Pernyataan berikut yang tidak termasuk dalam perubahan naskah proklamasi

Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat [Naskah rekomendasi sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013]. Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik. Naskah tulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Naskah ditulis pada lembar kertas berwarna putih dari blocknote. Terdapat lebih kurang 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga. Warna kertas berubah menjadi kuning kecoklatan, pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecoklatan yang disebabkan oleh reaksi kimia bahan perekat pada cellotape yang mengering. Seluruh kalimat masih terbaca jelas. Saat ini permukaan kertas bagian belakang dilapis dengan tisu Jepang agar tidak patah karena kertas sudah gtas dan berlubang. Di bagian ini terdapat tulisan tentang pengumuman proklamasi: "Berita Istimewa.. Berita Istimewa.. Pada hari ini, tgl 17 bln 8, 2605 di Djakarta telah dioemoemkan proklamasi jg boenjinja Kemerdekaan Indonesia" Kertas naskah pernah dilipat empat sehingga bekas lipatannya masih tampak jelas. Naskah dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Stastis, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera, Jakarta Selatan.

Pada baris kedua paragraf pertama terdapat bercak berwarna coklat tua yang menutup bagian akhir dari kata "kemerdekaan".

Peta Tidak Tersedia

Pada Jumat, 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Secara lantang, Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan semalam suntuk bersama para tokoh-tokoh proklamasi lainnya. 

Dengan dibacakannya proklamasi, Indonesia menyatakan bahwa telah bebas dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Kabar gembira ini langsung disiarkan melalui berbagai media seperti radio, media cetak, hingga utusan daerah. 

Bisakah sobat SMP bayangkan bagaimana jika sampai saat ini proklamasi belum dibacakan dan kita masih terjajah? Mungkin sekarang kita tidak dapat menikmati makanan dengan nikmat, atau kita belum tentu bisa mengenyam pendidikan dengan layak.

Peristiwa penting ini memang hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam, tetapi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai tonggak pembaruan kehidupan bangsa Indonesia di segala aspek kehidupan.

Perjuangan dari masa kolonial hingga perumusan proklamasi sangatlah panjang sehingga proklamasi sendiri memiliki makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Kira-kira apa saja sih makna proklamasi dalam berbagai aspek? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!

Dalam aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia. Selain itu juga, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

Makna proklamasi dalam aspek budaya bagi adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

Dalam aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.  Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Jadi, itulah tadi beberapa makna proklamasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh makna tersebut dapat dirangkum menjadi satu, yakni Indonesia telah sampai ke pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Sobat SMP, hargailah kiprah para pahlawan-pahlawan bangsa yang sudah berjuang dari dahulu sampai sekarang. Mari kita lanjutkan perjuangan-perjuangan tersebut agar Indonesia bisa terus melangkah maju menuju masa depan yang sukses dan berbahagia. Merdeka!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

//repositori.kemdikbud.go.id/21991/1/XI_Sejarah-Indonesia_KD-3.7_Final.pdf

Jakarta -

Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan pada tanggal 17 Agustus 2021 oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Isi teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik.

Teks proklamasi sendiri dirumuskan dan ditulis oleh Soekarno dengan dibantu Mohammad Hatta. Perumusan tersebut disaksikan langsung oleh Miyoshi, Soekarni, B.M. Diah, dan Soediro.

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

Teks proklamasi dirumuskan di ruang makan rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori [sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat] pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Pada teks proklamasi, terdapat kalimat yang dirumuskan atas usulan atau saran dari Ahmad Soebarjo dan Mohammad Hatta, di antaranya adalah:

1. Isi teks proklamasi pada paragraf pertama yaitu 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia' adalah saran dari Ahmad Soebarjo yang berasal dari rumusan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI].

2.Paragraf kedua yaitu 'Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja' merupakan usulan Mohammad Hatta.

Setelah rampung dirumuskan, teks proklamasi dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Kemudian Sayuti Melik mengetik naskah asli menggunakan mesin tik.

Teks proklamasi kemerdekaan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh-Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia, atas usulan Soekarni.

Tepat pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta [sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat].

Setelah teks proklamasi dibacakan, untuk pertama kalinya bendera merah-putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati juga dikibarkan dan disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.


Isi Teks Proklamasi


Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, berikut isi teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik:


Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.


Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05


Atas nama bangsa Indonesia


Soekarno/Hatta


Perubahan Teks Proklamasi


Dalam proses pengetikan teks proklamasi oleh Sayuti Melik, ada sejumlah perubahan dari naskah asli yang ditulis langsung Soekarno, antara lain:


1. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal"


2. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo"


3. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"


4. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".


Diketahui teks tulisan tangan Soekarno disebut sebagai teks proklamasi klad. Sementara teks yang diketik Sayuti Melik dikenal sebagai teks proklamasi otentik.

Setelah berakhirnya rapat perumusan teks proklamasi, naskah klad sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi. Namun Burhanuddin Mohammad mengambilnya dan menyimpannya sebagai dokumen pribadi.

Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah teks proklamasi klad kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, langsung disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Simak Video "Ragam Upacara HUT ke-76 RI: Dilakukan di Goa Hingga Pakai APD"


[Gambas:Video 20detik]
[faz/pal]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề