Perbedaan pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh

Perbedaan pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh

Ilustrasi /PIXABAY/qimono

TENTANGBATANG.COM - Apa itu Batang Tubuh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ? Batang Tubuh UUD 1945 diartikan sebagai bagian isi dari UUD 1945 yang berupa pasal-pasal dan ayat-ayat.

Sebagaimana yang telah kita pelajari saat di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun di bangku perkuliahan, UUD 1945 telah mengalami amandemen beberapa kali sehingga mengalami banyak perubahan struktur.

Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-undang tanpa mengubah pasal yang sudah ada sebelumnya.

UUD 1945 sudah diamandemen sebanyak empat kali, tepatnya tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Baca Juga: Cara Menulis di Wikipedia Ini Belum Banyak yang Tau

Amandemen yang dilakukan tidak sampai mengubah bagian pembukaan UUD 1945 karena pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaidah Fundamental Negara.

Bagian pembukaan UUD 1945 tetap terdiri atas empat alinea, sementara bagian Batang Tubuh UUD mengalami perubahan setelah diamandemen.

Bagaimana Batang Tubuh UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen?

Sebelum amandemen, bagian Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2 ayat aturan tambahan.

tirto.id - Ada empat pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan ketuhanan.

Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tertuang dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Ia adalah norma sistem politik yang menjadi prinsip hukum NKRI.

Artinya, UUD 1945 menjadi sumber dasar dari seluruh aturan perundang-undangan di Indonesia.

Terdapat tiga sistematika dalam UUD 1945, yaitu Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, dan Penjelasan UUD 1945.

Di antara ketiganya, Pembukaan UUD 1945 adalah bagian yang paling populer karena jadi sesi wajib yang harus dibaca di upacara bendera sekolah SD hingga SMA sederajat pada setiap hari Senin.

Perbedaan pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh

Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 memuat poin-poin mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memuat cita-cita kemanusiaan bangsa Indonesia secara umum.

Berikut ini adalah naskah UUD 1945:

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan

(Preambule)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pokok Pikiran UUD 1945

Terdapat empat pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana tertera dalam penjelasan resmi tentang isi Pembukaan UUD 1945 dalam Berita Negara RI Th. II No. 7, sebagai berikut:

1. Pokok Pikiran Persatuan

Pada pokok pikiran persatuan, tertera bahwa: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Atas dasar persatuan inilah, setiap warga negara mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan ataupun perseorangan.

Lusila Andriani Purwastuti dan Rukiyati dalam buku Pendidikan Pancasila (2002) menyebutkan bahwa pokok pikiran persatuan inilah yang membedakan bangsa Indonesia dengan negara yang menjunjung individualitas atau kebebasan perorangan. Artinya, persatuan adalah asas yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia.

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Pokok pikiran keadilan sosial berbunyi: "Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Hal ini seturut dengan sila kelima dalam Pancasila.

Keadilan sosial di sini artinya kemakmuran yang merata bagi warga negara Indonesia. Adil secara sosial juga berarti kesejahteraan hidup yang dinamis dan meningkat.

Selain itu, setiap warga negara juga memiliki hak untuk bekerja dan berkontribusi sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran kedaulatan rakyat berbunyi: "Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan". Pokok pikiran ketiga ini seturut dengan sila keempat Pancasila.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

4. Pokok Pikiran Ketuhanan

Pokok pikiran ketuhanan tertuang pada bunyi: "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Pokok pikiran ini berarti bangsa Indonesia mengakui kausa prima atau sebab pertama, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Dengan ini pula, ada jaminan bagi warga negara untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai agamanya.

Baca juga:

  • Isi Pasal 25A UUD 1945 Setelah Amandemen Tentang Wilayah Indonesia
  • Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?
  • Isi Pembukaan UUD 1945: Kedudukan, Bunyi Alinea, Makna & Penjelasan

Baca juga artikel terkait POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945 atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/ulf)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Maria Ulfa
Kontributor: Abdul Hadi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

sebutkan salahsatu pelaksanaan demokrasi di Indonesia​

Sebutkan 10 Cara mempertahankan persatuan dan kesatuan di lingkungan sekolah​

︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​​​​ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​︎​​​​ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​​​​ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​︎​​​​ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​​​​ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​︎​​​​ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​​​​ ︎ … ︎ ︎ ︎ ︎ ︎​︎​​​​ ︎​

tolong jawab mau di kumpulin​

Jelaskan pancasila mengatasi permasalahan di bidang sosial dan di bidang pertahanan dan keamanan

mengidentifikasi semangat semangat yang telah ditunjukkan oleh pahlawan? minimal 20 pahlawan! ​

bagaimana nilai-nilai pancasila menjadi arah pentingnya berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan?​

tolong jawab mau di kumpulin ya​

sebutkan sikap positif yang harus dilaksanakan yang merupakan nilai dari Pancasila sila ke emapat​

tolong jawab ya kak ​