Salah satu poin kebijakan politik etis adalah masalah irigasi kebijakan irigasi mengatur tentang

Kebijakan Politik Etis di Indonesia – Kebijakan politik etis di Indonesia diberlakukan sejak bulan September 1901 bersesuaian dengan pidato takhta Ratu Belanda, Wilhelmina yang perlu kiranya melakukan perubahan kebijakan politik kolonial di Indonesia. Kondisi kemiskinan dan kemelaratan yang terdapat di masyarakat Indonesia perlu diperbaiki dengan kebijakan yang tepat. Selain itu, kritik keras yang dilontarkan oleh berbagai pihak di negeri Belanda, terutama oleh C. Th. van Deventer menuntut negeri Belanda harus melakukan restitusi [pengembalian] jutaan gulden yang telah diraup oleh Belanda dari hasil eksploitasi terhadap penduduk pribumi Indonesia.


Berdasarkan dari kenyataan itu, maka pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia memberlakukan kebijakan politik yang baru dan melakukan perubahan terhadap fungsi negara jajahan, yang tidak lagi sekedar melakukan eksploitasi. Kebijakan yang diberlakukan haruslah kebijakan yang mengadabkan, memperbaiki tatanan masyarakat yang memprihatinkan oleh karena keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan, ketertindasan dan kesengsaraan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah kolonial Belanda untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan memberlakukan kebijakan politik etis di Indonesia. Di bawah ini akan dijelaskan tentang kebijakan politik etis di Indonesia yang diberlakukan pada tahun 1901.

Latar Belakang Kebijakan Politik Etis di Indonesia

Gagasan-gagasan baru mengenai fungsi jajahan salah satunya adalah tentang pemberlakuan kebijakan politik etis di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa garis politik kolonial pertama kali didengungkan oleh van Dedem seorang liberalis dan juga sebagai anggota parlemen Belanda. Dalam pidatonya tahun 1891, van Dedem mengutarakan keharusan untuk memisahkan keuangan Indonesia dari negeri Belanda. Selain itu, diperjuangkan pula kemajuan rakyat Indonesia antara lain dengan membuat bangunan umum, desentralisasi, kesejahteraan rakyat dan ekspansi yang pada umumnya menuju ke suatu politik yang konstruktif.

Keadaan sosial-ekonomi yang memprihatinkan di Indonesia menyebabkan berbagai pihak di negeri Belanda melakukan kritik terhadap apa yang telah diterapkan oleh pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Politik ekspansi yang dilakukan oleh Belanda tentu sangatlah menguntungkan Belanda di satu pihak dan merugikan bangsa Indonesia di lain pihak. Pada akhir tahun 1899, C. Th. van Deventer menyebutkan bahwa Belanda telah membawa jutaan gulden dari Indonesia tanpa pernah mengembalikannya sepeser pun. Sehingga apa yang telah didapatkan oleh Belanda ini disebut dengan Hutang Kehormatan.

Menurut van Deventer terdapat tiga cara untuk melakukan restitusi terhadap Hutang Kehormatan tersebut, restitusi ini dikenal dengan Trilogi van Deventer, antara lain;

1. Edukasi [pendidikan];

2. Irigasi [pengairan];

3. Emigrasi [perpindahan penduduk].

Kritik Terhadap Politik Kolonial Belanda tahun 1870

Perjuangan untuk membentuk kebijakan politik kolonial yang progresif terus diberikan oleh Henri Hubert van Kol, C. Th. van Deventer dan P. Brooschoft. Van kol sebagai juru bicara golongan sosialis dan dengan pengalamannya saat berada di Indonesia memberikan kritik terhadap keadaan yang serba merosot di Indonesia. Sedangkan kritik P. Brooschoft terhadap kebijakan kolonial adalah dengan menyatakan bahwa selama satu abad lebih pemerintah Belanda telah mengambil keuntungan atau bagian dari penghasilan rakyat dan tidak pernah mengembalikan sepeser pun. 

Politik liberal mementingkan prinsip kebebasan terutama untuk memberi kesempatan bagi pengusaha memakai tanah rakyat dan segala peraturan dibuat untuk melindungi para pengusaha Belanda sendiri, antara lain dalam soal memiliki atau menyewa tanah, undang-undang perburuhan, dan undang-undang pertambangan. Akibat dari perkembangan yang seperti itu mendorong orang-orang yang kehilangan tanah menyewakan tenaganya di pabrik, sehingga mereka mengalami demoralisasi dan karena itu pada akhirnya menimbulkan disorganisasi masyarakat. Politik yang diperjuangkan adalah mengenai desentralisasi, kesejahteraan rakyat serta efisiensi yang kemudian terkenal dengan politik etis.

Dari kalangan kaum liberal, C. Th. van Deventer memberikan dukungannya terhadap ide politik kolonial yang baru. Program kolonial dari kaum liberal yang hanya atau terutama “memajukan perkembangan bebas perusahaan swasta” tidak dapat disetujuinya karena lebih mengutamakan kesejahteraan materiil dan moril kaum pribumi, desentralisasi pemerintahan serta penggunaan tenaga pribumi dalam administrasi. Van Deventer sebagai pemimpin kaum liberal mempunyai pengaruh yang besar pada tahun 1899 dengan menulis sebuah artikel dalam majalah De Gids tentang hal tersebut dengan judul “Hutang Kehormatan” yang menjelaskan bahwa pemerintah Belanda mendapatkan keuntungan yang besar dari hasil tanam paksa hingga berjuta-juta gulden. 

Keuntungan antara tahun 1867 sampai dengan 1878 telah mencapai 187 juta gulden di mana kebijakan itu tetaplah disebut dengan politik batig slot. Hal itu menunjukkan betapa besarnya hutang pemerintah kolonial terhadap rakyat di Hindia-Belanda dan hutang itu harus dikembalikan. Uang sejak tahun 1878 perlu dikembalikan sebab itu merupakan “Hutang Kehormatan”.

Perubahan haluan politik kolonial juga dipercepat oleh perkembangan ekonomi yang terjadi pada tahun 1900. Perkebunan gula dan kopi mengalami kerugian besar karena terserang hama. Industri perkebunan yang mengalami kemajuan pesat sejak tahun 1870 dan karena perbaikan teknis dapat mengatasi krisis dan wabah penyakit tebu sehingga politik kolonial liberal mencapai hasil baik dengan keuntungan-keuntungan yang menghasilkan jutaan gulden. 

Dalam keadaan itu banyak modal asing ditanam secara besar-besaran. Nasib rakyat di tengah-tengah kemajuan dan perkembangan industri perkebunan itu menjadi pertanyaan. Sebab pada kenyataannya kemakmuran rakyat terancam karena perusahaan-perusahaan pribumi mengalami kemunduran. Selain itu juga kepentingan materiil dan moril rakyat, antara lain di bidang irigasi, pendidikan, kerja rodi, dan perpajakan.

Solusi atas Kemerosotan Kehidupan di Negeri Jajahan

Kesimpulan yang diberikan oleh van Deventer ialah bahwa perkembangan penduduk lebih cepat dari sumber-sumber pangan seperti hasil pertanian dan ternak. Pendapatan keluarga di desa hanya sekitar 80 gulden dan hanya 39 gulden berupa uang tunai, sedangkan sisanya adalah hasil bumi, sedangkan pajak yang harus dibebankan sebesar 16 gulden dan dari jumlah itu 9 gulden diantaranya merupakan uang tunai.

Menurut Kielstra dalam survei yang dilakukannya bahwa sejak 1816 sumbangan yang diberikan rakyat di Hindia-Belanda telah mencapai 832 juta gulden dan apabila sebagian sejak tahun 1867 dianggap sebagai hutang kehormatan , maka sementara itu sumber-sumber sendiri tidak mencukupi  untuk menutup pengeluarannya malahan ada kekurangan-kekurangan sebesar 151 juta dan 272 juta gulden dalam periode antara 1872-1902. 

Dirk Fock berpendapat bahwa pendidikan yang lebih baik akan memperkuat kaum pribumi dalam administrasi; ia juga menyarankan agar diusaha-usahakan irigasi, pembangunan jalan kereta api, pembelian kembali tanah-tanah partikelir, untuk memajukan kesejahteraan rakyat disarankan agar diperbanyak bangunan irigasi, pemberian kredit untuk pertanian dan mendorong industri. 

Dari laporan-laporan itu terbukti bahwa tidak lagi politik kolonial liberal dianut sepenuhnya, tetapi ada kecenderungan untuk memberi kesempatan kepada negara untuk campur tangan. Negeri Belanda diharapkan memberikan sumbangan untuk memajukan keadaan di Indonesia. Yang diutamakan ialah perkembangan material, tanpa diperhitungkan apa yang sesungguhnya menjadi keperluan rakyat sendiri.

Dalam politik “kewajiban moril” yang telah didukung oleh semua golongan dinyatakan bahwa negeri Belanda harus memperhatikan kepentingan pribumi dan membantu Indonesia dalam masa kesulitan. Politik etis mulai dilaksanakan dengan pemberian yang telah bertahun-tahun diperjuangkan oleh kaum etis yang semuanya menuntut pengembalian jutaan yang telah diambil dari Indonesia oleh Belanda. 

Politik etis mengubah pandangan dalam politik kolonial yang beranggapan Indonesia tidak lagi sebagai wingewest [daerah yang menguntungkan] menjadi daerah yang perlu dikembangkan sehingga dapat dipenuhi keperluannya, dan ditingkatkan budaya rakyat pribumi.

Hubungan antara negeri Belanda dan Indonesia kiranya perlu diselaraskan dengan perkembangan di luar Indonesia yang menuntut agar kolonialisme meninggalkan politik eksploitasi yang materialistis. Kaum etis melayangkan kritik terhadap politik liberal yang telah memperjuangkan kebebasan kerja dan kebebasan eksploitasi partikelir. Mereka [kaum liberal] berpendapat bahwa kebebasan bekerja dan berusaha menguntungkan selama 20 sampai 30 tahun, tetapi kemudian ternyata ada eksploitasi yang lemah oleh yang kuat dan telah menciptakan kemakmuran bagi satu pihak dan penderitaan bagi pihak yang lain. 

Oleh karena itu, kebebasan itu dapat dihapuskan dan pemerintah harus memikul tugas memimpin yang lemah dan mengawasi yang kuat. Penerapan prinsip perdagangan liberal dalam hubungan kolonial merupakan suatu pengorbanan untuk suatu doktrin, hanya menguntungkan bagi yang kuat. Ada dua kelompok kepentingan yang saling berhadapan di Belanda yaitu golongan pemodal kolonial, terutama bersifat liberal, dan golongan pemodal industri yang terutama terdapat di Twente dan daerah selatan Belanda.

Masalah etische politiek harus dimulai dengan politik kesejahteraan bagi rakyat, justru hal ini mesti didukung dengan adanya berita-berita tentang kemerosotan kehidupan rakyat. Seperti yang secara tegas dinyatakan oleh pemimpin partai A. R. Dr. Kuyper, sistem eksploitasi harus diganti dengan sistem perwalian, kemudian sistem politik juga sering disebut politik patrenalistis, yaitu urusan dari satu pihak, yaitu pihak Belanda untuk keperluan rakyat pribumi Indonesia, sehingga dapat dikatakan pula di sini politik yang bersemboyan chezvous, por vous, sans vous.

Kapitalisme kolonialis pada awal abad ke-20 mengalami perkembangan yang sangat pesat; aliran emas dari Indonesia semakin besar; produksi gula sangat meningkat, menjadi sebanyak dua kali lipat antara tahun 1904 dan 1913. Begitu juga hasil-hasil dari perkebunan teh, karet, tembakau, lada, beras, kapuk dan timah. Di daerah-daerah luar Jawa dengan kekayaan sumber alamnya, produksi naik yaitu dari 74 juta menjadi 305 juta gulden, terutama karena industri, perkebunan tembakau dan produksi minyak tanah. Beberapa perseroan besar memegang monopoli diantaranya seperti BPM, Shell Co., Standard Oil di mana perusahaan-perusahaan ini menguasai daerah yang luas.

Peran koloni sebagai tempat penanaman modal semakin penting dan kemungkinan mempertahankannya hanya dengan memperkuat hubungan antara bangsa-bangsa serta memelihara perdamaian dunia. Politik “pintu terbuka” membawa akibat suatu denasionalisasi hubungan perdagangan dan lebih bergerak ke arah internasionalisasi. Kolonialisme yang meluas sebagai imperialisme berusaha menguasai daerah produksi dan pasaran-pasarannya, di samping memerlukan bahan-bahan baku, juga hendak melemparkan hasil industrinya. 

Berdasarkan pada kenyataan ini menyebabkan kepentingan dua jenis modal bertentangan. Di satu pihak hendak dipertahankan kedudukan menguasai baik industrinya. Sedangkan di pihak lain tidak dapat dihindari tekanan-tekanan modal asing yang hendak melakukan ekspansi modalnya ke Indonesia. Untuk menjaga kepentingan modal, ditempuh oleh Pemerintah Belanda suatu politik yang mengambil sikap berdamai dengan gerakan emansipasi yang hendak mewujudkan aspirasi nasional, suatu politik yang terkenal dengan nama politik asosiasi dan diharapkan oleh kaum etis dapat memperkuat sistem kolonial.

Banyak sifat-sifat imperialisme terdapat di dalam kegiatan-kegiatan orang Belanda di Indonesia. Dapat dilihat suatu surplus modal yang tidak dapat ditanam secara menguntungkan di dalam negerinya sendiri; maka modal ini ditanam dalam perusahaan-perusahaan pertanian, pertambangan dan pengangkutan, baik di Jawa yang tenaga kerjanya sebagai faktor produksi sangat murah harganya maupun daerah-daerah di luar Jawa di mana tanahnya masih sangat melimpah. Kaum industri berupaya untuk memperluas pasaran untuk barang produksinya. 

Alat-alat kekuasaan nasional dipergunakan untuk menjamin modal yang telah ditanam.  Meskipun demikian, berbeda dengan kekuasaan kolonial lainnya, negeri Belanda menjalankan politik “pintu terbuka”, yang mengizinkan masuknya modal dan barang produksi industri asing dengan syarat-syarat yang sama  seperti modal dan produksi Belanda sendiri.

Kepentingan ekonomi nampaknya menjadi faktor penentu yang terpenting dari imperialisme. Namun, mesti diperhatikan pula bahwa faktor ekonomi bukanlah faktor satu-satunya yang menentukan. Sebab, konsepsi ekonomi tentang imperialisme mesti dipandang dalam batas sifat dari situasi historis setiap negeri. Sebagai negeri kecil dengan industri yang berkembang agak belakangan, Belanda tidak mampu menjamin negara-negara besar dalam ekspansi imperialismenya. 

Sebaliknya, politik ekonomi Belanda menyesuaikan diri terhadap tuntutan-tuntutan negara-negara besar. Perlu dipahami dalam perkembangan politik kolonial belanda memperlihatkan bahwa kepentingan-kepentingan ekonomi sering bersamaan dengan ideologi humaniter, sehinga dapat dengan mudah dapat diperoleh suatu alasan untuk membenarkan kepentingan-kepentingan ekonomi itu.

Doktrin tentang misi pengadaban diberi perumusan yang tepat. Ada anggapan bahwa perluasan kontrol politik atas suatu daerah akan mendatangkan keamanan dan ketertiban yang unggul  mempunyai kewajiban untuk menyebarkan kekayaan peradabannya kepada bangsa lain. Perkembangan dan tersebarnya kegiatan missi ada hubungan erat dengan doktrin peradaban itu, kalau semua motivasi-motivasi danri para partisipasi itu diperhatikan opini lama yang berpendapat, bahwa conquistadores Spanyol datang ke Benua Baru demi Kejayaan [glory], kebesaran Tuhan [Gospel], dan emas [gold] ini juga berlaku bagi ciri imperialisme Belanda.

Selama periode antara 1900-1914 ditunjukkan pengertian terhadap cita-cita rakyat Indonesia yang hendak mulai bergerak ke arah emansipasi dan kemerdekaan. Dicarinya bentuk pemerintahan kolonial yang merupakan suatu sistem di mana Barat dan Timur dapat hidup berdampingan dan yang memberikan kemungkinan untuk mempersatukan kedua unsur dalam kesatuan politik. Selama periode tahun 1900-1925 banyak kemajuan serta perubahan dan bangunan-bangunan besar telah dijalankan, kesemuanya merupakan keharusan dalam kemajuan yang tidak dapat dielakkan. Beberapa kemajuan itu diantaranya adalah;

1. Desentralisasi;

2. Perubahan-perubahan pemerintahan;

3. Perbaikan kesehatan rakyat dan emigrasi;

4. Perbaikan pertanian dan peternakan;

5. Pembangunan irigasi dan lalu lintas.

Usaha-usaha pembangunan itu dijalankan untuk mengikuti perkembangan yang tidak dapat dielakkan lagi, antara lain, sebagai akibat politik kolonial sebelumnya, ialah komersialisasi dan birokratisasi. Yang pada gilirannya memerlukan komunikasi yang lebih luas dan cepat. Edukasi yang lebih terbuka dan mempertinggi kehidupan ekonomi rakyat pada umumnya. Biaya untuk melaksanakan pembangunan itu diperjuangkan di parlemen agar dibebankan pada pemerintah Belanda meliputi jumlah sebesar 40 juta gulden yang diberikan sebagai restitusi [pengembalian].

Diberlakukannya Politik Etis

Praktek politik ekonomi liberal yang dijalankan oleh pemerintah Kolonial Belanda sepanjang tahun 1870-1900 tetap tidak dapat memperbaiki kondisi rakyat Indonesia yang menyedihkan akibat dari diberlakukannya cultuurstelsel sejak tahun 1830. Oleh karena tidak dapat menyelesaikan kemerosotan rakyat sistem politik ekonomi liberal yang diberlakukan pada tahun 1870 pun juga menuai kritik dari berbagai kalangan. 

Pemberlakuan kebijakan politik ekonomi liberal sama sekali tidak memperbaiki kondisi rakyat, yang justru malah memperburuknya. Kritik-kritik terhadap politik ekonomi liberal hampir serupa dengan apa yang juga terjadi pada kebijakan cultuurstelsel. Di mana kritik ini menyebutkan bahwa kebijakan politik kolonial hanya menguntungkan pihak Belanda saja. Sedangkan pribumi tetap hidup dalam kesengsaraan dan kemelaratan, padahal rakyat pribumi telah bekerja keras untuk kepentingan dan keuntungan bagi negeri Belanda. Sedangkan pihak kolonial tidak pernah memperbaiki kehidupan rakyat pribumi.

Berbagai usaha untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia baru mulai dilaksanakan setelah menjelang akhir abad ke-19. Kebijakan yang melandasi pemerintah Belanda ini dikenal dengan sebutan politik etis. Kebijakan itu didasarkan atas gagasan-gagasan yang diberikan oleh kaum etis yang menyatakan bahwa tanah jajahan perlu adanya perbaikan dalam bidang pertanian, yaitu pembangunan dalam soal irigasi, peningkatan pendidikan dan edukasi dan mengadakan perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah lain yang masih kosong tanahnya atau yang disebut dengan istilah transmigrasi.

C. Th. van Deventer sebagai tokoh utama dari kaum etis menuntut restitusi [pengembalian] jutaan uang yang telah diperoleh oleh Belanda sejak diberlakukannya undang-undang compatabiliet pada tahun 1867. Kejadian-kejadian yang muncul secara mendadak pada awal abad ke-20 diantaranya adalah panen yang gagal, penyakit ternak dan bencana alam, mendesak agar segara ada tindakan untuk mengatasi permasalahan ini. Sementara itu, keuangan yang sangat memburuk itu diakui dalam pidato takhta Ratu Belanda, Wilhelmina pada tahun 1901, di mana ditegaskan usaha-usaha yang perlu dilakukan untuk menanggulangi permasalahan ekonomi itu;

1. Pembentukan Panitia Kemunduran Kesejahteraan untuk menyelidiki sabab-sebab kemunduran itu. Hasilnya akan dipergunakan sebagai landasan politik praktis. Laporan dari panitia ini baru lengkap dan diterbitkan pada tahun 1911;

2. Untuk memajukan perusahaan pribumi perlu dihidupkan kembali baik usaha-usaha agraris maupun industrial;

3. Diadakan peraturan-peraturan atau usaha-usaha untuk mencegah kemunduran lebih lanjut, antara lain dengan mengadakan pinjaman tidak berbunga sebesar 30 juta gulden yang dikembalikan dalam jangka waktu 5-6 tahun sebagai hadiah uang sebesar 40 juta gulden;

4. Beberapa penyelidikan keadaan ekonomis seperti yang tercantum dalam karya van Deventer, K. D. Kielstra dan de Fock, semuanya memberi gambaran bahwa rakyat di pedesaan sangat miskin, hidup tertekan dari hari ke hari; hasil minimum dari tanah yang telah terpecah-pecah dan upah kerjanya sangatlah rendah.

Pada 17 September 1901 Ratu Belanda, yaitu Ratu Wilhelmina mengumumkan mengenai suatu penyelidikan tentang taraf kesejahteraan masyarakat yang berada Jawa. Isi pidato dari Ratu Belanda yaitu sebagai negara Kristen, Nedherland berkewajiban di Kepulauan Hindia-Belanda untuk lebih memperhatikan penduduk pribumi memberikan jalan yang tegas terhadap Kristenisasi, serta meresapi keseluruhan tingkah laku pemerintah dengan kesadaran bahwa Nedherland mempunyai meringankan beban bangsa Indonesia dengan adanya kebijakan politik etis pada daerah ini. Berhubungan dengan itu, kesejahteraan rakyat Indonesia yang telah mengalami masa penjajahan selama bertahun-tahun. 

Politik etis akhirnya diberlakukan pada bulan September tahun 1901 berdasarkan trilogi yang dikemukakan oleh van Deventer yaitu irigasi, edukasi dan transmigrasi. Setelah diberlakukannya politik etis pada tahun 1901 beberapa program politik etis segera dilaksanakan. Beberapa program politik etis antara lain;

1. Irigasi

2. Edukasi

3. Transmigrasi

Awal mula diberlakukannya politik etis dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bahwa Belanda memperhatikan nasib pribumi Indonesia. Sesungguhnya tidak ada satupun niat dari Belanda untuk memperbaiki kondisi masyarakat pribumi. Meskipun dilakukan seolah sejalan dengan program-program politik etis, ini hanya untuk menghindari kritik dan khawatir apabila tetap membiarkan penderitaan dan kemelaratan rakyat akan menyebabkan perlawanan rakyat.

Dalam misi untuk menyelidiki kemerosotan kemakmuran di Jawa, pada tahun 1904 Menteri Negeri Jajahan, Idenburg menugaskan Van Deventer dan beberapa rekannya yang juga mendukung jalannya Politik Etis yaitu G.P. Rauffaer, E.B. Kielstra, dan D. Fock untuk membuat sebuah ikhtisar keadaan. Ikhtisar tersebut dibuat dengan menunggu hasil verifikasi penjajahan yang telah menyengsarakan rakyat pada tahun yang sama [1904]. 

Setelah melaksanakan politik pintu terbuka, pemerintah Hindia Belanda memasuki periode kapitalisme modern. Hasil revolusi Industri selama dua puluh tahun sebelumnya terwujud dalam perkembangan industri, perkapalan, perbankan, dan komunikasi yang modern. Laporan tersebut berisi mengenai kemunduran masyarakat Jawa. 

Laporan yang dibuat Van Deventer kemudian memiliki peran yang cukup penting dan kemudian diserahkan kepada pemerintah di Negeri Belanda. Laporan yang dibuat oleh Van Deventer kemudian dijadikan sebagai usulan, namun mendapat tentangan dari kaum Liberal dan Demokrat Radikal. Pengairan, kredit pertanian, dan emigrasi mendapat perhatian, namun tidak dengan pendidikan yang malah diabaikan.

Pada abad ke-19 sebagian orang Belanda sudah mulai prihatin terhadap kesejahteraan dan status masyarakat pribumi. Mereka kemudian melakukan usaha-usaha secara pribadi untuk perbaikan keadaan. Orang-orang yang berusaha membantu dalam meningkatkan kemakmuran Hindia-Belanda yaitu pertama K. E. Holle merupakan seorang yang membantu langsung dalam bidang pertanian kepada orang Sunda dan berusaha untuk memperbaiki keadaan negeri dan penduduk Hindia-Belanda. 

Kedua, C. Snouck Hurgronje merupakan penasihat yang berhubungan dengan soal-soal pribumi. Beliau merupakan orang yang telah menguasai pengetahuan mengenai kehidupan dan adat kebiasaan penduduk Jawa pada tahun 1890. Beliau juga memberikan konsep tentang memberikan pendidikan, pengairan dan perpindahan penduduk. Untuk pendidikan yang pada awalnya hanya untuk kaum priyayi, namun karena adanya kebutuhan birokrasi yang semakin meningkat, maka banyak anak priyayi rendah dan bahkan orang biasa dapat masuk pendidikan Barat di Hindia-Belanda [Indonesia].  Ketiga, W.P.D. de Wolff van Westerrode yang meletakkan dasar-dasar pengorganisaian Bank Kredit untuk Simpan Pinjam dan Pertanian yang mengadakan perlindungan terhadap hutang-hutang.

Di bawah ini adalah proses penerapan kebijakan politik etis di Indonesia;

Kebijakan Politik Etis di Indonesia: Irigasi

Irigasi merupakan salah satu program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk kesejahteraan rakyat, terutama untuk mendorong hasil produksi dari pertanian dan perkebunan. Pembangunan irigasi ini dilakukan dengan cara membuat waduk-waduk besar penampung air untuk pertanian dan melakukan perbaikan sanitasi untuk mengurangi penyakit yang saat itu banyak terjadi di masyarakat pribumi, terutama kolera dan pes.

Selain perbaikan sarana infrastruktur di bidang pengairan juga dilakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di bidang transportasi seperti pembangunan jalan raya dan kereta api sebagai sarana untuk kemudahan pengangkutan komoditi hasil pertanian dan perkebunan.

Pengairan sangatlah vital peranannya bagi pertanian. Oleh pihak pemerintah telah dibangun secara besar-besaran pengairan ini sejak tahun 1885 di Brantas dan Demak seluas 68.122 hektare. Pada tahun 1902 luas pembangunan irigasi mencapai angka 122.760 hektare. Berdasarkan rencana tahun 1890 akan dibangun saluran irigasi sebesar 303.000 hektare yang diperkirakan akan selesai pada tahun 1900. 

Namun, hingga tahun 1914 hanya terlaksana 65.993 hektare. Untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman lintah darat atau “riba”, didirikan bank kredit pertanian, yang diketuai oleh pembesar pemerintah setempat, keanggotaan pengurus dipegang oleh pegawai-pegawai negeri. Modal hendak diusahakan dari deposito dan simpanan-simpanan.

Untuk menolong petani dalam memperoleh benih padi secara murah didirikan lumbung-lumbung desa yang akan mendistribusikan benih dengan maksimum 310 kilogram bagi setiap keluarga yang harus dikembalikan sebulan sesudah panen dengan ditambah 10% bagi penyusutannya. Di Cirebon pada tahun 1902 hanya terdapat 944 lumbung, beberapa tahun kemudian jumlah ini meningkat mencapai 1084 lumbung.

Usaha-usaha lain untuk meningkatkan kehidupan rakyat juga dilakukan pendirian bank simpanan, regi candu, rumah gadai negeri, pengawasan pengerahan tenaga kerja ke daerah seberang, pembelian kembali tanah-tanah partikelir dan emigrasi [transmigrasi].

Sisa-sisa sistem tanam paksa, tanaman kopilah yang masih dipertahankan di beberapa daerah seperti Minahasa. Dalam penanaman tebu banyak terjadi tekanan-tekanan dari kepala daerah untuk penyewaan tanah dan pengerahan tenaga kerja, sedangkan dalam pembagian air kebun-kebun tebu didahulukan. Keadaan yang sangat menyedihkan, yaitu kekejaman yang dilakukan terhadap “kuli” yang dikerahkan untuk bekerja di perkebunan di Deli sebagaimana yang digambarkan dalam sebuah buku yang berjudul De Millionen uit Deli. 

Sebagai usaha untuk melindungi rakyat, herendiensten mulai dikurangi dan pembelian kembali tanah-tanah partikelir. Sejak tahun 1836 para tuan tanah diberi kekuasaan feodal terhadap penghuni tanahnya, hak yang makin lama menimbulkan keadaan yang makin buruk. Baru mulai tahun 1909 tersedia uang untuk melaksanakan pembelian itu.

Sejak tahun 1883-1898 telah dibuat bangunan-bangunan produktif, seperti jalan kereta api sebesar 231 juta gulden, pelabuhan 61 juta gulden, dan pengairan sebesar 49 juta gulden. Sebagian besar dari pembiayaannya dapat ditutup dengan pajak-pajak terutama dari perusahaan dan perkebunan dan dengan pinjaman-pinjaman baru. Sejak tahun 1912 Hindia-Belanda sebagai badan hukum dapat mengadakan pinjaman sendiri.

Pada tahun 1903 di Jawa dan Madura ada dalam eksploitasi sebesar 1.788 km jalur kereta api negara, 261 km milik swasta dan 1.838 km trem yang semuanya berjumlah 3.887 km. Dengan jaringan seluas itu ternyata mempunyai pengaruh besar pada pasaran hasil-hasil bumi, terutama beras. Kecuali mempermudah perdagangan, komunikasi antar-daerah dan kota yang semakin mudah dan cepat, mempermudah mobilitas penduduk, mempercepat urbanisasi, juga meringankan penjagaan keamanan dan pemerintahan umumnya, dan lain sebagainya.

Kebijakan Politik Etis di Indonesia: Edukasi

Pendidikan sebagai program politik etis sebagai perbaikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Hindia-Belanda yang telah mengalami kemerosotan akibat politik eksploitasi yang dilakukan sejak tahun 1830-1900. Sebelum sekolah-sekolah untuk pribumi dibangun, sebenarnya sudah ada sekolah yang dibangun oleh pemerintah Kolonial Belanda, namun hanya diperuntukkan bagi kalangan orang-orang Eropa meskipun hanya setingkat Sekolah Dasar [SD] yaitu Europesche Lagere School [ELS] dengan lama belajar 7 tahun. 

Tujuan pendidikan ini sebenarnya juga memiliki dampak yang baik bagi pemerintah Belanda terutama akan mendapatkan tenaga kerja terdidik untuk ditempatkan sebagai tenaga administrasi dan birokrasinya dengan upah murah. Hal ini tentu saja menguntungkan bagi pemerintah Belanda maupun perusahaan-perusahaan partikelir apabila dibandingkan dengan mendatangkan tenaga dari Eropa yang akan memakan biaya sangat mahal. Selain upah yang tinggi, tentu saja harus menyediakan tempat tinggal dan beragam fasilitas lainnya yang tentu saja tidak baik bagi keuangan perusahaan dan pemerintah kolonial.

Dengan didasari pada harapan ini, maka pemerintah kolonial Belanda mulai membangun sekolah-sekolah bagi rakyat pribumi. Pada umumnya sekolah dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu sekolah Kelas I yang diperuntukkan bagi kalangan bangsawan dan sekolah Kelas II yang diperuntukkan bagi pribumi kelas menengah dan bawah dengan pelajaran membaca, menulis, ilmu bumi, berhitung, sejarah dan menggambar.

Sekolah Kelas I mulai didirikan berdasarkan Staadsblad tahun 1893 no. 128 di ibu kota keresidenan, afdeling, dan onderafdeling atau kota pusat perdagangan dan kerajinan. Pada tahun 1903 telah terdapat 14 sekolah Kelas I di ibu kota karesidenan dan 29 sekolah Kelas I di ibu kota afdeling. 

Pada tahun 1903 di Jawa dan Madura telah terdapat 245 sekolah Kelas II yang dibangun oleh pemerintah, 326 sekolah partikelir yang mana 63 diantaranya merupakan sekolah dari zending. Jumlah siswa yang bersekolah di sekolah Kelas II pada tahun1892 sebanyak 50.000 orang, 35.000 orang diantaranya sekolah di sekolah milik pemerintah, sedangkan 15.000 orang bersekolah di sekolah partikelir. 

Pada tahun 1902 terdapat 1.623 orang pribumi yang belajar pada sekolah bagi orang Eropa. Perbandingan di Jawa dan Madura antara jumlah anak yang bersekolah dengan jumlah penduduk adalah 1:523 dan biaya yang dikeluarkan untuk setiap anak adalah 0,0035 gulden pertahun.

Berikut ini adalah beberapa sekolah yang telah didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda;

Sekolah-Sekolah Rendah setingkat Sekolah Dasar [SD];

1. Europesche Lagere School, didirikan pada tahun 1817 dengan lama belajar 7 tahun, diperuntukkan bagi kalangan Eropa;

2. Hollandsch Inlandsche School, didirikan pada tahun 1914, dengan lama belajar 7 tahun, diperuntukkan bagi kalangan pribumi;

3. Tweede Inlandsche School, didirikan pada tahun 1892 dengan lama belajar 3 tahun, diperuntukkan bagi kalangan pribumi non-bangsawan;

4. Eerste Inlandsche School, didirikan pada tahun 1914 dengan lama belajar 4-5 tahun, diperuntukkan bagi kalangan bangsawan pribumi;

5. Volks School, didirikan pada tahun 1907 dengan lama belajar 3 tahun, diperuntukkan bagi penduduk desa;

6. Vervolg School, didirikan pada tahun 1914 dengan lama belajar 2 tahun, sebagai sekolah lanjutan dari Volks School.

Sekolah Menengah Setingkat SMP 

1. Meer Uitgebried Lager Onderwijs, didirikan pada tahun 1914 dengan lama pendidikan 3-4 tahun, merupakan sekolah lanjutan dari Hollandsch Inlandsche School.

Sekolah Menengah Setingkat SMA

1. Algemeene Middlebare School, didirikan pada tahun 1915 dengan lama belajar 3-4 tahun, merupakan sekolah lanjutan dari Meer Uitgebried Lager Onderwijs;

2. Kweeks School, Sekolah keguruan didirikan pada tahun 1851 dengan lama belajar 6 tahun;

Pendidikan Tinggi

1. Opleiding School Voor Indische Ambtenaren, didirikan pada tahun 1900 dengan lama belajar 5 tahun, merupakan sekolah pendidikan pegawai pribumi [pamong praja];

2. School tot Opleiding van Inlandsche Aarsten, didirikan pada tahun 1902 dengan lama belajar 7 tahun, merupakan sekolah untuk mendidik calon dokter pribumi;

3. Geneekundige Hooge School, didirikan pada tahun 1927 dengan lama belajar 6 tahun, merupakan sekolah tinggi kedokteran;

4. Rechtskundige Hooge School, didirikan pada tahun 1924 dengan lama belajar 5 tahun, merupakan sekolah tinggi hukum;

5. Technische Hooge School, didirikan pada tahun 1920, merupakan sekolah tinggi teknik.

Kebijakan Politik Etis di Indonesia: Emigrasi

Kebijakan politik etis di Indonesia selanjutnya adalah berkaitan dengan emigrasi [transmigrasi] yang bertujuan untuk melakukan pemerataan penduduk di Pulau Jawa dan Pulau Madura yang dianggap telah padat dengan jumlah penduduk sekitar 14 juta jiwa pada tahun 1900. Selain padatnya jumlah penduduk, lahan perkebunan pun di Pulau Jawa telah meluas berkali-kali lipat yang menyebabkan pemukiman semakin sempit. 

Sebagai upaya untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah kolonial Belanda segera membangun perkebunan-perkebunan baru yang membutuhkan banyak pegawai dan tenaga kerja di Sumatra Timur dan Sumatra Selatan. Perpindahan penduduk itu sebenarnya hanya merupakan suatu upaya untuk memperluas eksploitasi kolonial. Transmigrasi yang dilakukan dari Jawa dan Madura diperuntukkan sebagai tenaga kerja kuli di perkebunan-perkebunan milik pemerintah maupun swasta.

Dampak Politik Etis di Indonesia

a. Pembangunan infrastruktur seperti pembangunan rel kereta api, jalan raya, jembatan, dan pelabuhan yang memperlancar perpindahan barang dan manusia

b. Pembangunan infrastruktur pertanian dalam hal ini bendungan yang dimanfaatkan untuk pengairan lahan perkebunan dan persawahan.

c. Berdirinya sekolah-sekolah. 

d. Adanya berbagai sekolah mengakibatkan munculnya kaum terpelajar atau cendikiawan yang menjadi pelopor pergerakan nasional.

Demikianlah penjelasan tentang kebijakan politik etis di Indonesia yang diberlakukan sejak bulan September 1901. Kebijakan politik etis di Indonesia ini pada gilirannya telah membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia terutama dalam membangkitkan semangat perjuangan menuju kebebasan dan kemerdekaan dan memulai babak baru perjuangan bangsa Indonesia dengan terbentuknya elit-elit modern yang dipengaruhi oleh pendidikan Barat.

Para elit modern yang dipengaruhi oleh pendidikan Barat ini kemudian memunculkan oragnisasi-organisasi pergerakan nasional yang memberikan ide-ide tentang emansipasi dan semangat persatuan serta kebangsaan untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda menuju kemerdekaan Indonesia.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề