Sebutkan potensi-potensi sumber daya alam yang terdapat dalam ekonomi maritim


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Untuk menuju negara Poros Maritim Dunia akan meliputi pembangunan proses maritim dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan,dan ekonomi. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia .

Dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Presiden Joko Widodo mencanangkan lima pilar utama dalam
mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia:

LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA

  • Pilar pertama : pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.
  • Pilar kedua : Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
  • Pilar ketiga : Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
  • Pilar keempat : Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan
  • Pilar kelima : Membangun kekuatan pertahanan maritim.

Cita-cita dan agenda pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di atas akan menjadi fokus Indonesia di abad ke-21. Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa. Dalam mengawal visi Laut Masa Depan Bangsa
dan mendukung misi nawacita yang diamanatkan Presiden Joko WidodoKementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] terus mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan dengan berbagai kebijakan. Kebijakan KKP tersebut diterjemahkan ke dalam misi tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, yaitu:

  1. KEDAULATAN. Mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan nasional untuk melakukan penegakan hukum di laut demi mewujudkan kedaulatan secara ekonomi, yang dilakukan melalui pengawasan pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan [SDKP] dan sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.
  2. KEBERLANJUTAN. Mengadopsi konsep blue economy dalam mengelola dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab dengan prinsip ramah lingkungan sebagai upaya peningkatan produktivitas, yang dilakukan melalui pengelolaan ruang laut; pengelolaan keanekaragaman hayati laut; keberlanjutan sumber daya dan usaha perikanan tangkap dan budidaya; dan penguatan daya saing produk hasil kelautan dan perikanan.
  3. KESEJAHTERAAN Mengelola sumber daya kelautan dan perikanan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang dilakukan melalui pengembangan kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat; dan pengembangan inovasi iptek kelautan dan perikanan.

Dalam rangka memperkuat jatidiri sebagai negara maritim telah dilakukan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated [IUU] fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Pemberantasan IUU fishing telah menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Indonesia memiliki bentang alam yang luas dan sumber daya alam yang luar biasa, dari berbagai sektor seperti pertanian, pangan, energi, dan kemaritiman yang bisa dimanfaatkan. Sektor Kemaritiman pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, guna menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan NKRI [Negara Kesatuan Republik
Indonesia].*

Dompak – Potensi sumber daya maritim di Indonesia sangat besar dan hal ini menjadi keuntungan yang belum digarap secara optimal, sehingga kesempatan mengembangkan potensi sumber daya maritim sangat besar perlu diimbangi oleh sumber daya manusianya yang berkualitas dan kompeten

Deputi Koordinasi Sumberdaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang maritim dan Investasi [Kemenko marves] , Dr Ir Safri burhanuddin DEA memaparkan hal tersebut saat mengisi Kuliah umum yang digelar oleh FIKP UMRAH secara daring dan luring di Auditorium kampus UMRAH Dompak, Senin[08/3/2021]

“Pengembangan potensi untuk sumber daya maritim itu sudah tertuang di RPJMN 2020-2024, Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan kepada kita melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020,” papar Dr Safri dalam sesi kuliah umum yang dipandu oleh Dekan FIKP UMRAH, Dr Ir T Ersti Yulika Sari.

Pengembangan potensi dari sumber daya maritim yang Indonesia punya dibangun melalui hilirisasi sumber daya maritim. Nantinya hilirisasi ini mampu memberikan nilai tambah besar pada setiap bahan baku yang dihasilkan dan mampu memperkuat struktur ekonomi nasional.

“Hilirisasi sumber daya maritim kita mulai dengan adanya hilirisasi industri di sektor kelautan dan perikanan, salah satunya melalui proyek besar untuk membuat Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan juga Maluku Utara. Pembangunan ini nantinya digunakan untuk memperkuat konektivitas sistem logistik dan infrastruktur industri perikanan, sehingga dapat mengefisienkan biaya produksi dan meningkatkan harga komoditas, serta mendukung pemerataan pembangunan,” kata Dr Safri.

