Salah satu sikap yang sesuai dengan gaya hidup yang didasari nilai-nilai Pancasila antara lain

tirto.id - Butir-butir sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" isinya memuat makna dan nilai-nilai luhur yang hendaknya bisa diterapkan oleh segenap masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5 sila. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila yang nantinya memuat isi dan penjelasan butir-butir pengamalannya.

Advertising

Advertising

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI [1995] terbitan Sekretariat Negara RI.

“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," imbuh tokoh nasional yang pada akhirnya menjadi presiden pertama Republik Indonesia ini.

Buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017] suntingan Al Khanif menyebutkan, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila inilah yang akan digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi segenap bangsa Indonesia. Berasal dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari kata panca yang berarti "lima", dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu [1] Ketuhanan yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca juga:

Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila

Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila [2011] berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" [Sila ke-5] merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila.

Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar [UUD] 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.

Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara [1974], bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Baca juga:

Isi Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila

Sila ke-5 dalam Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Wujud pengamalan Sila ke-5 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 11 butir, antara lain:

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
[tirto.id - isw/isw]

Penulis: Iswara N Raditya Penyelia: Addi M Idhom

tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila berisi rumusan serta pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kelima sila, masing-masing menyimpan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh rakyat.

Advertising

Advertising

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang mana pengaplikasiannya sebaiknya diterapkan dalam lingkungan kehidupan sehari-hari.

Terdapat 5 sila dalam Pancasila sebagai pijakan untuk menjalani kehidupan bernegara, yakni [1] Ketuhanan yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia

[1993], meskipun ke-5 sila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Khusus membahas pengamalan Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia", maka penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sangat penting karena keberagaman yang ada pada masyarakat Indonesia.

Indonesia memiliki ribuan pulau dengan sangat banyak suku yang berbeda-beda hidup di dalamnya. Begitu pula aneka bahasa daerah yang dipergunakan sehari-hari, jumlahnya juga mencapai ribuan.

Karena itu dalam sila ke-3 Pancasila, terkandung butir-butir pengamalan yang memuat nilai-nilai, isi, serta penjelasan rinci karena bangsa Indonesia sangat majemuk.

Buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017] yang disunting oleh Al Khanif, mengungkap bahwa nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbagai kondisi masyarakat dapat digali sebagai kunci untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia.

Secara bahasa, Pancasila berarti “lima asas" atau “lima prinsip". Kata tersebut diambil dari bahasa Sanskerta yang bermakna lima asas berisi rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.

Butir-Butir Pengamala Sila ke-3 Pancasila

Berikut ini isi butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-3 selengkapnya:

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Contoh pengamalan sila ke-3 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Dalam butir ketiga dari sila ke-3 Pancasila yaitu "Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa", contoh pengamalan yang dapat diterapkan adalah dengan membeli produk dalam negeri atau buatan masyarakat Indonesia sendiri.

Dengan begitu maka kehidupan perekonomian rakyat jadi makin baik dan kesejahteraannya meningkat.

Dalam butir keenam sila ke-3 yang berbunyi “Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika", contoh pengamalannya adalah dengan menggunakan bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Apalagi masyarakat kita dengan beragam suku dengan kekayaan budaya berupa bahasa daerah masing-masing yang berbeda.

Bahasa Indonesia diperlukan agar tercipta komunikasi yang baik dan tidak terjadi salah paham.

Pada butir ketujuh sila ke-3, “memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa" contoh pengamalannya adalah dengan berinteraksi dengan semua teman tanpa memandang suku asal mereka.

Walau berbeda suku, seharusnya tidak menjadi batas dalam bergaul karena adanya bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Contoh lain dalam butir kedua sila ke-3 yang berbunyi “Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia," yakni dengan bangga memakai Bahasa Indonesia, memakai produk dalam negeri, juga mempromosikan keindahan alam Indonesia agar pariwisata negara ini makin maju.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait ILMU SOSIAL atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
[tirto.id - cck/adr]

Penulis: Cicik Novita Editor: Yandri Daniel Damaledo Kontributor: Cicik Novita

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề