Rukun yang pertama ketika mengerjakan shalat dalam keadaan berbaring adalah

Sholat. Foto: Pixabay

Umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat. Perintah sholat ini tertuang dalam firman Allah SWT pada surat An Nisa yang berbunyi:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: “Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Menurut Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa, dalam sholat terdapat rukun yang berarti perkara dalam kegiatan ibadah dan tidak boleh ditinggalkan. Bila rukun sholat tidak atau sengaja ditinggalkan, maka sholatnya dianggap tidak sah.

Sholat. Foto: Pixabay

Melansir buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, rukun ialah perkara-perkara yang wajib dilakukan di dalam suatu ibadah. Rukun sholat ada tiga belas, yaitu:

Jika sholat fardhu, wajib qashdu al-fi'li (menyengaja sholat) dan ta'yin (menentukan jenis shalat, semisal Zhuhur atau Ashar). Juga wajib niat fardhu tanpa harus menyandarkan kepada Allah SWT (yakni "lillähi ta'älä"), menurut pendapat yang lebih shahíh (ashah).

Dalam shalat sunnah, terkait kewajiban qashdu al-fi'li dan ta'yin, harus menentukan waktu atau sebab. Misalnya menyengaja sholat Idul Fitri, atau shalat Dhuha, atau Witir, atau Kusuf (Gerhana). Dalam shalat sunnah Mutlak, cukup hanya dengan berniat mengerjakan shalat.

Sedangkan, niat harus dilafalkan dengan hati. Melafalkannya sebelum takbir adalah sunnah.

Posisi takbiratul ihram dimulai dengan berdiri, menghadap kiblat, sambil mengucapkan takbir. Namun dalam kondisi tertentu diperbolehkan untuk sholat sambil duduk bahkan berbaring.

Artinya: “Allah Maha Besar.

Dalam melakukan takbiratul ihram, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan suaranya sehingga dapat didengar oleh para makmumnya. Sebagaimana hadist berikut:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan suara beliau dengan ucapan takbir sehingga dapat mendengarkan(nya) untuk para makmum di belakang beliau.” (HR. Ahmad dan al-Hakim).

3. Berdiri Bagi yang Mampu

Berdiri bagi yang mampu (untuk sholat wajib), sedangkan sholat sunnah boleh dilakukan dalam keadaan duduk, meskipun mampu.

Hakikatnya, sholat sunnah disunnahkan untuk berdiri. Akan tetapi, alangkah lebih utamanya dilakukan dalam keadaan berdiri daripada duduk saat itu. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:

Siapa yang mengerjakan shalat sambil berdiri, itu lebih afdhol. Siapa yang mengerjakan sholat sambil duduk akan mendapatkan pahala separuh dari sholat yang berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring, akan mendapatkan pahala separuh dari shalat sambil duduk.” (HR. Bukhori).

4. Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat

Di setiap raka’at sholat, umat Islam disyariatkan untuk membaca surah al-Fatihah karena hukumnya adalah wajib. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca [di dalamnya] surah al-Fatihah ditambah ayat yang lain.” (HR. Bukhori)

Kemudian, di dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Awanah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan: “Bahwa apabila seseorang yang sholat, akan tetapi tidak membaca surah al-Fatihah di dalamnya, shalatnya kurang. Maksud kurang di sini adalah tidak sempurna.

5. Ruku' dengan Tuma'ninah

Secara etimologi, rukuk artinya membungkukkan kepala dan punggung bersamaan dengan tangan memegang lutut. Ruku' yang paling sempurna adalah dengan meluruskan punggung dan leher, menegakkan kedua betis, memegang kedua lutut dengan dengan kedua tangan agak merenggangkan jari-jari tangan menghadap ke arah kiblat, bertakbir pada saat asal turun untuk ruku' seraya mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihrām.

Berikut ini bacaan saat rukuk yang dibaca tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ

Artinya: "Maha suci Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya."

Sholat. Foto: Pixabay

6. I'tidal dengan Tuma‘ninah

Rukun sholat selanjutnya adalah bangun dari ruku' dan berdiri tegak yang disebut dengan i'tidal. Gerakan i'tidal dilakukan dengan tuma'ninah sambil membaca:

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Artinya: "Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya."

Setelah berdiri tegak, lalu membaca :

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

Artinya: "Ya Allah tuhan kami, bagimu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh sesuatu yang engkau kehendaki sesudah itu."

7. Sujud dengan Tuma'ninah

Setelah i'tidal, lakukan sujud dengan tuma'ninah. Terdapat dua kali sujud yang dihubungkan dengan duduk di antara dua sujud. Secara terminologi singkat, sujud bisa diartikan sebagai meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat.

Berikut ini bacaan saat sujud yang dibaca tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Artinya: "Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi serta memujilah aku kepadanya."

Diriwayatkan dalam hadist Ibnu Hibban dalam shahihnya, Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau sujud, maka letakkanlah dahimu dan jangan terburu-buru."

8. Duduk di antara Dua Sujud

Posisi duduk di antara dua sujud dilakukan dengan duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk di atas kaki kiri yang terlipat dan menegakkan kaki kanan dengan jari-jari dalamnya menekan tanah agar tetap menghadap kiblat.

Berikut ini adalah bacaan duduk di antara dua sujud:

رَبِّ اغْفِرْ لِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَارْزُقْنِى وَارْفَعْنِى

Artinya: "Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rizki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku."

9. Duduk di antara Dua Sujud disertai Tuma’ninah

Ketika hendak duduk di antara dua sujud, tidak boleh diniatkan yang lainny. Tidak boleh juga memanjangkan duduk ini melebihi bacaan dzikir yang berlaku di dalamnya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya: “Kemudian, sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud. Lalu, bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah saat duduk. Kemudian, sujudlah kembali dan thuma’ninah saat sujud.”

Saat gerakan duduk tasyahud, maka wajib membaca bacaan tasyahud. Berikut ini bacaan tasyahud yang paling sempurna.

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِاَ . للَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ

Artinya: "Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad."

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."

11. Membaca Sholawat atas Nabi Muhammad SAW

Saat tasyahud akhir wajib membaca salawat yang dikirimkan kepada Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim serta keluarganya.

Yang dimaksudkan dalam rukun di sini ialah salam yang pertama. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan mayoritas para ‘ulama.

Rukun yang terakhir adalah tertib, artinya melakukan sholat atau semua rukun sholat dengan beraturan. Wajib dalam hal bacaan dan hal-hal yang terulang dalam satu rakaat.


Page 2