Proses perumusan pancasila dan uud 1945 telah memberikan pelajaran kepada kita betapa pentingnya

tirto.id - Peran tokoh-tokoh perumus Undang-Undang Dasar [UUD] 1945 tidak dapat dilepaskan dari sejarah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI]. BPUPKI merumuskan UUD 1945 dalam sidang kedua tangggal 10-16 Juli 1945.

Sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, BPUPKI yang sebenarnya merupakan badan bentukan Jepang sudah mengadakan dua kali sidang untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Pada 19 Mei sampai 1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertama. Ir. Sukarno, Mohamad Yamin, dan Mr. Soepomo, menjabarkan pendapat mereka terkait perumusan dasar negara.

Hasil akhir sidang ini berupa Piagam Jakarta yang baru diputuskan setelah sidang tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta inilah yang menjadi dasar rumusan Pancasila.

Menurut Jimly Asshiddiqie dalam Konstitusi dan Konstituonalisme Indonesia [2008], terungkap bahwa UUD 1945 dirancang pertama kali oleh BPUPKI, tepatnya ketika sidang keduanya tanggal 10-16 Juli 1945.

Dalam proses perumusan tersebut, BPUPKI membahas secara teknis mengenai bentuk negara dan pemerintahan baru yang nantinya akan dijalankan oleh Indonesia yang berdaulat.

Baca juga:

  • Sejarah Hari Lahir Pancasila: Peran BPUPKI dan PPKI
  • Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila
  • Beda Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila dan Sejarah Perubahannya

Peran Para Tokoh Perumus UUD 1945

Lukman Surya Saputra dan kawan-kawan dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2017:66], dibentuk Panitia Hukum Dasar yang beranggotakan 19 orang di sidang kedua BPUPKI. Sukarno ditunjuk sebagai ketuanya.

Dari panitia tersebut dibentuk lagi susunan panitia kecil yang dipimpin oleh Soepomo. Anggotanya terdiri dari K.R.T. Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, Haji Agus Salim, dan Soekiman Wirjosandjojo.

Pada 10 Juli 1945, Sukarno bertindak sebagai pembuka sidang kedua BPUPKI. Ketika itu, ia membawa hasil laporan terkait “hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI" dan “usaha mencari jalan tengah atas perbedaan golongan Islam dan Nasionalis".

Hal ini sejalan dengan motivasi para pendiri negara, yakni perumusan dan pengesahan UUD 1945 harus memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, serta musyawarah untuk mufakat.

Baca juga:

  • Sejarah Asal-Usul Lambang Garuda Pancasila dan Arti Simbolnya
  • Biografi Ir Sukarno: Kisah Tragis dan Kesepian di Akhir Hidupnya
  • Tiga Serangkai Indische Partij dalam Sejarah Pergerakan Nasional

Tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar telah memperoleh hasil terkait Lambang Negara, Negara Kesatuan, dan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Selain itu, juga dibentuk Panitia Penghalus Bahasa yang beranggotakan Hoessein Djajadiningrat, Haji Agus Salim, dan Soepomo.

Pada 14 Juli 1945, digelar sidang dengan tajuk “Pembicaraan tentang Pernyataan Lemerdekaan". Isinya terkait UUD 1945 yang jumlahnya 42 pasal, 5 di antaranya membahas aturan peralihan keadaan perang dan 1 pasal yang dijadikan sebagai poin tambahan.

Satu hari setelahnya, tanggal 15 Juli 1945, dilakukan sidang “Pembahasan Rancangan UUD". Di sidang inilah para tokoh berperan sentral dalam perumusan UUD 1945. Sukarno ketika itu menjadi Ketua Perancang UUD.

Bung Karno menjelaskan bagaimana naskah yang dihasilkan dari rapat sebelumnya dan ternyata membuat Mohammad Hatta menanggapinya. Lalu, Soepomo sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang UUD, ikut menjelaskan tentang naskah yang berjumlah 42 pasal itu.

Berdasarkan catatan Sekretariat Negara Republik Indonesia dalam Risalah Sidang BPUPKI PPKI 28 Mei 1945-22 Agustus 1945 [1995:264], terungkap bahwa Soepomo menegaskan bahwa proses perumusan UUD juga tidak boleh dianggap tidak penting.

Pada 16 Juli 1945, UUD akhirnya resmi diterima oleh seluruh peserta sidang BPUPKI. Selain itu, diterima usul-usul dari Panitia Keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan demikian, selesailah tugas BPUPKI.

Baca juga:

  • Pengamalan Nilai Sumpah Pemuda dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Sejarah Perkembangan Akulturasi Budaya Islam di Indonesia
  • Mengenal Sejarah, Isi, dan Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928

Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945

  • Ir. Sukarno
  • Mohamad Yamin
  • Mr. Soepomo
  • K.R.T. Wongsonegoro
  • R. Soekardjo
  • A.A. Maramis
  • Panji Singgih
  • Haji Agus Salim
  • Soekiman Wirjosandjojo
  • Hoessein Djajadiningrat
  • Mohammad Hatta
  • Achmad Soebardjo
  • Radjiman Wediodiningrat

Baca juga:

  • Sejarah Pithecanthropus Erectus: Penemu, Ciri, & Lokasi Ditemukan
  • Arti Meganthropus Paleojavanicus: Sejarah, Penemu, Ciri, & Karakter
  • Fosil Pithecanthropus Mojokertensis: Sejarah, Arti, Penemu, & Ciri

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
[tirto.id - prd/isw]


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Dalam merumuskan pancasila, para pendiri negara sepakat berkomitmen untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] menempatkan kata "komitmen" beririsan dengan makna tanggung jawab.

Ia didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh.

Sementara komitmen kebangsaan seseorang atau individu, dapat dilihat dari komitmen dan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Komitmen kebangsaan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, ditunjukkan para pendiri bangsa dalam proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.

Mengutip Modul Pembelajaran Jarak Jauh mata pelajaran PPKn kelas VII, pada proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, para pendiri bangsa [founding fathers] menunjukkan komitmen, antara lain:

1. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme

Pada proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, para pendiri bangsa kita dengan penuh kesadaran tetap menjaga semangat persatuan.

Perbedaan pendapat yang muncul dalam sidang-sidang BPUPKI disikapi dengan tetap menjaga semangat persatuan dan sikap nasionalisme.

2. Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dengan merubah 7 kata dalam naskah Piagam Jakarta, telah menunjukkan para pendiri bangsa kita lebih menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

3. Semangat rela berkorban demi bangsa dan negara

Tanpa kerelaan berkorban para pendiri bangsa dengan merubah 7 kata dalam naskah piagam Jakarta, yang awalnya sudah disepakati pada sidang BPUPKI kedua, maka bisa jadi kita tidak dapat merasakan kemerdekaan sampai sekarang.

Karena kerelaan berkorban dengan merubah 7 kata itulah, bangsa Indonesia masih bisa berdiri kokoh dengan Pancasila sebagai dasar negara sampai saat ini.

4. Selalu bersemangat dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan

Semangat perjuangan untuk merebut kemerdekaan telah ditunjukkan para pendiri bangsa yang hasilnya dapat dirasakan sampai sekarang ini: Kemerdekaan.

Contoh Sikap Meneladani Komitmen Para Pendiri Negara

Komitmen untuk mendukung cita-cita bangsa telah ditunjukkan dan diwariskan oleh para pendiri bangsa Indonesia kepada para generasi penerus.

Hendaknya kita terus menjaga dan meneladani semangat serta komitmen mereka.

Ada beberapa perilaku dan tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya meneladani semangat dan komitmen para pendiri bangsa.

Berpartisipasi aktif dalam pembangunan

Contohnya, para atlet yang berlatih dengan rajin, berjuang keras, dan pantang menyerah untuk menggapai prestasi yang membanggakan bangsa dan negara.

Memiliki kesadaran untuk mematuhi dan menaati hukum

Misalnya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memakai helm jika berkendara, memiliki SIM saat berkendara, membayar pajak tepat pada waktunya, menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar

Seperti membiasakan memakai masker pada masa Covid-19, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, disiplin melaksanakan piket membersihkan lingkungan kelas, dan sebagainya.

Baca juga:

  • Sila Pertama Pancasila: Makna Simbol, Nilai dan Butir Pengamalan
  • Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara Indonesia
  • Mengenal Apa Fungsi dan Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
  • Pengamalan dan Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Ahmad Efendi
[tirto.id - efd/adi]


Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Aditya Widya Putri
Kontributor: Ahmad Efendi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề