Tulislah pendapatmu tentang isi lagu bagimu negeri

Tulislah pendapatmu tentang isi lagu bagimu negeri

Tulislah pendapatmu tentang isi lagu bagimu negeri
Lihat Foto

Shutterstock

Ilustrasi Indonesia, bendera merah putih

KOMPAS.com - Musik yang pertama kali muncul adalah berupa suara manusia tanpa iringan instrumen. Biasanya digunakan dalam upacara-upacara adat, pertemuan dan acara keagamaan.

Kemudian musik mengalami perkembangan pada abad pertengahan di Yunani. Di mana Paus Gregorious Agung membuat didtsem dan teori tentang musik.

Dalam buku Lagu Daerah (2012) karya Siti Rochani, hingga abad ke-19 muncul rasa kebangsaan di setiap-tiap negara. Dari situ mulaid ibuat lagu kebangsaan masing-masing negara, termasuk Indonesia.

Di Indonesia kita sering menyanyikan lagu-lagu kebangsaan baik ketika di sekolah atau dalam acara-acara formal. Namun, banyak di antara kita yang belum tahu perbedaan lagu nasional dan lagu wajib. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Tujuan Siswa Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Lagu nasional

Lagu nasional adalah lagu yang bertemanakn tentang cinta pada tanah air Indonesia dan dikenal masyarakat secara nasional.

Lagu nasional diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, patriotik, cinta negara, dan semangat perjuangan Indonesia.

Selain itu, diciptakannya lagu nasional juga untuk mengapresiasi perjuangan pahlawan yang sudah berjuang demi Indonesia. Serta menumbuhkan semangat perjuangan ke generasi muda.

Contoh lagu nasional, di antaranya:

  1. Bagimu Negeri cipt. Kusbini
  2. Indonesia Pusaka cipt. Ismail Marzuki
  3. Garuda Pancasila cipt. Prohor Sudarnoto
  4. Ibu Kita Kartini cipt. WR Supratman
  5. Halo-Halo Bandung cipt. Ismail Marzuki
  6. Rayuan Pulau Kelapa cipt. Ismail Marzuki
  7. Berkibarlah Benderaku cipt. Ibu Sud
  8. Syukur cipt. H Mutahar
  9. Gugur Bunga cipt. Ismail Marzuki
  10. Desaku yang Kucinta cipt. L Manik

Baca juga: Simbol Negara Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu wajib atau kebangsaan

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, lagu wajib atau lagu kebangsaan adalah lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.

Meski lagu wajib dan lagu nasional memiliki latar belakang sejarah yang sama, namun lagu wajib merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Contohnya, Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.

Lagu wajib ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Undang-undang tersebut menjamin kepastuian hukum, keselarasan, keserasian, standarisasi, dan ketertiban dalam penggunaan bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Baca juga: Sejarah Bendera Merah Putih

Ciri-ciri lagu wajib, yaitu:

  1. Lirik lagu wajib bertujuan menanamkan sikap cinta tanah air, nasionalisme, kepahlawanan, rela berkobran demi bangsa dan negara.
  2. Biasnya menggunakan irama yang semangat atau berupa himne.
  3. Diajarkan, dipelajari, dan dihayati sesuai dengan maksudn dan tujuan yang terkandung di dalamnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Jakarta -

Lagu merupakan salah satu cara untuk menyampaikan pesan dengan cara yang berbeda. Di mana lagu merupakan media yang memiliki nilai seni dan banyak didengarkan oleh semua orang di dunia. Bukan hanya menghibur, lagu dapat menampilkan berbagai informasi dan perasaan yang tidak bisa diungkapkan secara langsung. Lagu juga menjadi salah satu cara banyak pahlawan mengungkapkan perasaan mereka dan membakar semangat yang dimiliki oleh pemuda dengan lagu.Tepat saat 10 November, banyak yang tahu bahwa tanggal tersebut menjadi tanggal untuk memperingati jasa Pahlawan. Tanggal tersebut merupakan salah satu tanggal yang dirayakan setiap tahunnya untuk menghormati berbagai jasa pahlawan. Penerus Indonesia tentu tahu bahwa jasa pahlawan sangatlah utama, karena dengan adanya jasa mereka Indonesia dapat terbebas dari penjajah seperti Belanda dan Jepang.


Lagu Nasional Indonesia
Berbicara soal menghormati dan memperingati pahlawan. Banyak pemuda dan penggiat seni di zaman perjuangan yang menciptakan berbagai lagu wajib nasional indonesia untuk perjuangan dan lagu yang meningkatkan rasa perjuangan agar semakin gencar dalam menyuarakan kemerdekaan.Nah bagi Anda yang ingin tahu lagu wajib nasional apa saja yang sering kali dinyanyikan, dan makna serta pembuatnya berikut ini informasinya:

Indonesia Raya

Indonesia Raya merupakan lagu pertama yang menjadi lagu wajib bangsa Indonesia. Di manakketika anda upacara atau melakukan berbagai aktivitas dan juga membuka kegiatan, lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh WR Supratman ini wajib dinyanyikan. Lagu Ini pertama kali dikenalkan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang saat itu sedang berlangsung Kongres Pemuda 2 di Batavia. Lagu ini menyiratkan berbagai identitas Indonesia dan juga syarat akan makna.Perlu diingat bahwa banyak orang yang mengetahui Indonesia raya ini hanya 1 Stanza atau berlangsung sekitar 1 menit saja. Namun Indonesia Raya yang sebenarnya berlangsung lebih lama dengan jumlah Stanza 3. Sekarang ini pemerintah dan juga kementrian sedang menggalakkan para penerus atau siswa-siswi Indonesia untuk terbiasa menyanyikan dan juga memaknai lagu Indonesia Raya 3 Stanza.

Garuda Pancasila

Lagu selanjutnya yang sering kali dinyanyikan, Terutama ketika acara kenegaraan adalah lagu Garuda Pancasila. Di mana lagu ini terkenal sebagai Mars Pancasila yang merupakan lagu yang ditulis oleh Sudharnoto. Lagu ini mengisahkan tentang kesetiaan rakyat Indonesia kepada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Selain itu lagu ini juga menceritakan akan bangganya Indonesia memiliki ideologi seperti Garuda Pancasila yang lengkap dan juga mewakili seluruh bangsa Indonesia.

Tanah Airku

Lagu Tanah Airku merupakan salah satu lagu nasional yang difavoritkan oleh banyak orang, termasuk generasi muda. Selain adanya yang enak lagu Tanah Airku juga memberikan makna yang mendalam dan ketika mendengarkannya. Banyak orang yang merasa tersentuh atau merasa terharu akan lagu ini selain itu banyak generasi muda menggubah lagu ini dengan inovasi terbaru. Sehingga ketika didengarkan menjadi lebih semangat atau lebih berirama. Lagu Tanah Airku ini juga banyak dijadikan salah satu lagu nasional utama yang seringkali dinyanyikan atau dilombakan untuk siswa-siswi sekolah yang dapat bernyanyi dengan baik. Lagu Tanah Airku ini diciptakan oleh Ibu Sud. Namun penyanyi pertama yang menyanyikan lagu Tanah Airku dengan versi lain adalah penyanyi kenamaan Rita Effendi.

Padamu Negeri

Lagu selanjutnya yang mungkin sering Anda dengar adalah lagu Padamu Negeri. Salah satu lagu nasional ciptaan musisi R Kusbini ini merupakan salah satu lagu yang terkenal akan genre musik keroncong di era tahun 1930 hingga 1955. Lagu Padamu Negeri ini memang sempat menuai kontroversi. Ketika Kusbini digugat oleh J semadi pada tahun 1978 ini, dituduh membajak lagu yang disinyalir merupakan ciptaan jasmadi. Persoalan ini sempat rumit dan dibawa ke meja hijau, namun akhirnya dimenangkan oleh R Kusbini. Lagu Padamu Negeri memang tidak terlalu panjang dan seringkali dinyanyikan oleh banyak anak-anak sekolah Ketika upacara bendera.

Bangun Pemudi Pemuda

Terakhir adalah lagu nasional yang tidak kalah semangat dengan judul Bangun Pemudi Pemuda. Anda pasti tahu lagu ini, karena sering kali dinyanyikan terutama ketika 17 Agustus datang. Lagu nasional ciptaan Alfred Simanjuntak ini memang mengisyaratkan sebuah semangat yang disemarakkan oleh para pemuda untuk merayakan kemerdekaan. Lagu ini juga sering kali dikumandangkan terutama ketika Sumpah Pemuda tiba.Selain lagu di atas masih ada lagu wajib nasional indonesia dan penciptanya, di antaranya adalah :1. Bendera Merah Putih (Ibu Soed)2. Bhinneka Tunggal Ika (Binsar Sitompul/A Thalib)3. Bungaku (Cornel Simanjuntak)4. Berkibarlah Bendera Negriku5. Di Timur Matahari (Wage Rudolf Soepratman)6. Desaku (Ibu Soed)7. Gugur Bunga (Ismail Marzuki)8. Halo, Halo Bandung (Ismail Marzuki)9. Hamba Menyanyi10. Himne Siswa (Husein Mutahar)11. Himne Kemerdekaan (Ibu Soed/Wiratmo Sukito)12. Hari Merdeka (lagu nasional) (Husein Mutahar)13. Himne Pramuka14. Indonesia Bersatulah (Alfred Simanjuntak)15. Ibu Kita Kartini (Wage Rudolf Soepratman)16. Indonesia Subur (M Syafei)17. Jembatan Merah (Gesang)18. Mengheningkan Cipta (Truno Prawit)19. Indonesia Tumpah Darahku (Ibu Soed)20. Indonesia Tetap Merdeka (Cornel Simanjuntak)21. Karang bunga dari selatan22. Ku Pinta Lagi (Cornel Simanjuntak)23. Kebyar Kebyar (Gombloh)24. Maju Indonesia (Cornel Simanjuntak)25. Mengheningkan Cipta (Ismail Marzuki)26. Mars Pancasila (Sudharnoto)27. Mars Harapan Bangsa (Kamsidi/Daldjono)28. Mars Bambu Runcing (Kamsidi/Daldjono)29. Merah Putih (Gombloh)30. padi menguning (Kusbini)


Manfaat Lagu NasionalMengapa harus mengetahui atau peduli akan lagu nasional? pertanyaan ini mungkin sering muncul terutama di kalangan anak muda. Sebenarnya terdapat banyak sekali manfaat atau fungsi lagu wajib nasional yang belum banyak diketahui oleh orang lain pada umumnya. Selain itu di antara dari sekian banyaknya lagu wajib nasional yang diciptakan sebenarnya memiliki tujuan yang sama, diantaranya yaitu sebagai berikut:1. Menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.3. Mereduksi sifat-sifat kedaerahan bangsa.4. Menumbuhkan sifat rela berkorban baik jiwa maupun raga dan harta demi bangsa dan negaranya.5. Menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur membela dan mempertahankan bangsa Indonesia.6. Menumbuhkan semangat perjuangan Indonesia untuk tetap menyala dalam sanubari generasi muda penerus bangsa, dan lain-lain.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dari beberapa maksud dan tujuan dari penciptaan lagu wajib nasional ini yaitu merupakan salah satu bagian dari elemen upaya doktrin dan juga pembentukan karakter dasar pada diri generasi penerus bangsa agar tetap muncul untuk selalu membela, mencintai dan mempertahankan tanah air Indonesia. Selain itu lagu nasional juga masuk ke dalam lagu penyemangat dan juga perlambang kebanggaan masyarakatnya akan sebuah negara. Sehingga lagu nasional tidak boleh berhenti dinyanyikan atau dikumandangkan.

(nwy/fdn)