Syarat jadi imam sholat ada berapa?
Catat, Inilah Orang yang Boleh dan tidak Jadi Imam SholatMenentukan imam sholat tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Senin , 29 Nov 2021, 05:15 WIB
Rep: Imas Damayanti Red: Ani Nursalikah
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam sholat jamaah, menentukan imamsholattidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Terdapat ketentuan yang menjadikan orang-orang tertentu dapat menjadi imam dan tidak diperbolehkan menjadi imamsholat.
Baca Juga
Moh Rifai dalam buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap menjelaskan mengenai dua hal tersebut. Berikut penjabarannya mengenai yang boleh menjadi imamsholat.
Sedangkan golongan orang yang tidak boleh dijadikan imam adalah sebagai berikut.
Mengenai makmum masbuk Jika seorang makmum mendapatkan imamnya sedang rukuk dan terus mengikutinya, maka sempurnalah rakaat itu baginya meskipun ia tidak sempat membaca Al-Fatihah. Jika ia mengikuti imam sesudah rukuk, maka ia harus mengulangi rakaat itu nanti karena rakaat ini tidak sempurna dan tidak termasuk hitungan baginya. Jika makmum yang mengikuti imam tasyahud akhir dari salah satu sholat, maka tasyahud yang dikerjakan oleh makmum itu tidak termasuk bilangan baginya. Dia harus menyempurnakan sholatnya sebagaimana biasa sesudah imam memberi salam.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Subscribe to Notifications
|