Rangkuman dinamika pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Halo teman-teman! Apa kabarnya? Apakah masih semangat mengikuti pembelajaran daring ini? Yap, penulis harap kamu selalu semangat dan tetap menjaga kesehatan selama sekolah online ya.

Kali ini kita akan membahas materi PKN kelas 11 bab 2 mengenai Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila. Bagaimana sudah siap? Yuk, langsung simak ulasannya di bawah ini.

Bab 2: Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

Rangkuman dinamika pelaksanaan demokrasi di Indonesia
concept paper in hands of woman – Democraty

A. Hakikat Demokrasi

1. Makna Demokrasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Dalam pandangan Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Artinya, rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama.

2. Klasifikasi Demokrasi

a. Berdasarkan titik berat perhatiannya

Dilihat dari titik berat yang menjadi perhatiannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk.

  1. Demokrasi formal
  2. Demokrasi material
  3. Demokrasi gabungan

b. Berdasarkan ideologi

  1. Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal
  2. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar

c. Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat

  1. Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung.
  2.  Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.

Baca Juga:  Materi Bahasa Indonesia Kelas 11 Bab 6 Merancang Karya Ilmiah

3. Prinsip-Prinsip Demokrasi

  1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
  2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
  3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur

B. Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila

1. Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia

  1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
  2. Demokrasi dengan kecerdasan
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
  4. Demokrasi dengan rule of law.
  5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
  6. Demokrasi dengan hak asasi manusia
  7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
  8. Demokrasi dengan otonomi daerah
  9. Demokrasi dengan kemakmuran
  10. Demokrasi yang berkeadilan social

2. Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila

  1. Dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 (sebelum diamandemen) berbunyi “kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
  2. Dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (setelah diamandemen) berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
  3. Dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat, Pasal 1: 1) Ayat (1) berbunyi “Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrastis dan berbentuk federasi” 2) Ayat (2) berbunyi “Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat”
  4. Dalam UUDS 1950 Pasal 1: 1) Ayat (1) berbunyi “ Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan” 2) Ayat (2) berbunyi “Kedaulatan Republik Indonesia adalah di tangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan rakyat”

a. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 – 1959

Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka berlangsung dalam rentang waktu antara tahun 1949 sampai 1959. Pada periode ini terjadi dua kali pergantian undang-undang dasar. 

Pertama, pergantian UUD 1945 dengan Konstitusi RIS pada rentang waktu 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. 

Kedua, pergantian Konstitusi RIS dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada rentang waktu 17 Agutus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959.

b. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959 – 1965

Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan. Oleh karena itu, untuk mengeluarkan bangsa ini dari persoalan yang teramat pelik ini, Presiden Soekarno menerbitkan suatu dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. 

Dalam dekrit tersebut, Presiden menyatakan pembubaran Dewan Konstituante dan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer.

d. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965 – 1998

Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966 – 1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila. 

Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

e. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 – sekarang

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru pada akhirnya membawa Indonesia pada krisis multidimensi yang diawali dengan badai krisis moneter yang tidak kunjung reda. Krisis moneter tersebut membawa akibat pada terjadinya krisis politik, tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil

C. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia

1. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis

  1. Persamaan kedudukan di muka hukum
  2. Partisipasi dalam pembuatan keputusan
  3. Distribusi pendapatan secara adil
  4. Kebebasan yang bertanggung jawab

Baca Juga:  Materi PKN Kelas 7 Bab 2 Norma dan Keadilan

2. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

  1. Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku
  2. Membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal
  3. Membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah
  4. Membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan
  5. Membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis
  6. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah
  7. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara bahkan diri sendiri
  8. Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban
  9. Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab
  10. Menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat
  11. Membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun

Daftar Pustaka:
Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Rangkuman dinamika pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

DinamikaDalamPelaksanaan

Demokrasi Di Indonesia

Oleh : Sofia HafzahBalqis

Apabila kita lihat mengenai dinamika dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia itu maka tidak dapat di lepas kan dari pelaksanaan dinamika demokrasi ataupun pengertiaan dari demokrasi dalam pelaksanaan ataupun kontektualnya .mengenai pengertiaan demokrasi itu sendiri merupakan sebuah sistem pemerintah dimana yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, serta maupun dari sistem sosial dan politik dari pemerintahan dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi mengenai hukum daan kebiasaaan untuk melindungi hak perorangan warga Negara Indonesia.

Dan namun dasar demokrasi itu selalu mengacu pada rakyat mengenai yang pertama, adalah pelaksanaan kekuasaan Negara itu sendiri ialah wakil rakyat yang terpilih karena rakyat yakin segala kepentingannya akan di perhatikan .yang kedua ,adalah mengenai cara melaksanakan kekuasaan Negara dengan senantiasa mengingat yaitu kehendak rakyat dan memenuhi kehendak rakyat, yang terakhir adalah batas kekuasan Negara demokrasi ditentukan dengan sebanyak mungkin memperoleh hasil yang di inginkan oleh rakyat asal tidak menyimpang dari dasar demokrasi.

Sedangkan, dalam penerapan di Negara kesatuan republic Indonesia ,demokrasi itu sendiri dapat di pandang sebagai suatu mekanis medan cita-cita hidup berkelompok yang ada di dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi itu juga di pandang sebagai pola hidup dimana mengenai berkelompok dalamorgnisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang-oang yang hidup dalam berkelompok tersebut.

Sebenarnya keinginan orang-orang itu ada dalam kelompok tersebut seperti biasanya di tentukan oleh pandangan hidupnya mengenai yang pertama adalah nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dimana oleh dan untuk rakyat berdasarkan dari sila-sila pancasila yang berlaku,yang kedua adalah transformasi atau perubahan nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan yang terakhir adalah konsekuennsi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila yang mengenai UUD 1945.

Mengenai demokrasi di Indonesia yang pernah diterapkan adalah mengenai yang pertama kali di Indonesia itu menganut sistem demokrasi parlementer,yang biasanya di sebut dengan demkrasi liberal.dalam demokrasi liberal itu membawa dampak yang terhadap Indonesia yang sangat besar yaitu dalam mempengaruhi keadaan yang ada di Indonesia,situasi dan politik pada waktu itu.

Yang kedua yang di terapkan adalah demokrasi terpimpin yang dimana disini menganut seluruh keputusan serta mengenai pemikirannya hanya berpusat pada kepemimpinannya saja yaitu dalam masalah di lihat dari segi keamanan,dari segi perekonomiaan,dan dari segi politik.yang terakhir yang terapkan adalah demokrasi pancasila yang di maksud demokrasi pancasila disini mengenai demokrasi konstitusionalyang mekanismenya mengenai kedaulatan rakyat dalam penyelengaraan Negara yang berdasarkan UUD 1945 tersebut.


Rangkuman dinamika pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Lihat Politik Selengkapnya