Melalui hilirisasi industri di sektor kelautan dan perikanan, maka bersamaan akan tumbuh tren yang berpedoman pada ekonomi biru, yakni pemanfaatan potensi maritim yang berkelanjutan

“Ekonomi biru merupakan hal yang dicita-citakan dalam sektor perekonomian di bidang kelautan dan perikanan. Proses ekonomi melibatkan semua pihak yang berfokus bukan hanya pengembangan dalam bidang komoditasnya, tetapi kepada sumber daya manusia yang bekerja dan memproduksi komoditas untuk sektor perikanan dan kelautan,” papar Dr Safri.

Ekonomi biru mengutamakan berbagai kemajuan dan inovasi di bidang teknologi, dalam hal ini perekonomian yang berfokus mengembangkan potensi kemaritiman di sektor kelautan dan perikanan akan mulai banyak menggunakan teknologi terbarukan. Di sisi yang lain pemanfaatan teknologi ini, perlu dibarengi dengan peningkatan dari sumber daya manusianya.

Dalam paparannya Dr Safri juga memaparkan bagaimana potensi Industri Jasa Maritim-Lego jangkar yang sedang digarap oleh Pemprov Kepulauan Riau dapat berkontribusi pada pendapatan daerah. 

“Pemprov Kepri sudah menghitung kurang lebih jasa labuh jangkar dapat berkontribusi sekitar 180 Miliar per tahun kepada pendapatan daerah, bahkan lebih lagi, kalau semakin berkembang kami yakin  bisa mencapai 7 Triliun” papar Dr Safri.

Angka 7 Triliun itu bukan hal yang mustahil karena Kepri ini adalah daerah lalu lintas laut terpadat nomor tiga di dunia. Selama ini menurut Dr Safri, Kepri hanya menerima kepadatannya, limbahnya, pencemarannya. 

“Kini saatnya menerima hasil dari jasa parkir kapal atau labuh  jangkar. Karena potensi besar labuh jangkar ini ada pada kapal-kapal yang parkir saat hendak menuju Singapura” ujar Dr. Safri dalam paparannya.

Dalam kesempatan yang sama Dr Safri juga memotivasi para mahasiswa untuk berbangga hati sebagai mahasiswa UMRAH.

“Kenapa saya katakan boleh berbangga hati karena Universitas yang ada paling strategis dalam arti posisinya berdekatan dengan beberapa negara adalah UMRAH. Harus anda manfaatkan betul, karena banyak hal yang bisa dibangun disini. Citra UMRAH perlu diangkat dari berbagai aspek” ujar Dr Safri.

Kuliah Umum ini diikuti sekitar 150 orang peserta secara daring melalui zoom, dan secara luring dihadiri oleh Asdep Kemenko Marves, Rektor UMRAH, para Dekan, kepala dinas pendidikan Kepri, para kepala Sekolah se-Kepri, serta mahasiswa dalam jumlah terbatas sebagai upaya untuk pencegahan COVID-19.[Adi Pranadipa/Biro Komunikasi Kemenkomarves]

Editor : Adi Pranadipa

LUAS lautan dibandingkan luas daratan di dunia mencapai kurang lebih 70 berbanding 30, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Seiring perkembangan lingkungan strategis, peran laut menjadi signifikan serta dominan dalam mengantar kemajuan suatu negara.

Alfred Thayer Mahan, seorang Perwira Tinggi Angkatan Laut Amerika Serikat, dalam bukunya “The Influence of Sea Power upon History” mengemukakan teori bahwa sea power merupakan unsur terpenting bagi kemajuan dan kejayaan suatu negara, yang mana jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diberdayakan, maka akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan suatu negara. Sebaliknya, jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diabaikan akan berakibat kerugian bagi suatu negara atau bahkan meruntuhkan negara tersebut.

Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia [± 81.000 km] yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Data Food and Agriculture Organization di 2012, Indonesia pada saat ini menempati peringkat ketiga terbesar dunia dalam produksi perikanan di bawah China dan India. Selain itu, perairan Indonesia menyimpan 70 persen potensi minyak karena terdapat kurang lebih 40 cekungan minyak yang berada di perairan Indonesia. Dari angka ini hanya sekitar 10 persen yang saat ini telah dieksplor dan dimanfaatkan.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum merasakan peran signifikan dari potensi maritim yang dimiliki yang ditandai dengan belum dikelolanya potensi maritim Indonesia secara maksimal. Dengan beragamnya potensi maritim Indonesia, antara lain industri bioteknologi kelautan, perairan dalam [deep ocean water], wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta industri maritim, sebenarnya dapat memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat [3] disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun begitu tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mementingkan kepentingan sendiri.

Dalam hal ini, peran Pemerintah [government will] dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga bagi masyarakat.

Sebagaimana halnya teori lain yang dikemukakan oleh Alfred Thayer Mahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kekuatan maritim, yaitu posisi dan kondisi geografi, luas wilayah, jumlah dan karakter penduduk, serta yang paling penting adalah karakter pemerintahannya.

Selain perbaikan dan perhatian khusus yang diberikan dalam bidang teknologi untuk mengelola sumber daya alam di laut Indonesia, diperlukan juga sebuah pengembangan pelabuhan dan transportasi laut untuk mendorong kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih modern dan mudah digunakan oleh masyarakat. Diharapkan juga peran swasta untuk mendukung jalannya pemberdayaan laut ini, supaya program-program ini tidak hanya bergantung pada dana APBN saja.

Dari sisi pertahanan, penguasaan laut berarti mampu menjamin penggunaan laut untuk kepentingan nasional dan mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita miliki. Pemerintah perlu segera menyelesaikan percepatan batas wilayah laut agar dapat memberikan memberikan kepastian atas batas wilayah negara dan dapat mempererat hubungan bilateral antara negara yang berbatasan, serta mendorong kerja sama kedua negara yang berbatasan di berbagai bidang termasuk dalam pengelolaan kawasan perbatasan, misal  terkait pelayaran, kelautan dan perikanan.

Selain itu dengan adanya kepastian batas wilayah laut dapat terpelihara kedaulatan suatu negara dan penegakkan hukum di wilayah perairan. Seperti yang diketahui, Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 [sepuluh] negara yaitu dengan India [Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif [ZEE]], Thailand [Landas Kontinen, ZEE], Malaysia [Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen], Singapura [Laut Wilayah], Vietnam [Landas Kontinen, ZEE], Filipina [ZEE, Landas Kontinen], Palau [ZEE, Landas Kontinen], Papua Nugini [ZEE , Landas Kontinen], Timor Leste [Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE] dan Australia [ZEE, Landas Kontinen]. Dari sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dengan India [Landas Kontinen], Thailand [Landas Kontinen], Malaysia [sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen], Singapura [sebagian Laut Wilayah], Vietnam [Landas Kontinen], Filipina [ZEE], Papua Nugini [ZEE, Landas Kontinen] dan Australia [ZEE, Landas Kontinen].

Berbagai upaya lainnya perlu dilaksanakan untuk menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia, antara lain penyempurnaan RUU Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, penyelarasan sistem pendidikan dan pelatihan kemaritiman, penguasaan kapasitas industri pertahanan khususnya industri maritim, modernisasi armada perikanan, penguatan armada pelayaran rakyat dan pelayaran nasional, pemantapan pengelolaan pemanfaatan laut melalui penataan ruang wilayah laut, peningkatan litbang kemaritiman, dan diversifikasi sumber energi terbarukan di laut.

Urgensi Pembentukan Kementerian Maritim

Pada Sidang Paripurna DPR RI 29 September 2014 lalu, RUU Kelautan telah disahkan menjadi UU Kelautan. Hal tersebut merupakan langkah maju bangsa Indonesia sekaligus menandai dimulainya kebangkitan Indonesia sebagai bangsa bahari yang kini tengah bercita-cita menjadi Negara Maritim. UU Kelautan akan menjadi payung hukum untuk mengatur pemanfaatan laut Indonesia secara komprehensif dan terintegrasi.

Seiring dengan hal tersebut, Presiden terpilih Joko Widodo, yang baru saja dilantik secara resmi sebagai Presiden Republik Indonesia, memfokuskan pada pentingnya peran Maritim Indonesia dengan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Hal ini merupakan kebijakan strategis, mengingat memang Indonesia merupakan negara bahari yang dikelilingi oleh lautan. Seluruh alur pelayaran dunia akan melalui lautan Indonesia sebagai jalur strategis sehingga harusnya dapat dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai pendekatan diplomasi dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Terdapat dua jenis wacana yang muncul terkait dengan ide pembentukkan kementerian maritim, yaitu pembentukkan Kementerian Maritim sebagai salah satu Kementerian di bawah Kabinet Presiden Terpilih Jokowi, dan pembentukkan Kementerian Koordinator Maritim yang membawahi kementerian-kementerian terkait dengan hal maritim guna memfokuskan kabinet pada pembangunan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Kompleksitas permasalahan serta banyaknya segi yang harus ditangani dalam pembangunan berbasis maritim menuntut kebijakan lintas sektoral yang efektif. Saat ini pengelolaan laut Indonesia melibatkan banyak lembaga, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI AL, dan Polri. Dengan begitu banyak lembaga yang berkecimpung di laut sebenarnya dapat menjadi peluang maupun hambatan dalam pembangunan maritim. Menjadi peluang apabila semua stakeholder maritim bisa bersinergi dan menjadi hambatan apabila yang terjadi sebaliknya.

Menanggapi hal tersebut, ide membentuk Kementerian Maritim sebanarnya dapat menjadi angin segar untuk mewujudkan cita-cita sebagai poros maritim dunia mengingat saat ini yang terjadi adalah K/L yang berkecimpung di dunia maritim Indonesia kurang bersinergi dan terkesan bekerja sendiri-sendiri sehingga tidak efektif dalam mengoptimalisasi potensi maritim Indonesia. Sebagai contoh, sekarang ini Indonesia memiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun tidak memiliki hak untuk melakukan penjagaan wilayah laut karena ada instansi lain yang mengklaim berhak menjaga wilayah laut. Namun yang terjadi kenyataannya adalah puluhan ribu nelayan asing masuk dan mencuri ikan di laut Indonesia.

Pentingnya eksistensi Kementerian Maritim ini lebih ditunjukkan pada beban-beban tugasnya di daerah pesisir. Kementerian Maritim mempunyai tugas untuk bisa mengintegrasikan persoalan-persoalan maritim serta solusinya dan menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayah pesisir Indonesia sebagai pelaksana pertama terhadap hal-hal yang terjadi di lautan Indonesia.

Perlu dicermati juga kelemahan dari ide pembentukan Kementerian Maritim, yaitu dari sisi tugas dan fungsi yang dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan tugas dan fungsi kementerian dan/atau lembaga terkait maritim lainnya. Dengan demikian, wacana pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Maritim mulai marak muncul untuk menghindari terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi ini. Kementerian Koordinator Maritim itu sangat vital membawahi 18 kementerian yang saling terkait dengan dunia laut, keamanan, teritorial, serta ekonomi.

Secara umum, Kementerian Koordinator Bidang Maritim tidak hanya akan menangani persoalan perikanan dan sumber daya maritim, namun juga keamanan, batas wilayah laut, bea cukai, dan banyak hal lain yang selama ini menjadi tanggung jawab sejumlah kementerian lain. Namun, dari sisi keuangan negara, pembentukan Kementerian Koordinator Maritim tentu saja akan menambah beban keuangan negara, mulai dari infrastruktur dan belanja rutin.

Pilihan apapun yang akan diambil nantinya oleh pemerintahan yang baru, baik itu membentuk Kementerian Maritim, Kementerian Koordinator Maritim, atau hanya dengan penguatan dan efisiensi Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta peningkatan sinergi dengan kementerian terkait maritim lainnya, dibutuhkan komitmen penuh dan kuat dari Pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kebijakan pembangunan berbasis kelautan sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat di dunia.

Oleh: Indrita Hardiana., S.H/Benedicta Trixie., S.IP

*] Bidang Pertahanan dan Keamanan, Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Setkab 
AHL 

sumber : MetroTV.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề