Semangat apa saja yang ditimbulkan oleh para pendiri negara

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. [unsplash]

adjar.id – Adjarian, dalam perumusan Pancasila terdapat nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara Indonesia.

Semangat di sini mengandung arti tentang sebuah tekad dan juga dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan tertentu.

Para pendiri negara menjadi contoh dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam melakukan sebuah perubahan.

Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dari negara yang terjajah menjadi negara merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai nilai semangat dan juga komitmen dari para pendiri bangsa dalam perumusan Pancasila yang menjadi materi PPKn kelas 7 SMP.

Sebagai warga negara, kita harus mengikuti semangat yang sudah dilakukan para pendiri negara dengan melakukan semangat kebangsaan.

Semangat kebangsaan ini harus tumbuh dalam diri kita sebagai warga negara untuk mencintai dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Yuk, kita simak penjelasan yang lebih lengkap mengenai nilai semangat dan komitmen para pendiri negara berikut ini!

“Semangat yang dilakukan para pendiri bangsa menjadi pedoman bagi warga negara saat ini dalam melanjutkan semangat untuk menjaga negara Indonesia.”

Page 2

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. [unsplash]

Nilai Semangat Para Pendiri Negara

Bangsa Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 yang menjadi bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

Bukti cinta dari para pahlawan ini dilandaskan oleh semangat kebangsaan yang diwujudkan dengan mengorbankan jiwa raga untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Semangat kebangsaan bisa juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme sendiri merupakan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.

Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Kehidupan

Sementara itu, patriotisme merupakan semangat mencitai tanah air yang bersedia berkorban segalanya untuk mempertahankan bangsanya.

Nah, sikap patriotisme ini akan muncul setelah lahirnya nasionalisme dalam diri seorang warga negara.

Jiwa patriotisme tekah diwujudkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia.

Jiwa dan semangat bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan ini sering disebut juga sebagai jiwa dan semangat 45.

“Nasionalisme dan patriotisme merupakan nilai semangat yang tertanam dalam diri para pendiri negra dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.”

Page 3

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. [unsplash]

Berikut beberapa hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45, di antaranya:

1. Pro patria dan primus patria, yang dimana artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.

2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua masyarakat.

3. Jiwa toleransi antaragama, ras, suku, golongan, dan bangsa.

4. Bertanggung jawab dan memiliki jiwa ksatria.

Baca Juga: Tantangan Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi

Semangat nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia dalam menjaga kelangsungan hidup dan juga kebayaan negara dan bangsa Indonesia.

Komitemen Para Pendiri Negara

Komitmen merupakan sikap dan perilaku yang ditandai dengan rasa memiliki, memberikan perhatian, dan melakukan usaha untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya.

Dalam perumusan Pancasila, para pendiri negara memiliki ciri-ciri komitmen pribadi yang di antaranya, yaitu:

“Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan merupakan salah satu hal yang terkandung dalam semangat 45.”

Page 4

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. [unsplash]

1. Mengutamakan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme

Para pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang sangat tinggi kepada bangsa dan negara Indonesia.

Hal ini diwujudkan dengan mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

2. Ada Rasa Memiliki Terhadap Bangsa Indonesia

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri negara dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.

Jadi, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang asalnya dari bangsa Indonesia itu sendiri.

Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara

3. Semangat dalam Berjuang

Para pendiri negara selalu bersemangat dalam mempersiapkan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia meskipun banyak tantangan dalam hal tersebut.

4. Berupaya secara Aktif dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa

Para pendiri negara Indonesia pada saat itu terus berupaya aktif untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur.

Hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan bisa menjadi negara yang merdeka.

Nah, Adjarian itulah tadi semangat dan komitmen dari para pendiri negara dalam perumusan pancasila yang diimplementasikan dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Apa nilai semangat para pendiri bangsa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan saat ini?

Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.

Puspitasari, Indra Wahyu [2014] Analisis semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara / Indra Wahyu Puspitasari. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Puspitasari Indra Wahyu. 2014. Analisis Semangat dan Komitmen Para Pendiri Negara dalam Merumuskan Pancasila sebagai Dasar Negara . Skripsi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang. Pembimbing [I] Drs. Margono MPd M.Si [II] Rusdianto Umar SH M.Hum. Kata Kunci Semangat dan Komitmen Pancasila Dasar negara. Kurikulum 2013 cukup menjadi polemik di kalangan praktisi pendidikan di lapangan. Hal ini disebabkan pergantian kurikulum yang terkesan mendadak tanpa persiapan SDM guru dan sosialisasi yang baik. Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam kurikulum 2013. Karena penerapan tersebut maka dibutuhkan sebuah materi bahan ajar yang cukup untuk guru-guru dilapangan. Materi yang cukup ini dimaksudkan untuk dijadikan acuan guru dalam menambah pengetahuannya dengan memperbarui bahan-bahan ajarnya. Salah satu Kompetensi dasar yang membutuhkan bahan ajar yang cukup adalah Kompetensi Dasar kelas VII Mata pejaran PPKn yaitu 3.1 Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Karena dalam Kompetensi Dasar tersebut menyebutkan adanya pemahaman semangat dan komitmen para pendiri negara sehingga pada kompetensi dasar 3.1 tersebut dirasa perlu adanya bahan ajar yang cukup. Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan melalui sidang BPUPKI yang dihadiri para tokoh terkemuka pergerakan Indonesia saat itu tidak serta merta disetujui tetapi melalui proses dialog yang panjang Hasil sidang itulah yang menghasilkan rumusan Pancasila yang mengacu pada pidato Sukarno pada 1 juni 1945. Dialog pada saat perumusan inilah yang nantinya akan dianalisis untuk dapat diketahui bagaimana semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila. Adapun tujuan penelitian ini adalah [1] menjelaskan latar peristiwa para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPKI [2] menjelaskan semangat para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPKI dan [3] menjelaskan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPKI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan sehingga kegiatan penelitiannya dibatasi pada bahan-bahan koleksi perpustakaan tanpa riset lapangan. Sedangkan untuk langkah-langkah penelitian menggunakan langkah-langkah yang dipergunakan dalam penelitian historis yaitu heuristik kritik interpretasi dan historiograf. Untuk analisisnya peneliti menggunakan pendekatan pragmatik. Pendekatan pragmatik dipilih karena pendekatan ini cukup sesuai untuk digunakan sebagai alat bantu menganalisis apa yang menjadi obyek penelitian ini. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah latar peristiwa yang dapat dijelaskan oleh peneliti ada empat diantaranya kekalahan Jepang atas sekutu pembentukan BPUPKI sidang BPUPKI dan pembentukan panitia kecil. Selanjutnya ada empat semangat yang ditunjukkan pada para pendiri negara di antaranya semangat dalam penyampaian pendapat semangat dalam mempertahankan argumen semangat dalam mencapai kemerdekaan dan semangat dalam mencapai musyawarah mufakat. Sedangkan ada lima komitmen yang telah disepakati oleh para pendiri negara di antaranya komitmen ke-Tuhanan komitmen kemanusiaan komitmen kebangsaan komitmen permusyawaratan dan komitmen kesejahteraan sosial. Dari semangat dan komitmen para pendiri negara memiliki gaya yang berbeda dalam penyampaiannya namun memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk dasar negara dalam rangka kemerdekaan Indonesia. Saran dari penelitian ini adalah bagi akademisi penelitian kajian pustaka tentang semangat dan komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara menarik untuk disimak kembali. Karena semangat yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dapat dijadikan sebagai landasan berfikir para mahasiswa untuk menjaga dan menjalankan komitmen sila-sila Pancasila. Bagi penliti selanjutnya dalam penelitian ini dapat dilanjutkan oleh peneliti berikutnya. Karena pada judul skripsi ini terfokus pada sidang BPUPKI [28 Mei-1 Juni] pertama sampai dengan dirumuskannya Pancasila oleh panitia kecil sembilan orang yang berhasil menyepakati piagam Jakarta [22 juni 1945]. Bagi guru kelas VII Mata pelajaran PPkn dapat dijadikan sebagai bahan ajar PPkn kelas VII terkait dengan Kompetensi Dasar 3.1 Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara

Actions [login required]

View Item

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề