Tuliskan pendapatmu dalam upaya mengatasi masalah sosial yang terjadi di negara kita

Abstrak—Di Indonesia banyak permasalahan sosial terjadi dari dulu sampai sekarang dan terus berulang. Banyak tindak yang diupayakan untuk mensolusikan permasalahan ini dari berbagai prakarsa yang ada. Akan tetapi solusi-solusi ini belum dapat mengatasi masalah sosial yang ada dengan bukti bahwa masalah-masalah ini terus berulang sampai sekarang. Paper ini bertujuan mengkaji permasalahan-permasalahan ini dari sudut pandang posdisipliner menggunakan pola berpikir lintas disipliner. Kajian ini harapannya dapat memberikan wawasan baru mengenai bagaimana memandang suatu permasalahan menggunakan pola pikir multi-inter-trans-cross disipliner untuk menghasilkan solusi baru dan terintegrasi.

Kata Kunci—postdisciplinary; transdisciplinary; multidisciplinary; interdisciplinary.

I. PENDAHULUAN

Posdisipliner [post-disciplinary] merupakan era sesudah era disipliner yang juga dapat dipahami sebagai penutup era disipliner. Era disipliner dipahami sebagai paradigma dalam memandang suatu masalah dari sisi disipliner yang berpegang pada suatu kebenaran mutlak, satu sudut pandang, dan dapat dirunut balik akar ilmunya/ontologinya. Seiring dengan perkembangan jaman, era disipliner dianggap kaku karena tidak memasukkan unsur prilaku manusia maupun aspek sosial lainnya. Posdisipliner menjadi jawaban bagaimana masyarakat mengubah pola pikir yang semula menggunakan ilmu pengetahuan pasti dalam menjawab masalah-masalah yang ada, termasuk masalah sosial, menjadi pola pikir kritis yang memasukkan pendapat-pendapat tentang kondisi sosial dan faktor pengaruh lainnya. Posdisipliner dapat dipahami sebagai pola berpikir lintas disipliner.

Masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia adalah beragam. Jika menggunakan cara berpikir disipliner, penanganannya akan lebih sederhana, namun belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Oleh karena itu dalam paper ini akan dikaji mengenai bagaimana masalah social jika dibahas dalam konteks berbagai pola berpikir dalam pendekatan posdisipliner. Kajian ini dimaksudkan dalam upaya memperluas cara berpikir dalam melihat masalah sosial yang ada serta menjadi acuan untuk dapat menempatkan diri sesuai bidang keilmuan yang didalami untuk berkontribusi membantu penyelesaian masalah sosial yang ada. Pada paper ini beberapa masalah sosial yang meliputi permasalahan remaja, permasalahan sosial umum, dan permasalahan sosial berbasis teknologi. Masalah-masalah tersebut akan dibahas satu-persatu sebagai berikut: 1. Permasalahan remaja, yaitu tawuran 2. Permasalahan sosial umum, yaitu korupsi

3. Permasalahan cyber ethics, yaitu pornografi di internet

II. PENDEKATAN POSDISIPLINER

Posdisipliner [post-disciplinary] dapat diartikan berdasarkan kata pembentuknya yaitu post dan disciplinary. Post diartikan sesudah, setelah, atau mengatasi. Dengan demikian “posdisipliner dapat diartikan sebagai pendekatan setelah/sesudah disipliner atau pendekatan yang mengatasi pendekatan disipliner” [Yusuf, 2016]. Posdisipliner memiliki beragam pemahaman menurut literatur yang berbeda. Pada literatur yang ditulis oleh Dr. Akhyar Yusuf [2016] disebutkan bahwa posdisipliner itu adalah suatu era berpikir lintas disipliner yang penerapannya dapat dibagi menjadi multidisipliner, interdisipliner, crossdisipliner, dan transdisipliner. Pada tulisan yang ditulis dari suatu artikel [Biology Researcher, 2015], posdisipliner dipandang secara sejajar dengan multi-inter-trans disipliner. Posdisipliner dipahami sebagai representasi struktur akademis [institutional structures of academia] yang berupaya membahas suatu topik bersama.

Multi-inter-trans-cross sebagai bagian dari pendekatan posdisipliner dapat diilustrasikan pada Gambar 1 dan dijelaskan sebagai berikut:

Gambar 1 Ilustrasi Lintas Disipliner

1. Multidisipliner

Multidisipliner dapat dipahami sebagai cara pembahasan masalah yang melibatkan beberapa keilmuan untuk mendiskusikan suatu topik yang sama. Adapun karakteristik dari multidisipliner ini adalah para ahli dari masing-masing keilmuan tidak saling memberikan umpan balik mengenai hasil pemikirannya kepada ahli dari bidang lainnya. Dengan kata lain, multidisipliner adalah pembahasan lintas disipliner tanpa adanya kolaborasi.

2. Interdisipliner

Interdisipliner adalah pembahasan masalah menggunakan beberapa keilmuan dengan integrasi keilmuan tersebut pada sisi yang saling beririsan. Pada interdisipliner, para ahli saling bertukar pendapat agar mendapatkan wawasan mengenai cara berpikir ahli dari keilmuan lainnya. Pendekatan interdisipliner [interdisciplinary approach] ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang ilmu serumpun yang relevan secara terpadu. [Sudikan, 2015].

3. Transdisipliner

Transdisipliner adalah pembahasan masalah menggunakan beberapa keilmuan dengan tujuan akhir menghasilkan suatu solusi bersama atau pengetahuan baru yang mengintegrasikan semua keilmuan tersebut.

4. Crossdisipliner

Crossdisipliner berupaya menjelaskan suatu masalah/fenomena menggunakan perspektif disiplin ilmu lain yang berbeda [Yusuf, 2016].

III. PEMBAHASAN MASALAH SOSIAL DENGAN PENDEKATAN POSDISIPLINER

Pembahasan setiap permasalahan menggunakan pendekatan posdisipliner adalah sebagai berikut:

A. Tawuran

Tawuran merupakan peristiwa perkelahian antar kelompok. Seringkali peristiwa ini melibatkan remaja yang juga anak sekolah. Kelompok mereperesentasikan daerah dimana para remaja ini tinggal atau sekolah. Permasalahan tawuran dapat diamati menggunakan pendekatan posdisipliner dari bidang keilmuan psikologi, pendidikan, dan sosiologi. Bidang sosiologi sebagai sumber kajian kebutuhan berkelompok dan rasa kepemilikan terhadap kelompok. Bidang psikologi sebagai sumber kajian pengelolaan emosi remaja sesuai psikologi pertumbuhannya. Selain kajian pengelolaan emosi, bidang psikologi dapat digunakan untuk mengkaji efek ospek dari senior terhadap junior dalam menurunkan nilai-nilai permusuhan. Hal yang dimaksud dengan nilai permusuhan ini adalah ‘musuh kakak kelas’ maka menjadi musuh para juniornya juga. Di bidang pendidikan, fokus kajian dapat dikenakan terhadap pengelolaan proses pembelajaran yang juga disertai nilai-nilai softskill, termasuk tentang bagaimana bereaksi terhadap masalah sosial yang ada. Respon atau tanggapan berupa kegiatan produktif sehingga remaja fokus pada kegiatan yang bermanfaat saja.

Pola pikir posdisipliner yang dapat digunakan untuk membahas masalah tawuran adalah multidisipliner dan interdisipliner. Pola pikir multidisipliner membahas penyebab tawuran dari tiap bidang ilmu [psikologi, pendidikan, dan sosiologi] dan solusi mandiri atas setiap penyebab masalah tersebut. Contoh: penyebab tawuran dari sudut pandang sosiologi adalah tingginya rasa kepemilikan terhadap kelompok. Ada kalanya beberapa remaja yang terlibat tawuran tidak mengetahui pasti penyebab permusuhan melainkan hanya bentuk solidaritas saja. Salah satu solusi atas masalah ini adalah dengan mengarahkan bentuk kebutuhan berkelompok dan rasa cinta serta kepemilikan terhadap kelompok dalam lingkup yang lebih besar dan positif. Contohnya adalah kecintaan terhadap sekolah yang dapat diwujudkan dalam bentuk kompetisi mengikuti lomba- lomba. Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan berkelompok dapat tersalurkan bersamaan dengan kebutuhan untuk menjadi yang lebih baik dari kelompok lain.

Pola pikir posdisipliner lainnya adalah interdisipliner dimana permasalahan tawuran disolusikan menggunakan lintas disipliner yang serumpun untuk saling memberikan feedback keilmuan masing-masing dan menghasilkan solusi terintegrasi. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah sebagai solusi tawuran dari sudut pandang ini adalah membuat kebijakan mengenai keterlibatan siswa dalam ospek dan tawuran. Kebijakan ini dapat didasarkan atas keilmuan psikologi pertumbuhan dimana siswa pada umur remaja memang memiliki kecenderungan untuk mengeksplorasi sisi di luar aturan. Dasar pemikiran ini dapat dijadikan dasar untuk membuat kebijakan ospek dimana nilai-nilai yang perlu diturunkan dari senior kepada junior adalah nilai akademis dan kontribusi, bukan nilai permusuhan dan senioritas. Cara penyampaian ospek yang notabene masuk ranah keilmuan pendidikan dapat mengadopsi cara komunikasi yang baik dengan dasar keilmuan psikologi untuk memaksimalkan keberterimaan nilai-nilai baik melalui kegiatan ospek, dan bukannya nilai-nilai senioritas yang dapat menuju pada tawuran dalam jangka panjang.

B. Korupsi

Permasalahan korupsi pada dasarnya merupakan masalah lintas disipliner yang melibatkan kesalahan-kesalahan kecil yang kemudian terakumulasi dalam bentuk tindakan yang lebih besar. Kesalahan-kesalahan ini dapat dikaji pada bidangbidang ilmu tertentu guna mencari akar penyebab dan solusinya. Pada paper ini, pendekatan posdisipliner yang digunakan untuk membahas topik ini adalah pola pikir transdisipliner. Pola pikir ini bertujuan menghasilkan suatu pengetahuan baru yang menggabungkan beberapa ilmu. Permasalahan berupa kesalahan-kesalahan kecil yang dapat memicu tindakan korupsi di masa yang akan datang adalah ketidakjujuran atas nama kecilnya dampak [keilmuan softskill], pewajaran akan sesuatu yang salah namun sudah menjadi kebiasaan turun temurun dalam suatu lingkungan [keilmuan sosiologi], tenggang rasa dan empati yang diwujudkan dalam dunia nyata [pendidikan pancasila dan kewarganegaraan], longgarnya hukum akan korupsi berskala kecil [keilmuan hukum], dampak korupsi bagi perekonomian negara [keilmuan ekonomi], dan pembiasaan tindak menyontek ketika ujian demi mendapatkan nilai tinggi [sistem pendidikan nasional]. Tiap-tiap bidang keilmuan ini memiliki masalah masing-masing dimana solusinya tidak dapat dilakukan secara mandiri dari satu keilmuan saja. Permasalahan korupsi merupakan akumulasi banyak permasalahan sehingga solusi yang dihasilkan juga harus lintas disipliner dan terintegrasi.

Solusi menggunakan pendekatan transdisipliner untuk mengurangi tindak korupsi baik dalam jangka waktu dekat maupun panjang adalah melalui sistem pendidikan yang menghargai kejujuran, bakat anak, dan tidak hanya satu sistem penilian mutlak saja. Selain itu sistem pendidikan juga dapat menggunakan pendekatan ekplorasi dan penalaran sehingga pemahaman dan keberhasilan siswa tidak hanya terhadap nilai yang diperoleh namun juga berdasarkan kemampuannya memahami suatu bidang studi tertentu. Keilmuan softskill yang membawa nilai-nilai kejujuran dapat diintegrasikan dengan sistem pendidikan nasional. Pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi, siswa dapat diberikan wawasan mengenai dampak korupsi dalam memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sistem pendidikan ini dimaksudkan agar siswa yang dalam hal ini merupakan generasi penerus bangsa memiliki wawasan luas akan negaranya dan merasa dihargai atas segala capaiannya yang diperoleh secara jujur. Kebiasaan tidak jujur sewaktu kecil dapat mematikan hati nurani sehingga ketika dewasa tidak mampu lagi membedakan apa yang benar, dan apa yang salah. Hal ini yang memicu tindak pewajaran akan sikap tidak jujur yang kemudian menjadi kebiasaan dalam suatu lingkungan/organisasi. Ketidakmampuan untuk mengatakan yang salah itu salah, dan berani menegakkannya menghasilkan efek yang sama dengan melakukan sendiri tindakan yang salah tersebut [tidak jujur]. Mengenai permasalahan hukum yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi merupakan masalah hilir tindak korupsi jika sistem pendidikan gagal menjaga para generasi penerus ini. Melalui pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa permasalahan tawuran melalui pola pikir transdisipliner dapat diselesaikan menggunakan suatu sistem pendidikan terintegrasi yang merangkul nilai kejujuran dan kemampuan membela hal yang benar dan bertindak atas hal yang salah. Sistem pendidikan ini kemudian ditutup dengan sistem hukum yang tegas serta pemberitaan media yang positif sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi siswa dan remaja para penerus generasi bangsa.

C. Pornografi di Internet

Pornografi merupakan salah satu bentuk pelanggaran cyber ethics yang marak terjadi tanpa kita sadari. Target konsumen dari pornografi di internet tidak lagi orang dewasa melainkan juga anak-anak. Pendekatan posdisipliner yang dapat digunakan untuk membahas mengenai solusi masalah pornografi adalah crossdisipliner dan interdisipliner. Pembahasan crossdisipliner untuk mendiskusikan masalah pornografi adalah memandang pornografi – yang dianggap sebagai hal negatif dan membawa dampak negatif dari hampir semua bidang ilmu [agama, sosiologi, psikologi, dan pendidikan – melalui sudut pandang bisnis. Pornografi merupakan komoditas bagi pelaku pasar tertentu. Oleh karena itu, pornografi tidak hanya disebarkan secara diam-diam, melainkan dipasarkan secara global melalui berbagai media. Seringkali kita temui berbagai iklan yang mengandung konten pornografi sudah tanpa malu disajikan sebagai konten selayaknya konten biasa. Melalui pemahaman seperti ini, kita sebagai akademisi maupun orang tua dapat memahami bahwa untuk menghindari pornografi tidak bisa menggunakan cara biasa saja. Sesuatu yang menjadi komoditas bisnis tidak dengan mudah dapat dimatikan. Cara yang lebih komprehensif dibutuhkan dalam mengatasi dan melawan permasalahan pornografi. Pada paper ini, solusi yang dapat digunakan sebagai pendekatan untuk mengatasi permasalah ini adalah membekali diri kita dan anak-anak kita bagaimana menghalau pornografi. Cara ini ditawarkan sebagai jawaban bahwa tindak pornografi tidak dengan mudah dapat dimatikan.

Salah satu pendekatan yang bisa dicoba adalah membekali para target pasar pornografi agar mampu menolak konten negatif pornografi maupun mengantisipasi efek buruk akibat pornografi tersebut.

IV. KESIMPULAN

Berbagai permasalahan sosial di masyarakat tetap ada dan sulit diatasi karena solusi yang ditawarkan seringkali terpisah antar suatu disiplin dan disiplin lainnya. Hal yang perlu dilakukan adalah membahas permasalahan ini menggunakan pendekatan posdisipliner agar solusi yang dihasilkan dapat menjangkau sudut pandang yang lebih luas. Solusi atas permasalahan sosial umumnya tidak dapat dilakukan di hilir dan jangka pendek saja, melainkan harus melalui proses panjang melalui sistem pendidikan yang baik.

REFERENCES :

Biology Researcher.[2015]. Multi- Inter- Trans- Postdisciplinary. Retrieved from Typology of Biology: //thecomplexself.wordpress.com/2016/06/30/m ulti-inter-trans-post-disciplinary/

Jensenius, A. R.[2012]. Disciplinarities: intra, cross, multi,inter,trans. Retrieved from Alexander Refsum Jensenius Website:
//www.arj.no/2012/03/12/disciplinarities-2/

Sudikan, S. Y. [2015]. PENDEKATAN INTERDISIPLINER, MULTIDISIPLINER,DAN TRANSDISIPLINER DALAM STUDI SASTRA.

Yusuf, A. [2016]. Realitas Virtual dan Pendekatan Posdisipliner dalam Dunia Ilmiah. FIB Universitas Indonesia. Depok: Lecture Notes Filsafat Ilmu, Metodologi, dan Etika.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề