Sebutkan tiga tindakan yang dilakukan raja Airlangga agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
No. HM.4.6/175/SET.M.EKON.2.3/11/2020

Pemerintah Dorong Peningkatan Sektor Pangan dan Pertanian untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Jakarta, 18 November 2020

Di tengah membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2020 menjadi -3,49% dari -5,32% di triwulan II makin meyakinkan bahwa perekonomian nasional sudah berada dalam jalur positif. Pada triwulan IV, proyeksi pertumbuhan antara -1,6% sampai 0,6%.

Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi salah satu sektor [selain sektor informasi dan komunikasi] yang selalu tumbuh positif meskipun dalam kondisi pandemi saat ini. Pada triwulan II lalu, sektor itu tumbuh 2,19% [yoy], sementara di triwulan III tumbuh 2,15% [yoy].

Kontribusi nilai ekspor sektor pertanian mencapai US$0,4 miliar atau 3,0% dari total ekspor Indonesia. Ekspor sektor pertanian mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi Covid-19; dapat dilihat pada September 2020 meningkat 16,2% [yoy] dan 20,8% [mtm].

Dalam pembukaan Jakarta Food Security Summit 5 secara daring, di Jakarta-Rabu [18/11], Presiden RI Joko Widodo menuturkan, nilai ekspor sektor pertanian yang cukup baik sejalan dengan perkembangan signifikan pada sektor pangan di seluruh dunia. Tak hanya untuk merespon krisis pangan akibat pandemi, tapi juga karena kebutuhan pangan sejalan dengan melonjaknya populasi penduduk di seluruh dunia.

Kebutuhan dan pasar pangan sangat besar dan akan terus tumbuh. Namun, perkembangan sektor pangan membutuhkan cara-cara inovatif berbasis teknologi modern, yang akan mampu meningkatkan efisiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan yang harganya terjangkau, dan mampu memperbaiki daya dukung lingkungan, serta menyejahterakan para petani dan sektor pendukungnya.

“Juga harus meningkatkan peran sentral korporasi petani agar dapat mengedepankan nilai tambah on farm maupun off farm. Jadi, saya mendukung model bisnis kolaboratif-inklusif yang bisa mendongkrak sektor pangan sebagai kekuatan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN], telah digelontorkan stimulus ekonomi yang ditujukan untuk membantu dunia usaha, baik usaha mikro, kecil dan menengah [UMKM] maupun korporasi. Termasuk stimulus yang bertujuan menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan, yakni: [1] Program Padat Karya Pertanian; [2] Program Padat Karya Perikanan; [3] Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; [4] Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; dan [5] Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.

Selain itu, terdapat tujuh program di sektor pertanian dan perikanan yang terus dijalankan pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan.

Pertama, pembangunan food estate [baik di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara] berbasis korporasi dalam kerangka penguatan sistem pangan nasional. Kedua, pengembangan klaster bisnis padi menggunakan pendekatan pengelolaan lahan yang awalnya tersegmentasi menjadi satu area. Ketiga, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan Creating Shared Value [CSV] antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta, dan petani.

Keempat, kemitraan inklusif Closed Loop pada komoditas hortikultura sebagai bentuk implementasi sinergi antara akademisi, bisnis, pemerintah dan komunitas [ABGC]. Kelima, pengembangan 1.000 desa sapi program untuk peningkatan populasi dan produktivitas sapi. Keenam, pengembangan industri rumput laut nasional untuk mengoptimalkan produksi dalam negeri. Dan, ketujuh, pengembangan korporasi petani dan nelayan dengan arah menuju sistem agribisnis hulu-hilir yang mengedepankan pemberdayaan mereka.

“Pemerintah juga mengupayakan pemulihan ekonomi melalui simplifikasi ekspor dan sinkronisasi ekspor-impor dengan mengembangkan National Logistics Ecosystem [NLE]. Ekosistem ini akan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut di pelabuhan hingga barang tiba di gudang, khususnya untuk bahan baku utama industri pengolahan strategis. Saat ini platform NLE dalam tahap uji coba dan tahap piloting ditargetkan dilaksanakan pada 2021,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang [UU] No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai terobosan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengatasi penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, serta reformasi regulasi untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Penyederhanaan perizinan dan penerapan sistem perizinan berbasis risiko menjadi keunggulan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan investasi, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Indonesia. Sektor pertanian dan perikanan juga mengalami perubahan beberapa regulasi dengan ditetapkannya UU Cipta Kerja.

