Jelaskan apa perbedaan karangan ilmiah semi ilmiah dan karangan non ilmiah

Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah, karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.

I. Karangan ilmiah

Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi [tugas akhir]. Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

Tujuan karya ilmiah, antara lain:

· Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.

  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil [produsen] pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

· Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;

· Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;

· Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;

· Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;

· Memperoleh kepuasan intelektual;

· Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;

· Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

II. Karangan Non Ilmiah

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan [tidak terlalu formal].

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:

· Ditulis berdasarkan fakta pribadi,

· Fakta yang disimpulkan subyektif,

· Gaya bahasa konotatif dan populer,

· Tidak memuat hipotesis,

· Penyajian dibarengi dengan sejarah,

· Bersifat imajinatif,

· Situasi didramatisir,

· Bersifat persuasif.

· Tanpa dukungan bukti

Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:

· Dongeng

· Cerpen

· Novel

· Drama

· Roman.

III. Karangan Semi Ilmiah

Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.

IV. Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.

1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian [faktual objektif]. Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.

2. Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.

3. Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza [2005:193] menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan [preliminaris] yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.

Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.

Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat, antara lain :

1. Emotif : merupakan kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi

2. persuasif : merupakan penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative

3. Deskriptif : merupakan pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan

4. Jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.

Simpulan

Karangan merupakan karya tulis yang disusun berdasarkan kumpulan-kumpulan fakta ataupun tidak dan dirangkum dalam sebuah karya tulis dengan menggunakan metode tertentu sesuai kebutuhan karangan tersebut, apakah penulis akan membuat karangan ilmiah, semi ilmiah/populer atau non ilmiah.

Karangan yang baik akan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, antara lain :

1. Karangan Ilmiah Yaitu :

a. Sistematis

b. Objektif

c. Cermat, tepat, dan benar

d. Tidak persuasif

e. Tidak argumentatif

f. Tidak emotif

g. Tidak mengejar keuntungan sendiri

h. Tidak melebih-lebihkan sesuatu.

2. Karangan Semi Ilmiah/Populer :

a. Ditulis berdasarkan pengalaman pribadi

b. Fakta yang disimpulkan subyektif

c. Gaya bahasa formal dan popular

d. Mementingkan diri penulis

e. Melebihkan-lebihkan sesuatu

f. Usulan-usulan bersifat argumentatif, dan

g. Bersifat persuasif.

3. Karangan Non Ilmiah :

a. Ditulis berdasarkan fakta pribadi

b. Fakta yang disimpulkan subyektif

c. Gaya bahasa konotatif dan populer

d. Tidak memuat hipotesis

e. Penyajian dibarengi dengan sejarah

f. Bersifat imajinatif

g. Situasi didramatisir, dan

h. Bersifat persuasif.

V. Perbedaan Karya Ilmiah dengan Semi ilmiah

“Kecermatan dalam berbahasa mencerminkan ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang harus dipahami dan diterapkan oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa gagasan atau ide-ide kita akan tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa amat diperlukan ketika Anda menulis. Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan [EYD/Ejaan Yang Disempurnakan], kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.

Terdapat tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal karangan [preliminaries], bagian isi [main body], dan bagian akhir karangan [reference matter].

Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif seperti pada karya sastra.

Berikut perbandingan istilah ilmiah dan semi ilmiah/popular.

Kata Ilmiah

· Metode

· Prosedur

· Sahih

· Fonem

· Populasi

· Stadium

· Karbon

· Produk

· Volume

· Makro

· Paradigma

Kata Populer

· Cara

· Langkah-langkah

· Sah

· Bunyi

· Penduduk

· Tahapan

· Orang

· Hasil

· Isi

· Besar

· Pandangan

Sumber :

//nadiachya.blogspot.com/2012/04/perbedaan-antara-karangan-ilmiah-non.html

Tugas Membuat Artikel Terkait Materi Tersebut :

Pada artikel saya kali ini saya membuat artikel sebagai contoh penulisan ilmiah, saya membuat sebuah karya ilmiah tentang pupuk organik. Berikut contohnya:


BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah

Pupuk organik sudah lama dikenal para petani, jauh sebelum revolusi Hijau berlangsung di Indonesia pada tahun 1960-an. Sedangkan pupuk hayati dikenal para petani sejak proyek intensifikasi kedelai pada tahun 1980-an. Namun sejak Revolusi Hijau petani mulai banyak menggunakan pupuk buatan karena praktis penggunaannya dan sebagian besar varietas unggul memang membutuhkan hara makro [NPK] yang tinggi dan harus cepat tersedia. Bangkitnya kesadaran sebagian masyarakat akhir-akhir ini akan dampak penggunaan pupuk buatan terhadap lingkungan dan terjadinya penurunan kesuburan tanah mendorong dan mengharuskan penggunaan pupukorganic.

Kondisi ini membuat saya tertarik untuk meneliti tentang penggunaan pupuk organik tanaman padi khususnya. Oleh karena itu saya akan membahas masalah tentang penggunaan pupuk organic pada masyarakat pedesaan.Penggunaan pupuk sangat penting untuk meningkatkan hasil panen. Penggunaan pupuk yang tetap akan menghasilkan panen yang baik.

B.        Rumusan Masalah

1.      Mengapa harus menggunakan pupuk organik?

2.      Bagaimana manfaat pupuk organik pada tanaman padi?

3.      Bagaimana perkembangan pupuk organik pada saat ini?

C.     Tujuan Penulisan

1.      Menerangkan tentang pengertian dan keunggulan pupuk organik pada masyarakat.

2.      Mengetahui manfaat dari penggunaan pupuk organik.

3.      Mengetahui perkembngan pupuk organik pada masa sekarang ini.

BAB II

KAJIAN TEORI

Sejarah penggunaan pupuk pada dasarnya merupakan bagian daripada sejarah pertanian itu sendiri. Penggunaan pupuk diperkirakan sudah mulai pada permulaan dari manusia mengenal bercocok tanam >5.000 tahun yang lalu. Bentuk primitif dari pemupukan untuk memperbaiki kesuburan tanah terdapat pada kebudayaan tua manusia di negeri-negeri yang terletak di daerah aliran sungai-sungai Nil, Euphrat, Indus, di Cina, Amerika Latin, dan sebagainya [Honcamp, 1931].

Dalam buku yang diterbitkan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara tersedia bagi tanaman.

            Dalam permentan No.2/pert/hk.060/2/2006, tentang pupuk organik dan pembenah tanah, dikemukakan bahwa produk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui preses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organic untuk memperbaiki sifat kimia dan biologi tanah.

            Jadi secara umum pupuk organik adalah suatu bahan yang digunakan untuk memperbaiki kesuburan tanah dengan cara menambah bahan itu ke dalam tanah agar menjadi subur.

BAB III

PEMBAHASAN

Sumber bahan organik dapat berupa pupuk kandang, pupuk hijau, kompos, sisa panen [jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa], limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota.

Jenis

Pupuk kandang

Pupuk kandang adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan. Hewan yang kotorannya sering digunakan untuk pupuk kandang adalah hewan yang bisa dipelihara oleh masyarakat, seperti kotoran kambing, sapi domba dan ayam. Selain berbentuk padat, pupuk kandang juga bisa berupa cair yang berasal dari air kencing [urine] hewan.

Pupuk kandang mengandung unsur hara makro dan mikro. Pupuk kandang padat [makro] banyak mengandung unsur fosfor, nitrogen, dan kalium. Unsur hara mikro yang terkandung dalam pupuk kandang di antaranya kalsium, magnesium, belerang, natrium, besi, tembaga, dan molibdenum. Kandungan nitrogen dalam urine hewan ternak tiga kali lebih besar dibandingkan dengan kandungan nitrogen dalam kotoran padat. Pupuk kandang terdiri dari dua bagian, yaitu:

  1. Pupuk dingin adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan secara perlahan oleh mikroorganisme sehingga tidak menimbulkan panas, contohnya pupuk yang berasal dari kotoran sapi, kerbau, dan babi.
  2. Pupuk panas adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan mikroorganisme secara cepat sehingga menimbulkan panas, contohnya pupuk yang berasal dari kotoran kambing, kuda, dan ayam. Pupuk kandang bermanfaat untuk menyediakan unsur hara makro dan mikro dan mempunyai daya ikat ion yang tinggi sehingga akan mengefektifkan bahan – bahan anorganik di dalam tanah, termasuk pupuk anorganik. Selain itu, pupuk kandang bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bia optomal.Pupuk kandang yang telah siap diaplikasikan memiliki ciri dingin, remah, wujud aslinya tidak tampak, dan baunya telah berkurang. Jika belum memiliki ciri-ciri tersebut, pupuk kandang belum siap digunakan. Penggunaan pupuk yang belum matang akan menghambat pertumbuhan tanaman, bahkan bisa mematikan tanaman. Penggunaan pupuk kandang yang baik adalah dengan cara dibenamkan, sehingga penguapan unsur hara akibat prose kimia dalam tanah dapat dikurangi. Penggunaan pupuk kandang yang berbentuk cair paling bauk dilakukan setelah tanaman tumbuh, sehingga unsur hara yang terdapat dalam pupuk kandang cair ini akan cepat diserap oleh tanaman.

Pupuk hijau

Pupuk hijau adalah pupuk organik yang berasal dari tanaman atau berupa sisa panen. Bahan tanaman ini dapat dibenamkan pada waktu masih hijau atau setelah dikomposkan. Sumber pupuk hijau dapat berupa sisa-sisa tanaman [sisa panen] atau tanaman yang ditanam secara khusus sebagai penghasil pupuk hijau, seperti sisa–sisa tanaman, kacang-kacangan, dan tanaman paku air [Azolla]. Jenis tanaman yang dijadikan sumber pupuk hijau diutamakan dari jenis legume karena tanaman ini mengandung hara yang relatif tinggi, terutama nitrogen dibandingkan dengan jenis tanaman lainnya. Tanaman legume juga relatif mudah terdekomposisi sehingga penyediaan haranya menjadi lebih cepat. Pupuk hijau bermanfaat untuk meningkatkan kandungan bahan organik dan unsur hara di dalam tanah, sehingga terjadi perbaikan sifat fisika, kimia, dan biologi tanah, yang selanjutnya berdampak pada peningkatan produktivitas tanah dan ketahanan tanah terhadap erosi. Pupuk hijau digunakan dalam:

  1. Penggunaan tanaman pagar, yaitu dengan mengembangkan sistem pertanaman lorong, dimana tanaman pupuk hijau ditanam sebagai tanaman pagar berseling dengan tanaman utama.
  2. Penggunaan tanaman penutup tanah, yaitu dengan mengembangkan tanaman yang ditanam sendiri, pada saat tanah tidak ditanami tanaman utama atau tanaman yang ditanam bersamaan dengan tanaman pokok bila tanaman pokok berupa tanaman tahunan.

Kompos

kompos merupakan sisa bahan organik yang berasal dari tanaman, hewan, dan limbah organik yang telah mengalami proses dekomposisi atau fermentasi. Jenis tanaman yang sering digunakan untuk kompos di antaranya jerami, sekam padi, tanaman pisang, gulma dan sayuran yang busuk, sisa tanaman jagu, dngan sabut kelapa. Bahan dari ternak yang sering digunakan untuk kompos di antaranya kotoran ternak, urine, pakan ternak yang terbuang, dan cairan biogas. Tanaman air yang sering digunakan untuk kompos di antaranya ganggang biru, gulma air, eceng gondok, dan azola. Beberapa kegunaan kompos adalah:

  1. Memperbaiki struktur tanah.
  2. Memperkuat daya ikat agregat [zat hara] tanah berpasir.
  3. Meningkatkan daya tahan dan daya serap air.
  4. Memperbaiki drainase dan pori – pori dalam tanah.
  5. Menambah dan mengaktifkan unsur hara.

Kompos digunakan dengan cara menyebarkannya di sekeliling tanaman. Kompos yang layak digunakan adalah yang sudah matang, ditandai dengan menurunnya temperatur kompos [di bawah 400 c].

