Sebutkan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dan usaha ekonomi bersama

Avisena Ashari Kamis, 8 April 2021 | 09:08 WIB

Sebutkan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dan usaha ekonomi bersama

Materi Kelas 5 Tema 9: Contoh Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Kelompok ( Photo by Falaq Lazuardi on Unsplash)

Bobo.id - Pada mata pelajaran SD kelas 5 tema 9 subtema 2, kita belajar tentang benda dalam kegiatan ekonomi.

Salah satu hal yang kita pelajari adalah materi tentang usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok.

Apakah teman-teman tahu apa saja bentuk usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok?

Kita cari tahu contohnya, yuk!

Baca Juga: Materi Kelas 5 Tema 9: Macam-Macam Bentuk Usaha Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia

Contoh Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri merupakan usaha yang pemilik dan pengelolanya perseorangan.

Biasanya, usaha yang dikelola perseorangan memiliki modal yang terbatas.

Beberapa contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri antara lain:

- Usaha pertanian

Petani kebanyakan mengelola usaha pertanian secara perseorangan dengan lahan yang terbatas.

Usaha pertanian ini bisa berupa pertanian padi, palawija, sayuran, dan yang lainnya.


Page 2


Page 3

Sebutkan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dan usaha ekonomi bersama

Photo by Falaq Lazuardi on Unsplash

Materi Kelas 5 Tema 9: Contoh Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Kelompok

Bobo.id - Pada mata pelajaran SD kelas 5 tema 9 subtema 2, kita belajar tentang benda dalam kegiatan ekonomi.

Salah satu hal yang kita pelajari adalah materi tentang usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok.

Apakah teman-teman tahu apa saja bentuk usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok?

Kita cari tahu contohnya, yuk!

Baca Juga: Materi Kelas 5 Tema 9: Macam-Macam Bentuk Usaha Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia

Contoh Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri merupakan usaha yang pemilik dan pengelolanya perseorangan.

Biasanya, usaha yang dikelola perseorangan memiliki modal yang terbatas.

Beberapa contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri antara lain:

- Usaha pertanian

Petani kebanyakan mengelola usaha pertanian secara perseorangan dengan lahan yang terbatas.

Usaha pertanian ini bisa berupa pertanian padi, palawija, sayuran, dan yang lainnya.

Ilustrasi Usaha Ekonomi. (Foto: https://pixabay.com)

Setiap hari kita selalu melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya, seorang ibu yang sedang berbelanja di pasar, dokter mengobati pasien di klinik, tukang sayur menjajakan dagangannya, guru mengajar di kelas, dan masih banyak contoh jenis kegiatan ekonomi lainnya.

Jenis pekerjaan ada bermacam-macam, ada buruh, petani, pedagang, peternak, pegawai, dan karyawan. Begitu pula dengan jenis usaha yang ada bermacam-macam, ada usaha yang dikelola sendiri dan ada usaha yang yang dikelola bersama atau kelompok.

Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai perbedaan usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok.

Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Kelompok

Ilustrasi Usaha Ekonomi. (Foto: https://pixabay.com)

Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 5 untuk Sekolah Dasar/MI Kelas 5 yang ditulis oleh Amir Kusnandar (2008: 69), badan usaha menurut kepemilikannya dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digolongkan menjadi tiga, yaitu:

  • Perusahaan Jawatan (Perjan), perusahaan yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.

  • Perusahaan Umum (Perum), perusahaan negara yang seluruh modalnya diperoleh dari kekayaan negara. Selain melayani masyarakat, Perum juga mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

  • Perusahaan Perseroan (Persero), perusahaan yang modalnya diperoleh dari pemerintah dan juga pihak swasta.

2. Badan Usaha Milik Swasta

Badan usaha swasta atau perusahaan usaha swasta dapat berbentuk:

  • Perusahaan perseorangan, badan usaha yang dimiliki oleh sendiri dan dijalankan sendiri pemiliknya. Perusahaan perseorangan merupakan contoh badan usaha ekonomi yang dikelola sendiri.

  • Firma, badan usaha ekonomi yang dikelola kelompok dan dimiliki oleh banyak orang.

  • Perseroan Terbatas (PT), badan usaha yang modalnya diperoleh dari beberapa orang dengan cara menjual saham.

  • Persekutuan Komanditer (CV), badan usaha yang terdiri dari anggota aktif dan anggota pasif.

Koperasi adalah bentuk usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggota.

Itulah penjelasan mengenai usaha ekonomi usaha yang dikelola sendiri dan kelompok. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)