surah al isra yang menjelaskan tentang zina

Daftar Isi > Al-Isra > Al-Isra 32

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Arab-Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

« Al-Isra 31 ✵ Al-Isra 33 »

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Tafsir Surat Al-Isra Ayat 32 [Terjemah Arti]

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Isra Ayat 32 dengan text arab, latin dan artinya. Tersedia sekumpulan penjelasan dari kalangan ahli ilmu mengenai kandungan surat Al-Isra ayat 32, antara lain sebagaimana tercantum:

Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dan janganlah kalian mendekati perzinaan dan segala pemicunya, supaya kalian tidak terjerumus ke dalamnya. Sesungguhnya zina itu benar-benar amat buruk, dan seburuk-buruk tindakan adalah perzinaan.

Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid [Imam Masjidil Haram]

32. Dan jauhilah perbuatan zina, serta jauhilah segala sesuatu yang bisa mengantarkan padanya, karena zina adalah amalan paling keji dan jalan yang sangat buruk lantaran akibatnya berupa ketidakjelasan nasab anak hasil zina dan azab Allah.

Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah

32. Dan jauhilah kekejian perbuatan zina dan segala yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan itu. Sungguh perbuatan zina adalah perbuatan yang sangat buruk, dan seburuk-buruk jalan adalah jalan yang mengantarkan kepada perzinaan.

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah32. وَلَا تَقْرَبُوا۟ الزِّنَىٰٓ ۖ [Dan janganlah kamu mendekati zina] Yakni dengan melakukan hal-hal yang menjerumuskan ke dalam perbuatan zina. Dan ini merupakan larangan melakukan perbuatan zina secara tidak langsung karena zina lebih berat dosanya. إنه كان فاحشة [sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji] Yakni perbuatan yang sangat buruk. وَسَآءَ سَبِيلًا [Dan suatu jalan yang buruk]

Sebab perbuatan ini menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka, dan menyebabkan ketidak jelasan hubungan nasab.

Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

32. Dan janganlah kalian mendekati zina dan sesuatu yang membuka jalan untuk zina, karena zina itu adalah perbuatan buruk yang sudah jelas keburukannya, dan itu merupakan seburuk-buruk jalan karena mengakibatkan masuk neraka, percampuran nasab dan penyakit, penyakit berbahaya dan menodai kehormatan

Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H32. Larangan dari mendekati perzinaan itu lebih mengena dibandingkan sekedar larangan dari melakukannya. Karena larangan [mendekati zina] itu mencakup semua foreplay dan faktor penyulutnya. Sesungguhnya barangsiapa yang mengitari sekitar daerah larangan, niscaya hampir-hampir dia terjerumus di dalamnya. Terutama dalam perkara ini, yang pada kebanyakan jiwa manusia terdapat dorongan nafsu yang sangat kuat ke arahnya. Allah mengemukakan perzinaan dan potret buruknya , bahwasanya ia adalah “suatu perbuatan yang keji” maksudnya dosa yang keji dalam sudut pandangan syariat, akal dan fitrah, lantaran memuat pelanggaran terhadap kehormatan pada hak Allah, hak wanita tersebut, hak istri atau suaminya, merusak kesucian hubungan rumah tangga, mencampur adukkan nasab dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.

Dan Firman Allah, “Dan suatu jalan yang buruk,” maksudnya seburuk-buruk jalan adalah jalan orang-orang yang lancang melakukan dosa besar ini.

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid NabawiMakna kata: [فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا] faahisyataw wa saa`a sabiilaa : perilaku yang amat sangat buruk dan seburuk-buruk jalan. Makna ayat: Firman-Nya ta’ala “Dan jangan dekat zina, sungguh itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” Di antara yang Allah tetapkan dan wasiatkan, adalah larangan untuk mendekati—wahai orang-orang yang beriman—zina, walau hanya sekedar mendekati belum melakukannya. Karena zina dalam hukum Allah adalah sebuah perbuatan keji, kelakuan yang sangat buruk tidak dapat bisa diterima oleh tabiat, akal, dan syariat. Dan jalan yang dapat mengantarkan kepada zina adalah seburuk-buruknya jalan yang dapat memberikan efek negatif dan merusak di antaranya, yang pertama: merusak kehormatan kaum mukminin dan yang terakhir: adalah Jahanam, serta dibakar dengan panasnya, dan menetap di dalamnya untuk waktu yang lama. Pelajaran dari ayat:

• Haram melakukan hal yang dapat mengantar kepada zina seperti: memandang dengan syahwat, berbicara dengan perempuan asing, dan menyentuhnya. Serta haramnya zina, dan ini lebih ditekankan lagi.

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.ISurat Al-Isra ayat 32: Larangan mendekati lebih dalam daripada larangan melakukan, karena hal ini menunjukkan dilarang pula segala yang mengantarkan kepadanya.

Yakni perkara yang dianggap keji baik oleh syara’, akal maupun fitrah manusia, karena di dalamnya terdapat sikap berani terhadap larangan yang terkait dengan hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, merusak kasur, mencampuradukkan nasab dan mafsadat lainnya.

Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Isra Ayat 32

Dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar, misalnya atas dasar menjatuhkan hukum qisas. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, bukan karena sebab yang bersifat syariat, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, untuk menuntut kisas atau meminta ganti rugi kepada pembunuhnya, atau memaafkannya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh, yakni dalam menuntut membunuh apalagi melakukan pembunuhan dengan main hakim sendiri. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan dari sisi Allah dengan ketetapan hukum-Nya yang adil.

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Itulah beraneka penjelasan dari para pakar tafsir terkait isi dan arti surat Al-Isra ayat 32 [arab-latin dan artinya], moga-moga menambah kebaikan bagi ummat. Dukunglah usaha kami dengan memberi link ke halaman ini atau ke halaman depan TafsirWeb.com.

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

Wa laa taqrabuz zinaaa innahuu kaana faahishatanw wa saaa'a sabiilaa

Dan janganlah kamu mendekati zina; [zina] itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka.

Dalam ayat ini, Allah swt melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi. Semua itu benar-benar merupakan situasi yang kondusif bagi terjadinya perzinaan. Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi. Yang dimaksud dengan perbuatan zina ialah hubungan kelamin yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, baik pria ataupun wanita itu sudah pernah melakukan hubungan kelamin yang sah ataupun belum, dan bukan karena sebab kekeliruan. Selanjutnya Allah memberikan alasan mengapa zina dilarang. Alasan yang disebut di akhir ayat ini ialah karena zina benar-benar perbuatan yang keji yang mengakibatkan banyak kerusakan, di antaranya: 1. Merusak garis keturunan, yang mengakibatkan seseorang akan menjadi ragu terhadap nasab anaknya, apakah anak yang lahir itu keturunannya atau hasil perzinaan. Dugaan suami bahwa istrinya berzina dengan laki-laki lain mengakibatkan timbulnya berbagai kesulitan, seperti perceraian dan kesulitan dalam pendidikan dan kedudukan hukum si anak. Keadaan seperti itu menyebabkan terganggunya pertumbuhan jiwa anak dan menghancurkan tatanan kemasyarakatan. 2. Menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, karena tidak terpeliharanya kehormatan. Betapa banyaknya pembunuhan yang terjadi dalam masyarakat yang disebabkan karena anggota masyarakat itu melakukan zina. 3. Merusak ketenangan hidup berumah tangga. Nama baik seorang perempuan atau laki-laki yang telah berbuat zina akan ternoda di tengah-tengah masyarakat. Ketenangan hidup berumah tangga tidak akan pernah terjelma, dan hubungan kasih sayang antara suami istri menjadi rusak. 4. Menghancurkan rumah tangga. Istri bukanlah semata-mata sebagai pemuas hawa nafsu, akan tetapi sebagai teman hidup dalam berumah tangga dan membina kesejahteraan rumah tangga. Oleh sebab itu, apabila suami sebagai penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka si istri adalah sebagai penanggung jawab dalam memeliharanya, baik harta maupun anak-anak dan ketertiban rumah tangga itu. Jadi jika si istri atau suami ternoda karena zina, kehancuran rumah tangga itu sukar untuk dielakkan lagi. 5. Merebaknya perzinaan di masyarakat menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit kelamin seperti sifilis [raja singa]. Di samping itu, juga meningkatkan penyebaran penyakit AIDS atau penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh [immunity] penderitanya, sehingga dia akan mati perlahan-lahan. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa perbuatan zina adalah perbuat-an yang sangat keji, yang menyebabkan hancurnya garis keturunan, menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, merusak ketenangan hidup berumah tangga, menghancurkan rumah tangga itu sendiri, dan merendahkan martabat manusia. Jika perbuatan itu dibiarkan merajalela di tengah-tengah masyarakat berarti manusia sama derajatnya dengan binatang.

Ayat ini mengandung larangan berbuat zina dan isyarat akan perilaku orang-orang Arab Jahiliah yang berlaku boros. Perzinaan adalah penyebab keborosan.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề