menikah
  • Rp54.000.000 untuk istri dengan penghasilan yang digabung suami
  • Rp4.500.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah atau anak angkat yang jadi tanggungan WP di mana maksimal sebanyak 3 kali tanggungan.

Menghitung Penghasilan Kena Pajak atau PKP

Jika penghasilan neto yang didapatkan ternyata melebihi batasan PTKP, nilai tersebut adalah besaran Penghasilan Kena Pajak yang kemudian dihitung tarif pajaknya dengan melihat tarif PPh 21 progresifnya.

Contoh Cara Penghitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21) Karyawan

Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Misalnya, Andy adalah seorang karyawan dan memiliki seorang istri yang telah bekerja lama di perusahaan CYX dengan gaji pokok sebesar Rp8.000.000 per bulan.

Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan dari Andy? ( Contoh ini menggunakan tarif PPh berdasarkan UU HPP )

 

Gaji Pokok per BulanRp8.000.000Upah LemburRp300.000Tunjangan KinerjaRp2.000.000Tunjangan Transportasi dan KomunikasiRp500.000Rp10.800.000Jaminan yang dibayar oleh perusahaanBPJS Kesehatan (4%)Rp432.000JKK Risiko Kecil (0,24%)Rp25.920JKM (0,3%)Rp32.000JHT (3,7%)Rp400.000Jaminan Pensiun (2%)Rp216.000Rp1.105.290Penghasilan sebelum deductionRp10.800.000 + Rp1.105.290

=Rp11.905.290

Deduction (pengurang)Biaya Jabatan (maksimal Rp500.000)Rp500.000BPJS Kesehatan ditanggung karyawan (1%)Rp108.000JHT ditanggung karyawan (2%)Rp216.000Jaminan Pensiun (1%)Rp108.000Rp932.000Gaji yang Diterima Andy SebulanRp11.905.290

(-Rp932.000)

=Rp10.973.290

Gaji yang Diterima Andy SetahunRp10.973.290 x 12

=Rp131.679.480

 

Kemudian untuk penghitungan PPh 21 Andy adalah sebagai berikut

 

Gaji yang Diterima Andy SetahunRp131.679.480Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) golongan K/0 karena Andy memiliki seorang istri(-Rp58.500.000)Penghasilan Kena Pajak AndyRp73.179.480Penghitungan PPh terutang (menggunakan tarif progresif karena penghasilan lebih dari Rp60.000.000)

*ingat contoh sebelumnya!

73.179.480 – 60.000.000 = Rp13.179.480

5% x Rp60.000.000

= Rp3.000.000

15% x Rp13.179.480*

=Rp1.976.922

PPh terutang Andy(Rp3.000.000 + Rp1.976.922)

= Rp4.976,922

 

Setelah mengetahui cara menghitung pajak penghasilan dari Andy, PPh terhutangnya jika menggunakan tarif UU HPP adalah Rp4.976.922.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Dengan Metode Pemotongan PPh 21 Terutang

Pada sub-bab Subjek dan Pemotong PPh 21 artikel ini, sempat disinggung beberapa metode pemotongan pajak penghasilan terutang yang terdapat tiga jenis metode umum menghitung pph yaitu nett, gross, dan gross up.

  • Metode nett, perusahaan berperan langsung sebagai pemotong PPh 21 dan ini umum dilakukan. Jenis ini cara menghitung pajak penghasilan karyawan adalah dengan memotong langsung dari gaji Anda.
  • Metode gross, perusahaan tidak ikut memotong PPh 21 dan penyetoran PPh 21 terutang dilakukan oleh Orang Pribadi itu sendiri. Pada jenis ini, cara perusahaan menghitung pajak penghasilan karyawan dengan metode ini adalah apabila perusahaan memiliki tenaga kerja lepas.
  • Metode perhitungan dengan rumus gross up PPh 21, penyetoran PPh 21 terutang dilakukan oleh pekerja namun perusahaan memberikan insentif pajak kepada pekerja tersebut.

Itulah penjelasan singkat mengenai cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21.

Baca juga: Dasar Pengenaan Pajak PPh 21, Begini Penjelasannya

Kesalahan dalam Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21

Jika Anda sudah mengetahui cara serta besaran tarifnya, menghitung pajak penghasilan bukan lah hal yang susah. Namun jika Anda tidak teliti, Anda bisa salah hitung PPh 21 karyawan.

Berikut adalah beberapa kesalahan yang perlu dihindari.

Tidak Memasukkan Biaya Jabatan

Biaya jabatan adalah komponen penting di dalam penghasilan yang mempengaruhi perhitungan gaji bersih.

Biaya jabatan merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan juga memelihara penghasilan

Perhitungan yang Tidak Sesuai dengan Peraturan

Contohnya, seseorang yang pendapatannya sebesar Rp 100.000.000, tetapi langsung dikenakan tarif pajak 25% tanpa perlu dihitung secara progresif.

Maka dari itu, penting untuk mengetahui pedoman dalam menghitung pajak penghasilan ini.

Tidak Update Peraturan Pajak Terbaru

Sekarang sudah berlaku UU HPP di mana batas penghasilan kena pajak terbaru adalah Rp60.000.000.

Jika penghasilan karyawan masih dihitung dengan peraturan lama yang mana Rp55.000.o00, maka hasil yang keluar juga akan salah.

Untuk itu, Anda perlu membaca dan mempelajari peraturan ketentuan pajak penghasilan PPh 21 yang benar agar kesalahan-kesalahan seperti ini tidak lagi terulang kembali dan bisa menghitung pajak penghasilan dengan lebih tepat dan teliti.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Aplikasi Talenta

Anda juga bisa menghitung simulasi PPh 21 atau pajak penghasilan dengan cara menggunakan payroll tax calculator Talenta atau kalkulator PPh 21.

Selain itu, dengan kebutuhan operasional HRD yang semakin banyak dan membutuhkan ketepatan dan kecepatan, perhitungan PPh 21 secara manual akan sangat merepotkan dan bahkan bisa mengganggu proses bottom-line bisnis perusahaan.

Untuk itu, Anda bisa mulai menghitung pajak penghasilan secara otomatis dengan cara melalui aplikasi payroll Talenta.

Software Payroll Talenta memiliki beragam keunggulan terkait perpajakan.

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Perhitungan PPh 21
  • Perhitungan PPh 26
  • Perhitungan dan perubahan tarif PTKP
  • Bonus dan insentif

Penghasilan apa saja yang menjadi komponen penghasilan bruto untuk penghitungan pajak penghasilan PPh 21?

Semua dapat dilakukan secara otomatis dengan fitur Payroll Calculation dari Talenta.

Ingin mempelajari lebih lengkap tentang Talenta? Anda bisa menghubungi kami dan ajukan demo software payroll gratis Talenta dengan klik tombol di bawah ini atau kunjungi situs resmi Talenta.

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Nah, diatas telah dijelaskan mengenai cara menghitung hingga apa saja jenis pph pajak penghasilan orang pribadi. Semoga bisa bermanfaat.

Apa saja komponen PPh 21 yang dianggap pengurang penghasilan bruto?

Pengurang PPh 21 penghasilan bruto merupakan komponen-komponen yang dapat mengurangi penghasilan bruto. Yang termasuk pengurang penghasilan bruto adalah biaya jabatan, biaya pensiun, dan iuran bpjs yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Apa saja yang masuk ke dalam penghasilan bruto?

Elemen yang Termasuk dalam Penghasilan Bruto.
Gaji, Uang Pensiun, dan Tunjangan Hari Tua (THT) ... .
2. Tunjangan PPh. ... .
3. Tunjangan Lainnya, Uang Lembur, Penggantian, dll. ... .
4. Honorarium dan/atau Imbalan Sejenisnya. ... .
Premi Asuransi yang Dibayar Pemberi Kerja. ... .
6. Natura dan Lainnya yang Dikenakan Pemotongan PPh Pasal 21..

Komponen penghasilan apa saja yang diperhitungkan dalam PPh 21?

Berbagai Komponen PPh 21.
Penghasilan Bruto..
Penghasilan Tidak Rutin..
Iuran BPJS atau Premi Asuransi Bila Ada..
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Jaminan Kematian (JK).
Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Tunjangan PPh 21 & BPJS..
Pengurang Penghasilan Bruto..

Apa yang dimaksud dengan penghasilan bruto?

Penghasilan bruto adalah penghasilan kotor yang terkumpul dalam satu tahun. Karena disebut penghasilan kotor, sumber penghasilan bruto didapatkan dari sumber yang fleksibel. Artinya, sumber penghasilannya bisa berasal dari mana saja, termasuk hasil usaha atau gaji tetap Anda.