Tuliskan isi pembukaan UUD NRI 1945 alinea kedua yang menjabarkan penilaian para pendiri bangsa

Makna Alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Alinea pertama Pembukaan UUD NRI 1945 berbunyi : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea Pembukaan UUD NRI 1945 menjelaskan arti penting suatu kemerdekaan. Pada alinea pertama, terdapat pengakuan mengenai hak kodrati. Hak kodrati merupakan hak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, hak yang melekat pada manusia.

Alinea kedua Pembukaan UUD NRI 1945 berbunyi : “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Alinea kedua  Pembukaan UUD NRI 1945 menjabarkan penilaian para pendiri bangsa, yaitu :

  • Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai pada tingkat yang menentukan
  • Momentum yang telah tercapai  tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia
  • Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir bangsa Indonesia, tetapi kemerdekaan masih harus diisi dengan mewujudkan suatu negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Alinea ketiga

Alinea ketiga berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur , supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Alinea ketiga pembukaan UUD 1945 mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia merupakan makhluk Tuhan yang terdiri atas jasmani dan rohani. Manusia bukanlah mesin yang tidak memiliki jiwa. Berbeda dengan pandangan yang beranggapan bahwa manusia hanya bersifat fisik belaka menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan secara material dan spiritual, kehidupan dunia dan akhirat, jasmani dan rohani. 

Alinea keempat berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Alinea Keempat Pembukaan UUD NRI  Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu : 

Lihat Foto

Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta

Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

KOMPAS.com - Cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum pada Pembukaan UUD 1945 yang berhubungan erat dengan Proklamasi Kemerdekaan Repubkin Indonesia. 

Dalam buku Pendidikan Pancasila: Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa [2010] karya Pandji Setijo, cita-cita yang dimaksud adalah masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Untuk terus dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dan menerapkan sikap-sikap yang sesuai Pancasila, kita harus bisa memahami makna-makna dari setiap alinea Pembukaan UUD 1945. 

Baca juga: Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945

Berikut makna setiap paragraf dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu: 

Makna alinea pertama Pembukaan UUD 1945

Paragraf pertama dari Pembukaan UUD 1945 adalah:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan."

Makna alinea pertama Pembukaan UUD1945 bahwa bangsa Indonesia memiliki kemampuan dalam menyelami persoalan secara mendalam mengenai keadilan bukan keadaan kodrati yang sebenarnyaa.

Makna kodrati seharusnya mengandung pengertian kenyataan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Perlunya menjaga hubungan antarinvidu atau masyarakat dalam kelompok bangsa serta memberikan ruang gerak kepada hak kemerdekaan setiap manusia sebagai individu secara seimbang dan harmonis.

ALlNEA KE2 =

DAN PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN lNDONESlA TELAH SAMPAlLAH KEPADA SAAT YANG BERBAHAGlA DENGAN SELAMAT SENTOSA MENGANTARKAN RAKYAT lNDONESlA KE DEPAN PlNTU GERBANG KEMERDEKAAN NEGARA lNDONESlA, YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADlL, DAN MAKMUR.

tirto.id - Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia. Terdiri dari 4 alinea, kedudukan Mukadimah atau Pembukaan UUD 1945 memuat makna dan penjelasan yang masing-masing memiliki nilai penting, termasuk alinea 2.

Sejak disahkan sebagai hukum dasar tertulis negara dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 belum pernah mengalami perubahan. Amandemen UUD 1945 baru dilakukan ketika era Reformasi atau setelah rezim Orde Baru berakhir pada 1998.

Amandemen UUD 1945 dilakukan 4 kali Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR]. Amandemen pertama UUD 1945 terjadi dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999, amandemen kedua dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000, yang ketiga dalam Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001, dan keempat dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002.

Sebelum dilakukan amandemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh [16 bab, 37 pasal, 65 ayat -16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih-, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan], serta Penjelasan.

Setelah dilakukan amandemen yakni sebanyak 4 kali, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan dan Pasal-Pasal [21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan].

Baca juga:

  • Isi Pasal 35 dan 36A UUD 1945 Tentang Bendera & Lambang Negara
  • Bunyi Pasal 31 Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
  • Isi Pasal 24 Sebelum & Setelah Amandemen UUD 1945

Kedudukan Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok atau kaidah negara yang bersifat fundamental, serta mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat bagi negara Republik Indonesia.

Kedudukan Pembukaan UUD 1945 menurut Aim Abdulkarim dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan [2005] adalah sebagai berikut:

  1. Sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia
  2. Sumber cita-cita hukum dan cita-cita moral yang ingin ditegakkan dalam lingkungan nasional dan internasional
  3. Nilai-nilai universal dan lestari dalam peradaban bangsa-bangsa di dunia.

Isi Alinea 2 Pembukaan UUD 1945

Alinea 2 Pembukaan UUD 1945 berbunyi:

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Baca juga:

  • Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1: Kedudukan, Makna, Penjelasan
  • Amandemen UUD 1945 Dilakukan 4 Kali, Sejarah, & Perubahan Pasal
  • Bunyi Isi Pancasila, Makna, Lambang, & Butir Pengamalan Sila 1-5

Makna dan Penjelasan Alinea 2 Pembukaan UUD 1945

Perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah telah digerakkan selama ratusan tahun. Dari masa perlawanan secara kedaerahan, kemudian memasuki era pergerakan nasional yang lebih mengedepankan perjuangan melalui organisasi maupun pemikiran, hingga tercapailah kemerdekaan.

Dengan demikian, dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara [2007] karya Aa Nurdiaman, alinea 2 Pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita proklamasi.

Berkat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sukarno-Hatta tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Alinea 2 Pembukaan UUD 1945 menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan para pejuang. Artinya, adanya kesadaran bahwa keadaan sekarang ini tidak dapat dipisahkan dari masa lampau dan langkah sekarang menentukan masa yang akan datang.

Bunyi Lengkap Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Baca juga artikel terkait PEMBUKAAN UUD 1945 atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
[tirto.id - isw/agu]


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề