Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat
Bagikan

"n alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang; bentuk lain dan uang adalah komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money)."

Otoritas Jasa Keuangan

Uang adalah benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas. Uang diterima sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.

Jika ditilik dari sejarah, pada awalnya masyarakat belum mengenal sistem barter karena setiap orang memenuhi kebutuhan dengan usahanya sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia jadi bertambah sehingga yang mereka produksi sendiri tidaklah cukup. Untuk bisa memenuhi kebutuhan ini, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan. Muncullah sistem barter di mana transaksi dilakukan dengan cara tukar-menukar barang antar individu.

Setelahnya, muncullah beberapa alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer. Kemudian muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Uang harus diterima secara umum dan diketahui secara umum hal ini berarti uang harus memenuhi syarat

Fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

    1. Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
    2. Uang sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
    3. Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.
  1. Fungsi Turunan Uang:
      1. Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang sah.
      2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
      3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
      4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
      5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.

Menurut bahan pembuatannya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
  • Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.

Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
  • Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.

Menurut nilainya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.
  • Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp1.000.

“Nggak ada uang, nggak ada barang”, itulah istilah yang sering disebutkan oleh orang-orang tentang fungsi uang sebagai alat pertukaran. Uang menjadi sarana penting yang selalu diandalkan dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi seseorang.

Menurut ilmu ekonomi, uang merupakan penyimpan nilai (store of value). Artinya, uang menjadi tolak ukur nilai guna barang dan jasa. Pada dasarnya uang terbuat dari suatu benda yang dapat dijadikan sebagai alat pertukaran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar benda/uang tersebut dapat digunakan, yaitu :

  1. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum (Acceptability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus bisa diterima oleh warga masyarakat sebagai alat transaksi. Tolak ukurnya, benda itu akan cepat beredar di tengah masyarakat.

  1. Tidak Berkurang Nilainya (Stability of Value)

Benda yang dijadikan alat pembayaran akan tetap nilainya jika disimpan atau sedang tidak digunakan untuk transaksi. Tolak ukurnya, begitu ada transaksi, benda itu selalu bisa digunakan akibatnya masyarakat tidak merasa khawatir menyimpan benda itu dalam waktu lama karena nilainya akan tetap.

  1. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak (Durability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran akan berupakan bahan tahan lama. Tolak ukurnya, benda itu tidak berubah rupa atau bentuk setelah lama disimpan. Itulah sebabnya sejak awal peradaban manusia menggunakan emas yang tahan lama sebagai alat pembayaran.

(Baca juga: Fungsi Uang, Asli dan Turunan)

  1. Mudah Dipindahkan dan Dibawa Bepergian (Portability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus praktis dan mudah dibawa untuk keperluan transaksi di tempat yang berjauhan. Tolak ukurnya, benda itu harus tidak terlalu berat dan besar agar bisa dimasukan dalam tempat tertentu lalu bisa dibawa dari satu tempat ke tempat lain.

  1. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai (Divisability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus bisa dipecah menjadi beberapa unit nilai (denominasi) yang lebih kecil. Tolak ukurnya, nilai keseluruhan unit kecil itu akan sama nilainya dengan benda asal. Akibatnya, masyarakat dapat membawa sebagian pecahan bernilai secukupnya sementara sebagian lainnya dapat disimpan.

  1. Seragam Nilainya (Uniformity)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus selalu sama nilai per tipa unitnya. Tolak ukurnya, pertambahan unit benda sama dengan kelipatan nilainya. Dua unit benda senilai dua kali lipat, tiga unit benda senilai tiga kali lipat, begitu seterusnya. Akibatnya masyarakat mempunyai patokan jelas berapa benda yang harus dibayarkan senilai barang yang ingin diperolehnya.

  1. Jumlah Terbatas (Limited Supply)

Benda yang dijadikan alat pembayaran harus tersedia terbatas agar nilainya tetap bertahan. Tolak ukurnya, semakin terbatas suatu benda maka semakin tinggi nilainya dan semakin dibutuhkan semua orang. Akibatnya, benda bernilai itu bisa selalu digunakan sebagai alat transaksi.