Swab pcr berapa lama keluar hasil

Meski telah mengalami penurunan, namun masih banyak kita mendengar kerabat, tetangga kita mengalami inveksi virus corona. Banyak juga yang kemudian bertanya sebetulnya berapa lama sih rata-rata hasil swab bisa keluar setelah dilakukan pemeriksaan.

Saat ini ada beberapa jenis swab yang dilakukan di lingkungan kita yang paling banyak kita dengar adalah rapid swab dan swab PCR. Menurut dr. Eva Melinda, hasil swab berapa lama bisa keluar cukup dalam 2 jam untuk rapid dan 24 jam menggunakan test PCR.

Namun karena banyaknya pemeriksaan yang dilakukan untuk saat ini terutama di daerah endemik, dengan jutaan penduduknya. Dan alat PCR masih terbatas jumlahnya dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa mendapatkan hasilnya.

Di GSI lab sendiri pemeriksaan hasil swab berapa lama nya keluar bisa pada hari itu juga, atau H+1 setelah dilakukan pemeriksaan. Memang untuk hasil pemeriksaan yang cepat dibutuhkan hasilnya biaya yang di keluarkan bisa lebih tinggi. Dibandingkan dengan pemeriksaan swab pcr yang ditunggu H+1 dengan biaya hanya Rp 699.000 saja.

Berapa Lama Hasil Swab dan Kapan Dilakukan

Hasil swab berapa lama

Para pakar berpendapat semakin cepat orang yang mengalami kontak erat dengan pasien covid 19 dilakukan pemeriksaan semakin baik. “Orang yag mengalami kontak erat sebaiknya menempatkan diri sebagai suspek covid-19” jelas dokter Eva.

Hal ini untuk mencegah semakin menyebarnya infeksi virus corona di masyarakat. Baik pemeriksaan rapid maupun PCR sebagai baku standart baik dilakukan.

Ketika hasil pemeriksaan menunjukan hasil positif. Pasien disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika memang tidak memiliki gejala yang memberatkan kondisi pasien. Sementara pada kasus penderita covid-19 yang bergejala, sebaiknya dirujuk ke rumah sakit untuk mencegah kemungkinan terjadinya perburukan penyakit atau bahkan kematian.

Beberapa instansi pemerintah seperti puskesmas yang sebelumnya gencar melakukan pemeriksaan anggota keluarga yang mengalami kontak erat dengan pasien covid-19. Belakangan ini juga mulai menurun, beberapa pihak mempermasalahkan berkurangnya stok reagen di daerah tersebut. Hal seperti ini serausnya bisa diatasi oleh pemerintah setempat atau dengan bekerja sama dengan pihak lain untuk bisa mencukupi kebutuhan tersebut.

Penundaan atau berkurangnya pemeriksaan skrining covid-19 dapat menyebabkan meningkatnya jumlah kejadian infeksi virus corona. Belum lagi adanya libur panjang sebentar lagi terkait libur idul fitri tahun 2021, semua pihak harus siap jika ada kemungkinan terjadinya peningkatan inveksi virus corona, meski aktivitas mudik atau pulang ke kampung secara tegas dilarang pemerintah pusat dan daerah.

Oleh:

Antara Ilustrasi. Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab [Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium], Cilandak, Jakarta, Senin [2/11/2020].

Bisnis.com, JAKARTA – Layanan RT-PCR dengan hasil yang selesai dalam waktu 3 jam di Bandara Soekarno-Hatta menjadi pilihan utama bagi calon penumpang pesawat terbang sejak dibuka pada 24 Oktober 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II [Persero] atau AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa dalam waktu sekitar 2 hari, terdapat 230 orang penumpang pesawat yang memilih layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.

Bahkan pada 26 Oktober pada pukul 00.00–12.00 WIB, jumlah calon penumpang yang menjalani RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam mencapai 96 orang, atau lebih banyak dibandingkan dengan yang memilih RT-PCR hasil 1x24 jam sebanyak 57 orang.

“Sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara, Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu [27/10/2021].

Layanan tes RT- PCR dengan hasil keluar 3 jam tersebut diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat yang berangkat di tanggal sama dengan tes.

Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak ada perbedaan harga antara hasil yang keluar 3 jam dan 1x24 jam, di mana ditetapkan harga saat ini sama-sama Rp495.000 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Dia pun menyebut, tidak menutup kemungkinan tarif RT-PCR akan mengalami penyesuaian jika pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengaturnya.

“Fokus kami di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan,” imbuhnya.

Salah satu upaya dalam menyediakan kemudahan dalam memenuhi protokol kesehatan adalah melalui layanan tes RT-PCR dengan hasil dapat diketahui sekitar 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan [Kemenkes] memerintahkan laboratorium untuk mengeluarkan hasil tes PCR Covid-19 dalam waktu 1x24 jam. Sebelumnya hasil tes diketahui setelah satu hari.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan Indonesia menggunakan dua macam mesin PCR. Yakni PCM [alat seperti mikroskop dengan menggunakan catridge] dan NAT [teknologi uji saring yang mampu mendeteksi keberadaan DNA/RNA virus].

"Hasil PCM keluar dua jam tetapi menggunakan PCR umum yang digunakan laboratorium minimal 8 jam," ujarnya Abdul Kadir dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin [17/8/2021].

Selain itu, sampel hasil swab PCR tidak bersamaan masuknya harus ditunggu sampai sampel penuh baru kemudian dilakukan pemprosesan di laboratorium.

Masalah lainnya ada daerah di mana sampel dikirim dari laboratorium daerah yang tidak ada mesin PCR sehingga membutuhkan waktu pengiriman.

"Pada saat nanti dikumpulkan semua regimen baru dilakukan pemutaran [pemprosesan]," terangnya.

Sebelumnya, Kemenkes memutuskan untuk menurunkan tarif maksimal tes swab PCR di Jawa dan Bali menjadi Rp 495 ribu sementara di luar Jawa dan Bali Rp 525 ribu.


[roy/roy]

TAG: harga pcr tes swab pcr covid-19 corona

Petugas kesehatan mengambil sampel usap dari calon penumpang pesawat saat mengikuti tes cepat COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 21 Desember 2020. Hasil negatif Covid-19 dari PCR test dan rapid test antigen digunakan untuk memastikan penerbangan yang sehat khususnya jelang Natal dan Tahun Baru 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tes polymerase chain reaction [PCR] di Airport Health Center, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kini bisa keluar dalam waktu 3 jam. Sebelumnya, hasil tes swab itu keluar dalam waktu 1x24 jam.

PT Angkasa Pura II [Persero] meminta pihak Airport Health Center mempercepat waktu pemeriksaan spesimen setelah pemerintah memberlakukan aturan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat di rute intra-Jawa dan Bali.

“Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangannya, Ahad, 24 Agustus 2021.

Holik memastikan tidak ada perbedaan harga tes PCR untuk hasil yang keluar dalam waktu 3 jam dan 24 jam. Tarif PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno - Hatta kini ditetapkan sebesar Rp 495 ribu sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Adapun Angkasa Pura II menambah petugas, perlengkapan, dan peralatan tes PCR di Bandara Soekarno Hatta untuk meningkatkan layanan terhadap penumpang. Holing mengatakan perseroan telah berkomunikasi dengan sejumlah stakeholder terkait.

Mulai 24 Oktober 2021, penumpang pesawat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR. Tes PCR ini sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca: Per Hari Ini Anak-anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Simak Syaratnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik //t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề