Usaha pertanian perdagangan Jasa dan industri kecil adalah jenis usaha ekonomi yang dikelola

Hidup di dunia ini tentunya memiliki banyak kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada harga yang harus Mama bayar. Misalnya, apabila Mama ingin membeli kebutuhan pokok, Mama harus memiliki uang untuk bisa mendapatkannya.

Akan tetapi, bagaimana caranya agar dapat memiliki uang? Tentu saja Mama harus bekerja, entah dengan orang lain atau membuka usaha sendiri, seperti berjualan.

Dikutip dari buku Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan oleh Solahudin Pugung, S.H. (2013: 16), usaha adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang terus menerus secara berkesinambungan.

Sementara itu, usaha ekonomi adalah sebuah kegiatan yang biasa dilakukan oleh seseorang atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ada banyak jenis-jenis usaha ekonomi di Indonesia, sehingga masyarakat memiliki berbagai peluang usaha sesuai dengan minat, modal, baik berskala kecil ataupun besar.

Secara umum, usaha ekonomi di Indonesia terdiri dari 2 jenis usaha, yaitu usaha ekonomi yang di dikelola sendiri dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Nah, kali ini Popmama.com akan mengulas tentang 2 jenis usaha ekonomi di Indonesia yang dapat Mama lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Simak sampai akhir ya, Ma!

1. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri

Usaha pertanian perdagangan Jasa dan industri kecil adalah jenis usaha ekonomi yang dikelola
Pixabay/pexels

Biasanya, usaha ekonomi yang dikelola sendiri dikenal dengan usaha perorangan. Usaha tersebut memiliki modal yang cukup terbatas dan dikelola secara sederhana saja, Ma.

Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri sebagai berikut.

1. Pertanian

Usaha pertanian memang dikenal sebagai usaha perorangan karena dikelola sendiri. Biasanya, usaha pertanian ini mengupayakan hasil pertanian dengan cara mengolah tanah dan menanaminya dengan tanaman yang dapat dikonsumsi. Oleh karena itu, usaha pertanian sangat membutuhkan lahan. Tanaman-tanaman tersebut berupa, jagung, padi, ketela, kelapa sawit, cengkeh, teh, kopi, pala, dan lain-lain.

2. Perdagangan

Usaha perdagangan masuk ke dalam usaha berskala kecil hingga menengah karena dikelola secara perseorangan. Modal yang dimiliki pun terbatas. Sebab itu, perdagangan disebut sebagai suatu kegiatan jual beli yang dapat menguntungan kedua belah pihak. Contoh usaha perdagangan, yaitu pedagang kaki lima, pedagang warung, pedagang kios pasar, pedagang asongan, dan toko kelontong.

3. Usaha jasa

Meski memiliki banyak jenis, usaha jasa juga termasuk usaha yang dikelola sendiri atau perseorangan. Biasanya, usaha jasa terdapat di sekitar kita, Ma. Misalnya, fotokopi, bengkel, salon, barber shop, klinik, hingga jasa angkutan.

4. Industri kecil

Jangan salah ya, Ma. Ternyata, usaha industri juga ada yang masuk ke dalam usaha perseorangan kok, misalnya usaha kerajinan tangan berupa pembuatan tembikar, keramik, anyaman, dan mebel. Selain karena dikelola sendiri, sektor industri ini dikenal sebagai industri rumahan.

5. Peternakan

Usaha peternakan yaitu suatu usaha yang kerjanya memelihara hewan peliharaan yang dapat diambil hasilnya atau bisa dijual kembali. Misalnya, peternakan sapi, kuda, kambing, domba, kelinci, ayam, dan lainnya.

  1. 7 Tips untuk Membesarkan Anak Tunggal dengan Baik
  2. 7 Cara Mengajarkan Anak untuk Mengenal Berbagai Macam Emosi
  3. 5 Cara Membantu Anak Mengekspresikan Emosinya dengan Tepat

2. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok

Usaha pertanian perdagangan Jasa dan industri kecil adalah jenis usaha ekonomi yang dikelola
Pixabay/089photoshootings

Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok merupakan usaha yang dijalankan bersama-sama dalam hal permodalan, pengelolaan, hingga pembagian hasil. Oleh karena itu, usaha ekonomi berkelompok ini dikelola dengan sangat baik dan memiliki modal yang cukup besar karena tergolong usaha berskala besar.

Berikut ini contoh usaha ekonomi yang dikelola kelompok, antara lain:

1. Firma

Firma merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah orang, setidaknya dua orang yang sudah saling mengenal dengan baik. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama fima, dengan catatan anggota firma akan bertanggung jawab secara penuh atas risiko dari tindakannya tersebut. Biasanya, usaha firma ini bergerak di bidang keuangan dan konsultan hukum, seperti pengacara.

2. Commanditaire Vennotschaap (CV) atau persekutuan komanditer

CV adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang didapat dari pendiri itu sendiri dan beberapa penanam modal. Perusahaan CV ini terbagi menjadi dua anggota, yakni sekutu aktif sebagai investor sekaligus pengelola dan sekutu pasif yang berperan sebagai investor saja.

3. Koperasi

Koperasi merupakan sebuah badan usaha bersama dalam bidang ekonomi yang berasas kekeluargaan. Biasanya, kerjasama dalam koperasi ini berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan. Ada lima jenis koperasi di Indonesia, antara lain koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan koperasi jasa.