Humus

Humus adalah material organik yang berasal dari degradasi ataupun pelapukan daun-daunan dan ranting-ranting tanaman yang membusuk [mengalami dekomposisi] yang akhirnya merubah humus menjadi [bunga tanah], dan kemudian menjadi tanah. Bahan baku untuk humus adalah dari daun ataupun ranting pohon yang berjatuhan, limbah pertanian dan peternakan, industri makanan, agro industri, kulit kayu, serbuk gergaji [abu kayu], kepingan kayu, endapan kotoran, sampah rumah tangga, dan limbah-limbah padat perkotaan. Humus merupakan sumber makanan bagi tanaman, serta berperan baik bagi pembentukan dan menjaga struktur tanah. Senyawa humus juga berperan dalam pengikatan bahan kimia toksikdalam tanah dan air. Selain itu, humus dapat meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, membantu dalam menahan pupuk anorganik larut-air, mencegah penggerusan tanah, menaikan aerasi tanah, dan juga dapat menaikkan fotokimia dekomposisi pestisida atau senyawa-senyawa organik toksik. Kandungan utama dari kompos adalah humus. Humus merupakan penentu akhir dari kualitas kesuburan tanah, jadi penggunaan humus sama halnya dengan penggunaan kompos.

Pupuk organik buatan

Pupuk organik buatan adalah pupuk organik yang diproduksi di pabrikdengan menggunakan peralatan yang modern. Beberapa manfaat pupuk organik buatan, yaitu:

  1. Meningkatkan kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
  2. Meningkatkan produktivitas tanaman.
  3. Merangsang pertumbuhan akar, batang, dan daun.
  4. Menggemburkan dan menyuburkan tanah.

Pada umumnya, pupuk organik buatan digunakan dengan cara menyebarkannya di sekeliling tanaman, sehingga terjadi peningkatan kandungan unsur hara secara efektif dan efisien bagi tanaman yang diberi pupuk organik tersebut.

Manfaat

Berbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan karbon organik dalam tanah, yaitu 2%.Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan karbon organik sekitar 2,5%. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi padi baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan. Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beranekaragam, dengan karakteristik fisik dan kandungan kimia yang sangat beragam sehingga pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat bervariasi.

Selain itu, peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan. Pupuk organik yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh mikroorganisme tanah untuk menjadi humus. Bahan organik juga berperan sebagai sumber energi dan makanan mikroba tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas mikroba tersebut dalam penyediaan hara tanaman. Penambahan bahan organik di samping sebagai sumber hara bagi tanaman, juga sebagai sumber energi dan hara bagi mikroba. Bahan dasar pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman sedikit mengandung bahan berbahaya. Penggunaan pupuk kandang, limbah industri dan limbah kota sebagai bahan dasar kompos berbahaya karena banyak mengandung logam berat dan asam-asam organik yang dapat mencemari lingkungan. Selama proses pengomposan, beberapa bahan berbahaya ini akan terkonsentrasi dalam produk akhir pupuk. Untuk itu diperlukan seleksi bahan dasar kompos yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun [B3].

Pupuk organik dapat berperan sebagai pengikat butiran primer menjadi butir sekunder tanah dalam pembentukan pupuk. Keadaan ini mempengaruhi penyimpanan, penyediaan air, aerasi tanah, dan suhu tanah. Bahan organik dengan karbon dan nitrogen yang banyak, seperti jerami atau sekam lebih besar pengaruhnya pada perbaikan sifat-sifat fisik tanah dibanding dengan bahan organik yang terdekomposisi seperti kompos. Pupuk organik memiliki fungsi kimia yang penting seperti:

  1. Penyediaan hara makro [nitrogen, fosfor kalium, kalsium, magnesium, dan sulfur dan mikro sepeti zink, tembaga, kobalt, barium, mangan, dan besi, meskipun jumlahnya relatif sedikit.
  2. Meningkatkan kapasitas tukar kation [KTK] tanah.
  3. Membentuk senyawa kompleks dengan ion logam yang meracuni tanaman seperti alumunium, besi, dan mangan.

