Perbedaan antara deposito berjangka dan sertifikat deposito yang benar adalah

Mengenal perbedaan deposito berjangka dan sertifikat deposito menjadi hal yang penting untuk diketahui. Pasalnya, walaupun kedua istilah ini mirip dan sama-sama merupakan instrumen pasar uang, tetapi ada perbedaan di antara keduanya.

Adapun sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia, sertifikat deposito ditransaksikan di pasar uang.

Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang, besaran nominal dalam penerbitan sertifikat deposito minimal Rp10 miliar dan dalam bentuk valuta asing dengan nominal sama.  Di samping itu, jangka waktu sertifikat deposito pun jauh lebih panjang ketimbang deposito berjangka, yakni bisa mencapai 36 bulan. Tenor yang panjang ini, yang diatur dalam PBI itu, bertujuan untuk membantu percepatan pembentukan harga pasar yang lebih efisien. 

Di sisi lain, deposito berjangka adalah simpanan berjangka yang penarikan dananya cuma dapat dilakukan sesuai waktu tertentu yang disepakati dalam perjanjian nasabah dengan bank. Artinya, deposito berjangka merupakan deposito yang umum disediakan di bank-bank dengan jangka waktu 1 bulan hingga 12 bulan.

Daftar Perbedaan Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito

Adapun perbedaan di antara keduanya cukup jelas terlihat dari definisi masing-masing. Meski demikian, kedua instrumen pasar uang tersebut sama-sama dijamin Lembaga Penjamin Simpanan [LPS].  Berikut ini daftar perbedaan di antara keduanya. 

  • Definisi: Deposito berjangka adalah simpanan berjangka yang penarikan dananya cuma dapat dilakukan sesuai waktu tertentu yang disepakati dalam perjanjian nasabah dengan bank.
  • Penerbit: Semua bank, mulai dari bank umum, bank pembangunan, dan bank perkreditan rakyat.
  • Mekanisme penerbitan: Diterbitkan atas tunjuk [nama].
  • Bunga: Bunga dibayar di akhir.
  • Tenor: 1–36 bulan.
  • Rumus hitung: Bunga Deposito =  Bunga x Dana Pokok Deposito x 30 hari x 80% [pajak] / 365 [hari] 
  • Mekanisme pencairan: Bisa diperpanjang otomatis [ARO]
  • Kepemilikan: Tidak bisa diperjualbelikan.
  • Pajak: Dikenai pajak atas bunga.
  • Definisi: Sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan.
  • Penerbit: Bank umum dan bank pembangunan.
  • Mekanisme penerbitan: Diterbitkan atas unjuk [pembawa]. Itu berarti siapa saja yang memiliki sertifikat deposito bisa melakukan pencairan.
  • Bunga: Bunga dibayar di muka dan dihitung secara diskonto. Artinya, pembayaran bunga dari selisih nominal sertifikat deposito dengan nilai tunai yang harus dibayar pembeli.
  • Tenor: Hingga 36 bulan.
  • Rumus hitung: Nilai tunai sertifikat deposito = [nominal sertifikat deposito x 365] / 365 + [bunga x jangka waktu sertifikat deposito]
  • Mekanisme pencairan: Tidak bisa diperpanjang dan bisa dicairkan saat jatuh tempo.
  • Kepemilikan: Bisa diperjualbelikan ke pihak lain atau bank yang menerbitkan.
  • Pajak: Dikenai pajak atas bunga.

Penerbit Sertifikat Deposito

Dalam hal ini, Anda harus memahami bahwa produk sertifikat deposito ini terdengar agak asing ketimbang deposito berjangka. Adapun hal ini terjadi lantaran pada sertifikat deposito, ada regulasi yang mewajibkan bank-bank memiliki izin dari Bank Indonesia [BI]. 

Dalam hal ini, penerbitan sertifikat deposito hanya bisa dilalukan oleh bank dengan kriteria tertentu lantaran dilihat dari segi kesehatan dan kemampuan bank dari segi kebutuhan permodalannya. Karena itu, hanya bank umum dan bank pembangunan saja yang boleh menjadi penerbit sertifikat deposito sehingga tidak semua bank dapat menjadi penerbit sertifikat deposito. 

Daftar penerbit sertifikat deposito yang memiliki izin dari BI untuk penerbitannya adalah sebagai berikut:

  • PT Bank KEB Hana Indonesia 
  • PT Bank Commonwealth 
  • PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk 
  • PT Bank CIMB Niaga, Tbk 
  • PT Bank of Tokyo – Mitsubishi UFJ, Ltd
  • PT Bank Tabungan Negara [Persero] Tbk 
  • PT Maybank Indonesia, Tbk 
  • PT Bank Pembangunan Daerah NTT
  • PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906
  • PT Bank DBS Indonesia
  • PT Bank Mandiri Taspen Pos
  • PT Rabobank International Indonesia
  • PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat
  • PT Bank BNP Paribas Indonesia
  • PT Bank Mizuho Indonesia
  • PT BPD Jawa Tengah
  • PT Bank Victoria International, Tbk
  • PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk
  • PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 
  • PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional 
  • Deutsche Bank AG
  • PT Bank DKI
  • PT Bank Rakyat Indonesia [Persero] Tbk

Cara dan Rumus Menghitung 

Lain dengan deposito berjangka, penempatan dana di certificate of deposit berlangsung ketika sertifikat ini dibeli oleh pihak lain dari bank. Nasabah memperoleh keuntungan melalui bunga dengan persentase sesuai perjanjian antara bank dan nasabah.  Bunga ini dibayar di muka. 

Nantinya, untuk besaran bunga deposito yang diterima nasabah ini diperhitungkan sebagai pengurang jumlah uang yang harus dibayarkan. Di sisi lain, pembeli sertifikat memperoleh bunga pada saat pembelian.

Rumus yang dipakai dalam sertifikat deposito, yakni:

Nilai tunai sertifikat deposito = [nominal sertifikat deposito x 365] / 365 + [bunga x jangka waktu sertifikat deposito] 

Bunga sebelum pajak = nominal SD – nilai tunai SD

Jumlah pembayaran = nilai tunai SD – bunga setelah pajak 

Contoh:

  • Nilai nominal SD per lembar: Rp10.000.000
  • Pembelian SD: 10 lembar
  • Bunga: 4% per tahun
  • Tenor [jumlah hari]: 3 bulan [1 Agustus—1 Oktober = 92 hari] 
  • Pajak bunga: 20%
  • Total nominal SD: Rp100 juta 
  • Nilai tunai SD: Rp99.001.844
  • Bunga sebelum pajak: Rp998.155
  • Bunga setelah pajak: Rp798.624
  • Jumlah pembayaran: Rp98.203.220

Dengan demikian, keuntungan yang diterima nasabah sebesar Rp798.624 dari bunga yang telah dipotong pajak 20%.  Sementara itu, untuk pembeli sertifikat deposito, membelinya dengan harga Rp98.203.220 saja dari harga certificate of deposit Rp100 juta. 

Syarat Buka Sertifikat Deposito

Persyaratannya terbagi 2, yakni secara perorangan dan badan usaha, dengan syarat sebagai berikut:

  • Mengisi form aplikasi pembukaan rekening 
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku 
  • Fotokopi NPWP 
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
  • Mengisi form aplikasi pembukaan rekening 
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku 
  • Fotokopi akta pendirian beserta perubahannya dan susunan pengurus terbaru 
  • Fotokopi izin usaha lain [SIUP, SITU, TDP] 
  • Fotokopi surat pengangkatan/penunjukan sebagai pengurus 
  • Fotokopi NPWP 
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia.

Demikianlah perbedaan deposito berjangka dan sertifikat deposito yang penting untuk dipahami. Jika Anda berniat untuk investasi di instrumen pasar uang ini, Anda dapat melihat persyaratan yang sudah dijelaskan di atas.

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Diskon hingga 40%

Untuk produk asuransi pilihan kamu

Cek Premi Sekarang

Pengertian Deposito dalam istilah keuangan berarti uang disimpan di bank dalam waktu yang sudah disepakati antara nasabah dan bank selaku pemegang otoritas.  Deposito adalah transaksi yang melibatkan transfer uang ke pihak lain untuk diamankan. Namun, deposito juga dapat merujuk pada sebagian uang yang digunakan sebagai jaminan atau jaminan untuk pengiriman barang.

Salah satu jenis deposito yaitu transfer dana ke pihak lain untuk diamankan. Dengan kata lain, pengertian deposito ini mengacu pada uang yang ditransfer oleh investor ke rekening tabungan yang disimpan di bank atau credit union.

Selanjutnya uang yang disimpan masih menjadi milik orang atau entitas yang menyimpan uang, dan orang atau entitas itu dapat menarik uang kapan saja, mentransfernya ke akun orang lain, atau menggunakan uang itu untuk membeli barang.

Untuk memulai deposito seseorang harus membuat rekening baru dan menyetor sejumlah uang. Saat kita deposit awal ketika pembukaan rekening biasanya kita mengenal adanya setoran minimum.

Setoran minimum ini adalah setoran yang paling kecil ketika kita ingin mendepositkan uang kita. Ketika Anda Deposit uang sebesar yang memenuhi syarat sebagai setoran transaksi,  berarti dana Anda segera tersedia dan likuid, tanpa ada penundaan di dalam rekening deposito Anda.

Baca juga : Ingin Membangun Bisnis? Berikut Ide Bisnis Menjanjikan di Tahun 2020

Jenis Deposito

Setelah Anda mengenal pengertian deposito, Anda bisa harus mengetahui jenis deposito. Seperti yang kami jelaskan diatas, deposito biasanya memliki jangka waktu jatuh temponya, sehingga ketika belum waktu jatuh temponya uang tidak bisa ditarik atau terkena cash saat ditarik.

Misalnya kita mau deposit selama 3, 6, 9, 12 bulan. Deposito dapat diperpanjang secara otomatis dengan sistem ARO [Automatic Roll Over]. Deposito ini memiliki 3 jenis yaitu Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Deposito On-Call.

  1. Deposito Berjangka, yaitu deposito yang sangat umum dikenal masyarakat luas. Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Deposito berjangka diterbitkan bisa dengan atas nama perorangan maupun lembaga. Pihak bank akan memberikan bunga ke tabungan deposito kita. tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Namun deposito berjangka ini mengharus kita untuk menyimpan uang pada waktu tertentu. Uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya.
  2. Sertifikat Deposito, Merupakan sertifikat yang tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu, sehingga dapat dipindahtangankan dan sangat mungkin untuk diperjualbelikan.
  3. Deposito On Call, yaitu tabungan berjangka dengan waktu penyimpanan yang relatif singkat, minimal 7 hari dan paling lama hanya kurang dari 1 bulan. Deposito ini dikhususkan dalam jumlah yang besar.

Baca juga : Neraca Saldo : Pengertian, Fungsi, dan Contohnya dalam Bisnis

Keuntungan Deposito

Mendapatkan bunga yang cukup besar

Keuntungan deposit yaitu mendapatkan bunga yang besar dibanding dengan kita menabung biasa. Pihak bank akan menentukan bunga dari uang kita per triwulan atau pertahun tergantung lama kita deposit.

Keamanan Uang Terjamin

Dengan Anda membuka rekening deposito maka Anda akan myimpan uang Anda di bank. Ketika uang sudah disimpan di bank maka keamanan akan uang kita juga terjamin. Berbeda ketika kita menyimpan uang dirumah, karean kita tidak tahu kapan akan terjadi tindak kriminaitas.

Resiko sangat kecil

Jika Anda tidak suka dengan risiko maka deposit ini adalah pilihan yang tepat. Karena jika gunakan uang kita sebagai modal usaha bisa saja kita mengalami kerugian. Namun dengan deposito ini resiko yang akan diperoleh cukup rendah, atau bahkan tidak sama-sekali.

Akses bunga mudah

Bunga dari deposito dapat kita akses secara mudah. Hasil bungan dari deposito dapat kita cairkan secara tunai dalam jangka waktu tertentu. Selain di cairkan secara tunai bunga bisa di transfer atau disetorkan ke rekening kita. Namun jika kita ingin menginvestasikan yang lagi maka dengan sistem Automatic Roll Over. Jika dihitung bunganya akan bertambah besar karena kemungkinan terjadi bunga majemuk.

Salah satu investasi yang menguntungkan

Investasi uang yang paling menguntungkan adalah dengan deposito. Karena kita tidak takut mengalami kerugian. Segala kerugian akan di jamin oleh lembaga penjamin simpanan. Berbeda jika Anda ingin berinvestasi di bisnis atau saham. Anda akan berpotensi menghasilkan keugian yang besar.

Baca juga : Mengenal Lebih Jauh Apa itu Standar Operasional Prosedur atau SOP

Kelemahan Deposito

Keuntungan kecil

Walapun sudah mendapatkan bunga yang cukup besar dari bank. Namun deposito masih memiliki keutungan yang kecil dibanding dengan produk investasi lainnya. Laba yang didapat dari deposito ini kadang tak sebanding dengan uang yang kita depositokan.

Misalnya saja kita deposito 100 juta kita hanya mendapat bunga 5-6 persen saja. Sehingga dari modal deposito uang 100 juta kita hanya bisa memperoleh laba sebesar 2 jutaan. Itupun belum dipotong pajak dan biaya administrasi lannya. Berbeda dengan kita investasi saham yang mana kita dapat memperoleh keuntungan yang cukup besar.

Ikut terkena inflasi

Perlu Anda ingat, setiap tahun inflasi terjadi. Sehingga nilai uang kita depositkan sekarang akan mengalami penurunan nilainnya.

Hal ini disebabkan karena harga bahan pokok yang semakin hari semakin meningkat. Sehingga ketika deposit hari 100 juta, maka nilai uang 100 juta pada 2 tahun yang akan datang tidak akan sama dengan sekarang. ini yang menjadi kelemahan ketika ingin melakukan deposito.

Dikenai biaya pajak

Deposito ini termasuk ek dalam pajak penghasilan [PPH]. Sehingga wajib membayar pajak setiap tahunnya. Biaya pajak PPh ini lumayan besar yaitu 20 persen. Sehingga kita yang mendapatkan bunga tidak begitu besar akan di potong untuk membayar pajak juga.

Ada biaya penalti

Selain pajak, ada juga yang namanya biaya pinalti. Biaya pinalti ini dikenakan jika kita menarik deposit kita belum tanggal jatuh tempo.

Nilai investasi tidak bertambah

Ketika kita memutuskan untuk mendepositkan uang maka kita tidak ada cara apapun yang bisa meningkatkan nilai dari investasi kita. hal ini disebabkan karena kita tidak terlibat dalam pengelolaan uangnya. Jadi kita tidak bisa menargetkan adanya tambahan dana untuk investasi selain dari bunga yang diberikan oleh bank.

Perbedaan Deposito Dengan Tabungan

Bunga

Bunga yang diberikan di deposito lebih besar dibanding dengan bunga yang diberikan pada tabungan. Sehingga jika kita ingin memilih bunga lebih baik dengan mendepositokan uang. Contohnya saja ketika kita menyimpan uang dalam tabungan biasa kita mendapat bunga dibawah 1 persen, sedangkan di deposito bunganya bisa mencapai 7 persen. Sehingga keuntungan di deposito lebih besar dibanding dnegan tabungan biasa.

Biaya administrasi

Selanjutnya pada tabungan biasa bungan yang didapatkan dari bank akan di pakai untuk biaya administrasi bank. Biasanya akan otomatis diambil setiap bualannya. Namun ketika di deposito kita tidak dikenakan biaya administrasi. Tetapi, kita dikenakan wajib pajak penghasilan setiap tahunnya.

Waktu penarikan

Pada deposito kita tidak bisa menarik uang kita sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan sebelumnya. Namun pada tabungan kita dapat menarik uang kita kapan saja saat kita mau. Untuk menabung deposito perlu memperhatikan hal ini karena jika kita butuh uang mendadak maka kita tidak bisa mencairkannya. Atau bisa saja mencairkannya tetapi kita terkena penalti.

Jenis produk

Jika dilihat dari segi produk layanan, deposito merupakan jenis produk investasi sedangkan tabungan merupakan simpanan biasa. Tentu jika investasi perlu jangka waktu tertentu baru uang kita bisa diambil. Deposito sama halnya dengan produk investasi lainnya seperti saham, properti, reksadana. Namun deposito adalah salah satu investasi yang memiliki risiko kerugian yang paling kecil.

Buku tabungan

Jika Anda menabung Anda akan memperoleh buku tabungan dan atm. Namun di deposito Anda akan memperoleh bilyet deposito. Bilyet deposito ini adalah bukti bahwa Anda pemilik dari uang yang di depositokan.

Baca juga : Pengertian Manajemen, Jenis, dan Perannya Pada Suatu Perusahaan

Kesimpulan

Itulah beberapa penjelasan mengenai deposito, mulai dari pengertian deposito, keuntungan dan kelemahan serta perbedaan dengan tabungan. Semoga dapat bermanfaat dan mencerahkan bagi Anda yang ingin membuka rekening deposito atau investasi di deposito.

Jika Anda memiliki perusahaan dan berencana melalukaun investasi deposito pada perusahaan Anda, ada baiknya Anda mencatat investasi tersebut pada pembukuan bisnis agar Anda mengetahui berapa keuntungan yang Anda peroleh.

Untuk mempermudah hal itu Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi Accurate Online yang akan mengotomatisasi proses penghitungan keuntungan dari setiap investasi yang bisnis Anda lakukan.

Accurate Online juga memiliki fitur lainnya yang akan memudahkan operasi bisnis Anda seperti fitur multi mata uang, multi departemen, multi cabang, otomatisasi penghitungan aset, otomatisasi lebih dari 100 jenis laporan keuangan, dan masih banyak lagi fitur Accurate Online yang akan membuat pembukan bisnis Anda menjadi lebih mudah.

Baca juga : Pembukuan Bisnis Konveksi Lebih Mudah dengan Accurate Online

Accurate Online sendiri adalah software akutnansi berbasis cloud yang sudah dikembangkan sejak 20 tahun lalu dan telah meraih Top Brand Award sejak tahun 2016 sampai sekarang sebagai software akuntansi terbaik di Indonesia.

Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui banner di bawah ini.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề