Susunlah langkah-langkah penggunaan alat analisis konflik segitiga SPK

Sebutkan 3 keistimewaan manusia sebagai makhluk individu !!bantuu jawab​

1. apa yang dimaksud kelompok formal?2. apa yang dimaksud kelompok informasi?3. berikan contoh kelompok formal beserta penjelasan?4. berikan contoh ke … lompok informal beserta penjelasan?​

10 pertanyaan yang mengenai latar belakang dan tujuan dibentuknya kelompok​

kelompok perlu memiliki struktur kaida,pola dan perilaku yg khas jelaskan maksut dari pernyataan.​

Apa yg dilakukan agar anak muda dapat berpartisipasi dalam demokrasi baik dari anak muda maupun dari pembuatan kebijakan publik

kemiskinan yang terkait dengan penelitian adalah a.unuk memahami pola tingkah laku manusia di masyarakatb.untuk dapat melihat perubahan tingkah laku a … nggota masyarakat ​

mengapa iptek berkembang pesar di Eropa?tidak di Amerika/Australia?berikan contohnya​

buatlah mind mapping tentang menepati janji ​

Cobalah mencari 3 Sumber berlainan yang kredibel. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan Informati akurat.​

sebutkan nama tokoh sosiologi,apa saja pemikiran-pemikiran para sosiolog yg berpengaruh pada masa sekarang?​

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN DALAM MASYARAKAT

A. UPAYA PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN MELALUI INTEGRASI DAN REINTEGRASI SOSIAL

1. INTEGRASI SOSIAL
Menurut KBBI, Integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan, sedangkan Sosial mengindikasikan bahwa proses integrasi ditujukan pada masyarakat / kelompok yang sifatnya luas, bukan pada individu. Mengingat integrasi merupakan sebuah proses, jika proses yang ditujukan untuk menciptakan integrasi sosial berhasil maka dapat dikatakan masyarakat terintegrasi dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan faktor, syarat, dan aktor yang mendukung terciptanya integrasi sosial.

A). Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial- anggota masyarakat sadar bahwa mereka saling memenuhi kebutuhan mereka.- masyarakat menciptakan kesepakatan (konsensus) mengenai norma dan nilai sosial.

- norma dan nilai sosial berlaku lama, tidak mudah berubah, dijalankan secara konsisten.

B). Proses Terwujudnya Integrasi Sosial- Konflik Menuju AkomodasiUsaha manusia untuk meredakan    pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan- Akomodasi Menuju Kerja SamaAkomodasi mencerminkan upaya kerja sama untuk menyelesaikan masalah baik internal (antarpihak yang terlibat konflik) maupun eksternal (melibatkan pihak lain untuk melakukan akomodasi). Kerja sama terbentuk karena adanya kesadaran bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.- Kerja Sama Menuju KoordinasiAdanya kesadaran dalam kerja sama dapat menumbuhkan koordinasi. Pelaksanaan koordinasi hendaknya mengedepankan kerja sama supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai. Pada tahap ini, baik antarpihak yang terlibat konflik maupun pihak ketiga yang membantu penyelesaian konflik sadar melakukan proses integrasi.- Koordinasi Menuju AsimilasiProses asimilasi merupakan proses mengurangi perbedaan antarindividu atau kelompok untuk memperkuat kesatuan dan memperhatikan kepentingan ataupun tujuan bersama. Asimilasi terjadi melalui dua tahapan, yaitu pertama, adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap kelompok dan

kedua, terjadi penerimaan cara hidup yang baru.

C). Sifat Integrasi Sosial- Integrasi normatifYaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota.- Integrasi fungsionalYaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok masyarakat.- Integrasi koersifYaitu integrasi yang terbentuk karen adanya paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga sosial. Adapun makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat berikut.  a. Legitimate, yaitu pemaksaan yang      masyarakat.  b. Legal, yaitu pemaksaan yang      disahkan oleh hukum.  c. Naked power, yaitu pemaksaan

      secara tidak resmi.

D). Faktor Pendorong Integrasi Sosial- besar kecilnya kelompok- homogenitas kelompok- aktivitas komunikasi

- mobilitas geografis

E). Pihak yang Terlibat dalam Proses Integrasi SosialProses integrasi dapat dilakukan oleh pihak yang berkonflik itu sendiri atau melibatkan pihak lain. Pihak-pihak yang terlibat ini disebut sebagai pemangku kepentingan (stakeholder). Stakeholder merupakan pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan atau program pembangunan dan pihak yang nantinya berfungsi sebagai mediator, edukator, fasilitator, atau dinamisator. Stakeholder sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut.- Pihak dari DalamPihak dari dalam yang terlibat proses integrasi sosial adalah pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan.- Pihak dari LuarPihak dari luar yang terlibat dari proses integrasi adalah pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik dan kekerasan. Adapun pihak luar yang terlibat proses integrasi sebagai berikut.   a. Polri dan Militer       Polri sebagai alat negara bertugas       melindungi, mengayomi, melayani       masyarakat, serta menegakkan       hukum. Polri dapat dilibatkan dalam       upaya mewujudkan integrasi       pasca-konflik. Selain polri, terdapat       pihak militer yang dapat dilibatkan           yaitu TNI. Keterlibatan TNI               diperlukan apabila terjadi skala       besar sehingga integrasi sosial sulit       dicapai.   b. LSM       Lembaga Swadaya Masyarakat       (LSM) turut memiliki andil dalam       pelaksanaan penanganan konflik       dan kekerasan. Tindakan yang dapat       dilakukan LSM sebagai berikut.        1). Membangun kepercayaan        2). Memodifikasi isu        3). Mendorong komunikasi antar

              pihak yang terlibat masalah.

2. REINTEGRASI SOSIALReintegrasi Sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial akibat adanya disintegrasi dan disorganisasi sosial, walaupun bukanlah sebuah proses yang mudah, cukup sulit, dan memakan waktu yang lama dalam perwujudannya.A). Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial- konflik & kekerasan.- pembangun hubungan masyarakat yang tercerai berai.

- menciptakan keamanan, tentram, serta harmonis.

B). Proses Pelaksanaan Reintegrasi KonflikReintegrasi sosial merupakan tujuan. Hasil akhir dari proses penyelesaian konflik dan kekerasan tidak hanya berhenti pada tahap perdamaian konflik , tetapi hingga tahap terjalinnya kembali integrasi yang rusak antarpihak seperti sediakala. Sebelum dilaksanakan upaya reintegrasi sosial, konflik dan kekerasan yang kembali muncul perlu direndam terlebih dahulu. Upaya merendam konflik dapat dilakukan dengan cara menerapkan proses akomodasi konflik seperti bab yang sebelumnya. Apabila konflik telah redam, dapat dilanjutkan dengan melaksanakan proses reintegrasi.  Upaya melaksanakan reintegrasi sosial bersifat fleksibel. Artinya, pelaksanaan upaya tersebut disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi. Adapun upaya reintegrasi sosial sebagai berikut.- membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik.- penguatan identitas bersama.- penguatan melalui kegiatan bersama.

- pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintegrasi.

C). Pihak yang terlibat dalam proses Reintegrasi Sosial1. Badan Khusus Reintegrasi          memiliki fungsi sebagai berikut.- menjadi pihak yang menyediakan mekanisme penyelesai masalah- pihak yang memberi informasi terkait reintegrasi kepada pemerintah- pihak yang menjaga MoU atau nota ke sepahaman antarpihak konflik, serta pihak yang melakukan koordinasi dalam proses reintegrasi.2. NGO Luar Negeri

3. Organisasi Internasional


Page 2

PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN DALAM MASYARAKAT

A. UPAYA PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN MELALUI INTEGRASI DAN REINTEGRASI SOSIAL

1. INTEGRASI SOSIAL
Menurut KBBI, Integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan, sedangkan Sosial mengindikasikan bahwa proses integrasi ditujukan pada masyarakat / kelompok yang sifatnya luas, bukan pada individu. Mengingat integrasi merupakan sebuah proses, jika proses yang ditujukan untuk menciptakan integrasi sosial berhasil maka dapat dikatakan masyarakat terintegrasi dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan faktor, syarat, dan aktor yang mendukung terciptanya integrasi sosial.

A). Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial- anggota masyarakat sadar bahwa mereka saling memenuhi kebutuhan mereka.- masyarakat menciptakan kesepakatan (konsensus) mengenai norma dan nilai sosial.

- norma dan nilai sosial berlaku lama, tidak mudah berubah, dijalankan secara konsisten.

B). Proses Terwujudnya Integrasi Sosial- Konflik Menuju AkomodasiUsaha manusia untuk meredakan    pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan- Akomodasi Menuju Kerja SamaAkomodasi mencerminkan upaya kerja sama untuk menyelesaikan masalah baik internal (antarpihak yang terlibat konflik) maupun eksternal (melibatkan pihak lain untuk melakukan akomodasi). Kerja sama terbentuk karena adanya kesadaran bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.- Kerja Sama Menuju KoordinasiAdanya kesadaran dalam kerja sama dapat menumbuhkan koordinasi. Pelaksanaan koordinasi hendaknya mengedepankan kerja sama supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai. Pada tahap ini, baik antarpihak yang terlibat konflik maupun pihak ketiga yang membantu penyelesaian konflik sadar melakukan proses integrasi.- Koordinasi Menuju AsimilasiProses asimilasi merupakan proses mengurangi perbedaan antarindividu atau kelompok untuk memperkuat kesatuan dan memperhatikan kepentingan ataupun tujuan bersama. Asimilasi terjadi melalui dua tahapan, yaitu pertama, adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap kelompok dan

kedua, terjadi penerimaan cara hidup yang baru.

C). Sifat Integrasi Sosial- Integrasi normatifYaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota.- Integrasi fungsionalYaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok masyarakat.- Integrasi koersifYaitu integrasi yang terbentuk karen adanya paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga sosial. Adapun makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat berikut.  a. Legitimate, yaitu pemaksaan yang      masyarakat.  b. Legal, yaitu pemaksaan yang      disahkan oleh hukum.  c. Naked power, yaitu pemaksaan

      secara tidak resmi.

D). Faktor Pendorong Integrasi Sosial- besar kecilnya kelompok- homogenitas kelompok- aktivitas komunikasi

- mobilitas geografis

E). Pihak yang Terlibat dalam Proses Integrasi SosialProses integrasi dapat dilakukan oleh pihak yang berkonflik itu sendiri atau melibatkan pihak lain. Pihak-pihak yang terlibat ini disebut sebagai pemangku kepentingan (stakeholder). Stakeholder merupakan pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan atau program pembangunan dan pihak yang nantinya berfungsi sebagai mediator, edukator, fasilitator, atau dinamisator. Stakeholder sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut.- Pihak dari DalamPihak dari dalam yang terlibat proses integrasi sosial adalah pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan.- Pihak dari LuarPihak dari luar yang terlibat dari proses integrasi adalah pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik dan kekerasan. Adapun pihak luar yang terlibat proses integrasi sebagai berikut.   a. Polri dan Militer       Polri sebagai alat negara bertugas       melindungi, mengayomi, melayani       masyarakat, serta menegakkan       hukum. Polri dapat dilibatkan dalam       upaya mewujudkan integrasi       pasca-konflik. Selain polri, terdapat       pihak militer yang dapat dilibatkan           yaitu TNI. Keterlibatan TNI               diperlukan apabila terjadi skala       besar sehingga integrasi sosial sulit       dicapai.   b. LSM       Lembaga Swadaya Masyarakat       (LSM) turut memiliki andil dalam       pelaksanaan penanganan konflik       dan kekerasan. Tindakan yang dapat       dilakukan LSM sebagai berikut.        1). Membangun kepercayaan        2). Memodifikasi isu        3). Mendorong komunikasi antar

              pihak yang terlibat masalah.

2. REINTEGRASI SOSIALReintegrasi Sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial akibat adanya disintegrasi dan disorganisasi sosial, walaupun bukanlah sebuah proses yang mudah, cukup sulit, dan memakan waktu yang lama dalam perwujudannya.A). Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial- konflik & kekerasan.- pembangun hubungan masyarakat yang tercerai berai.

- menciptakan keamanan, tentram, serta harmonis.

B). Proses Pelaksanaan Reintegrasi KonflikReintegrasi sosial merupakan tujuan. Hasil akhir dari proses penyelesaian konflik dan kekerasan tidak hanya berhenti pada tahap perdamaian konflik , tetapi hingga tahap terjalinnya kembali integrasi yang rusak antarpihak seperti sediakala. Sebelum dilaksanakan upaya reintegrasi sosial, konflik dan kekerasan yang kembali muncul perlu direndam terlebih dahulu. Upaya merendam konflik dapat dilakukan dengan cara menerapkan proses akomodasi konflik seperti bab yang sebelumnya. Apabila konflik telah redam, dapat dilanjutkan dengan melaksanakan proses reintegrasi.  Upaya melaksanakan reintegrasi sosial bersifat fleksibel. Artinya, pelaksanaan upaya tersebut disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi. Adapun upaya reintegrasi sosial sebagai berikut.- membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik.- penguatan identitas bersama.- penguatan melalui kegiatan bersama.

- pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintegrasi.

C). Pihak yang terlibat dalam proses Reintegrasi Sosial1. Badan Khusus Reintegrasi          memiliki fungsi sebagai berikut.- menjadi pihak yang menyediakan mekanisme penyelesai masalah- pihak yang memberi informasi terkait reintegrasi kepada pemerintah- pihak yang menjaga MoU atau nota ke sepahaman antarpihak konflik, serta pihak yang melakukan koordinasi dalam proses reintegrasi.2. NGO Luar Negeri

3. Organisasi Internasional


Susunlah langkah-langkah penggunaan alat analisis konflik segitiga SPK

Lihat Pendidikan Selengkapnya


Page 3

PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN DALAM MASYARAKAT

A. UPAYA PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN MELALUI INTEGRASI DAN REINTEGRASI SOSIAL

1. INTEGRASI SOSIAL
Menurut KBBI, Integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan, sedangkan Sosial mengindikasikan bahwa proses integrasi ditujukan pada masyarakat / kelompok yang sifatnya luas, bukan pada individu. Mengingat integrasi merupakan sebuah proses, jika proses yang ditujukan untuk menciptakan integrasi sosial berhasil maka dapat dikatakan masyarakat terintegrasi dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan faktor, syarat, dan aktor yang mendukung terciptanya integrasi sosial.

A). Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial- anggota masyarakat sadar bahwa mereka saling memenuhi kebutuhan mereka.- masyarakat menciptakan kesepakatan (konsensus) mengenai norma dan nilai sosial.

- norma dan nilai sosial berlaku lama, tidak mudah berubah, dijalankan secara konsisten.

B). Proses Terwujudnya Integrasi Sosial- Konflik Menuju AkomodasiUsaha manusia untuk meredakan    pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan- Akomodasi Menuju Kerja SamaAkomodasi mencerminkan upaya kerja sama untuk menyelesaikan masalah baik internal (antarpihak yang terlibat konflik) maupun eksternal (melibatkan pihak lain untuk melakukan akomodasi). Kerja sama terbentuk karena adanya kesadaran bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.- Kerja Sama Menuju KoordinasiAdanya kesadaran dalam kerja sama dapat menumbuhkan koordinasi. Pelaksanaan koordinasi hendaknya mengedepankan kerja sama supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai. Pada tahap ini, baik antarpihak yang terlibat konflik maupun pihak ketiga yang membantu penyelesaian konflik sadar melakukan proses integrasi.- Koordinasi Menuju AsimilasiProses asimilasi merupakan proses mengurangi perbedaan antarindividu atau kelompok untuk memperkuat kesatuan dan memperhatikan kepentingan ataupun tujuan bersama. Asimilasi terjadi melalui dua tahapan, yaitu pertama, adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap kelompok dan

kedua, terjadi penerimaan cara hidup yang baru.

C). Sifat Integrasi Sosial- Integrasi normatifYaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota.- Integrasi fungsionalYaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok masyarakat.- Integrasi koersifYaitu integrasi yang terbentuk karen adanya paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga sosial. Adapun makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat berikut.  a. Legitimate, yaitu pemaksaan yang      masyarakat.  b. Legal, yaitu pemaksaan yang      disahkan oleh hukum.  c. Naked power, yaitu pemaksaan

      secara tidak resmi.

D). Faktor Pendorong Integrasi Sosial- besar kecilnya kelompok- homogenitas kelompok- aktivitas komunikasi

- mobilitas geografis

E). Pihak yang Terlibat dalam Proses Integrasi SosialProses integrasi dapat dilakukan oleh pihak yang berkonflik itu sendiri atau melibatkan pihak lain. Pihak-pihak yang terlibat ini disebut sebagai pemangku kepentingan (stakeholder). Stakeholder merupakan pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan atau program pembangunan dan pihak yang nantinya berfungsi sebagai mediator, edukator, fasilitator, atau dinamisator. Stakeholder sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut.- Pihak dari DalamPihak dari dalam yang terlibat proses integrasi sosial adalah pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan.- Pihak dari LuarPihak dari luar yang terlibat dari proses integrasi adalah pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik dan kekerasan. Adapun pihak luar yang terlibat proses integrasi sebagai berikut.   a. Polri dan Militer       Polri sebagai alat negara bertugas       melindungi, mengayomi, melayani       masyarakat, serta menegakkan       hukum. Polri dapat dilibatkan dalam       upaya mewujudkan integrasi       pasca-konflik. Selain polri, terdapat       pihak militer yang dapat dilibatkan           yaitu TNI. Keterlibatan TNI               diperlukan apabila terjadi skala       besar sehingga integrasi sosial sulit       dicapai.   b. LSM       Lembaga Swadaya Masyarakat       (LSM) turut memiliki andil dalam       pelaksanaan penanganan konflik       dan kekerasan. Tindakan yang dapat       dilakukan LSM sebagai berikut.        1). Membangun kepercayaan        2). Memodifikasi isu        3). Mendorong komunikasi antar

              pihak yang terlibat masalah.

2. REINTEGRASI SOSIALReintegrasi Sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial akibat adanya disintegrasi dan disorganisasi sosial, walaupun bukanlah sebuah proses yang mudah, cukup sulit, dan memakan waktu yang lama dalam perwujudannya.A). Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial- konflik & kekerasan.- pembangun hubungan masyarakat yang tercerai berai.

- menciptakan keamanan, tentram, serta harmonis.

B). Proses Pelaksanaan Reintegrasi KonflikReintegrasi sosial merupakan tujuan. Hasil akhir dari proses penyelesaian konflik dan kekerasan tidak hanya berhenti pada tahap perdamaian konflik , tetapi hingga tahap terjalinnya kembali integrasi yang rusak antarpihak seperti sediakala. Sebelum dilaksanakan upaya reintegrasi sosial, konflik dan kekerasan yang kembali muncul perlu direndam terlebih dahulu. Upaya merendam konflik dapat dilakukan dengan cara menerapkan proses akomodasi konflik seperti bab yang sebelumnya. Apabila konflik telah redam, dapat dilanjutkan dengan melaksanakan proses reintegrasi.  Upaya melaksanakan reintegrasi sosial bersifat fleksibel. Artinya, pelaksanaan upaya tersebut disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi. Adapun upaya reintegrasi sosial sebagai berikut.- membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik.- penguatan identitas bersama.- penguatan melalui kegiatan bersama.

- pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintegrasi.

C). Pihak yang terlibat dalam proses Reintegrasi Sosial1. Badan Khusus Reintegrasi          memiliki fungsi sebagai berikut.- menjadi pihak yang menyediakan mekanisme penyelesai masalah- pihak yang memberi informasi terkait reintegrasi kepada pemerintah- pihak yang menjaga MoU atau nota ke sepahaman antarpihak konflik, serta pihak yang melakukan koordinasi dalam proses reintegrasi.2. NGO Luar Negeri

3. Organisasi Internasional


Susunlah langkah-langkah penggunaan alat analisis konflik segitiga SPK

Lihat Pendidikan Selengkapnya


Page 4

PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN DALAM MASYARAKAT

A. UPAYA PEMECAHAN MASALAH KONFLIK DAN KEKERASAN MELALUI INTEGRASI DAN REINTEGRASI SOSIAL

1. INTEGRASI SOSIAL
Menurut KBBI, Integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan, sedangkan Sosial mengindikasikan bahwa proses integrasi ditujukan pada masyarakat / kelompok yang sifatnya luas, bukan pada individu. Mengingat integrasi merupakan sebuah proses, jika proses yang ditujukan untuk menciptakan integrasi sosial berhasil maka dapat dikatakan masyarakat terintegrasi dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan faktor, syarat, dan aktor yang mendukung terciptanya integrasi sosial.

A). Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial- anggota masyarakat sadar bahwa mereka saling memenuhi kebutuhan mereka.- masyarakat menciptakan kesepakatan (konsensus) mengenai norma dan nilai sosial.

- norma dan nilai sosial berlaku lama, tidak mudah berubah, dijalankan secara konsisten.

B). Proses Terwujudnya Integrasi Sosial- Konflik Menuju AkomodasiUsaha manusia untuk meredakan    pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan- Akomodasi Menuju Kerja SamaAkomodasi mencerminkan upaya kerja sama untuk menyelesaikan masalah baik internal (antarpihak yang terlibat konflik) maupun eksternal (melibatkan pihak lain untuk melakukan akomodasi). Kerja sama terbentuk karena adanya kesadaran bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.- Kerja Sama Menuju KoordinasiAdanya kesadaran dalam kerja sama dapat menumbuhkan koordinasi. Pelaksanaan koordinasi hendaknya mengedepankan kerja sama supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai. Pada tahap ini, baik antarpihak yang terlibat konflik maupun pihak ketiga yang membantu penyelesaian konflik sadar melakukan proses integrasi.- Koordinasi Menuju AsimilasiProses asimilasi merupakan proses mengurangi perbedaan antarindividu atau kelompok untuk memperkuat kesatuan dan memperhatikan kepentingan ataupun tujuan bersama. Asimilasi terjadi melalui dua tahapan, yaitu pertama, adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap kelompok dan

kedua, terjadi penerimaan cara hidup yang baru.

C). Sifat Integrasi Sosial- Integrasi normatifYaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota.- Integrasi fungsionalYaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok masyarakat.- Integrasi koersifYaitu integrasi yang terbentuk karen adanya paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga sosial. Adapun makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat berikut.  a. Legitimate, yaitu pemaksaan yang      masyarakat.  b. Legal, yaitu pemaksaan yang      disahkan oleh hukum.  c. Naked power, yaitu pemaksaan

      secara tidak resmi.

D). Faktor Pendorong Integrasi Sosial- besar kecilnya kelompok- homogenitas kelompok- aktivitas komunikasi

- mobilitas geografis

E). Pihak yang Terlibat dalam Proses Integrasi SosialProses integrasi dapat dilakukan oleh pihak yang berkonflik itu sendiri atau melibatkan pihak lain. Pihak-pihak yang terlibat ini disebut sebagai pemangku kepentingan (stakeholder). Stakeholder merupakan pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan atau program pembangunan dan pihak yang nantinya berfungsi sebagai mediator, edukator, fasilitator, atau dinamisator. Stakeholder sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut.- Pihak dari DalamPihak dari dalam yang terlibat proses integrasi sosial adalah pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan.- Pihak dari LuarPihak dari luar yang terlibat dari proses integrasi adalah pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik dan kekerasan. Adapun pihak luar yang terlibat proses integrasi sebagai berikut.   a. Polri dan Militer       Polri sebagai alat negara bertugas       melindungi, mengayomi, melayani       masyarakat, serta menegakkan       hukum. Polri dapat dilibatkan dalam       upaya mewujudkan integrasi       pasca-konflik. Selain polri, terdapat       pihak militer yang dapat dilibatkan           yaitu TNI. Keterlibatan TNI               diperlukan apabila terjadi skala       besar sehingga integrasi sosial sulit       dicapai.   b. LSM       Lembaga Swadaya Masyarakat       (LSM) turut memiliki andil dalam       pelaksanaan penanganan konflik       dan kekerasan. Tindakan yang dapat       dilakukan LSM sebagai berikut.        1). Membangun kepercayaan        2). Memodifikasi isu        3). Mendorong komunikasi antar

              pihak yang terlibat masalah.

2. REINTEGRASI SOSIALReintegrasi Sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial akibat adanya disintegrasi dan disorganisasi sosial, walaupun bukanlah sebuah proses yang mudah, cukup sulit, dan memakan waktu yang lama dalam perwujudannya.A). Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial- konflik & kekerasan.- pembangun hubungan masyarakat yang tercerai berai.

- menciptakan keamanan, tentram, serta harmonis.

B). Proses Pelaksanaan Reintegrasi KonflikReintegrasi sosial merupakan tujuan. Hasil akhir dari proses penyelesaian konflik dan kekerasan tidak hanya berhenti pada tahap perdamaian konflik , tetapi hingga tahap terjalinnya kembali integrasi yang rusak antarpihak seperti sediakala. Sebelum dilaksanakan upaya reintegrasi sosial, konflik dan kekerasan yang kembali muncul perlu direndam terlebih dahulu. Upaya merendam konflik dapat dilakukan dengan cara menerapkan proses akomodasi konflik seperti bab yang sebelumnya. Apabila konflik telah redam, dapat dilanjutkan dengan melaksanakan proses reintegrasi.  Upaya melaksanakan reintegrasi sosial bersifat fleksibel. Artinya, pelaksanaan upaya tersebut disesuaikan dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi. Adapun upaya reintegrasi sosial sebagai berikut.- membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik.- penguatan identitas bersama.- penguatan melalui kegiatan bersama.

- pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintegrasi.

C). Pihak yang terlibat dalam proses Reintegrasi Sosial1. Badan Khusus Reintegrasi          memiliki fungsi sebagai berikut.- menjadi pihak yang menyediakan mekanisme penyelesai masalah- pihak yang memberi informasi terkait reintegrasi kepada pemerintah- pihak yang menjaga MoU atau nota ke sepahaman antarpihak konflik, serta pihak yang melakukan koordinasi dalam proses reintegrasi.2. NGO Luar Negeri

3. Organisasi Internasional


Susunlah langkah-langkah penggunaan alat analisis konflik segitiga SPK

Lihat Pendidikan Selengkapnya