4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN ini merupakan badan usaha negara karena seluruh modal dimiliki oleh negara yang bersifat strategis atau vital. Terdapat tiga jenis BUMN, yaitu perusahaan umum (perum), perusahaan jawatan, dan perusahaan perseroan (persero).

5. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Jika BUMN milik negara, BUMD adalah badan usaha milik daerah. Modal BUMD didapat dari daerah tersebut. BUMD didirikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di daerah tersebut. Contoh BUMD, antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Daerah Angkutan Kota.

6. Perseroan Terbatas (PT)

PerseroanTerbatas (PT) adalah perusahaan yang modalnya didapatkan dari penjualan saham. Saham itu sendiri ialah surat berharga yang berfungsi sebagai tanda keikutsertaan dalam penanaman modal dalam perusahaan dan setiap saham memiliki nilai nominal. Berikut perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Indonesia, di antaranya PT. Djarum, PT. Gudang Gram, PT. Indofood Indonesia Tbk., dan PT. Unilever Indonesia Tbk..

Itu dia 2 Jenis Usaha Ekonomi di Indonesia yang biasa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kira-kira Mama dan anak mama berminat membuka usaha sendiri tidak?

Baca juga:

  • 7 Cara Tepat Atur Keuangan Keluarga di Tengah Resesi Ekonomi
  • Peran Penting Seorang Mama dalam Perekonomian Keluarga
  • Tips dan Siasat Pengelolaan Keuangan agar Masa Depan Anak Terjamin

Usaha pertanian perdagangan Jasa dan industri kecil adalah jenis usaha ekonomi yang dikelola

macam-macam usaha di Indonesia, ada pertanian hingga perdagangan. (Pixabay)

Bobo.id - Manusia perlu melakukan sebuah usaha untuk memenuhi kebutuhan seperti sandang, pangan, dan papan. 

Biasanya mereka melakukan suatu pekerjaan tertentu. Kemudian, mendapat balas jasa berupa uang ataupun barang.

Nah, ada banyak macam-macam usaha yang bisa dilakukan. Apakah teman-teman tahu macam-macamnya? Yuk, simak! 

Berikut ini akan dibahas macam-macam usaha yang bisa ditemukan di Indonesia antara lain: 

Baca Juga: Contoh-Contoh Usaha di Bidang Jasa Pariwisata, Materi Kelas 5 SD Tema 2

1. Pertanian 

Usaha pertanian paling banyak ditemukan di desa. Karena di sana terdapat lahan yang sangat luas.

Usaha pertanian itu meliputi bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. 

a. Bidang Pertanian

Dalam perkembangannya, ada dua jenis pertanian yaitu petani sawah dan petani perkebunan. Keduanya, menanam jenis tanaman yang berbeda. 

Petani sawah cenderung menanam padi, buah-buahan, sayur-mayur, dan tanaman palawija.

Sedangkan petani perkebunan menanam cengkih, karet, coklat, kelapa sawit, kopi, tembakau, dan karet. 


Page 2

Ikawati Sukarna Rabu, 29 September 2021 | 08:00 WIB

Usaha pertanian perdagangan Jasa dan industri kecil adalah jenis usaha ekonomi yang dikelola

macam-macam usaha di Indonesia, ada pertanian hingga perdagangan. (Pixabay)

b. Bidang Peternakan 

Usaha peternakan harus memiliki lahan yang luas. Ada banyak jenis hewan yang bisa diternak antara lain ayam, kambing, sapi, lele, dan sebagainya.

c. Bidang Perikanan 

Usaha ini banyak ditemukan di daerah pantai atau laut. Biasanya pelaku usaha ini dikenal dengan sebutan nelayan. 

Baca Juga: Materi Kelas 5 Tema 9: Contoh Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Kelompok

2. Industri

Usaha industri adalah usaha yang kegiatannya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. 

Di Indonesia, usaha industri terbagi menjadi dua jenis, yaitu industri besar dan industri kecil. 

Industri besar adalah industri yang biasanya menggunakan peralatan, tenaga kerja, dan modal yang besar. 

Sedangkan industri kecil adalah industri yang menggunakan alat-alat yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan modal yang relatif kecil. 


Page 3


Page 4

Usaha pertanian perdagangan Jasa dan industri kecil adalah jenis usaha ekonomi yang dikelola

Pixabay

macam-macam usaha di Indonesia, ada pertanian hingga perdagangan.

Bobo.id - Manusia perlu melakukan sebuah usaha untuk memenuhi kebutuhan seperti sandang, pangan, dan papan. 

Biasanya mereka melakukan suatu pekerjaan tertentu. Kemudian, mendapat balas jasa berupa uang ataupun barang.

Nah, ada banyak macam-macam usaha yang bisa dilakukan. Apakah teman-teman tahu macam-macamnya? Yuk, simak! 

Berikut ini akan dibahas macam-macam usaha yang bisa ditemukan di Indonesia antara lain: 

Baca Juga: Contoh-Contoh Usaha di Bidang Jasa Pariwisata, Materi Kelas 5 SD Tema 2

1. Pertanian 

Usaha pertanian paling banyak ditemukan di desa. Karena di sana terdapat lahan yang sangat luas.

Usaha pertanian itu meliputi bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. 

a. Bidang Pertanian

Dalam perkembangannya, ada dua jenis pertanian yaitu petani sawah dan petani perkebunan. Keduanya, menanam jenis tanaman yang berbeda. 

Petani sawah cenderung menanam padi, buah-buahan, sayur-mayur, dan tanaman palawija.

Sedangkan petani perkebunan menanam cengkih, karet, coklat, kelapa sawit, kopi, tembakau, dan karet.