Peranan perempuan pada masa kini

Berita

Refleksi Peran Perempuan Pada Masa Kini

Peranan perempuan pada masa kini
Admin_Web April 21, 202104:45 920 0

  • Facebook
  • Indonesia
Peranan perempuan pada masa kini
Tangkapan Layar Webinar Hari Kartini. Rabu,(21/4)
Peranan perempuan pada masa kini

Kediri, kpu-kedirikab.go.id - Melalui aplikasi zoom, KPU Kabupaten Kediri mengikuti Webinar yang diadakan oleh KPU Jateng yang bertemakan Perempuan dalam Bingkai Demokrasi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Anggota DPD RI Casytha Arriwi Kathmandu, Dosen FISIP Universitas Diponegoro Fitriyah. Webinar ini seyogjanya adalah untuk memperingati hari Kartini yang jatuh pada Rabu (21/4) dalam paparannya masing - masing narasumber membahas peran perempuan dalam dunia politik dan demokrasi.

Casytha memaparkan suatu refleksi keterwakilan tentang perempuan dalam Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh partai politik sehingga emansipasi wanita dapat terwujudkan secara nyata didalam politik dan demokrasi di Indonesia.

Pertama partai politik berkewajiban untuk menempatkan kuota 30-50% perempuan dalam daftar calon tetap maupun dalam kepengurusan semua Parpol. Kedua, ketentuan zipper (selang-seling) antara calon laki-laki dan perempuan, zipper di sini bukan bermakna satu orang perempuan dari tiap tiga orang calon (seperti di Indonesia), melainkan minimal satu perempuan dari tiap dua calon.. Ketiga menetapkan sanksi yang tegas terhadap partai yang melanggar ketentuan kuota di atas, Terakhir menerapkan kuota jatah kursi yang memang khusus diperuntukkan bagi perempuan di Parlemen ujarnya.

Pada kesempatan selanjutnya Fitriyah menyampaikan gambarannya terkait partisipasi politik perempuan yang sangat minim sehingga harus ada perubahan regulasi sehingga keadilan terhadap perempuan dapat terpenuhi.

Ada enam aspek yang mendasar, dimana perempuan kurang mendapatkan partisipasi dalam perpolitikan di Indonesia, sehingga harus ada perubahan paparnya.

Dosen FISIP UNDIP tersebut menambahkan pembangunan harus memberikan keadilan dan kemakmuran kepada semua masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Data menunjukkan masih minimnya keterlibatan perempuan dalam lembaga pengambilan keputusan. Jumlah penduduk (Agustus, 2020) di Indonesia 268 juta jiwa, penduduk perempuan 49,43%, Jumlah anggota DPR (2019-2024) 575 orang, anggota perempuan 118 (20,52%), Jumlah anggota DPP (2019-2024) 136 orang, anggota perempuan 42 (31%), Ketimpangan keterwakilan perempuan melahirkan ketidakadilan akses pembangunan dan berimplikasi pada ketidakmakmuran. (pnj)