Perbandingan antara demokrasi Pancasila, demokrasi Liberal dan demokrasi Sosialis yang tidak benar

Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah melalui perantara wakilnya. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta memberi perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Sistem demokrasi di Indonesia mengalami perubahan sebanyak 4 periode, yaitu demokrasi liberal/parlementer [1945-1959], demokrasi terpimpin [1959-1965], demokrasi pancasila era orde baru, dan demokrasi pancasila era reformasi [1998-sekarang].

Dari sistem demokrasi yang disebutkan di atas, masing-masing memiliki perbedaan. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan demokrasi pancasila dengan sistem demokrasi liberal, dan demokrasi sosialis. Simak pembahasan berikut ini.

Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Dengan demikian, pemahaman mengenai demokrasi pancasila bersumber dari asas-asas yang terkandung di dalam Pancasila.

Demokrasi Pancasila berasaskan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Oleh karena itu, pada hakikatnya rumusan demokrasi Pancasila tercantum dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Demokrasi pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Artinya, demokrasi pancasila mengutamakan kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara karena kelompok mayoritas dan minoritas memiliki kedudukan yang sama.

Adapun prinsip demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

  • Berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kedaulatan di tangan rakyat
  • Menjunjung tinggi dan melindungi Hak Asasi Manusia
  • Menganut sistem pembagian kekuasaan
  • Menerapkan prinsip Rule of Law
  • Menjamin otonomi daerah
  • Berkeadilan sosial
  • Mengusahakan kesejahteraan rakyat
  • Sistem peradilan yang merdeka, bebas, dan tidak memihak
  • Demokrasi yang didukung oleh kecerdasan

Berikut ini beberapa poin penting mengenai demokrasi Pancasila:

  • Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta mengakui hak milik perorangan.
  • Keputusan diperoleh melalui musyawarah mufakat.
  • Agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara.
  • Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.

Demokrasi Liberal

Liberal berarti berpandangan bebas [luas dan terbuka]. Demokrasi liberal dapat dipahami sebagai sistem politik yang mengedepankan kebebasan individu. Demokrasi liberal adalah sistem politik dengan banyak partai, kekuasaan politik berada di tangan politisi sipil yang berpusat di parlemen. Dengan demikian kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi sehingga pemerintah tidak berhak untuk bertindak sewenang-wenang kepada rakyatnya. Selain itu, sistem demokrasi ini membebaskan individu atau golongan dalam berpolitik dan berserikat.

Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi parlementer atau demokrasi konstitusional. Demokrasi liberal digunakan oleh negara-negara yang menganut sistem presidensial seperti Amerika Serikat, dan sistem parlementer seperti Britania Raya dan negara-negara persemakmuran] atau sistem semipresidensial seperti Prancis. Dalam demokrasi liberal, parlemen memegang kekuasaan politik yang sangat besar.

Berikut ini beberapa poin penting mengenai demokrasi liberal.

  • Mengutamakan kepentingan pribadi dengan sepenuhnya mendukung usaha pribadi.
  • Keputusan diperoleh dengan suara terbanyak [50+1]
  • Memisahkan urusan agama dengan kehidupan negara.
  • Keputusan ditentukan oleh kesepakatan individu sebagai warga negaranya.

Demokrasi Sosialis

Demokrasi sosialis adalah sistem demokrasi yang mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi. Berikut beberapa poin penting mengenai demokrasi sosialis:

  • Mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi
  • Keputusan diperoleh berdasarkan kehendak mayoritas.
  • Tidak mengenal agama karena tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.
  • Suara mayoritas menentukan segalanya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn

Dalam demokrasi Pancasila tak mengenal dominasi mayoritas atau tirani minoritas. Donimasi mayoritas artinya adalah bahwa kelompok besar menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok kecil. Sedangkan yang dimaksud tirani minoritas adalah kelompok kecil menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok besar. Keputusan dalam demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat, bangsa dan negara. Kelompok minoritas maupun mayoritas memiliki kedudukan yang sama dalam demokrasi Pancasila.

Berikut ini adalah perbandingan dari demokrasi Pancsila, Liberal dan Sosialis.

1. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan. 2. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat. 3. Agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara. 4. Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas. 1. Mengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi. 2. Keputusan diambil dengan suara terbanyak [50+1]. 3. Memisahkan urusan agama dengan kehidupan bernegara [sekuler]. 4. Keputusan ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan individu sebagai warga negaranya. 1. Mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi. 2. Keputusan diambil berdasarkan kehendak mayoritas. 3. Tidak mengenal agama karena tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. 4. Suara mayoritas kelompok besar yang menentukan segalanya.

Negara Indonesia memilih Demokrasi Pancasila karena dianggap pas dan cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia.

Page 2

Halau para penguntai abjad. Bagaimana kabarnya? Semoga selalu dalam keadaan baik dan bahagia yaa... Selamat datang kembali di ruang media informasi pendidikan ini. Semoga di sini kita bisa belajar bersama-sama. bila ingin membuat komentar, kalian bisa memanfaatkan kolom komentar.

Kemarin kita sudah belajar tentang Hakikat dan Teori Kedaulatan laluBentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia. Nah, kali ini Untaian Abjad akan berbagi materi PPKn Kelas IX BAB III tentang Perbedaan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Sosialis. Yuh langsung saja ke materi...

Berikut ini perbedaan atau perbandinganDemokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Sosialis.

Demokrasi Pancasila

  1. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan.
  2. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat.
  3. Agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara.
  4. Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.

Demokrasi Liberal

  1. Mengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi [private enterprise].
  2. Keputusan diambil dengan suara terbanyak [50+1].
  3. Memisahkan urusan agama dengan kehidupan negara [sekuler].
  4. Keputusan ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan individu sebagai warga negara.

Demokrasi Sosialis

  1. Mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi.
  2. Keputusan diambil berdasarkan kehendak mayoritas.
  3. Tidak mengenal agama karena tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Suara mayoritas kelompok besar masyarakat yang menentukan segalanya.

Di Indonesia, pelaksanaan demokrasi dilakukan dengan dua cara yakni langsung dan tidak langsung.

Pelaksanaan demokrasi langsung yaitu pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pemilihan kepala desa. Dengan demikian, wakil rakyat yang menduduki kursi kekuasaan atau pemerintahan di Indonesia ditentukan secara langsung oleh rakyat yang telah memenuhi persyaratan dalam mengikuti pemilihan umum, bukan ditentukan oleh lembaga perwakilan rakyat.

Pelaksanaan demokrasi tidak langsung yaitu adanya lembaga perwakilan rakyat yang bertugas untuk menyampaikan aspirasi dan amanah rakyat dalam pemerintahan. Wakil-wakil rakyat yaitu mereka yang akan duduk di DPR, DPD, dan DPRD yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan umum.

Materi Bab III, Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Hakikat dan Teori Kedaulatan
  • Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia
  • Demokrasi Parlementer 1945-1959 dan Demokrasi Terpimpin 1959-1966
  • Demokrasi Pancasila 1966-1998 dan Demokrasi Pancasila Masa Reformasi 1998-Sekarang
  • Sistem Pemerintahan di Negara Republik Indonesia
  • Lembaga-Lembaga Negara
  • Hubungan Antarlembaga

Di Indonesia, peranan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi dapat dilihat dari cara berikut.

  1. Pengisian keanggotaan MPR, karena anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD [Pasal 2 ayat [1] UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].
  2. Pengisian keanggotaan DPR melalui pemilu[Pasal 19 ayat [1] UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].
  3. Pengisian keanggotaan DPD[Pasal 22 ayat [1] UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].
  4. Pemilihan presiden dan wakil presiden dalam satu paket pasangan langsung[Pasal 6A ayat [1] UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945].
  5. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah [UU No. 23 tahun 2014].

Pemilihan umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat dan demokrasi. Selain itu, peran rakyat dalam mewujudkan kedaulatannya tidak hanya dengan melaksanakan pemilu. Namun, dapat dilakukan dengan cara berperan aktif memberikan masukan usulan, dan kritikan objektif kepada pemerintah serta mengawasi jalannya roda pemerintahan. Penyampaian suara itu dapat melalui lembaga perwakilan rakyat, media masa, atau dengan cara berunjuk rasa sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil [LUBER dan Jurdil]. Hal tersebut seusai dengan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum [Pemilu] menyatakan bahwa pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan secara demokratis dengan asas-asas sebagai berikut.

a. Langsung
Asas langsung mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya.


b. Umum
Asas umum mengandung arti bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu. Hak ini diberikan tanpa melihat jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan, dan lain sebagainya.

c. Bebas
Asas bebas memiliki makna bahwa semua warga negara yang telah memiliki hak dalam pemilu, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.

d. Rahasia
Asas rahasia, memberikan jaminan bahwa para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak akan diketahui siapa pun dengan jalan apa pun.

e. Jujur
Asas jujur mengandung arti bahwa penyelenggaraan pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yang terkait bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

f. Adil
Asas adil menjamin bahwa setiap pemilihan dan peserta pemilu, mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.

Makna demokrasi dalam perkembangannya tidak hanya dalam arti sempit di bidang pemerintahan, tetapi saat ini sudah meluas dalam berbagai bidang kehidupan. Prinsip demokrasi diterapkan dalam berbagai kehidupan seperti persamaan derajat, kebebasan mengeluarkan pendapat, supremasi hukum, dan partisipasi rakyat melandasi berbagai kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Ain Tin Sumartini dan Asep Sutisna terbitan Kemendikbud.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề