Tujuan pembelajaran IPS di SD menurut para ahli

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dalam pendidikan di tingkat dasar maupun menengah di Indonesia. IPS di luar negeri lebih dikenal dengan social studies, social education, social studies education, dan sebagainya. Wesley (Sapriya, 2009: 9) menyatakan bahwa “the social studies are the social sciences simplified for pedagodical purpose”. Jadi IPS menurut Wesley lebih mengarah kepada penyederhanaan ilmu-ilmu sosial yang bertujuan pada kemampuan pedagogik.

Pengertian social studies (IPS) yang lain yaitu menurut National Council for Social Studies (NCSS) (Supardi, 2011: 182):
“Social studies are the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as antropology, archeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content drom the humanities, mathematics, and the natural sciences.”

Barr dalam Sapriya (2009:10) berpendapat bahwa The social studies is an integration of experience and knowledge concerning human relations for the purpose of citizenship education. Sedangkan menurut Banks dalam Sapriya (2009:10)

“The social studies is that part of the elementary and high school curriculum which has the primary responsibility for helping students to develop the knowledge, skills, attitudes, and values needed to participate in the civic life of their local communities, the nation, and the word”.

Lebih lanjut Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 di tuliskan bahwa “Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif dan terpadu. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan”.

Berdasar pengertian tersebut, IPS merupakan mata pelajaran yang terintegrasi atau terpadu dari ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sehingga dapat mengembangkan kemampuan menjadi warga negara yang baik. IPS di sekolah merupakan mata pelajaran yang memadukan secara sistematis disiplin-disiplin ilmu seperti antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, dan sosiologi, sama seperti serasinya ilmu humaniora, matematika, dan ilmu alam.

Muhammad Numan Somantri (2001: 92) menyatakan bahwa Pendidikan IPS di sekolah (dasar dan menengah) merupakan pengintegrasian dari berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan, disajikan secara ilmiah dan pedagogis untuk tujuan pendidikan. Pendidikan IPS untuk sekolah disajikan terpadu dengan mengintegrasikan beberapa disiplin ilmu yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan. Keterpaduan berbagai disiplin ilmu ini siswa diharapkan mampu mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri.

Trianto (2010: 171) mengemukakan IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya yang dirumuskan atas dasar kenyataan dan fenomena sosial dan diwujudkan dalam suatu pendekataan interdisipliner dari aspek dan cabang ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan bagian dari kurikulum sekolah yang diturunkan dari isi materi cabang-cabang ilmu sosial.
Sapriya (2009: 20) menyampaikan bahwa materi IPS untuk jenjang sekolah tersebut lebih mementingkan dimensi pedagogik maupun psikologis serta karakteristik kemampuan siswa itu sendiri.

Berdasar pengertian Sapriya tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan IPS di sekolah sangat mementingkan karakteristik siswa serta aspek psikologisnya tidak hanya aspek kognitifnya saja.

Menurut Supardi (2011: 182) pendidikan IPS lebih menekankan pada keterampilan yang harus dimiliki siswa dalam memecahkan masalah, baik masalah yang ada di lingkup diri sendiri sampai masalah yang kompleks sekalipun. Intinya, pendidikan IPS ini lebih difokuskan untuk memberi bekal keterampilan memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa. Berdasar beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan IPS di sekolah merupakan mata pelajaran terpadu atau terintegrasi dari beberapa disiplin ilmu sosial dan humaniora serta fokus pada keterampilan diri siswa agar menjadi warga negara yang baik dan mampu menyelesaikan masalah di lingkungannya.

Kritis dan inquiri. Melalui pendidikan IPS di sekolah diharapkan siswa mampu mengembangkan kemampuan-kemampuan seorang warga negara yang baik sehingga dapat memecahkan persoalan-persoalan di lingkungannya.

Pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa IPS adalah perpaduan cabang-cabang ilmu sosial dan humaniora termasuk di dalamnya agama, filsafat, dan pendidikan, bahkan juga menyangkut aspek-aspek ilmu kealaman dan teknologi.

Jadi pembelajaran IPS adalah interaksi dua arah dari seorang guru dan peserta didik, dimana antara keduanya terjadi komunikasi (transfer) yang intens dan terarah menuju pada suatu tujuan pembelajaran IPS yang telah ditetapkan sebelumnya.

b. Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Tujuan IPS menurut Supardi (2011: 186-187) sebagai berikut:

Pertama, memberikan pengetahuan untuk menjadikan siswa sebagai warga negara yang baik, sadar sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga bangsa, bersifat demokratis dan kebanggaan nasional dan tanggung jawab, memiliki identitas dan kebanggaan nasional.

Kedua, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan inkuiri untuk dapat memahami, mengidentifikasikan, menganilisis, dan memiliki ketrampilan sosial untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah-masalah sosial.

Ketiga, melatih belajar mandiri, disamping berlatih untuk membangun kebersamaan, melalui program-program pembelajaran yang lebih kreatif inovatif.

Keempat, mengembangkan kecerdasan, kebiasaan dan ketrampilan sosial.

Kelima, pembelajaran IPS juga dapat diharapkan dapat melatih siswa untuk menghayati nilai-nilai hidup yang baik dan terpuji termasuk moral, kejujuran, keadilan, dan lain-lain, sehingga memiliki akhlaq mulia. Keenam, mengembangkan kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

Trianto (2010: 176) berpendapat bahwa tujuan IPS yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang tejadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun masyarakat.

Sedangkan tujuan pendidikan IPS pada tingkat sekolah menurut Muhammad Numan Somantri (2001: 260-261) adalah menekankan tumbuhnya nilai kewarganegaraan, moral, ideologi, negara, dan agama; menekankan pada isi dan metode berfikir ilmuwan sosial; dan menekankan reflektif inquiri. Dari pendapat-pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan IPS di sekolah adalah untuk membentuk karakter siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggungjawab, serta dapat menumbuhkan perilaku berpikir secara kritis dan inquiri. Melalui pendidikan IPS di sekolah diharapkan siswa mampu mengembangkan kemampuan-kemampuan seorang warga negara yang baik sehingga dapat memecahkan persoalan-persoalan di lingkungannya.

Tujuan pembelajaran IPS sangat bervariasi. Diah Harianti (2006:9) mengatakan bahwa tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

1) Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.

2) Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.

3) Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.

4) Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.

5) Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yakemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.

Menurut Simangungsong (1987: 31-32) tujuan IPS adalah :

“Meningkatkan kesadaran ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan jasmani dan rohani, meningkatkan efisiensi, kejujuran dan keadilan dalam pelayanan umum, meningkatkan mutu lingkungan, menjamin keamanan dan keadilan bagi semua warganya, memberi pengertian tentang hubungan internasional, meningkatkan saling pengertian tentang kerukunan nasional dan memelihara keagungan sifat-sifat kemanusiaan, kesejahteraan rohani dan jasmani dan tata susila”.

Etin Solihatin (2009: 15) berpendapat bahwa tujuan pendidikan IPS adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta berbagai bekal bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa siswa mampu memahami gejala lingkungan alam dan kehidupan di muka bumi, ciri khas satuan wilayah serta permasalahan yang dihadapi sebagai akibat adanya saling pengaruh antara manusia dan lingkungannya. pembelajaran tersebut berfungsi mengembangkan kemampuan siswa dalam mengenali dan memahami gejala alam dan kehidupan dalam kaitannya dengan keruangan dan kewilayahan serta mengembangkan sikap positif dan rasional dalam menghadapi permasalahan yang timbul sebagai akibat adanya pengaruh dengan manusia terhadap lingkungannya.