Pelestarian lingkungan

Tanaman penutup tanah [cover crop] dapat digunakan sebagai pupuk organik.

Penggunaan pupuk organik saja, tidak dapat meningkatkan produktivitas tanaman dan ketahanan pangan. Oleh karena itu sistem pengelolaan hara terpadu yang memadukan pemberian pupuk organik dan pupuk anorganik perlu digalakkan. Sistem pertanian yang disebut sebagai LEISA [Low External Input and Sustainable Agriculture] menggunakan kombinasi pupuk organik dan anorganik yang berlandaskan konsep good agricultural practices perlu dilakukan agar degredasi lahan dapat dikurangi dalam rangka memelihara kelestarian lingkungan.

Pemanfaatan pupuk organik dan pupuk anorganik untuk meningkatkan produktivitas lahan dan produksi pertanian perlu dipromosikan dan digalakkan. Program-program pengembangan pertanian yang mengintegrasikan ternak dan tanaman [crop-livestock] serta penggunaan tanaman legum baik berupa tanaman lorong [alley cropping] maupun tanaman penutup tanah [cover crop] sebagai pupuk hijau maupun kompos perlu diintensifkan.

BAB IV

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasrkan dari uraian – uraian di atas, dapat kita ketahui bahwa penggunaan pupuk organik pada tanaman padi dapat dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena dengan menggunakan pupuk organik dapat meningkatkan hasil panen padi dan harga beras organik juga lebih mahal dibandingkan dengan beras non-organik. Tentunya diikuti dengan cara pengolahan tanaman yang benar. Dan jika menggunakan pupuk organik juga tidak akan merusak lingkungan karena pupuk organik ramah lingkungan.

Oleh karena itu, sudah saatnya masyarkat beralih menggunakan pupuk organik. Dengan menggunakan pupuk organik yang tentunya lebih memberikan untung lebih banyak dibandingkan jika mereka menggunakan pupuk non-organik. Kita juga sudah dimudahkan dengan adanya produksi pupuk organik oleh para produsen pupuk besar di Indonesia yang mulai giat untuk memproduksi pupuk organik. Hal itu tentunya bisa dijadikan alasan untuk beralih ke pupuk organik.

DAFTAR PUSTAKA

//www.litbang.deptan.go.id

//www.agrisci.ugm.ac.id

//id.wikipedia.org/wiki/pupuk_organik

Analisa Artikel :

Setelah  saya membuat artikel tersebut, ternyata ketika dibaca berulang-ulang penggunaan EYD sudah benar, namun dari segi kerangka penulisan masih ada yang kurang.

Berikut hasil analisanya:

1.Dilihat dari segi pengambilan data

Pada artikel yang saya buat, metode penelitian tidak ditulis. Tulisan ilmiah merupakan tulisan yang didasarkan berdasarkan hasil pengamatan, peninjauan,penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggung jawabkan keilmiahannya . sebuah Hipotesis dalam karya tulis ilmiah apabila :  a. disertakan fakta dan data yang bukan merupakan khayalan atau pendapat pribadi b. disajikan dengan bentuk ilmiah, obyektif atau apa adanya

c. menggunakan bahasa baku [ilmiah], lugas dan jelas.

2.Dilihat dari segi kerangka penulisan

Pada artikel yang saya buat, terlihat masih ada yang kurang dalam pembuatan kerangka penulisan. Seharusnya bentuk kerangka penulisan adalah sebagai berikut :

KATA PENGANTAR


Bagian Pendahuluan

1. Judul

2. Abstrak dalam bahasa indonesia

3. Abstrak dalam bahasa inggris

4. Kata-kata kunci

Bagian Isi

1. Permasalahan

2. Uraian teori dari hal yang dipermasalahkan

3. Uraian fakta dari hal yang dipermasalahkan

4. Diskusi

5. Simpulan dan saran

Bagian Penunjang

1. Daftar pustaka

2. Data diri penulis

Berdasarkan sifatnya, kerangka karya tulis ilmiah dapat dikelompokkan kedalam tiga bentuk, yakni formal, semiformal, dan populer. Perbedaan ketiga bentuk kerangka itu adalah pada kelengkapannya. Untuk lebih jelasnya, perhatikanlah paparan berikut.

Bentuk Formal

1. Judul

2. Tim pembimbing

3. Kata pengantar

4. Abstrak

5. Daftar isi

6. Bab pendahuluan

7. Bab teori landasan

8. Bab metode penelitian

9. Bab pembahasan hasil penelitian

10. Bab simpulan dan rekomendasi

11. Daftar pustaka

12. Lampiran-lampiran

13. Riwayat hidup

Bentuk Semiformal

1. Halaman judul

2. Kata pengantar

3. Daftar isi

4. Pendahuluan

5. Pembahasan

6. Simpulan

7. Daftar pustaka

3. Dilihat dari tata cara penulisan sesuai EYD [Ejaan Yang Disempurnakan]

Pada artikel ini, saya sebagai penulis masih belum paham betul tentang  tata cara penulisan sesuai dengan EYD. Berikut adalah penjelasan dari penggunaan EYD dalam penulisan karya ilmiah :

PENGERTIAN
Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.

Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan Ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.

SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu : 1. Ejaan Van Ophuysen Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia. 2. Ejaan Suwandi Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972. 3. Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan [EYD] diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.

RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN [EYD] Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu : [1] pemakaian huruf, [2] penulisan huruf, [3] penulisan kata, [4] penulisan unsur, dan

[5] pemakaian tanda baca.

1] Pemakaian Huruf Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan [EYD] dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah. a. Huruf Abjad Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan disebelahnya. b. Huruf Vokal Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u. c. Huruf Konsonan Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z. d. Huruf Diftong Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi. e. Gabungan Huruf Konsonan

Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.

2] Penulisan Huruf Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu [1] penulisan huruf besar, dan [2] penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut : a. Penulisan Huruf Besar [Kapital] Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu : 1. Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya : Dia menulis surat di kamar. Tugas bahasa Indonesia sudah dikerjakan. 2. Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya : Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”. “Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat. 3. Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci. Misalnya : Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang. Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah. 4. Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya : Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin. Kita adalah pengikut Nabi Muhammad saw. 5. Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat. Misalnya : Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil. Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah dilantik. Dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Depdiknas. Bapak Gubernur Sulawesi Selatan menerima laporan korupsi. 6. Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang. Misalnya : Nurhikmah Dewi Rasdiana Jufri 7. Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa. Misalnya : bangsa Indonesia suku Sunda bahasa Inggris 8. Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya : tahun Hijriyah hari Jumat bulan Desember hari Lebaran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 9. Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri. Misalnya : Laut Jawa Jazirah Arab Asia Tenggara Tanjung Harapan 10. Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung. Misalnya : Republik Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat 11. Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan. Misalnya : Surat Saudara sudah saya terima. Mereka pergi ke rumah Pak Lurah. 12. Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya : Surat Anda telah saya balas. Sudahkah Anda sholat? 13. Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan. Misalnya : Dr. = doktor S.H. = sarjana hukum 14. Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Misalnya: Perserikatan Bangsa-Bangsa Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. 15. Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung. Misalnya : Bacalah majalah Bahasa dan Sastra. Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”. b. Penulisan Huruf Miring Huruf miring digunakan untuk : 1] Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Misalnya : Buku Negarakertagama karangan Prapanca. Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca. Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli. 2] Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata. Misalnya : Huruf pertama kata abad adalah a. Dia bukan menipu, tetapi ditipu. Buatlah kalimat dengan kata lapang dada. 3] Menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing. Misalnya :

Politik devideet et impera pernah merajalela di Indonesia.

3] Penulisan Kata Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu : 1. Kata Dasar Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan. Misalnya : Dia teman baik saya. 2. Kata Turunan [Kata berimbuhan] Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu : · Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya : membaca, ketertiban, terdengar dan memasak. · Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata. Misalnya : bertepuk tangan, sebar luaskan. · Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai. Misalnya : menandatangani, keanekaragaman. · Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya : antarkota, mahaadil, subseksi, prakata. 3. Kata Ulang Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda [-]. Jenis-jenis kata ulang yaitu : · Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya : laki lelaki · Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya : rumah rumah-rumah · Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya : sayur sayur-mayur · Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya : main bermain-main 4. Gabungan Kata · Gabungan kata lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah. Misalnya : mata kuliha, orang tua. · Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan. Misalnya : ibu-bapak, pandang-dengar. · Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai. Misalnya : daripada, sekaligus, bagaimana, barangkali. 5. Kata Ganti [ku, mu, nya, kau] Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya : kubaca, kaupinjam, bukuku, tasmu, sepatunya. 6. Kata Depan [di, ke, dari] Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada. Misalnya : Jangan bermian di jalan Saya pergi ke kampung halaman. Dewi baru pulang dari kampus. 7. Kata Sandang [si dan sang] Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya : Nama si pengrimi surat tidak jelas. Anjing bermusuhan dengan sang kucing. 8. Partikel Partikel merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut : · Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya : Bacalah buku itu baik-baik! Apakah yang dipelajari minggu lalu? Apatah gerangan salahku? · Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu. Misalnya : Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi. · Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya. Misalnya : Rapor siswa dilihat per semester. 9. Singkatan dan Akronim · Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih. Misalnya : dll = dan lain-lain yth = yang terhormat · Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata. Misalnya : SIM = Surat Izin Mengemudi IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan 10. Angka dan Lambang Bilangan Dalam bahasa Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu : [1] Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan [2] Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X. Lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut : 1] Bilangan utuh. Misalnya : 15 lima belas 2] Bilangan pecahan. Misalnya : 3/4 tiga perempat 3] Bilangan tingkat. Misalnya : Abad II Abad ke-2 4] Kata bilangan yang mendapat akhiran –an. Misalnya : tahun 50-an lima puluhan 5] Angka yang menyatakan bilangan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca. Misalnya : Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah. 6] Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu diupayakan supaya tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur kalimatnya dan maknanya sama. Misalnya : – Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus. [benar] – 55 siswa SMA 1 tidak lulus. [salah] 7] Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau pemaparan.

Misalnya : Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.

4] Penulisan Unsur Serapan Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : [a] konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan [b] unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima. Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing [Inggris]. Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris. Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu : 1. Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.

2. Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.

5] Pemakaian Tanda Baca 1. Tanda Titik [.] Penulisan tanda titik di pakai pada : · Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan · Akhir singkatan nama orang. · Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. · Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum. Bila singkatan itu terdiri atas tiga huruf atau lebih dipakai satu tanda titik saja. · Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya. · Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. · Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. · Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel. 2. Tanda koma [,] Kaidah penggunaan tanda koma [,] digunakan : · Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. · Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan. · Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. · Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : [1] Oleh karena itu, [2] Jadi, [3] lagi pula, [4] meskipun begitu, dan [5] akan tetapi. · Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan. · Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. · Dipakai diantara : [1] nama dan alamat, [2] bagina-bagian alamat, [3] tempat dan tanggal, [4] nama dan tempat yang ditulis secara berurutan. · Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. · Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. · Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. · Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. · Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. · Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru. 3. Tanda Titik Tanya [ ? ] Tanda tanya dipakai pada : · Akhir kalimat tanya. · Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya. 4. Tanda Seru [ ! ] Tanda seru digunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat. 5. Tanda Titik Koma [ ; ] Tanda titik koma dipakai : · Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. · Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. 6. Tanda Titik Dua [ : ] Tanda titik dua dipakai : · Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian. · Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. · Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan . · Di antara jilid atau nomor dan halaman. · Di antara bab dan ayat dalam kitab suci. · Di antara judul dan anak judul suatu karangan. · Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. 7. Tanda Elipsis […] Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan. 8. Tanda Garis Miring [ / ] Tanda garis miring [ / ] di pakai : · Dalam penomoran kode surat. · Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat. 9. Tanda Penyingkat atau Apostrof [ ‘] Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf. 10. Tanda Petik Tunggal [ ‘…’ ] Tanda petik tunggal dipakai : · Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. · Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing. 11. Tanda Petik Ganda[ “…” ] Tanda petik Ganda dipakai : · Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal. · Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.

· Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề