Tindakan apa yang kamu lakukan jika orang tua atau guru melakukan tindak kekerasan

Senin, 9 September 2019 | 11:00 WIB
Oleh : Maria Fatima Bona / IDS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi (kiri), dan Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal E Gani (kanan) menghadiri Silaturahmi Kemendikbud dengan Forum Pemred di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019. Fokus pembahasan dalam pertemuan ini adalah Kartu Indonesia Pintar, Revitalisasi SMK, Pendidikan karakter yakni Revolusi Mental, Pembangunan pendidikan di daerah 3T yakni daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Makassar, Beritasatu.com - Dunia pendidikan selalu diwarnai oleh aksi kekerasan, baik itu yang dilakukan oleh guru kepada siswa, siswa kepada guru, atau pun orang tua kepada guru. Seperti diketahui, belum lama ini kembali viral kasus guru menjadi korban pemukulan orang tua siswa di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ini menyebabkan suasana sekolah tidak kondusif dan tentu akan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, dalam menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya sedang menggodok peraturan berupa kontrak belajar untuk mengikat guru dan orang tua siswa sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Kesepakatan antara pihak guru dan orang tua atau wali murid dapat dilakukan di awal tahun ajaran baru. Orang tua siswa dan guru perlu duduk bersama memberikan penjelasan kewajiban dan hak seorang guru. Begitu pun sebaliknya. Orang tua juga harus diberikan hak memberikan masukan permasalahan anak mereka di sekolah.

"Kita bikin semacam kontrak belajar. Nanti harus ditandatangani oleh pihak sekolah maupun orang tua, mana yang boleh mana yang tidak boleh,” kata Muhadjir usai membuka puncak peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) ke-54 yang bertemakan “Ragam Budaya Lokal dan Literasi Masyarakat”, di Lapangan Karebosi Makassar, Sulsel, Sabtu (7/9).

Dengan adanya perjanjian atau kontrak belajar ini, orang tua jangan mudah mengambil langkah sendiri, apabila ada konflik.

“Ada masalah diselesaikan dengan baik-baik dengan kepala dingin jangan main hakim sendiri. Kalau guru dilanggar hak-haknya sebagai pribadi, itu bisa ganggu kewibawaan guru. Oleh karena itu saya mohon orang tua lebih arif dalam hadapi masalah di sekolah,” terang mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang(UMM) ini.

Dia juga meyakini bahwa komunikasi yang baik antara guru dan orang tua dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

“Saya kira perlu ada pemahaman yang cukup kepada orang tua siswa tentang bagaimana cara menangani kalau ada konflik. Jadi akan ada perjanjian sehingga guru mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar para guru memiliki kewibawaan dan bekerja lebih profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan, orang tua siswa diundang ke sekolah agar mendapat penjelasan tentang kewajiban sekolah, kewajiban orang tua, maupun hak orang tua serta kewajiban guru maupun hak guru. Dengan begitu, akan jelas mana hak guru yang harus dihargai orang tua dan mana hak orang tua yang harus dihargai guru. “Jangan sampai guru, siswa, dan orang tua ada yang dirugikan,” tegas Muhadjir.

Ia menyebutkan, kontrak belajar guru dan orang tua ini akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2020/2021. Akan tetapi, dia belum dapat memastikan apakah kontrak tersebut akan berupa Permendikbud atau Surat Edaran (SE). Pasalnya, peraturan tersebut masih digodok. Yang pasti, lanjutnya, semua sejalan dengan kode etik guru.

Lebih Arif
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pasal 6 Permendikbud tersebut menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan perlindungan hukum yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan/atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas.

Sedangkan sekolah diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Mendikbud mengimbau agar orang tua dapat bertindak lebih arif dalam menyikapi konflik antarsiswa yang terjadi di sekolah.

"Saya pesan kepada orang tua agar jangan mudah ambil langkah sendiri kalau ada konflik atau ada masalah. Diselesaikan dengan baik-baik,dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri," ujar Muhadjir.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: Suara Pembaruan


Kekerasan terhadap anak, justru dilakukan oleh orang yang dekat dengan anak, baik orang tua maupun gurunya sendiri. Tidak dapat dipungkiri, kepedulian masyarakat terhadap kekerasan pada anak masih sangat kurang. Bahkan, kita sering mendengar dan melihat sendiri kekerasan pada anak yang terjadi di dekat kita, namun sering kita abaikan.

Bukan tidak mau, kita hanya takut mengalami perlakuan kasar dari pelaku, atau takut dianggap ikut campur dengan urusan orang lain, ketika kekerasan tersebut dilakukan oleh orang tua kepada anaknya sendiri, atau anggota keluarga yang lain.

Sikap acuh tersebut lah yang selama ini menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan kepada anak, hingga menyebabkan kematian. Tindakan pembiaran dari masyarakat sekitar, seolah menjadikan pelaku semakin leluasa melakukan tindak kekerasan pada anak.

Jangan takut dan ragu untuk membela anak korban kekerasan, lakukan 5 hal ini ketika kekerasan terhadap anak terjadi di sekitarmu, agar tidak berakibat fatal.

1. Tanyakan kepada pelaku, apa penyebab dia melakukan kekerasan pada anak.

Tindakan apa yang kamu lakukan jika orang tua atau guru melakukan tindak kekerasan
pexels.com/namo deet

Dengan bertanya penyebab pelaku melakukan kekerasan, kita akan tahu langkah apa yang harus kita lakukan. Memberi saran terlebih dahulu ketika pelaku menanggapi pertanyaan dan lebih fokus kepada kita, atau langsung menyelamatkan korban ketika pelaku tidak bergeming akan kehadiran kita dan semakin menyakiti korban.

2. Memberi saran yang bijak

Tindakan apa yang kamu lakukan jika orang tua atau guru melakukan tindak kekerasan
unsplash.com/Caleb Woods

Ketika pelaku fokus pada kehadiran kita, berilah saran bahwa kekerasan pada anak bukan solusi yang tepat untuk semua masalah karena akan berdampak fatal pada anak. Bukan hanya tersakiti secara fisik, tetapi sakit secara mental akan membekas hingga dia dewasa dan bersifat permanen.

Selain itu, kita juga harus memberi tahu bahwa perbuatan tersebut melanggar undang-undang perlindungan anak yang akan dikenai sanksi hukum yang berlaku. Meskipun pelaku mungkin sudah tahu tentang akibat tersebut, tak ada salahnya kita mengingatkan lagi untuk memberi efek jera kepada pelaku.

3. Berbicara kepada anak korban kekerasan tersebut dengan kalimat menenangkan

Tindakan apa yang kamu lakukan jika orang tua atau guru melakukan tindak kekerasan
wisbar.org

Dengan berbicara kepada anak dengan kalimat yang menenangkan pada saat itu juga, risiko trauma yang akan dialami anak akan berkurang. Kenangan menyakitkan yang dialami anak pada hari itu akan berganti dengan ingatan tentang kata-katamu yang bersifat menenangkan tersebut.

Baca Juga: Australia Sahkan UU yang Wajibkan Hapus Konten Kekerasan di Internet

4. Membuat mereka berdamai

Tindakan apa yang kamu lakukan jika orang tua atau guru melakukan tindak kekerasan
pexels.com/Kat Jayne

Ketika pelaku mulai menyadari kesalahannya, mintalah dia meminta maaf atau mengajak anak berbicara. Ketika anak mau menerima atau menanggapi pelaku yang meminta maaf atau mengajak bicara, ketakutan anak untuk bergaul dengan pelaku, yang merupakan keluarganya sendiri akan berkurang.

Selain itu, anak tidak akan meniru perilaku kekerasan tersebut ketika dewasa. Disadari atau tidak, yang sering terjadi, pelaku kekerasan adalah orang yang dulu pernah menerima perlakuan serupa. Sehingga, kekerasan yang dia lakukan merupakan bentuk balas dendam akan sakit yang pernah dia terima sewaktu kecil.

5. Menyelamatkan anak dan menjauhkannya dari pelaku

Tindakan apa yang kamu lakukan jika orang tua atau guru melakukan tindak kekerasan
pexels.com/Kat Jayne

Ketika pelaku tak menanggapi pertanyaan dan kehadiranmu, dan tetap melanjutkan perlakuan kasarnya terhadap anak, pilihan terbaik adalah menyelamatkan anak dan menjauhkannya dari pelaku, kalau perlu kita bisa meminta tolong pada orang lain di sekitar kita, bahkan kepada pihak berwenang jika kekerasan tersebut tetap berlanjut.

Masalah kekerasan terhadap anak tidak dapat dituntaskan tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk kita, generasi millennial yang cerdas dan punya kepedulian sosial yang tinggi.

Sehingga jangan ragu dan tetap berani melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, sekalipun kamu sangat amat takut untuk melakukannya.

Baca Juga: Lawan Kekerasan ke Perempuan dan Anak, Akses Aplikasi Simfoni PPA Yuk!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.