Regulasi di sektor pertanian yang terintegrasi dengan UU Cipta Kerja, yaitu: 1] UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; 2] UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; 3] UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; 4] UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;  5] UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura; 6] UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014.

Jadi, beberapa penyederhanaan di sektor pertanian yang telah diakomodir dalam UU Cipta Kerja dan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah [RPP], antara lain: [1] Kemudahan perizinan berusaha pada budidaya pertanian skala tertentu, dengan larangan usaha pada tanah ulayat oleh Pemerintah Pusat; [2] Penyederhanaan dalam pertimbangan penetapan batasan luas lahan untuk usaha perkebunan; [3] Penyederhanaan administrasi untuk Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman;

[4] Pengaturan pola kemitraan hortikultura untuk kemudahan berusaha; [5] Penetapan Kawasan Lahan Pengembalaan Umum dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat; [6] Simplifikasi izin ekspor-impor benih/bibit/tanaman/hewan untuk kemudahan berusaha; dan [7] Kemudahan akses Sistem Informasi Pertanian oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Sedangkan, regulasi  sektor kelautan dan perikanan yang juga digabungkan dalam UU Cipta Kerja, yaitu: 1] UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; 2] UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; 3] UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan ; 4] UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Adapun beberapa kemudahan di sektor kelautan dan perikanan yang telah diakomodir dalam UU Cipta Kerja dan tertuang dalam RPP, yaitu: [1] Jenis perizinan untuk kapal penangkapan ikan yang semula 16 jenis disederhanakan menjadi hanya 3 jenis; [2] Proses perizinan sesuai ketentuan lama yang membutuhkan waktu sekitar 14 hari telah dimudahkan hingga dapat diselesaikan selama 30 menit saja; [3] Relaksasi penggunaan alat tangkap ikan pukat dan cantrang untuk wilayah perairan tertentu; [4] Penyederhanaan izin untuk tambak udang, dari semula 24 jenis perizinan menjadi 1 jenis saja; [5] Proses Sertifikasi Kelayakan Pengolahan [SKP] dipersingkat waktunya, dari yang semula 7 hari menjadi 3 hari, dan dilakukan secara online;

[6] Pengalihan kewenangan pembinaan pelaku usaha pemasaran/perdagangan komoditas perikanan dari Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan; [7] Proses sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points [HACCP] yang semula 56 hari dipersingkat menjadi 10 hari, atau 5 hari apabila tidak harus mempersyaratkan SKP dan dilakukan secara online; [8] Pemberian kemudahan sertifikasi bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor komoditas perikanan; [9] Pemberian relaksasi bagi para pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi sesuai kebutuhannya sehingga tidak ada kewajiban memiliki SKP dan HACCP secara simultan; serta [10] Penerbitan rekomendasi impor komoditas perikanan didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM].

Pada acara ini hadir secara daring, antara lain Assistant Director-General and FAO Regional Representative for Asia and the Pacific Kim Jong Jin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani, serta perwakilan dari kedutaan besar negara sahabat, pemerintah daerah, akademisi, dan anggota Kadin dari seluruh Indonesia. [rep/iqb]

***

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati

Website: www.ekon.go.id Twitter & Instagram: @perekonomianRI

Email:

Pada masa berlangsungnya Kerajaan Hindu-Buddha, ada banyak hal menarik yang perlu RG Squad ketahui. Mulai dari sistem pemerintahannya, sistem sosial, ekonomi, kebudayaan, semua terjadi pada masa-masa itu. Menariknya, semua kejadian itu sangat berpengaruh pada kehidupan-kehidupan selanjutnya, termasuk kehidupan kita hari ini. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sampai budaya masyarakatnya juga ditentukan oleh apa yang dahulu pernah terjadi. Nah, supaya kalian tahu apa yang terjadi pada masa-masa itu, kalian bisa simak dan baca baik-baik penjelasan di bawah ini.

  • Kerajaan Jenggala dan Kediri

Kerajaan Jenggala dan Kediri merupakan kelanjutan dari Kerajaan Medang Kamulan. Raja Airlangga memerintahkan Mpu Baradha untuk membagi wilayah kekuasaanya menjadi dua, yaitu Jenggala dan Kediri. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perang saudara, karena kedua putranya lahir dari selir. Namun, pada akhir masa pemerintahan Raja Airlangga, terjadi perang saudara antara Samarawijaya dari Panjalu dengan Panji Garasakan dari Jenggala. Kemudian terjadi perpecahan yang membuat wilayah kerajaan menjadi dua. Kerajaan Jenggala berpusat di dekat muara Sungai Brantas dan Kerajaan Kediri berpusat di Kota Kediri. Kedua kerajaan ini masih terlibat konflik demi mencari penguasa tunggal.

Menurut Prasasti Sirah Keting, Raja Jayawarsa merupakan seorang raja yang peduli pada rakyat. Kerajaan Kediri mencapai masa kejayaannya pada masa pemerintahan Jayabaya. Seperti yang tercantum dalam Prasasti Hantang atau Ngantang [1135 M] yang menceritakan mengenai kemenangan Panjalu atas Jenggala. Selain itu, Jayabaya juga berhasil mengatasi kekacauan di kerajaan. Kediri berhasil memperluas wilayah kekuasaan, kemudian ditulis dalam kitab Bharatayuda oleh Empu Sedah dan Empu Sanuluh.

Kerajaan Kediri mulai mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Raja Kertajaya. Selama Raja Kertajaya berkuasa, hak-hak dari kaum Brahmana mulai dikurangi, sehingga menimbulkan pertentangan. Kaum Brahmana kemudian meminta bantuan kerajaan Tumapel yang dipimpin Ken Arok untuk meminta bantuan. Terjadi peperangan kedua kerajaan itu di dekat Genter pada tahun 1222 M dan menjadi akhir dari pemerintahan kerajaan Kediri. 

Setelah berakhirnya Kerajaan Kediri, kemudian berdirilah Kerajaan Singasari yang diperintah oleh Ken Arok sejak tahun 1222-1227 M, dan kerajaan Singasari berlangsung sekitar 70 tahun. Singasari yang memiliki ibu kota, yaitu Tumapel. Pada awalnya, Tumapel adalah wilayah kabupaten yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Kediri dengan bupati/akuwu bernama Tunggul Ametung. Akan tetapi, Tunggul Ametung kemudian dibunuh oleh Ken Arok. Kalian tahu penyebabnya? Semua itu dilakukan oleh Ken Arok karena ia terpikat dengan Ken Dedes, yaitu istri dari Tunggul Ametung.

Ken Arok membunuhnya dengan sebilah keris buatan Mpu Gandring. Padahal, keris itu belum siap untuk dipakai, tapi karena Ken Arok sudah tidak sabar ingin memperistri Ken Dedes, direbutlah keris itu dari Mpu Gandring, sekaligus Mpu Gandring dibunuh dengan keris buatannya sendiri oleh Ken Arok. Sebelum meninggal, Mpu Gandring mengutuk Ken Arok, bahwa keris itu nantinya akan membunuh sampai tujuh turunan Ken Arok. Menarik ya Squad. Akhirnya Ken Arok menjadi Bupati/akuwu Tumapel menggantikan Tunggul Ametung yang terbunuh.

Ken Arok menjadi raja setelah ia menyerang kerajaan Kediri yang saat itu dipimpin oleh Kertajaya. Kertajaya mengalami kekalahan dan Ken Arok berhasil menguasai wilayah Tumapel dan melepaskannya dari kerajaan Kediri. Ken Arok memiliki gelar Sri Rangga Rajasa Sang Amurwabumi.

Oh ya, Singasari juga memiliki hubungan baik dengan Majapahit, semua itu tertulis dalam Kitab Negarakertagama. Pergantian kekuasaan terjadi karena Ken Arok dibunuh oleh kaki tangan Anusapati yang merupakan anak tirinya. Anusapati kemudian menjadi raja menggantikan Ken Arok.

Di bawah pemerintahan Raja Kertanegara, Singasari mengalami masa kejayaan. Di bawah pemerintahannya dilakukan ekspedisi Pamalayu 1275-1286 M dengan tujuan untuk menaklukkan kerajaan Melayu dan melemahkan kerajaan Sriwijaya. Selain itu Kertanegara juga berhasil menguasai Bali [1284 M], Jawa Barat [1289 M], Pahang dan Tajung Pura. Bahkan Kertanegara mampu mencegah serangan Khu Bilai Khan terhadap Singasari. Kertanegara bertujuan untuk menyatukan seluruh Nusantara dibawah kerajaan Singasari.

Baca juga: Kerajaan Maritim Hindu-Buddha [Sriwijaya, Mataram, Medang Kamulan]

Pada tahun 1291 M Raja Kertanegara di Singasari wafat, kemudian kerajaan Singasari diserang secara mendadak oleh Jayakatwang yang merupakan raja Kediri. Pada masa itu menantu Kertanegara, Raden Wijaya berhasil melarikan diri ke Madura. Raden Wijaya mengumpulkan kekuatan untuk menyerang balik Jayakatwang dan bekerjasama dengan pasukan Tiongkok.

Setelah kerajaan Singasari berhasil ditaklukkan, Raden Wijaya ingin kemenangan tunggal. Sehingga ia kembali melakukan penyerangan terhadap pasukan Tiongkok. Raden Wijaya mencapai kemenangan dari penyerangan tersebut dan menjadi penguasa tunggal di Jawa. Sehingga pada tahun 1292 M, kerajaan Majapahit resmi berdiri. Masa pemerintahan kerajaan ini berlangsung cukup lama, sekitar 193 tahun.

Setelah Raden Wijaya wafat, tahta Raja digantikan oleh Raden Jayanegara yang merupakan anak dari Raden Wijaya. Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi pemberontakan-pemberontakan. Pemberontakan yang paling besar adalah pemberontakan Kuti, yang akhirnya menyebabkan ia harus mengungsi ke Desa Bedander bersama Gajah Mada. Kemudian Jayanegara merencakan serangan balik kepada Kuti bersama Gajah Mada.

Setelah penyerangan berhasil, Gajah Mada diangkat menjadi patih. Setelah Jayanegara wafat, tahta diberikan kepada putrinya, Tribhuwanatunggadewi. Pada masa pemerintahannya terjadi pemberontakan Sadeng pada tahun 1331 M, yang akhirnya mampu ditumpas oleh Gajah Mada. Berkat upayanya, Gajah Mada diangkat sebagai Patih Mangkubumi Majapahit dan memiliki wewenang menetapkan politik pemerintah. Saat upacara pelantikan, Gajah Mada menyampaikan sumpahnya yang dikenal dengan Sumpah Palapa. Ia bersumpah tidak akan hidup mewah sebelum menyatukan Nusantara di bawah kekuasaan kerajaan Majapahit.

Peninggalan sastra dari kerajaan Majapahit ini cukup banyak, diantaranya adalah Kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca, Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, dan Kitab Arjunawiwaha karangan Empu Tantular.

Berdasarkan sejarah, ketiga kerajaan ini saling berkaitan. Kerajaan Kediri adalah kelanjutan dari kerajaan Medang Kamulan. Kemudian kerajaan Singasari dibentuk oleh Ken Arok setelah mengalahkan kerajaan Kediri, namun kerajaan Kediri berhasil mengalahkan keajaan Singasari setelah Ken Arok wafat. Nah, Kerajaan Majapahit berdiri setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Kediri. Tentunya, semua kejadian pada ketiga Kerajaan Hindu-Buddha itu, berkaitan dengan sistem pemerintahan, sosial, kebudayaan, dan juga ekonomi.

Nah, buat kamu yang ingin mengetahui banyak lagi pengetahuan sejarah Indonesia, kalian bisa belajar menggunakan video animasi di ruangbelajar. Dengan begitu, kalian bisa mendapat informasi dari tutor yang tentunya berpengalaman, dan juga kalian bisa menghemat waktu. 

Sumber referensi:

Wardaya. [2009] Cakrawala Sejarah Untuk SMA/MA Kelas XI [Program IPS]. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

[Artikel terakhir diperbarui pada 17 November 2020]

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề