Uang 75 ribu baru apakah bisa dibelanjakan

riniisparwati.com – Apakah Uang 75 Ribu Bisa Dibelanjakan Di Indomaret dan Pom Bensin? Pada hari raya kemerdekeaan Indonesia beberapa waktu sebelumnya, Bank Indonesia merilis uang baru dalam bentuk uang kerta pecahan Rp75.000 yang disambut oleh masyarakat dengan cukup antusias.

Bahkan ada yang menjual uang tersebut di shopee dengan harga fantastis.

Selain uang baru 75 ribu, kabarnya juga ada uang baru pecahan 200ribu yang mungkin akan dapat kita miliki tidak dalam lagi.

Namun, uang baru 75 ribu ini adalah uang khas yang diterbitkan di HUT RI ke 75.

Tentu uang ini unik.

Bisa jadi merchandise atau kenang-kenangan.

Bisa jadi, sayang, kalau mau menggunakan uang ini untuk belanja.

Mending pakai uang yang lain dulu.

Namun, kalau mau dipakai belanja, sebenarnya bisa gak sih?

Apakah uang 75 ribu diterima sebagai alat pembayaran?

Daftar Isi Artikel

  • Apakah uang 75 Ribu Bisa Dibelanjakan Di Indomaret atau Pom Bensin?
  • Muncul Hoax Uang Baru 75 Ribu Hanya Sekedar Merchandise
  • Uang 75 Ribu Berlaku Sampai Kapan?
  • Kesimpulan

Apakah uang 75 Ribu Bisa Dibelanjakan Di Indomaret atau Pom Bensin?

Harus kamu ketahui, bahwasannya, uang pecahan 75 ribu itu adalah alat pembayaran yang sah yang diakui oleh bank Indonesia.

Uang kertas pecaran 75.000 adalah alat tukar resmi yang dikeluarkan oleh BI.

Bukan sekedar merchandise atau kenang-kenangan.

Karena merupakan alat tukar yang sah, maka uang pecahan 75 ribu dapat dibelanjakan di Indomaret, Alfamart, serta Pom bensin.

Kamu bisa membeli jajanan di Indomaret dengan uang ini, membeli pertalite atau premium di pom bensin, beli topokki di alfamart, dan keperluan belanja lainnya.

Tak cuma di minimarket, uang ini juga bisa digunakan di mana saja.

Enath itu di pasar, warung, toko, mall, dan sebagainya.

Hanya saja, untuk masyarakat kampung, mungkin ada yang mengiranya sebagai uang palsu karena belum pernah melihat sebelumnya.

Jadi kalau mereka menolak pembayaran, bisa jadi karena mereka belum tahu keberadaan uang 75 ribu ini.

Baca juga:

  • Kirim Uang Lewat Indomaret.

Muncul Hoax Uang Baru 75 Ribu Hanya Sekedar Merchandise

Kekhawatiran, apakah uang 75 ribu bisa dibelanjakan di indomaret atau pom bensin, muncul karena ada berita hoax di dunia maya.

Berita tersebut menyebutkan bahwa uang 75 ribu hanya sebagai merchandise yang tidak bisa dipakai sebagai alat belanja.

Padahal, sudah jelas, dari keterangan Gubernur BI, bahwa uang ini adalah alat pembayaran yang sah.

Jadi bisa digunakan untuk transaksi belanja di mana saja.

Hanya saja, informasi yang tersebar mungkin kurang merata.

Sehingga masih ada masyarakat yang menganggap uang ini sebagai “uang mainan”.

Padahal, uang ini harganya sama saja dengan uang lainnya.

Uang resmi negara.

Uang 75 Ribu Berlaku Sampai Kapan?

Uang ini merupakan uang baru, jadi saya yakin masa berlakunya masih lama.

Uang dinyatakan tidak berlaku jika BI mengumumkan untuk menarik uang tersebut dari peredaran pasar, dan menukarnya dengan uang baru.

Karena uang ini uang baru, jadi ya masih lama berlakunya.

Jika kamu memiliki uang ini, jangan khawatir tidak bisa dipakai untuk belanja.

Uang ini uang legal, bukan uang bohongan.

Bahkan, termasuk uang langka.

Wajar jika diawal kemunculannya, ada yang dijual mahal.

Tapi kalau sekarang, harganya ya senilai 75ribu itu.

Tidak lebih.

Baca juga:

  • Cara Top Up LinkAja di Indomaret.

Kesimpulan

Apakah Uang 75 Ribu Bisa Dipakai Belanja Di Indomaret Dan Pom Bensin?

Yap, bisa banget.

Karena uang ini memang uang beneran, sebagai alat transaksi yang sah.

Uang ini memiliki nilai sesuai dengan nominalnya, 75 ribu.

Bisa ditukar dengan uang 50+20+5 ribu.

Demikian jawaban lengkap Apakah Uang 75 Ribu Bisa Dibelanjakan Di Indomaret Dan Pom Bensin? Baca juga: Harga Coklat di Indomaret.

Sebuah video viral di TikTok tentang pedagang sate tidak mau menerima pembayaran menggunakan uang kertas baru Rp 75 ribu. Sekadar mengingatkan lagi, Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan uang baru Rp 75 ribu itu bisa digunakan untuk transaksi.

Melansir akun Instagram BI, Kamis (13/5/2021), uang dengan nominal Rp 75 ribu itu merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI yang diluncurkan tahun lalu.

Pada saat peluncuran, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan, masyarakat bisa mendapat uang tersebut dengan menukar uang dengan jumlah yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," kata Perry dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat YouTube, Senin (17/8/2020) lalu.

UPK 75 tahun RI itu juga telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus.

Sejak diluncurkan BI juga terus menerima penukaran uang Rp 75 ribu tersebut. Pada 22 Maret 2021 kemarin BI kembali membuka penukaran dengan syarat satu KTP digunakan untuk penukaran hingga 100 lembar per hari.

Baca juga: Viral Pedagang Sate Tolak Terima Uang Baru Rp 75 Ribu

Sebelumnya diberitakan sebuah video beredar tentang penjual sate yang tidak mau menerima pembayaran uang kertas pecahan Rp 75 ribu. Video itu diunggah di TikTok dan menjadi viral.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @tasripin_007. Dia menyorot ibu-ibu penjual sate sambil memegang uang selembar Rp 75 ribu.

"Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp 75 ribu, tapi ibu ini nggak mau nerima, katanya ini uang nggak bisa dipake," ucapnya dikutip Kamis (13/5/2021).

Seorang pria terdengar menimpali pembuat video tersebut yang mengatakan bahwa ibu penjual sate tersebut hanya tidak tahu tentang uang yang paling baru dikeluarkan BI tersebut.

"Bukan nggak bisa dipake mas, orangnya belum tau," tukasnya.

Pria pembuat video tersebut mengaku sudah menjelaskan kepada ibu penjual sate tersebut. Akhirnya dia menyatakan bahwa dia tidak jadi membeli satenya.

Apakah uang 75 ribu sudah bisa dibelanjakan?

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memastikan uang pecahan Rp75 ribu dapat dibelanjakan sebab uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah. Sementara itu, dalam informasi yang dirilis Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Apakah masih bisa menukar uang 75 ribu?

Anda dapat melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda. Pengeluaran UPK 75 Tahun RI merupakan kali keempat Bank Indonesia mengeluarkan uang dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Apakah uang baru 2022 bisa dibelanjakan?

Melalui website pintar BI, masyarakat bisa menukar uang lama ke uang baru emisi 2022 dengan batas maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan. Apabila masyarakat menukar Rp 3 juta, maka pihak BI akan memberikan Rp 1 juta uang baru, sisanya uang lama.

Dimana bisa tukar uang 75?

Melansir informasi dari situs bi.go.id, penukaran UPK 75 dapat dilakukan di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. Disebutkan bahwa UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh NKRI.