Tuliskan contoh perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang ekonomi di lingkungan masyarakat

Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut;

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi & air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan & kesatuan ekonomi nasional.

Berbagai wujud sistem ekonomi, baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, bisa dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam masyarakat saat ini, sudah dikenal adanya bank, mall, bursa saham, supermarket, perusahaan dll. Semua lembaga perekonomian itu, bisa di terima selama dengan nilai-nilai Pancasila.

Source: DPN

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Perwujudan nilai nilai Pancasila dalam bidang ekonomi, dapat dilihat dalam sistem ekonomi Pancasila.

Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Pancasila? Secara garis besar sistem ekonomi pancasila merupakan sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan disusun sebagai bentuk usaha bersama.

Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia juga harus dijiwai oleh ideologi Pancasila.

Mengutip buku Memahami Ekonomi tulisan Rocheni Esa Ganesa [2018: 25], dalam sistem ekonomi Pancasila, kegiatan ekonomi dilakukan berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Sistem ekonomi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak pemilik modal, tetapi juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sistem ini memberikan kebebasan berusaha kepada masyarakat, namun dengan batas dan syarat tertentu. Usaha swasta dan negara tumbuh berdampingan secara seimbang.

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yaitu:

  • Sistem Perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan dan disusun sebagai bentuk usaha bersama. Mengutip situs MKRI, Indonesia tidak menganut paham liberal dalam sistem perekonomiannya. Oleh sebab itu privatisasi kurang tepat diterapkan di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara berkembang yang sangat kuat semangat gotong royong dan kekeluargaannya.

  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

  • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

  • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila

Mengutip materi Sistem Ekonomi Pancasila yang disusun oleh Sylvia Octa Putri [2014], sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme semata.

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi.

  • Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio-demokrasi dalam ekonomi.

  • Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Usaha-usaha kooperatif seharusnya menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.

  • Keadilan sosial, yakni asas persamaan atau emansipasi.

Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila

Mengutip jurnal Sinkronisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam tulisan Muhammad Ali Akbar & Moh. Idil Ghufron [2019], tujuan akhir dari sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila adalah mewujudkan kemakmuran rakyat secara maksimal.

Perekonomian harus disusun berdasar demokrasi ekonomi, di mana kemakmuran masyarakat lebih diutamakan daripada kemakmuran individu. Dalam sistem ini, masyarakat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi. Sedangkan pemerintah memberikan arahan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Sistem ekonomi Pancasila lebih manusiawi dari sistem ekonomi lainnya karena mendahulukan sosial, keadilan, dan persaudaraan.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề