Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah

Related Post

  • Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
    Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
    UMK Kota Bandung 2022 Hanya Naik Rp 32 Ribu

    ShareTweet Reaktor.co.id, Bandung — Upah Minimum Kota (UMK) Bandung

  • Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
    Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
    Bandung Lautan Aksi Buruh, Minta Penetapan Upah Tidak Berdasar PP 36/2021

    ShareTweetSeluruh elemen serikat pekerja/buruh Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi

  • Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
    Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
    Agar MK Adil dan Jujur dalam Perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Cipta Kerja, Semoga Tidak Terkooptasi Oligarki

    ShareTweetHari ini (25/11/2021) puluhan juta massa pekerja/buruh dan elemen

Buruh, Karyawan dan Pegawai

1 Mei 2011 09:39 |
Diperbarui: 26 Juni 2015 06:12

Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah

Setelah dua bulan ini tidak menghasilkan sebuah tulisan, tangan inipun mulai gatal untuk menulis. Demikian pula dengan membaca, sampai hari ini tak ada satu bukupun yang berhasil saya selesaikan. Bukannya tak punya stok buku, tapi karena lagi malas aja. Untuk itu, hari ini aku mulai lagi untuk menulis.

Hari ini aku ingin menulis sedikit tentang buruh. Tanggal 1 mei selalu diperingati sebagai hari buruh sedunia. Di Indonesia, para buruh berdemonstrasi menuntut perbaikan nasib. Mereka berkumpul dan berjalan sambil membawa bendera, spanduk dan poster. Gegap gempita para buruh itu telah mempengaruhi media cetak dan elektronik untuk memberitakannya.

Menurut UU No. 13/2003, buruh adalah Orang yang bekerja dengan menerima upah atauimbalan dalam bentuk lain. Jadi pada dasarnya, semua yang bekerja di( baik diperusahaan/luar perusahaan ) dan menerima upah atau imbalan adalah buruh. Bila disebutkan kata buruh, maka yang terbayang adalah pekerja kasar di pelabuhan, bandara, atau pekerja kasar lainnya. Orang-orang yang bekerja mengangkut barang-barang di pasar juga sering terlintas dipikiran kita.

Selain itu, kita juga sering mendengar kata Karyawan dan pegawai. Apa arti kedua kata tersebut? Karyawan adalah pekerja dalam perusahaan dan seringkali berhubungan dengan masalah administrasi. Sedangkan pegawai umumnya adalah mereka yang bekerja diinstansi pemerintahan alias pegawai negeri sipil. Sebenarnya, ketiga kata itu, buruh, karyawan, dan pegawai sama-sama menerima upah. Namun, karyawan dan pegawai sepertinya mengandung makna lebih disbandingkan buruh. Atau kalau diperingkat, karyawan dan pegawai menempati urutan 2 dan 1, sedangkan buruh diurutan 3.

Secara pebdapat dab jaminan, karyawan dan pegawai sepertinya lebih baik dibandingkan buruh. Karyawan dan pegawai memiliki jaminan hari tua berupa pension, tunjangan kesehatan, dan cuti. Sedangkan buruh tidak. Buruh umumnya dikontrak atau pekerja kontrakan. Sedangkan karyawan dan pegawai merupakan pekerja tetap.

Apa yang dilakukan oleh para buruh hari ini adalah dalam rangka menuntut persamaan nasib dengan karyawan dan pegawai. Mereka menuntut untuk diberikan jaminan hari tua berupa pensiun, jaminan kesehatan dalam bentuk asuransi, serta berbagai jaminan lainnya. Tak bias dipungkiri bahwa mereka yang berada dilevel ini tidak lebih jelek dibandingkan dua jenis pekerja yang lainnya. Mereka sama-sama bekerja untuk menghasilkan keuntungan. Pekerjaan mereka juga tidak terbatas secara fisik, tapi juga secara intelektual.

Namun, alangkah lucunya dinegeri ini, buruh selalu dipinggirkan, tak diperhatikan, bahkan sering diabaikan. Banyak pengusaha dan oknum pemerintahan yang tak memperhatikan nasib mereka. Mereka diabaikan, pdahal kontribusi mereka dalam memberikan keuntungan, sangat besar. Kita tentu tak tahu apa jadinya bila tak ada orang yang mau menjadi buruh. Segala hal yang berhubungan dengan ekonomi akan menjadi mati. Satu hari saja para buruh itu mogok kerja, berapa kerugian perusahaan.

Sementara itu, karyawan dan sering dimanjakan dengan berbagai fasilitas. Apalagi pegawai pemerintahan. Banyak diantara mereka yang memanfaatkan jabatan dan fasilitas yang diberikan oleh Negara hanya untuk kekayaan dirinya. Mereka memanfaatkan semua kesempatan untuk mengeruk uang Negara dan dijadikan uang pribadi. Mereka tak malu melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme demi kekayaan dan harga diri. Bahkan tak jarang mereka menindas rakyat kecil demi kekuasaan dan kekayaan.

Bila dilihat dari pengertiannya. Buruh, karyawan dan pegawai tidak berbeda. Semua mereka adalah pekerja yang mendapat upah. Lalu apakah mereka harus berbeda dalam menerima perlakuan dari pemilik usaha atau pemerintah ?

Selamat hari buruh. Berjuangkah terus. Kalau hari ini gagal, yakinlah besok engkau akan berhasil. Semoga kalian semua mendapatkan kesejahteraan yang abadi. Amin




Peraturan dan Syarat Mendapatkan Pesangon di Indonesia

Posted by Admin DSLA
in labor law
Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah
Perbedaan personil pegawai dan buruh pada organisasi bisnis adalah