Sebutkan salah satu bentuk pengamalan sila ke-4 Pancasila

tirto.id - Butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-4 terdiri dari 10 butir, salah satunya menyatakan bahwa setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Butir-butir ini dirumuskan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila terdiri dari lima dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi segenap bangsa Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Diambil dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang bermakna prinsip atau asas. Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu [1] Ketuhanan yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017] yang disunting oleh Al Khanif, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya yang kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kondisi masyarakat akan digali sebagai solusi atau jalan keluar untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia dalam segala situasi, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru. Setelah rezim Soeharto tumbang pada 1998 dan Indonesia selanjutnya memasuki era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Yudi Latif melalui buku berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan [2014] berpandangan bahwa rumusan ide [nilai] pokok dalam Butir-Butir Pengamalan Pancasila terlalu banyak sehingga keseluruhannya berjumlah 36 butir, bahkan belakangan menjadi 45 butir.

Selain itu, lanjut Yudi Latif, butir-butir dalam suatu sila pun tidak dirumuskan secara ketat sehingga banyak tumpang-tindih. Lagipula, dalam penyusunn butir-butir tersebut, ada kecenderungan untuk mengarah pada moral perseorangan, kurang menekankan moralitas publik.

Terlepas dari perdebatan mengenai Butir-Butir Pengamalan Pancasila yang dirumuskan pada era Presiden Soeharto kemudian diselaraskan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, berikut ini isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila khususnya untuk Sila ke-4.

Baca juga:

  • Pancasila & Lahirnya Kasman Singodimedjo
  • Petisi 50 Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Sejarah Hari Kesaktian Pancasila: Hanya untuk Pahlawan Revolusi?

Infografik Pancasila Sila Keempat. tirto.id/Fuadi

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4

Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dan disimbolkan dengan lambang kepala banteng mengandung 10 butir.

Adapun 10 Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 seperti dikutip dari buku UUD 1945 dan Perubahannya: Struktur Ketatanegaraan [2008] adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
[tirto.id - isw/agu]


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH

Array

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Pengamalan Pancasila Sila ke-4 dengan bunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan masyarakat.

Musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah. Itulah yang tercermin dalam Sila ke-4 Pancasila, termasuk penerapan konsep perwakilan rakyat melalui wakil-wakilnya di parlemen.

Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017] suntingan Al Khanif, kandungan isi Pancasila harus dikemukakan secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan.

Meskipun ke-5 sila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tulis P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia [1993], tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu [1] Ketuhanan yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Masyarakat
  • Apa Makna Simbol yang Terdapat pada Garuda Pancasila?
  • Beda Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila dan Sejarah Perubahannya

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4

Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dan disimbolkan dengan lambang kepala banteng mengandung 10 butir.

Adapun 10 Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 seperti dikutip dari buku UUD 1945 dan Perubahannya: Struktur Ketatanegaraan [2008] adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kelas & Lingkungan Sekolah
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Contoh Pengamalan Pancasila Sila Ke-3 di Lingkungan Masyarakat

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Masyarakat

Berikut ini contoh pengalaman Pancasila Sila ke-4 dalam lingkungan masyarakat:

  • Menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkup masyarakat dengan musyawarah.
  • Dalam mencapai mufakat, semua orang berhak menyampaikan pendapat.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat harus diliputi semangat kekeluargaan.
  • Menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota masyarakat.
  • Semua anggota masyarakat bertanggung jawab melaksanakan keputusan hasil musyawarah.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-5 di Lingkungan Rumah Keluarga
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-3 di Lingkungan Kelas & Sekolah
  • Sila ke-5 Pancasila & Pengamalan dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
[tirto.id - isw/agu]


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH

Array

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề